Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Realisasi Anggaran Tidak Maksimal, Presiden Ingatkan Sinergi Daerah dan Pusat

KORANUSANTARA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung terkait koordinasi pusat dan daerah yang harus dipererat dalam melanjutkan pembangunan. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada penyerahan Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024, Rabu, 29 November 2023.

“Pertama, gunakan anggaran yang telah diberikan itu sekali lagi secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran,” katanya. Dia meminta agar mengedepankan akuntabilitas dan transparansi sehingga tidak ada celah penyalahgunaan anggaran. Apalagi saat ini situasi geopolitik makin memanas, dampak perubahan iklim yang makin terlihat, serta potensi krisis, dan resesi yang makin menguat.

Kepala Negara pun menegaskan untuk sesegera mungkin melakukan realisasi anggaran yang telah disiapkan. Jokowi menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini realisasi anggaran pemerintah pusat baru mencapai 74 persen dan pemerintah daerah sebesar 64 persen. “Sejak awal (pemerintahan) sembilan tahun yang lalu saya ingin mengubah ini, tapi ternyata saya cek lagi masih. Memang mengubah cara kerja, mengubah mindset tidak mudah,” tuturnya.

Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi ketidakpastian yang terjadi melalui automatic adjustment. Dia pun mengingatkan bahwa anggaran yang dibelanjakan merupakan uang rakyat sehingga orientasinya harus fokus pada hasil. Sehingga dapat bermanfaat bagi rakyat.

Yang lebih penting, pusat dan daerah harus bersinergi. Tujuannya agar pembangunan bisa selaras. “Sudah bikin jalan tol mestinya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota itu menyambungkan dengan kawasan industri, kawasan wisata, kawasan pertanian, kawasan perkebunan,“ ungkapnya. Dia juga menginstuksikan jajarannya memanfaatkan dana transfer daerah untuk perbaikan layanan publik, pendidikan, kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, tahun depan, APBN menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 2.802,3 triliun. Sementara, untuk belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.325,1 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 2.467,5 triliun (naik 8,6 persen) dan TKD Rp 857,6 triliun (naik 5,3 persen).

Menkeu menekankan, DIPA 2024 menjadi penyerahan terakhir kalinya pada masa periode kedua kepemimpinan Jokowi. ’’Bapak Presiden dan para hadirin yang kami hormati, 2024 yang merupakan tahun terakhir dari Kabinet Indonesia Maju. APBN didesain dengan defisit sebesar 2,29 persen dari PDB atau nilainya Rp 522,8 triliun pembiayaan,’’ jelasnya.

Berbeda dari tahun sebelumnya, proses pengesahan DIPA 2024 dilakukan melalui proses digitalisasi. Bahkan sejak perencanaan penganggaran hingga penandatanganan secara elektronik.

Penerapan digitalisasi itu merupakan salah satu upaya penjaminan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sebelum penerapan digitalisasi, proses pengesahan dokumen anggaran itu harus melalui 12 tahap. Sementara, saat ini hanya empat tahap dan menggunakan aplikasi sistem aplikasi keuangan tingkat instansi (SAKTI).

’’Penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik akan tersertifikasi dan merupakan salah satu upaya dari sisi penjaminan keamanan dan penjaminan kenirsangkalan atau penolakan terhadap mereka yang memiliki otoritas anggaran,’’ jelas Bendahara Negara.

Digitalisasi itu diharapkan meningkatkan tata kelola, sehingga memudahkan proses penandatanganan dokumen, efisiensi anggaran dari percetakan, dan penggunaan kertas pro-lingkungan. ’’Dalam hal ini bisa disebutkan green budgeting, serta meningkatkan keamanan dokumen dan data,’’ katanya. (*)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular