Beranda blog Halaman 75

Komite Publisher Rights Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia di Jayapura

0

JAYAPURA — Komite Publisher Rights bersama komunitas pers di Papua menggelar peringatan World Press Freedom Day 2026 pada 4–5 Mei 2026 di Jayapura.

Ketua Komite Publisher Rights, Suprapto, menyatakan peringatan ini menjadi momentum global untuk menegaskan pentingnya kebebasan pers, perlindungan jurnalis, serta keberlangsungan media independen dalam kehidupan demokrasi.

“Dalam konteks Indonesia, tantangan kebebasan pers tidak dapat dipisahkan dari isu keberlanjutan media, baik dari sisi ketahanan ekonomi perusahaan pers maupun keselamatan jurnalis,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

WPFD 2026 di Indonesia mengusung tema “Pers Berkualitas Untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil.” Tema tersebut menegaskan bahwa masa depan bangsa hanya dapat dicapai melalui karya jurnalistik berkualitas dengan jaminan kebebasan dan keberlanjutan media.

Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito, menambahkan bahwa peringatan ini juga menegaskan kebebasan pers sebagai hak fundamental seluruh warga negara, termasuk di wilayah Papua yang memiliki tantangan sosial dan keamanan lebih kompleks.

“WPFD di Papua menjadi kesempatan penting untuk memperkuat komitmen keselamatan kerja jurnalis, mendorong standar perlindungan pers nasional, serta memastikan ruang kerja media yang aman dan bebas intimidasi,” ujarnya.

Dalam rangkaian kegiatan, panitia akan menggelar seminar nasional tentang keberlanjutan dan kebebasan pers, forum berbagi pengalaman antarperusahaan pers dalam bekerja sama dengan platform digital, stakeholder meeting, hingga pelatihan peningkatan kapasitas jurnalis dan perusahaan media.

“Kegiatan ini sejalan dengan mandat Komite Publisher Rights sebagaimana diatur dalam Perpres 32/2025,” jelas Sasmito.

Kegiatan WPFD 2026 melibatkan komunitas pers di Papua, pemerintah provinsi, serta pemangku kepentingan pers tingkat nasional.

Rangkaian acara akan ditutup dengan “Deklarasi Jayapura” yang berisi komitmen bersama dalam memperkuat keberlanjutan dan kebebasan pers di Indonesia.

Peringatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga kualitas jurnalisme sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi yang sehat dan berkeadilan. (MK)

Editor: Agus S

Kaltim Diminta Perkuat Ketahanan Pangan Jelang IKN

0

NUSANTARA — Akmal Malik menegaskan pentingnya kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) membangun kemandirian pangan dalam menghadapi pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri itu menilai penguatan ketahanan pangan dapat dilakukan melalui peran aktif komunitas masyarakat di berbagai daerah.

“Saya menyampaikan pesan Bapak Menteri Dalam Negeri pentingnya membangun kemandirian pangan melalui komunitas di berbagai daerah. Kerja sama dengan OIKN. Tolong mulai membangun budaya kemandirian pangan ini di IKN,” ujarnya saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan DPW Matra Kaltim di Kemenko 3 IKN, Minggu (3/5/2026).

Menurut Akmal, kemandirian pangan menjadi aspek krusial mengingat posisi Kaltim sebagai wilayah penyangga utama IKN yang membutuhkan sistem ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan.

Selama ini, kebutuhan pangan di Kaltim masih bergantung pada suplai dari luar daerah, terutama dari Pulau Jawa dan Sulawesi. Kondisi ini dinilai perlu segera diantisipasi agar tidak menjadi hambatan dalam mendukung pertumbuhan kawasan IKN.

Sejumlah langkah strategis pun mulai disiapkan untuk memperkuat sektor pangan di wilayah IKN. Salah satunya melalui koordinasi lintas lembaga yang dilakukan Otorita IKN bersama Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Timur.

Melalui Direktorat Ketahanan Pangan Otorita IKN, sejumlah program dirancang untuk menyelaraskan pengembangan sektor pertanian, termasuk pendampingan wilayah oleh BRMP Kaltim serta penyuluh pertanian setempat.

Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas petani sekaligus mendorong adopsi teknologi pertanian modern secara optimal.

Selain itu, dukungan perbenihan juga menjadi fokus utama, khususnya di wilayah Samboja yang dinilai memiliki potensi besar sebagai kawasan sentra pertanian penyangga IKN.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap ketahanan dan kemandirian pangan di Kaltim dapat terbangun secara bertahap, sehingga mampu mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pasokan di kawasan ibu kota baru. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Pelantikan MATRA Kaltim di IKN Tegaskan Peran Adat dalam Pembangunan

0

NUSANTARA — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Majelis Adat Nusantara Kalimantan Timur resmi dikukuhkan di kawasan Ibu Kota Nusantara, Minggu (3/5/2026). Momentum ini tidak hanya menjadi seremoni organisasi, tetapi juga panggung untuk menegaskan posisi masyarakat adat dalam arus pembangunan yang kian masif.

Ketua DPW MATRA Kaltim, Bambang Arwanto, menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlangsungan hidup masyarakat adat. Ia mengingatkan bahwa eksploitasi sumber daya alam kerap berdampak pada menyempitnya ruang hidup hingga mengancam identitas budaya.

“Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi menjadi fondasi dalam merawat persatuan di tengah keberagaman identitas adat dan budaya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengukuhan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjadikan IKN sebagai pusat peradaban baru yang tetap berakar pada nilai-nilai adat dan budaya Nusantara.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, turut menyampaikan apresiasi atas pelantikan tersebut. Ia menekankan bahwa keberagaman adat dan suku di Indonesia tetap dapat disatukan melalui bahasa Indonesia sebagai identitas bersama.

“Ini sangat luar biasa. Dari berbagai adat dan suku, yang menyatukan kita adalah bahasa Indonesia. Ini sangat powerful,” ujarnya.

DPW MATRA Kaltim hadir sebagai wadah yang menghimpun komunitas masyarakat adat untuk melestarikan nilai-nilai budaya, mulai dari hukum adat, ritual, hingga kelembagaan tradisional seperti kesultanan dan kerajaan.

Organisasi ini juga mendorong pembangunan yang lebih inklusif dengan melibatkan masyarakat adat sebagai subjek utama, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal.

Data menunjukkan, di Kalimantan Timur terdapat sedikitnya 237 komunitas masyarakat adat yang tersebar di 195 desa dan kelurahan. Namun hingga kini, baru sebagian kecil yang mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah daerah.

Sejumlah tokoh penting turut hadir dalam pengukuhan ini, di antaranya Akmal Malik, Brigjen TNI Anggara Sitompul, serta Ketua Umum DPP MATRA Andi Bau Malik Barammamase.

Selain itu, acara juga dihadiri unsur kesultanan dan pemangku adat, termasuk perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan sejumlah raja adat dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur.

Pengukuhan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan peran masyarakat adat dalam pembangunan IKN, sekaligus memastikan nilai-nilai budaya tetap hidup di tengah transformasi kawasan menuju pusat pemerintahan baru Indonesia. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Wisata Pantai Baru di Samboja, Jeros Resort Usung Konsep Privat yang Tenang dengan Fasilitas Lengkap

0

SAMBOJA — Destinasi wisata baru bernama Jeros Resort hadir di Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan menawarkan konsep berbeda dari kebanyakan wisata pantai di Kalimantan Timur. Mengusung pendekatan privat berbasis keluarga, kawasan ini dirancang untuk menghadirkan suasana tenang, nyaman, dan lebih personal bagi pengunjung.

Sejak diresmikan pada 27 April 2026, Jeros Resort mulai menarik perhatian, termasuk dari kalangan akademisi. Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Mulawarman (Unmul) melakukan studi lapangan untuk mengkaji manajemen operasional wisata, sekaligus berdiskusi langsung dengan pengelola dalam kegiatan tour area, Minggu (3/5/2026).

Pengelola resort, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa kawasan tersebut sebelumnya merupakan lahan kosong yang sebagian dihuni masyarakat pesisir. Pengembangannya dilakukan bertahap selama sekitar tiga tahun, dari kebutuhan pribadi hingga berkembang menjadi destinasi wisata.

“Awalnya memang untuk pribadi, tapi melihat potensi yang ada, akhirnya dikembangkan. Prosesnya bertahap, sekitar tiga tahunan,” ujarnya.

 

Saat ini, Jeros Resort masih dalam tahap soft opening. Sejumlah fasilitas telah beroperasi, sementara pengembangan lanjutan seperti villa privat masih dalam proses. Kawasan ini menyediakan 18 cottage, 10 unit glamping lengkap dengan fasilitas kasur, AC portable, hingga alat masak, serta delapan gazebo di area pantai. Tiga unit villa juga tengah disiapkan.

Dengan tiket masuk Rp25 ribu, pengunjung sudah dapat menikmati kawasan wisata. Untuk akomodasi, harga glamping mulai Rp800 ribu, sementara cottage dibanderol sekitar Rp1 juta per malam.

Ke depan, pengelola juga menyiapkan fasilitas ruang rapat berkapasitas hingga 50 orang yang dilengkapi layar LED, WiFi, serta pemandangan langsung ke pantai. Fasilitas ini ditargetkan untuk kegiatan skala besar seperti gathering maupun event.

Konsep ruang luas dan fleksibel menjadi salah satu keunggulan utama. Hal ini memungkinkan keluarga besar tetap berkumpul dalam satu area tanpa terpisah.

“Kami melihat kebutuhan keluarga yang datang bersama, jadi ruangannya dibuat lebih luas supaya tetap bisa berkumpul,” jelas Sri Wahyuni.

Selain itu, pengunjung juga diberi kebebasan membawa bahan makanan sendiri dan memanfaatkan fasilitas memasak, sehingga pengalaman wisata menjadi lebih personal.

 

Dari sisi lingkungan, pengelola menempatkan petugas kebersihan di berbagai titik dan melakukan pengelolaan sampah secara berkala setiap dua hingga tiga hari. Edukasi sederhana kepada pengunjung juga direncanakan untuk meningkatkan kesadaran menjaga lingkungan.

Mahasiswa yang mengikuti kunjungan, Fifit Safitri, menilai konsep privat dan family oriented menjadi pembeda utama dibanding destinasi lain di kawasan tersebut.

“Konsepnya lebih ke privat dan family oriented. Ini jarang ditemukan di kawasan sekitar,” ujarnya.

Keterlibatan masyarakat lokal juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan. Mayoritas tenaga kerja berasal dari warga sekitar Samboja, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan operasional melalui UMKM lokal.

“Mayoritas pekerja dari warga sekitar. Dari awal pembangunan sampai operasional, kita memang melibatkan masyarakat lokal,” ungkap Dwi Yudha Aisyah.

Ketua RT 03 Kelurahan Pemedas, Syahyudi, menilai kehadiran resort mulai memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat, terutama dalam penyerapan tenaga kerja.

“Ke depan kalau sudah grand opening, tentu akan lebih banyak penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.

Ia juga berharap kawasan Teluk Pemedas dapat berkembang menjadi kampung wisata, terlebih dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diyakini akan memberi dampak ekonomi jangka panjang.

Ke depan, pengelola menargetkan pengembangan fasilitas tambahan seperti wahana air dan penyelesaian villa, dengan tetap melibatkan masyarakat sekitar sebagai bagian dari konsep ekowisata berkelanjutan.

“Harapannya bisa berkembang bertahap dan tetap melibatkan masyarakat sekitar,” tutup Sri Wahyuni. (MK)

Pewarta: Nuzul Saputra
Editor: Agus S

Tebing 30 Meter Longsor, Bogor Dilanda Bencana Hidrometeorologi Beruntun

0

BOGOR – Hujan deras memicu rangkaian bencana tanah longsor dan cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Kota Bogor, Jawa Barat yang mengakibatkan kerusakan rumah hingga memaksa warga mengungsi, Senin (4/5/2026).

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Dimas Tiko Prahadisasongko mengatakan intensitas hujan yang tinggi menjadi faktor utama pemicu kejadian, diperparah kondisi tanah labil dan gerusan aliran sungai di sejumlah titik.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor mencatat sedikitnya 12 kejadian bencana dalam rentang Minggu (3/5) hingga Senin (4/5), didominasi peristiwa tanah longsor yang tersebar di berbagai kecamatan.

“Curah hujan tinggi menjadi pemicu utama, ditambah kondisi tanah yang labil serta erosi di bantaran sungai,” ujar Dimas.

Salah satu peristiwa terjadi di Kelurahan Sukasari, Bogor Timur, dengan longsoran setinggi 30 meter yang berdampak pada lima rumah warga. Seorang warga dilaporkan mengalami luka di bagian kepala dan punggung akibat tertimpa material longsor.

Longsor juga terjadi di wilayah Pasir Kuda, Bogor Barat, yang menimpa rumah warga hingga penghuni terpaksa mengungsi ke rumah kerabat karena khawatir terjadi longsor susulan.

Di wilayah Ranggamekar, Bogor Selatan, longsor susulan merusak sebagian besar rumah warga dan menyebabkan satu korban luka ringan. BPBD mencatat kebutuhan mendesak di lokasi tersebut, meliputi pembangunan tembok penahan tanah (TPT), hunian sementara, serta bantuan logistik.

Selain longsor, bencana lain berupa banjir lintasan terjadi di Kelurahan Mulyaharja, Bogor Selatan, yang berdampak pada tiga kepala keluarga setelah air masuk ke dalam rumah dan sebuah ruko akibat derasnya aliran air.

Sementara itu, kejadian longsor di Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara mengakibatkan tembok penahan tanah jebol hingga air meluap dan merendam sekitar 20 rumah warga dengan ketinggian air mencapai sekitar 50 sentimeter.

BPBD bersama unsur gabungan telah melakukan asesmen, pembersihan material, serta penanganan darurat di lokasi terdampak, termasuk penyaluran bantuan terpal kepada warga.

“Beberapa rumah masih belum bisa dihuni karena berpotensi terjadi longsor susulan,” kata Dimas.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah rawan longsor dan bantaran sungai untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat potensi hujan dengan intensitas tinggi masih dapat terjadi dalam beberapa hari ke depan. (ANT/KN)

Dua Pejabat DJP Akan Dicopot, Menkeu Soroti Restitusi Pajak Rp25 Triliun

0

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mencopot dua pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusul lonjakan pencairan restitusi pajak yang dinilai tidak terkendali dan membebani kas negara hingga sekitar Rp25 triliun.

Purbaya mengatakan langkah tersebut diambil setelah ditemukan ketidakakuratan laporan internal terkait proyeksi pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) pada tahun lalu. Ia menyebut realisasi restitusi jauh melampaui angka yang sebelumnya dilaporkan.

“Saya serius dengan restitusi itu karena keluarnya agak tidak terkendali. Saya investigasi lima pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini dua akan saya copot,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Menurut dia, pencopotan tersebut merupakan bentuk sanksi sekaligus peringatan bagi aparatur pajak agar menjalankan tugas secara akurat dan sesuai prosedur. Ia menegaskan pentingnya pelaporan yang transparan kepada pimpinan, terutama dalam pengambilan keputusan terkait restitusi.

Purbaya mengungkapkan, pada tahun lalu Kementerian Keuangan sempat menerima laporan bahwa potensi restitusi relatif kecil. Namun dalam realisasinya, angka pengembalian pajak justru meningkat signifikan hingga akhir tahun.

Sorotan utama tertuju pada restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor pertambangan batu bara yang dinilai tidak wajar.

“PPN-nya saya nombok Rp25 triliun restitusinya, net. Jadi saya bayar. Kan ada yang tidak benar hitungannya,” ujarnya.

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah telah menyesuaikan kebijakan terkait restitusi PPN dipercepat. Ambang batas bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) tertentu diturunkan dari Rp5 miliar menjadi Rp1 miliar. Selain itu, pengajuan restitusi dibatasi hanya pada masa pajak dengan jumlah penyerahan tertentu.

Di sisi lain, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan audit investigatif atas pencairan restitusi pajak periode 2016 hingga 2025. Purbaya menyatakan hasil audit tersebut masih dalam proses dan akan menjadi dasar evaluasi lebih lanjut.

Ia juga berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, guna membahas perkembangan audit.

Terkait identitas dua pejabat yang akan dicopot, Purbaya belum mengungkapkannya ke publik. Ia menyebut informasi tersebut akan disampaikan setelah proses pencopotan resmi dilakukan.

Pewarta/ Editor : Nicha R

Nadiem Minta Tahanan Dialihkan ke Rumah, Alasan Butuh Pemulihan Pascaoperasi

0

JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim meminta kepada majelis hakim agar status tahanannya bisa dialihkan dari rumah tahanan negara (rutan) menjadi rumah/kota selama penyembuhannya dari sakit.

“Hanya sampai sembuh, setelah sembuh saya siap kembali statusnya menjadi status tahanan di rutan tidak masalah. Ini hanya agar saya bisa sembuh saja,” ujar Nadiem dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (4/5/2026).

Dia mengaku saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit untuk persiapan operasi atas penyakit yang dideritanya, yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

Namun, dirinya tetap hadir ke persidangan agar kasusnya cepat selesai, meski tak direkomendasikan dokter untuk keluar rumah sakit.

Advokat Nadiem, Zaid Mushafi menyampaikan pengalihan status tahanan diperlukan lantaran kliennya memerlukan tempat yang steril pascaoperasi.

“Dengan begitu, agenda-agenda sidang ke depan tidak terganggu dan terhalangi oleh terganggu oleh proses kesehatan ini,” ungkap Zaid dalam kesempatan yang sama.

Merespons permintaan Nadiem, Hakim Ketua Purwanto Abdullah menuturkan pihaknya akan melihat kondisi Nadiem terlebih dahulu pascaoperasi, sebelum mengambil keputusan mengenai pengalihan status tahanan.

“Kalau memang dari kondisi terdakwa memungkinkan diselesaikan pemeriksaan di hari Senin, Selasa dan Rabu. Kita selesaikan. Nah, nanti setelah itu majelis hakim akan bersikap untuk seterusnya, seperti apa,” ucap Hakim Ketua.

Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

Korupsi diduga di antaranya dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.

Secara perinci, kerugian negara yang disebabkan meliputi sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Dengan perbuatan tersebut, Nadiem diduga telah menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Disebutkan bahwa sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Hal itu dapat dilihat dari kekayaan Nadiem yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022, yakni terdapat perolehan harta jenis surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Atas perbuatannya, Nadiem terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ANT/KN)

Divonis 4,5 Tahun di Kasus LNG, Eks Direktur Pertamina Sebut Putusan Hakim Tidak Adil

0

JAKARTA – Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014 Hari Karyuliarto menilai vonis 4 tahun dan 6 bulan penjara terhadap dirinya, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG), tidak adil dan jahat.

“Jadi, ini putusan yang sangat jahat, tidak adil, dan saya kira setting-an dari awalnya memang sudah begitu,” ucap Hari saat ditemui usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, banyak fakta yang diabaikan dalam persidangan, seperti penjualan kembali yang dilakukan pada masa COVID-19, berkurangnya surat berharga pada masa COVID-19 yang hampir semuanya rugi, serta adanya keuntungan yang tidak dipertimbangkan.

Menurutnya, hakim dalam putusan hanya mempertimbangkan tuntutan dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara berbagai fakta dari para advokat, nota pembelaan (pleidoi), hingga keterangan saksi dan ahli, kata dia, tidak dipertimbangkan majelis hakim.

Padahal, Hari menyebut LHP yang dikeluarkan BPK ilegal karena ditandatangani oleh orang yang tidak berwenang.

“LHP juga di bawah standar karena dilakukan dengan melanggar pedoman PSP 200 dan PSP 300,” katanya.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) pada Pertamina dan instansi terkait lainnya tahun 2011-2021, Hari divonis pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan.

Selain itu, ada pula Vice President Strategic Planning Bussiness Development Direktorat Gas Pertamina periode 2012-2013 Yenni Andayani, yang dihukum dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan.

Selain itu, kedua terdakwa juga dihukum dengan pidana denda masing-masing sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana penjara selama 80 hari.

Dengan demikian, keduanya terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ANT/KN)

Di Tengah Sanksi Uni Eropa, Rusia Tetap Siap Pasok Minyak dan Gas untuk Indonesia

0

JAKARTA – Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov menegaskan Rusia tetap menjadi mitra andal yang siap memasok minyak dan gas kepada negara mitra, termasuk Indonesia, sesuai perjanjian, meskipun menghadapi sanksi Uni Eropa.

Dia menyampaikan hal itu usai pemutaran film “Russia’s History in Space” di Jakarta, Senin (4/5/2026) malam, saat menanggapi pertanyaan tentang ekspor minyak Rusia ke Indonesia dan sanksi baru Uni Eropa.

“Kami siap memasok minyak dan gas kepada teman-teman kami, dan Indonesia adalah salah satu teman dan mitra strategis kami. Jadi, kami mengikuti perjanjian-perjanjian ini,” kata Dubes Tolchenov.

Menurutnya, saat Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berdiskusi dengan mitra di Moskow, mereka telah mencapai beberapa kesepakatan.

“Sekarang kita hanya perlu melihat bagaimana cara mengimplementasikan kesepakatan-kesepakatan tersebut,” ujar Dubes Rusia itu.

Terkait sanksi Uni Eropa, Dubes Tolchenov menyatakan Rusia tidak melihatnya sebagai masalah dan menambahkan bahwa Rusia tetap dalam kondisi baik, meski telah menghadapi sanksi dari Uni Eropa selama lebih dari 10 tahun.

Selain itu, Dubes Rusia itu juga menyebutkan bahwa sanksi dari Uni Eropa itu adalah ilegal dan menyatakan bahwa hanya Dewan Keamanan PBB yang dapat menerapkan sanksi terhadap negara-negara berdaulat.

Seperti diketahui, pada 23 April, Uni Eropa mengumumkan paket sanksi baru terhadap Rusia yang mencakup 36 daftar baru di sektor energi Rusia, meliputi kegiatan hulu dan hilir, seperti eksplorasi minyak, ekstraksi, penyulingan dan transportasi.

Dua pelabuhan Rusia, yaitu di Kota Murmansk dan Tuapse, serta Terminal Minyak Karimun di Indonesia, masuk dalam daftar karena terkait dengan penghindaran sanksi.

Pada 30 April, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa prioritas Pemerintah Indonesia adalah memastikan keamanan energi rakyat Indonesia yang mendesak dengan bekerja sama dengan berbagai mitra, termasuk AS dan Rusia.

“Di tengah kondisi geopolitik yang sangat dinamis saat ini, kita perlu mengamankan ketahanan energi sebagai kepentingan nasional yang sangat mendesak dan kita bekerja sama dengan berbagai mitra, termasuk Amerika Serikat dan Rusia,” kata juru bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela.

Senada dengan Kemlu RI, pada 2 Mei, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa minyak mentah dari Rusia yang segera masuk ke Indonesia merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pasokan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.

Langkah itu juga menjadi bagian dari realisasi komitmen impor minyak sebesar 150 juta barel dari Rusia yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026. (ANT/KN)

40 Ormas Islam Polisikan Ade Armando dkk soal Video Ceramah JK

0

JAKARTA – Sekitar 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat melaporkan pegiat media sosial Ade Armando dan Permadi Arya serta politisi Grace Natalie ke polisi terkait video ceramah Jusuf Kalla (JK).

Laporan itu diajukan ke Bareskrim Polri dan diterima dengan nomor Laporan Polisi (LP): LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Direktur LBH Hidayatullah Syaefullah Hamid saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5/2026), mengatakan bahwa pasal yang dilaporkan terkait dengan dugaan penghasutan melalui media elektronik.

“Upaya ini adalah salah satu ikhtiar dari kami ormas Islam untuk memfasilitasi keresahan yang ada di umat Islam,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Gurun Arisastra menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan ketiga sosok tersebut karena mengunggah potongan video ceramah JK di media sosial masing-masing.

“Ade Armando yang telah mengunggah video penggalan di (YouTube, red.) Cokro TV tanggal 9 April 2026. Lalu, Permadi Arya yang memposting di media sosialnya tanggal 12 April 2026. Lalu, Grace Natalie yang memposting pada media sosialnya tanggal 13 April 2026,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa dalam unggahan ketiganya, terdapat narasi video JK yang tidak utuh terkait pembahasan ajaran agama Kristen soal mati syahid.

JK, sambung dia, sejatinya tidak membahas terkait ajaran agama, tetapi kekhawatiran psikologis masyarakat yang memahami suatu ajaran yang berpotensi mengalami kesesatan berpikir.

“Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh,” ucapnya.

Lantaran pernyataan JK yang terpotong tersebar melalui video, muncul konklusi bernada negatif yang menimbulkan keresahan antarumat beragama. Maka dari itu, pihaknya melapor ke kepolisian.

Video JK yang menjadi objek utama pelaporan ini adalah saat Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu berceramah di Universitas Gadjah Mada (UGM), DI Yogyakarta, pada Maret 2026.

Dalam ceramahnya, JK menyinggung terkait kesalahpahaman soal mati syahid.

“Tunjukkan ke saya, agama Islam dan Kristen yang mengatakan membunuh orang tidak bersalah masuk surga. Tunjukkan mana! Di Islam tidak ada, di Kristen tidak ada,” katanya. (ANT/KN)