Pemkab Kukar Apresiasi Langkah Lapas Tenggarong Sebagai Poros Rehabilitasi Kemanusiaan dan Kemandirian

TENGGARONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, kini bertransformasi menjadi pusat rehabilitasi kemanusiaan dan pemberdayaan manusia. Bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman.

Langkah perubahan besar ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Tenggarong dengan berbagai mitra strategis.

Kegiatan ini juga turut disaksikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, di Pendopo Odah Etam, Selasa (14/10/2025).

Dalam acara itu, Sunggono menegaskan bahwa transformasi sistem pemasyarakatan di Kukar harus berorientasi pada pemulihan martabat dan kemandirian manusia, bukan sekedar pembalasan atas kesalahan.

“Penandatanganan kerja sama ini menempatkan Lapas Kelas IIA Tenggarong sebagai poros utama pembinaan dan transformasi sistem pemasyarakatan di Kutai Kartanegara, yang terintegrasi dengan RPJMD 2025–2029 dan 17 Program Dedikasi Terbaik,” ujarnya.

Menurutnya, konsep pemasyarakatan modern harus mengedepankan keadilan restoratif, yaitu memulihkan nilai kemanusiaan warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kemampuan, moral, dan kemandirian baru.

“Rehabilitasi yang sukses bukan diukur dari seberapa keras hukuman, tapi dari seberapa besar kemampuan seseorang untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang baik,” tegasnya.

Transformasi Lapas Tenggarong didukung sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan organisasi sosial. Pemkab Kukar menginisiasi keterlibatan sepuluh mitra strategis, antara lain:

• Dinas Pertanian dan Peternakan, yang memberikan pelatihan agribisnis dan peternakan untuk mendukung program Petani/Nelayan Tangguh dan Jaga Kukar Lestari.

• Dispora Kukar, yang menghadirkan kegiatan olahraga untuk memperkuat ketahanan fisik dan mental warga binaan.

• RSUD AM Parikesit, yang membuka layanan kesehatan dan rehabilitasi psikososial bagi warga binaan, sejalan dengan Program Etam Sejahtera.

• Bank BRI Cabang Tenggarong, yang menyediakan literasi keuangan dan akses permodalan mikro bagi narapidana yang akan bebas.

READ  Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri, Pemkab Kukar Siap Gelar GPM

• LBH Masyarakat Kaltim, yang memastikan hak hukum dan advokasi HAM bagi warga binaan.

• PKBM Puspa Wijaya dan Yayasan Sekata, yang menyelenggarakan pendidikan nonformal dan pelatihan keterampilan dasar.

• Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), yang memberikan transfer teknologi dan pendampingan akademik.

• PT STBJ serta tim psikolog profesional, yang menangani konseling dan terapi perilaku untuk memulihkan kesehatan mental warga binaan.

“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa sistem pembinaan tidak bisa bekerja sendiri. Butuh lintas sektor agar proses rehabilitasi berjalan holistik, melatih keterampilan, memperkuat mental, dan mengembalikan kepercayaan diri,” jelasnya.

Sunggono juga menegaskan, pembinaan di Lapas Tenggarong bukan hanya program administratif, tetapi juga panggilan moral dan kemanusiaan.

“Program rehabilitasi ini adalah bentuk kasih sayang, dukungan, dan kesempatan kedua sesuai nilai-nilai Islam yang mengedepankan rahmah, taubat, dan perbaikan diri,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menyebut kerja sama ini merupakan langkah nyata transformasi pemasyarakatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Pembinaan kepribadian dan kemandirian menjadi dua pilar utama dalam pemasyarakatan. Kami tidak ingin warga binaan hanya menjalani hukuman, tapi juga mendapat bekal keterampilan untuk hidup mandiri,” ujarnya.

Salah satu inovasi yang dijalankan Lapas Tenggarong adalah program ketahanan pangan berbasis pembinaan, yang melibatkan warga binaan dalam budidaya tanaman pangan, hortikultura, hingga pengolahan hasil panen.

“Program ini mendukung Asta Cita Presiden RI, khususnya swasembada pangan dan ekonomi hijau. Kami ingin warga binaan bisa menghasilkan produk bernilai ekonomi,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pembinaan di Lapas bukan hanya untuk memulihkan perilaku, tetapi juga mencetak warga binaan yang berdaya secara ekonomi dan sosial.

READ  Peningkatan Infrastruktur: Kecamatan Tenggarong Fokus pada Saluran Drainase

“Melalui kegiatan produktif, warga binaan belajar kerja keras, disiplin, tanggung jawab, dan kepercayaan diri. Ini pondasi agar mereka siap kembali ke masyarakat,” tandasnya.

Penulis : Ady Wahyudi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img