Presiden Prabowo Gelar Dialog Hampir 2 Jam dengan Kepala Daerah se-Papua

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Presiden Prabowo Subianto menggelar dialog hampir dua jam dengan para kepala daerah se-Papua untuk membahas berbagai persoalan dan percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

“Pak Presiden juga tadi memberikan ruang dialog dan cukup lama. Dialognya mungkin hampir dua jam. Semua gubernur memberikan masukan-masukan, menyampaikan problema-problema yang ada,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/12/2025) malam.

Tito mengatakan dalam dialog tersebut, para gubernur, bupati, dan wali kota menyampaikan berbagai masalah yang dihadapi di daerah masing-masing.

Sebagian persoalan dapat langsung ditindaklanjuti dalam forum tersebut, sementara isu lain perlu dibahas lebih lanjut secara internal dengan kementerian terkait.

“Dialog hari ini sangat produktif sekali dan Bapak Presiden sangat menunjukkan komitmen beliau untuk mempercepat pembangunan di Papua. Kita ingin agar Papua lebih cepat maju dan rakyatnya lebih sejahtera,” ucap Tito.

Terkait percepatan pembangunan Papua, Presiden Prabowo telah membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

Tito mengatakan Presiden Prabowo memerintahkan komite tersebut untuk menyinkronkan program kementerian dan lembaga yang nilainya mencapai lebih dari Rp61 triliun pada tahun mendatang di enam provinsi serta 42 kabupaten/kota di Papua.

“Ada yang dalam bentuk MBG (Makan Bergizi Gratis), Desa Nelayan, kemudian ada program sekolah unggulan, sekolah terintegrasi, dan program pangan, dan lain-lain,” kata Tito.

Presiden Prabowo memberikan arahan kepala daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Dalam arahannya, Kepala Negara meminta pembangunan Papua di seluruh bidang dipercepat. Prabowo mengatakan pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dimaksudkan untuk membantu para gubernur dan bupati mempercepat realisasi pembangunan, sehingga anggaran yang dialokasikan dapat segera diwujudkan untuk kepentingan masyarakat. (ANT/KN)

READ  Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Porter dalam Tragedi Erupsi Gunung Dukono
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img