KORANUSANTARA – Pemerintah memutuskan langkah konkret untuk meredakan polusi di Jakarta dan sekitarnya. Yakni, melalui teknologi modifikasi cuaca (TMC) di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Melalui hujan buatan, diharapkan ibu kota bisa diguyur hujan untuk mengurangi polusi.
Persiapan pelaksanaan hujan buatan itu disampaikan Koordinator Laboratorium TMC BRIN Budi Harsoyo. Budi mengatakan, operasi hujan buatan untuk wilayah Jakarta sedang dalam persiapan. Dia menegaskan, tim TMC BRIN bekerja berdasar permintaan. ’’Sudah ada surat dari kepala BNPB,’’ katanya.
Surat tersebut berisi permintaan pelaksanaan TMC untuk mengatasi polusi udara di wilayah Jakarta pada 19–21 Agustus. Tim TMC BRIN saat ini sedang berkoordinasi dengan tim dari TNI-AU serta BMKG untuk persiapan teknisnya. Rencananya, posko misi hujan buatan ditempatkan di Lanud Husein Sastranegara di Kota Bandung.
Dia menjelaskan bahwa untuk misi hujan buatan, harus ada awan dengan kadar tertentu yang bakal disemai. Awan tersebut merupakan bibit hujan. Dengan disemai menggunakan garam, nanti awan langsung turun menjadi hujan. Budi mengatakan, meskipun saat ini sedang kemarau, dari prakiraan BMKG ada beberapa hari yang memiliki kandungan awan cukup tebal. Yaitu, pada 19–21 Agustus. Potensi awan paling banyak bakal muncul pada 20 Agustus. Mulai dari Jakarta, sebagian Banten wilayah utara, sampai ke Bandung. ’’Target (hujan buatan) kita untuk wilayah Jakarta dan daerah penyangga sekitarnya atau Jabodetabek,’’ tuturnya.
Terpisah, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kemarin menggelar rapat soal polusi bersama sejumlah menteri. Hadir juga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dalam rapat itu dipaparkan, 75 persen penyumbang polusi adalah kendaraan bermotor. Kemudian, 25 persen dari pembangkit listrik di sekitar Jakarta. Untuk sektor transportasi, dilakukan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan pengetatan uji emisi. Masyarakat didorong untuk menggunakan transportasi publik.
Untuk mengurangi polusi dari sektor industri dan pembangkit listrik, diwajibkan menggunakan scrubber untuk industri berat dan PLTU batu bara. ’’Serta meningkatkan standar emisi PLTU,’’ ujarnya. Pemerintah, lanjut Luhut, mendorong perusahaan menerapkan pembagian jam kerja. Tujuannya, mengurangi mobilitas yang berujung kemacetan. (*)