Selasa, Mei 13, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 73

AKBP Bintoro Dipecat dari Polri, Diduga Terlibat Pemerasan

0

JAKARTA – Hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) memutuskan dua oknum anggota Polri terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartoyo (MBH).

“Dua oknum polisi tersebut yaitu AKP Zakaria dan AKBP Bintoro,” kata Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

AKBP Bintoro sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan dan AKP Zakaria sebagai Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel dalam mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan AN dan MBH.

Sedangkan, untuk AKBP Gogo Galesung yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel dan mantan Kasubnit Resmob Polres Jaksel Ipda Novian Dimas terkena demosi masing-masing delapan tahun dan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

Anam juga menambahkan AKP Zakaria diberi sanksi yang lebih berat karena mempunyai peran yang aktif dalam kasus itu. Zakaria bahkan disebut mengetahui tata kelola uang yang diberi oleh tersangka pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

“Dia (Zakaria)  adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru, sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu,” paparnya.

Dia juga menyebutkan di dalam sidang tersebut, konstruksi perkara dijelaskan secara detail oleh Komisi Kode Etik.

“Jika didasarkan konstruksi perkara, kasus itu dinilainya masuk ke dalam kategori penyuapan, bukan pemerasan,” jelas Anam.

Sementara itu untuk AKP Mariana (eks Kanit PPA Satreskrim Polres Jaksel), Anam menyebutkan masih berproses karena masih ada pemeriksaan saksi-saksi.

“Jumlahnya masih banyak, sekitar 16 orang saksi. Ini masih cukup lama,” ucapnya. (ANT/KN)

Profil Heri Gunawan, Kader Gerindra yang Rumahnya Digeledah KPK

0

JAKARTA – Heri Gunawan, politisi Partai Gerindra yang kini menjadi sorotan setelah rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikenal sebagai sosok dengan rekam jejak panjang di bidang organisasi, bisnis, dan legislatif.

Sebelum terjun ke dunia politik, Heri Gunawan membangun karier kepemimpinan melalui berbagai peran strategis di organisasi:

– Ketua Yayasan Giri Raharja (1999-sekarang), mengasah keterampilan manajemen dan pengorganisasian.
– Bendahara hingga Ketua Bidang Tani Gerindra (2008-2012), memperdalam pemahaman terhadap isu pertanian dan strategi politik.
– Bendahara & Wakil Ketua HKTI (2010-sekarang), aktif dalam memperjuangkan kesejahteraan petani.
– Dewan Pembina Satuan Relawan Indonesia Raya (2013-sekarang), menunjukkan komitmen sosialnya.

Sebagai Wakil Bendahara hingga Wakil Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI (2014-sekarang), Heri berperan dalam perumusan berbagai kebijakan publik. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman panjang sebagai pengusaha di sektor perdagangan dan jasa, yang membentuk keterampilannya dalam negosiasi dan manajemen bisnis.

Penggeledahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Rumah Heri Gunawan di Ciputat, Tangerang Selatan, digeledah penyidik KPK pada Rabu (5/2) malam hingga Kamis dini hari. Dari penggeledahan itu, ditemukan dokumen serta barang bukti elektronik yang kemudian disita untuk keperluan penyidikan dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.

Kronologi Investigasi:

– 16 Januari 2025: KPK menggeledah kantor Bank Indonesia di Jakarta.
– 19 Januari 2025: Penggeledahan berlanjut di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
– 5 Februari 2025: Rumah Heri Gunawan di Ciputat turut digeledah.

Penyidik KPK terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan penyalahgunaan dana CSR BI.

“Kami telah menyita sejumlah barang bukti elektronik dan surat yang relevan dengan kasus ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Heri Gunawan sendiri dikenal sebagai politisi yang vokal dalam memperjuangkan kesejahteraan petani dan masyarakat. Namun, keterlibatannya dalam kasus ini menimbulkan tanda tanya mengenai integritasnya. Publik kini menunggu hasil penyidikan KPK untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan korupsi dana CSR tersebut.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

KPK Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

0

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan (HG) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan penggeledahan dilakukan pada Rabu malam (5/2/2025) di kediaman HG yang berlokasi di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

“Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, milik saudara HG,” kata Tessa pada Kamis (6/2/2025).

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung sejak pukul 21.00 WIB hingga Kamis pukul 01.30 WIB.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ungkapnya.

KPK saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Sebelumnya, pada 16 Januari 2025, penyidik telah menggeledah kantor Bank Indonesia di kawasan Thamrin, Jakarta.

Selanjutnya, pada 19 Januari 2025, penggeledahan juga dilakukan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujar Tessa.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Eks Anggota Bawaslu Mengaku Diintimidasi saat Disidik KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

0

JAKARTA – Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, mengungkapkan dirinya mengalami intimidasi saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Pernyataan ini disampaikan Agustiani saat bersaksi dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2025).

Menurut Agustiani, pemeriksaan awalnya berjalan dengan baik saat dilakukan oleh penyidik KPK bernama Prayitno. Namun, situasi berubah setelah seorang penyidik lain, Rossa, memasuki ruangan pemeriksaan.

“Datang-datang dia langsung tanya sama saya, ‘Hyatt-hyatt tolong jelasin Hyatt’ katanya, bahasanya seperti itu,” ujar Agustiani di hadapan majelis hakim.

Merasa bingung dengan istilah yang disebutkan Rossa, Agustiani mengaku tidak memahami maksud pertanyaan tersebut. Namun, ia justru merasa mendapatkan tekanan dari penyidik.

“Terus dia langsung ngomong sama saya, ‘sudahlah ayo kita adu deh siapa yang lebih kuat, sampai berapa lama sih Bu Tio bisa tahan?'” ungkapnya.

Agustiani menegaskan dirinya tidak memahami apa yang dimaksud dengan “Hyatt” dan meminta penyidik menjelaskan lebih lanjut.

“Saya bilang, ‘Astagfirullah, Lillahi ta’ala Bang, saya ini enggak ngerti Hyatt itu apa. Tolong dikasih penjelasan. Kalau saya tahu, saya akan jelaskan’,” katanya.

Lebih lanjut, Agustiani mengungkapkan penyidik sempat menyinggung hukuman yang pernah ia jalani.

“Ada lagi begini yang mengintimidasi bagi saya, ‘Bu Tio itu berapa lama sih hukumannya?’ Saya bilang, ‘vonis saya 4 tahun’,” tuturnya.

Menurut Agustiani, Rossa kemudian menyebut hukuman empat tahun yang ia terima tergolong ringan dan mengancam akan menambahnya dengan pasal tambahan.

“Terus dia bilang, ‘Eh, bukan berarti Bu Tio tak bisa lagi loh saya tambah hukumannya. Bu Tio tahu kan Pasal 21? Bu Tio bisa saya kenakan Pasal 21’,” ungkapnya.

Menanggapi ancaman tersebut, Agustiani menyatakan bahwa ia siap menerima konsekuensi hukum jika memang harus kembali menjalani hukuman. Pernyataannya itu diduga membuat penyidik gusar hingga akhirnya keluar dari ruangan pemeriksaan dengan memukul meja.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Jalan Poros Sebelimbingan-Kenohan Segera Diperbaiki, Pemkab Kukar Alokasikan Rp 20 M

TENGGARONG – Menghubungkan konektivitas antarwilayah masih menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 2025. Pasalnya, hingga saat ini ambisi besar untuk memperbaiki seluruh akses jalan di Kukar masih belum sepenuhnya terealisasi.

Berbagai tantangan menjadi penghambat upaya pemerintah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Salah satunya adalah kondisi geografis Kukar yang luas dan melintasi kawasan rawa yang rentan diterjang banjir.

Salah satu jalan yang kondisinya masih sangat memprihatinkan adalah jalan poros dari Kecamatan Kota Bangun menuju Tabang, khususnya sepanjang ruas Desa Sebelimbingan menuju Kenohan. Sebagian besar jalan di sana dipenuhi lubang dengan genangan air.

Kondisi ini menyulitkan warga yang melintas. Tidak jarang kendaraan terperangkap dalam lumpur, bahkan terguling. Padahal, akses jalan ini merupakan infrastruktur vital yang menghubungkan tiga kecamatan di wilayah hulu Kukar, yaitu Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang.

Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar memastikan bahwa perbaikan jalan ini menjadi prioritas pemerintah. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp 20 miliar telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2025.

“Tahun ini ada penanganan. Sebenarnya, tiap tahun kami anggarkan karena ini merupakan akses utama ke tiga kecamatan, yaitu Kembang Janggut, Kenohan, dan Tabang. Jalan ini juga digunakan sebagai jalur menuju Kutai Barat,” ungkap Linda, Jumat (7/2/2025).

Awalnya, perbaikan jalan ini juga direncanakan mendapat tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp30 miliar. Namun, akibat terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) pada 3 Februari 2025, DAK fisik untuk perbaikan jalan di Kukar tidak dapat dilaksanakan.

Linda menyebutkan bahwa saat ini proyek perbaikan jalan dari APBD Kukar sudah memasuki tahap tender dan sedang dalam masa sanggah. Setelah proses ini selesai, langkah berikutnya adalah pengukuran ulang di lapangan untuk menentukan titik-titik jalan yang akan diprioritaskan.

“Pengerjaannya mencakup sekitar 1,4 kilometer. Perbaikannya tidak hanya di satu titik, tetapi di beberapa titik dengan tingkat kerusakan paling parah yang menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Muhammad Rafi’i

Beasiswa Kukar Idaman 2025 Resmi Dibuka, Kuota 1.300 Penerima dengan Anggaran Rp 8 M

TENGGARONG – Kabar gembira bagi pelajar dan mahasiswa di Kutai Kartanegara (Kukar). Pendaftaran tahap pertama Beasiswa Kukar Idaman 2025, resmi dibuka sejak Senin (3/2/2025). Kesempatan emas ini akan berlangsung selama tiga bulan hingga 17 April mendatang.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengimbau kepada putra dan putri Kukar yang sedang mengenyam pendidikan agar segera mendaftar dan tidak menunggu hingga batas akhir.

Dendy, menjelaskan bahwa program ini hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap putra-putri daerah yang tengah menempuh pendidikan menengah maupun perguruan tinggi. Ia juga menuturkan bahwa Beasiswa Kukar Idaman terdiri dari dua kategori utama, yaitu Beasiswa Kerjasama Tematik Pupus dan Beasiswa Stimulan atau Bantuan Dana Pendidikan.

Lebih lanjut, Dendy juga merincikan bahwa Beasiswa stimulan dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu Beasiswa Prestasi Akademik dengan ketentuan pringkat satu sampai tiga di kursi SMA, IPK 3,0 untuk D4/S1 serta IPK 3,25 untuk jenjang pendidikan S2 dan S3.

Sedangkan Beasiswa prestasi non akademik diperuntukkan untuk pelajar dan mahasiswa yang meraih juara di tingkat provinsi atau nasional, dibuktikan dengan sertifikat. Selain itu, juga ada Beasiswa Yatim dan Piatu Pra-Sejahtera yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) desa atau kelurahan, akta kematian orang tua, serta surat keterangan DTKS dari Dinas Sosial (Dinsos) Kukar.

Beasiswa ini ditujukan untuk pelajar dan mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di luar Pulau Kalimantan dengan skema bantuan pendidikan penuh, termasuk biaya hidup.
Dendy menyebutkan bahwa tahun ini, Pemkab Kukar mengalokasikan kuota sekitar 1.300 penerima dengan total anggaran Rp 8 miliar.

Dengan rincian, Beasiswa Kerjasama Tematik 30 orang, Santri Lanjut Perguruan Tinggi 20 orang, Stimulan Santri Pondok Pesantren 200 orang, Stimulan SMA dan sederajat sebanyak 200 orang, Stimulan D4/S1sebanyak 867 orang, Stimulan S2 sebanyak 20 orang dan Stimulan S3 sebanyak 10 orang.

Dengan jumlah besaran bantuan biaya pendidikan yang akan disalurkan sebesar Rp 2 juta untuk stimulan SMA, Rp 5 juta untuk D4/S1, Rp 10 juta untuk S2, Rp 15 juta untuk S3. Sedangkan untuk santri nominalnya Rp 5 juta untuk tingkatan MI, Rp 6 juta MTs dan Rp 7,5 juta untuk MA.

Demi memastikan informasi ini tersampaikan dengan baik, Bagian Kesra akan menggelar sosialisasi di 20 kecamatan mulai 10 Februari-1 Maret 2025. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk sekolah-sekolah, camat, kepala desa, lurah, Organisai Perangkat Daerah (OPD) terkait, hingga Bankaltimtara.

Bagi yang berminat, pendaftaran beasiswa dapat dilakukan secara online melalui website resmi https://beasiswa.kukarkab.go.id/ pendaftar diingatkan untuk mengingatkan pendaftar untuk mencantumkan nomor aktif agar mudah dihubungi oleh tim verifikasi administrasi.

“Kami mengimbau agar masyarakat mendaftar sejak awal dan tidak menunggu hingga batas akhir. Selain itu, website dan media sosial kami hanya aktif pada hari kerja, jadi mohon diperhatikan waktu aksesnya,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Pemkab Kukar Terus Perjuangkan Kesejahteraan Veteran dan Janda Veteran

TENGGARONG – Pengabdian para pejuang kemerdekaan tak pernah pudar di hati bangsa, termasuk di Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terus menunjukkan komitmennya dalam menghargai jasa para veteran, yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.

Hingga tahun 2025, Dinas Sosial (Dinsos) Kukar mencatat sebanyak 78 veteran dan janda veteran masih menerima santunan dari pemerintah. Setiap bulan, mereka mendapatkan tali asih berupa uang tunai senilai Rp 900 ribu sebagai bentuk penghormatan atas jasa mereka.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman, menegaskan bahwa penyaluran santunan ini tidak akan terhenti. “Saat ini terdapat 18 veteran dan 60 janda veteran yang menerima santunan,” ungkapnya, Jumat (7/2/2025).

Namun, penghargaan kepada para pejuang tidak hanya sebatas bantuan tunai. Dalam momen-momen tertentu, mereka juga menerima bantuan sembako serta tempat tinggal yang dibangunkan oleh pemerintah. Bahkan, meskipun seorang veteran telah berpulang, rumah yang diberikan tetap bisa ditempati oleh keluarga mereka.

Kedepan, Yuliandris berharap agar santunan yang diberikan dapat ditingkatkan. “Insya Allah, kami akan mengupayakan tambahan anggaran agar bantuan ini semakin layak. Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat dan kemampuan daerah. Karena, semakin besar bantuan yang diberikan, semakin besar pula penghormatan kita kepada para pahlawan,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Istana Pastikan Pemblokiran Anggaran Tak Halangi Progres Pembangunan IKN

JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran di salah satu kementerian terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menghalangi komitmen pemerintah membangun IKN.

“Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya nggak ada kan? Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN, ada di kementerian,” kata Hasan ditemui di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, semua komitmen pembangunan tentang IKN di kepemimpinan Presiden Prabowo masih terus berlanjut sejalan dengan tujuan pembangunan awalnya.

Hasan menegaskan meski efisiensi anggaran di 2025 diberlakukan, hal itu tidak akan mengganggu komitmen pembangunan IKN.

Ia mengacu pada pernyataan pers yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono bahwa anggaran sebesar Rp48 triliun dipastikan tersedia untuk pembangunan IKN selama lima tahun ke depan.

Sejumlah dana itu kata Hasan disiapkan untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan, gedung yudikatif, serta gedung legislatif.

“Sisanya nanti itu kan akan didorong yang membangunnya adalah swasta,” kata Hasan.

Sebelumnya, pada Kamis (6/2), Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan pihaknya masih belum merealisasikan atau membelanjakan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2025.

Tindakannya itu menyusul adanya efisiensi anggaran Kementerian PU yang mencapai Rp81,38 triliun, dan hanya menyisakan anggaran pada tahun ini sebesar Rp29,57 triliun saja.

“Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua. Kan tadi saya bilang, anggaran kita diblokir semua, (jadi belum bisa) tanya progres,” kata Menteri Dody saat ditemui usai Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Membahas progres, Dody menyebutkan pembangunan fisik Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 87,9 persen per akhir Desember 2024. (ANT/MK)

Pewarta : Livia Kristianti
Editor : Agus Setiawan

Kasus Kekerasan Anak di Kukar Masih Tinggi, Kekerasan Seksual Mendominasi

TENGGARONG – Sepanjang tahun 2024, Kutai Kartanegara (Kukar) mencatatkan 197 kasus kekerasan terhadap anak. Kekerasan seksual menjadi kasus yang paling dominan, disusul oleh perundungan atau bullying.

Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar, Faridah, mengungkapkan bahwa saat ini hampir tidak ada ruang aman bagi anak. Baik di sekolah, lingkungan bermain, maupun di sekitar orang-orang terdekat.

“Kasus-kasus ini terus mencuat, dan pelakunya bisa siapa saja, bahkan orang terdekat sekalipun,” ujar Faridah.

Faridah juga menuturkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak cenderung tinggi. Namun, ia menilai tingginya jumlah laporan justru menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya terhadap UPT P2TP2A.

“Kami di UPT tidak hanya menangani, tetapi juga berupaya mencegah agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Salah satu upaya yang gencar dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika terjadi kekerasan. “Karena korban cenderung takut, apalagi dalam kasus kekerasan seksual,” ujarnya.

Berkat upaya serius tersebut, saat ini banyak masyarakat yang lebih berani melaporkan tindakan kekerasan. Ia berharap, tren positif ini terus berkembang, dengan semakin banyak masyarakat yang berani berbicara dan melaporkan kasus kekerasan.

“Kami siap memberikan pendampingan, baik psikologis maupun hukum, hingga ke tingkat kepolisian jika diperlukan,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Eksekusi Mati 300 Terpidana Tertunda Terkait Faktor Diplomasi

0

JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan sebanyak 300 terpidana mati yang belum dieksekusi Kejaksaan Agung (Kejagung) antara lain karena terganjal hubungan diplomasi dengan negara lain.

Pasalnya, kata dia, eksekusi hukuman mati, terutama kepada warga negara asing (WNA), berkaitan dengan hubungan Indonesia terhadap banyak negara serta biasanya mempertimbangkan pula arahan dari presiden.

“Persoalannya karena ini menyangkut negara-negara lain, pertimbangan kemanusiaan dan lain-lain, orang mengajukan grasi dan lain-lain kepada presiden, akibatnya banyak sekali pelaksanaan hukuman mati itu yang tertunda pelaksanaannya,” ucap Yusril saat ditemui usai acara Peluncuran Buku IRIAN BARAT: Bayang-Bayang Intrik Global di Balik Misteri Pembunuhan Kennedy di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Maka dari itu, dirinya terus berkoordinasi dengan Kejagung perihal eksekusi mati narapidana, terutama terhadap WNA. Adapun Kejagung merupakan pihak yang berwenang melakukan eksekusi mati terhadap narapidana.

Apalagi, sambung dia, belakangan terdapat beberapa kebijakan pemulangan terpidana mati WNA ke negara asalnya, seperti Mary Jane Veloso yang merupakan warga negara Filipina serta Serge Areski Atlaoui yang berasal dari Prancis.

Sebelum proses pemindahan terpidana mati WNA, Yusril mengaku telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin yang menyatakan bahwa pemerintah atas persetujuan dan arahan Presiden Prabowo Subianto akan memulangkan yang bersangkutan ke negaranya, sehingga tidak dilakukan eksekusi terhadap narapidana yang dijatuhi hukuman mati tersebut.

”Karena pada akhirnya mengenai pertimbangan narapidana dieksekusi mati atau tidak maupun dilakukan transfer of prisoner ke negara asalnya, semuanya merupakan arahan dari Pak Presiden sendiri,” tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Rabu (5/2/2025), mengungkapkan terdapat 300 terpidana yang dijatuhi hukuman mati, yang kebanyakan merupakan WNA.

Ia mengungkapkan bahwa WNA terpidana mati tersebut mayoritas merupakan terpidana kasus narkoba yang berasal dari Eropa, Amerika, dan Nigeria. Dalam menindak para terpidana, Kejaksaan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Akan tetapi, menurut dia, hukuman tersebut sulit dilaksanakan karena dalam prosesnya harus mempertimbangkan hubungan diplomatik Indonesia dengan negara lain.

“Kami pernah beberapa kali bicara, waktu itu menteri luar negerinya masih Ibu (Retno Marsudi, red.). Dia mengungkapkan kalau mereka masih berusaha untuk menjadi anggota ini, anggota ini. Tolong jangan dahulu, anti kami akan diserangnya nanti,” kata Burhannudin.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga mempertimbangkan nasib warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi terpidana di negara lain.

“Jadi, memang saya bilang, capek-capek kami sudah menuntut hukuman mati, tidak bisa dilaksanakan. Itu mungkin problematika kita,” ujarnya. (ANT/KN)