Kamis, Juli 17, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perangkat PJU di Bypass Mandalika Kembali Dicuri, Jalan Gelap Gulita

LOMBOK – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan perangkat penerangan jalan umum (PJU) pada Jalan Bypass Mandalika kembali dicuri sehingga kondisi jalan tersebut gelap pada malam hari.

“Perangkat PJU yang hilang itu panelnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Herdan di Lombok Tengah, Sabtu (5/7/2025).

Ia mengatakan pencurian perangkat PJ di Jalan Bypass Mandalika bukan kali ini saja, namun setiap tahun, bahkan kabelnya pernah hilang dicuri.

“Pemerintah telah melakukan perbaikan, begitu menyala dan kembali dicuri perangkatnya,” katanya.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, namun pelaku belum bisa terungkap. Pemerintah pusat juga telah melakukan perbaikan ketika kabel maupun perangkat hilang dicuri.

“Setiap menjelang ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika selalu hilang atau dicuri setiap tahun,” katanya.

Berdasarkan data sementara panel boks yang bilang tersebut sekitar delapan titik atau di sepanjang jalan dari Bandara Lombok menuju bundaran di Mandalika.

“Ada delapan titik lokasi panel boks yang hilang. Jadi jalan itu gelap pada malam hari,” katanya.

Ia berharap kepada masyarakat setempat untuk sama-sama menjaga fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah untuk kepentingan bersama.

“Kami hanya bisa mengimbau masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah,” katanya.

Akibat peristiwa tersebut, kondisi di jalan Bypass Mandalika tersebut saat ini dalam kondisi gelap gulita pada malam hari.

“Jalan itu gelap sekarang,” katanya. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img