Beranda blog Halaman 570

Menkomdigi Pertimbangkan Gaet Gamers untuk Berantas Judi Online

0

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mempertimbangkan untuk menggaet gamers maupun asosiasi game dalam upaya memberantas judi online di Indonesia.

“Ini masukan yang baik, kolaborasi dengan para gamers dan asosiasi gim karena memang banyak juga aplikasi judol ini yang masuk melalui games,” kata Meutya di Jakarta, Selasa.

Meutya mengatakan saat ini judi online telah berkembang sangat pesat mulai dari taruhan olahraga, hingga permainan kasino virtual.

Kamuflase judi online dalam bentuk games juga tak terbantahkan dan kerap menipu masyarakat yang tidak memahami hal tersebut.

Maka dari itu menggandeng gamers dan asosiasi gim menjadi penting untuk memberikan literasi kepada masyarakat agar bisa mengetahui bedanya gim online yang bersifat hiburan dan edukasi dengan judi online.

“Pada prinsipnya tiap hari kita temui berbagai pihak yang kira-kira relevan, untuk kita ajak giat bersama untuk memerangi judi online ini,” kata Meutya.

Selain melakukan kolaborasi dengan banyak komunitas untuk meningkatkan literasi digital, Kementerian Komdigi secara giat melakukan pemberantasan judi online di ruang digital.

Secara akumulatif sejak 20 Oktober – 18 November 2024, pemerintah sudah melakukan pemblokiran sebanyak 315.425 konten judi online.

Dengan rincian 290.984 pada website dan IP, sebanyak 13.365 konten pada platform Meta,6.755 pada file sharing, 2.711 pada Google/YouTube, 1.450 melalui platform X, 119 konten pada Telegram, 40 melalui Tiktok.
Kemkomdigi pun telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana. (ANT/KN)

Menkum Tegaskan Ibu Kota Negara Indonesia Masih di DKI Jakarta

0

JAKARTA – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan kembali bahwa ibu kota negara Indonesia saat ini masih berkedudukan di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

“Jadi hari ini ibu kota kita masih tetap di Jakarta, dan namanya masih juga Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Hal tersebut disampaikannya setelah Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi undang-undang.

Dia pun menekankan bahwa pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.

“Di undang-undang itu sudah jelas dinyatakan undang-undang tentang DKJ itu akan berlaku setelah keputusan presiden menyangkut pemindahan ibu kota selesai ditandatangani, enggak ada debatable lagi,” ujarnya.

Meski demikian, dia belum dapat memastikan kapan Keppres tersebut keluar sebab Presiden RI Prabowo Subianto saat ini ingin memastikan terlebih dahulu kesiapan sarana dan prasarana untuk lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif di IKN.

“Menginginkan agar dalam waktu dekat proses pembangunan gedung DPR, MPR, dan DPD itu bisa segera dilakukan,” ucapnya.

Adapun, lanjut dia, revisi UU DKJ dilakukan untuk mengantisipasi konsekuensi hukum dari transisi perpindahan ibu kota dengan perubahan nomenklatur terkait.

“Karena kemarin ada yang kelewat nomenklaturnya terkait legislatif, terkait dengan DPD, siapa tau besok atau lusa Presiden tanda tangan (Keppres) kan harus antisipasi, ya enggak? Karena sekarang yang dipilih adalah jangan sampai nanti bilang ‘anggota DPR DKJ’, padahal (nomenklatur) masih DKI. Nah, setelah nanti Keppres-nya ditandatangan otomatis nomenklaturnya, pijakan hukumnya sudah ada,” tuturnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi undang-undang.

Perubahan yang disepakati terdiri dari penyisipan empat pasal terkait pengaturan perubahan nomenklatur jabatan, yakni Pasal 70A, 70B, 70C, dan 70D, di antara Pasal 70 dan 71 UU DKJ.

Perubahan tersebut diperlukan untuk menjamin agar perubahan kedudukan Provinsi Jakarta diikuti dengan perubahan nomenklatur jabatan gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD, anggota DPD dan anggota DPR daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jakarta hasil Pemilu 2024.

Di mana jabatan gubernur dan wakil gubernur, anggota DPRD, serta anggota DPD dan anggota DPR daerah pemilihan Dapil Provinsi Jakarta hasil Pilkada 2024 nantinya akan dinyatakan sebagai gubernur dan wakil gubernur DKJ, anggota DPRD DKJ, dan anggota DPD dan DPR Dapil DKJ.

Selain itu, terdapat pula perubahan dalam ketentuan mengingat angka 1 UU DKJ, yaitu dengan menambahkan ayat (2) pada ketentuan Pasal 22D UU DKJ. (ANT/KN)

Sri Kumalasari Inginkan Pengembangan dan Pembinaan UMKM Terus Dilakukan

TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus melakukan pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Dirinya meminta untuk memperbanyak gerobak bagi pelaku UMKM di sepanjang tepian sungai. Karena tersebut menjadi salah satu tempat favorit bagi masyarakat Berau untuk bersantai.

“Tepian Ahmad Yani dan Tepian Teratai setiap hari selalu ramai. Saya rasa disana adalah pusat kuliner dan bersantai. Jadi diperlukan pembinaan dan pengembangan terhadap lokasi tersebut,” ujarnya.

Sri berharap gerobak UMKM dapat tersebar di lokasi-lokasi strategis tersebut agar dapat mendukung ekonomi lokal dan mempermudah akses masyarakat ke produk UMKM.

“Harapan saya, Diskoperindag dan Pemkab bisa membantu lagi pengadaan gerobak UMKM di tepian sungai, dan memastikan penyebarannya merata di berbagai titik,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa banyak pelaku UMKM yang menghadapi kendala finansial dalam mendirikan tempat usaha.

Oleh karena itu, ia meminta agar Diskoperindag lebih memperhatikan kebutuhan lapak usaha bagi UMKM, sehingga mereka dapat berkembang merata di Berau.

“Beberapa UMKM mungkin kesulitan membangun tempat usaha baru karena kendala biaya. Ini perlu perhatian lebih, dengan pendataan yang baik dari Diskoperindag untuk memastikan semua UMKM yang membutuhkan mendapatkan dukungan,” jelasnya.

Sri juga menekankan pentingnya keseragaman bentuk lapak UMKM, khususnya di area tepian sungai, yang telah menjadi ikon wisata kuliner di Berau.

Ia berpendapat kawasan tersebut harus didukung fasilitas yang memadai agar bisa menarik perhatian wisatawan.

“Tepian sungai ini adalah pintu masuk bagi masyarakat maupun wisatawan. Banyak aktivitas kuliner yang menarik, jadi penting bagi pemerintah untuk mendukung agar tempat ini terus berkembang,” tuturnya.

Selain itu, Sri juga mendukung upaya pemerintah daerah dan pihak perbankan dalam memperluas penggunaan sistem pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) bagi UMKM. Menurutnya, digitalisasi pembayaran akan memudahkan transaksi dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.

“Saya berharap pemerintah daerah dan perbankan terus melakukan sosialisasi mengenai pembayaran digital. Masyarakat perlu dibiasakan dengan pembayaran QRIS karena sudah semakin umum dan meminimalkan penggunaan uang tunai,” tutupnya. (ADV/KN)

Sa’ga Minta Pemkab Berau Rawat Wisata Hutan Mangrove Tanjung Batu

TANJUNG REDEB – Salah satu destinasi wisata di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan yakni Wisata Hutan Mangrove Tanjung Batu kondisinya memprihatinkan. Hal tersebut disoroti oleh Anggota DPRD Berau, Sa’ga.

Dirinya menginginkan agar Wisata Hutan Mangrove Tanjung Batu diberikan perhatian lebih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Khususnya, Dinas terkait untuk dirawat dan dijaga kondisinya.

Pasalnya, kondisi destinasi wisata itu sepertinya tidak diurus dengan baik. Tak hanya itu, beberapa fasilitas lain seperti jembatan dan lain-lain juga dikeluhkan warga berada dalam kondisi rusak.

“Ini butuh perhatian pemerintah daerah. Karena saya dengar dari masyarakat seperti itu. Lalu juga jembatan itu apakah karena kayunya sudah lama atau bagaimana tapi pastinya tidak terawat baik,” ungkapnya.

Disampaikannya, pemerintah daerah dalam hal ini OPD terkait harus segera mencari solusi untuk masalah itu. Termasuk memperhatikan para pengelola yang bertanggung jawab mengurus spot tersebut.

“Entah diperbaiki atau tambah honor para pengelola, pemerintah harus bisa turun tangan dan periksa dulu kemudian bisa bantu atasi,” tegasnya.

Diakuinya, setiap destinasi wisata jelas memiliki pengelola masing-masing. Karena itu, setiap persoalan yang terjadi seperti kerusakan fasilitas dan sebagainya harus juga menjadi perhatian para pengelola.

“Karena itu OPD tidak bisa bekerja sendiri. Harus sama-sama dengan pengelola. Kasihan kalau ini dibiarkan kalau kita mau wisata kita maju,” paparnya.

Saga berharap pemerintah daerah dapat turun lapangan untuk memeriksa kondisi destinasi wisata tersebut. Berikutnya, menyiapkan anggaran untuk memperbaiki fasilitas yang rusak.

“Jadi periksa dulu, siapkan anggaran. Malu kita nanti kalau wisatawan masuk dan temukan keadaan destinasi kita yang tidak terurus baik,” pungkasnya. (ADV/KN)

Suriansyah Mengingatkan Pemkab Berau Untuk Memaksimalkan DBH-DR

TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Suriansyah meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk memaksimalkan dan memanfaatkan penggunaan Sisa Dana Bagi Hasil – Dana Reboisasi (DBH-DR) Kabupaten Berau.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, DBH-DR Kabupaten Berau yang masih ada di kas daerah pada tahun 2023 lalu dan digunakan kembali pada tahun 2024 mencapai Rp 13.4 miliar. Dana tersebut selanjutnya dialokasikan untuk empat organisasi perangkat daerah (OPD).

Sesuai Surat Bupati Berau Nomor: 500/900BAP-Eko/VIII/2024 tanggal 5 Agustus perihal Penetapan Alokasi DBHD-DR Kabupaten Berau TA 2024, empat OPD yang mendapat dana tersebut yakni DLHK Berau sejumlah Rp 1,4 miliar, DPUPR Rp 5,3 miliar, BPBD Rp 5,3 miliar, dan Disbudpar Berau Rp 3,7 miliar.

Dirinya mengingatkan kepada keempat OPD tersebut untuk menggunakan DBH-DR Kabupaten Berau dengan sebaik-baiknya. Sehingga, penggunaannya dapat tepat sasaran.

Tentu dengan maksud agar dana yang ada tidak lagi meninggalkan SiLPA seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.

“Akan sangat ironis kalau anggaran yang ada tidak dimaksimalkan, lalu kita masih mengeluh tentang kekurangan anggaran. Sementara dana yang ada dibiarkan jadi SiLPA,” ungkapnya.

Disampaikannya, pada tahun 2023 lalu terdapat 9 OPD yang berkesempatan mengelola DBHD-DR dengan nominal berbeda-beda. Namun, realisasinya tidak mencapai 90 persen.

“Dengan hanya ada 4 OPD di tahun ini maka dana itu harus diserap maksimal. Walau demikian tetap juga juga harus perhatikan kualitas dan manfaatnya untuk setiap program yang direalisasikan,” jelasnya.

Ditegasnkannya, empat OPD tersebut harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut.

Berikutnya, DPRD Berau pun akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan melakukan evaluasi atas realisasi dan capaian penggunaan DBH-DR itu.

“Penggunaan dana tersebut akan kami pantau, terus awasi agar tepat sasaran. Apalagi dana itu tidak dikelola oleh semua OPD hanya beberapa OPD,” tandasnya. (ADV/KN)

Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jadi Fokus Pemkab Kukar di 2025

TENGGARONG – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, paparkan sejumlah priorotas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.

Ia menerangkan bahwa Pemkab Kukar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,36 triliun dari total belanja daerah di luar belanja transfer untuk sektor infrastruktur. Fokus utama diarahkan pada pembangunan dan perbaikan jalan antarwilayah, penanganan banjir, serta pembangunan jembatan untuk meningkatkan konektivitas.

“Infrastruktur dasar menjadi prioritas karena berpengaruh langsung pada kualitas hidup masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Sunggono, Selasa (19/11/2024).

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pemerintah daerah telah menyusun program untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, meningkatkan kompetensi guru, serta memperhatikan kesejahteraan guru.

“Kami berkomitmen untuk mendukung peran strategis guru dalam membangun generasi penerus yang berkualitas,” jelasnya.

Dengan dukungan anggaran yang memadai, pemerintah berharap para guru dapat lebih fokus dan termotivasi untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak Kukar.

Di sektor kesehatan, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran khusus untuk program-program prioritas, seperti pengelolaan layanan tuberkulosis sebesar Rp 1 miliar, HIV/AIDS sebesar Rp 1,2 miliar, serta peningkatan tata kelola rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya sebesar Rp 6,7 miliar.

“Program ini diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas dan menekan angka penyakit menular di daerah,” pungkasnya. (Yudi/Adv)

Pemkab Kukar Fokus Percepat Penyelesaian Proyek Infrastruktur

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen untuk menuntaskan proyek-proyek infrastruktur yang tertunda, termasuk pembangunan di sekitar Stadion Rondong Demang, sebagai bagian dari upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa pengawasan ketat dan percepatan pelaksanaan menjadi prioritas utama Pemkab Kukar dalam menuntaskan proyek-proyek tersebut.

“Kami memahami pentingnya infrastruktur bagi masyarakat. Oleh karena itu, proyek yang tertunda akan kami selesaikan secara bertahap dengan pengawasan yang lebih ketat,” ujar Sunggono, Selasa (19/11/2024).

Stadion Rondong Demang menjadi salah satu proyek strategis yang terus dikebut. Kawasan di sekitar stadion juga dirancang untuk menjadi pusat aktivitas masyarakat, termasuk fasilitas olahraga, area komersial, dan ruang publik yang modern.

Proyek ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan infrastruktur, tetapi juga menjadi ikon baru bagi Kota Tenggarong, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi lokal.

“Stadion Rondong Demang bukan hanya proyek infrastruktur, tetapi juga simbol perubahan dan kebangkitan Kukar menuju pembangunan yang lebih baik,” tambahnya.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pembangunan infrastruktur. Fokus utama diarahkan pada proyek-proyek strategis yang dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, seperti jalan, jembatan, fasilitas umum, dan revitalisasi kawasan penting.

Sunggono menyebutkan bahwa percepatan penyelesaian proyek infrastruktur ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Langkah-langkah ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk membangun Kukar yang lebih baik, sesuai dengan visi pembangunan nasional,” tegasnya.

Pemkab Kukar juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan proyek. Sistem monitoring yang terintegrasi telah disiapkan untuk memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai jadwal dan anggaran yang telah direncanakan.

“Melalui pengelolaan anggaran yang tepat dan program-program strategis, kami optimistis dapat menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat dan mencapai target pembangunan yang lebih merata,” tutupnya. (Yudi/Adv)

Pemkab Kukar Sinkronkan Program Daerah dengan Prioritas Nasional

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memantapkan langkah dalam menyelaraskan program-program daerah dengan prioritas nasional. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa pengurangan pengangguran, pemberantasan kemiskinan, pembukaan lapangan kerja, serta pemberian makanan siang gratis bagi balita dan siswa sekolah menjadi fokus utama dalam agenda pembangunan daerah.

“Program-program ini tidak hanya menjadi kewajiban nasional, tetapi juga kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kukar. Kami berkomitmen untuk mengintegrasikan prioritas nasional ke dalam rencana kerja pemerintah daerah,” ujar Sunggono, Selasa (19/11/2024).

Sebagai bentuk implementasi, Pemkab Kukar telah memperluas cakupan pelatihan keterampilan kerja bagi pemuda dan pemberdayaan Usah Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sementara itu, pemberian makanan tambahan untuk balita dan siswa sekolah mulai diintegrasikan dalam anggaran kesehatan dan pendidikan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa generasi muda Kukar mendapatkan akses keterampilan yang relevan, sekaligus menjaga kualitas gizi mereka melalui program makanan tambahan,” jelasnya.

Program ini juga sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya belanja daerah untuk mendukung transformasi ekonomi, pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, dan peningkatan investasi.

Dalam Anggaran Pendapatana dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Pemkab Kukar mengalokasikan dana besar untuk layanan dasar masyarakat. Sebesar Rp 1,49 triliun atau 19,66% dari total belanja daerah dialokasikan untuk sektor pendidikan, sedangkan sektor kesehatan mendapatkan porsi Rp 1,58 triliun atau 16%.

Sementara itu, untuk sektor ekonomi, anggaran sebesar Rp 1,29 triliun telah disiapkan untuk mendukung berbagai program prioritas. “Anggaran ini bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana setiap rupiah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Pemkab Kukar juga menekankan pentingnya sinergi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran. Beberapa dinas, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, dan Dinas Ketahanan Pangan, telah diberi mandat untuk bekerja sama dalam menangani isu-isu kesejahteraan masyarakat.

“Kolaborasi antar dinas adalah kunci untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan pengangguran secara efektif. Kami harus bergerak sebagai satu kesatuan,” tegasnya. (Yudi/Adv)

Pemkab Kukar Perkuat Strategi Optimalkan Pendapatan Daerah

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat upaya pengelolaan pendapatan daerah untuk mendorong kemandirian fiskal. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menyebutkan bahwa realisasi pajak daerah mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2019, realisasi pajak daerah tercatat sebesar Rp 75,13 miliar, sementara pada 2023 jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp 141,05 miliar. Pertumbuhannya rata-rata sebesar 9% per tahun, tentunya ini menunjukkan tren positif dalam pengelolaan pajak daerah.

“Peningkatan ini adalah bukti bahwa pengelolaan pajak daerah mulai membuahkan hasil, tetapi masih banyak yang harus kita benahi untuk mencapai potensi maksimal,” ungkap Sunggono, Selasa (19/11/2024)

Sebagai bagian dari langkah konkret, Pemkab Kukar akan mendorong transformasi digital dalam tata kelola pajak daerah. Sistem ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak, tetapi juga memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola pajak dan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi prioritas. “Digitalisasi pajak akan memberikan transparansi dan akurasi yang lebih baik, sementara pelatihan SDM pengelola pajak akan memastikan bahwa kebijakan ini berjalan optimal,” tambahnya.

Namun, Sunggono juga mengakui bahwa kontribusi retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh sejumlah kendala, termasuk kurang optimalnya pengelolaan objek retribusi, rendahnya kualitas layanan, dan belum tertibnya tata kelola.

“Kami terus mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola retribusi melalui peningkatan pelayanan dan pengelolaan objek retribusi yang lebih baik,” tegas Sunggono.

Untuk mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Pemkab Kukar mulai memetakan potensi sumber pendapatan baru. Ini termasuk optimalisasi pajak dan retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta pengembangan program-program kementerian dan lembaga nasional di Kukar.

“Kami menginstruksikan setiap OPD untuk memetakan peluang baru. Ini adalah bagian dari strategi besar kami dalam diversifikasi pendapatan,” jelasnya.

Dengan fokus pada peningkatan kemandirian fiskal, Pemkab Kukar bertekad menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Langkah-langkah ini bukan hanya soal angka dalam APBD, tetapi bagaimana pendapatan daerah dapat secara nyata meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kukar,” tutupnya. (Yudi/Adv)

Pemkab Kukar Fokus Garap Beberapa Sektor Unggulan Untuk Tingkatkan PAD

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempersiapkan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor unggulan, salah satunya adalah pariwisata, khususnya Pulau Kumala.

Dikatakan oleh Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, Pulau Kumala memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata andalan yang mampu memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan Pulau Kumala akan diarahkan secara lebih profesional, termasuk melibatkan pihak swasta dan memanfaatkan teknologi digital untuk promosi pariwisata.

“Kami berupaya memaksimalkan potensi Pulau Kumala agar menjadi daya tarik wisata yang lebih besar, sehingga dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan,” ujar Sunggono, Selasa (19/11/2024).

Tak hanya sektor pariwisata, Pemkab Kukar juga memprioritaskan pengembangan sektor industri manufaktur, teknologi, pertanian, dan peternakan. Pendekatan ini mencakup pemberdayaan pelaku usaha lokal, peningkatan keterlibatan masyarakat, serta optimalisasi sumber daya alam yang melimpah di daerah tersebut.

“Kami ingin menciptakan ekosistem yang mendukung pelaku usaha lokal sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Sektor-sektor ini akan menjadi pilar utama dalam mendorong PAD ke depan,” jelasnya.

Dalam upaya memaksimalkan retribusi daerah, yang dinilai belum optimal selama periode 2021-2023. Pemkab Kukar akan menerapkan sistem monitoring yang lebih transparan. Sunggono menyebutkan bahwa evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diperketat untuk memastikan target PAD tercapai.

“Kami sedang merumuskan solusi konkret untuk mengatasi kendala yang dihadapi OPD. Penghargaan akan diberikan bagi OPD yang berprestasi, sementara OPD yang belum mencapai target akan mendapatkan pendampingan intensif atau sanksi,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Kukar juga akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang menggunakan jalan kabupaten secara berlebihan hingga menyebabkan kerusakan. Sunggono menyoroti pentingnya kontribusi balik dari perusahaan-perusahaan tersebut melalui retribusi khusus.

“Kami akan melibatkan Satpol PP dan dinas terkait untuk menertibkan pelanggaran ini. Aturan tegas perlu diterapkan agar penggunaan fasilitas publik dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui berbagai kebijakan strategis ini, Pemkab Kukar berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pengelolaan daerah dan mewujudkan pembangunan yang lebih merata serta berkelanjutan. “Kami percaya bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, Kukar dapat menjadi daerah yang lebih maju dan mandiri,” tutupnya. (Yudi/Adv)