Kamis, Mei 1, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pencaloan dalam Pengurusan KTP Harus Dihapus

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Nurung menyoroti maraknya pencaloan dalam proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurutnya, harus ada pengawasan berkala dalam persoalan tersebut.

Dia menegaskan, pengawasan harus dilakukan terus menerus. Pasalnya, pengurusan KTP berkaitan dengan pelayanan publik.

“Pencaloan harus dihapuskan, agar kepengurusan berkas masyarakat bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.

Dirinya menilai, pencaloan sangat sulit untuk dilepaskan, karena masyarakat ingin seluruh urusan mengenai berkasnya selesai dalam waktu yang singkat.

“Tetapi agar tidak semakin marak, pihak OPD terkait harus selektif. Jika sifatnya calo, sebaiknya tidak dilayani. Namun, jika ingin membantu orang, tidak masalah,” katanya.

Namun, dengan sistem online yang telah dikeluarkan Disdukcapil Berau, lanjut Nurung, segala pengurusan akan lebih mudah.

“Tapi untuk sistem online ini, cara penggunaannya harus terus disosialisasikan, terutama untuk warga di kampung-kampung. Karena kalau warga yang dari kampung biasanya kurang mengerti sistem online,” ujarnya.

Selain itu, Politikus NasDem ini juga mengimbau agar Disdukcapil memprioritaskan masyarakat yang sangat memerlukan tanda kependudukan, khususnya bagi mereka yang jauh dari pusat ibukota Tanjung Redeb.

“Masyarakat jangan dipersulit, karena selaku warga negara dan berdomisili di tempat itu, maka berhak untuk mendapatkan identitas. Jadi saya berharap pelayanan Disdukcapil ke depannya bisa lebih baik lagi dan jauh dari calo,” tutupnya. (adv/kn)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular