Beranda blog Halaman 569

Ketua DPRD Kaltim Pastikan Persiapan Pilkada Kukar Berjalan Lancar

TENGGARONG – Setelah menyelesaikan pengecekan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Bontang, Selasa (19/11/2024), rombongan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) langsung bergerak ke Gudang KPU Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud itu turut dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avian, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, dan Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto.

Dalam pengecekan tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan persiapan pelaksanaan pilkada serentak di Kukar berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. Namun, ia menyoroti beberapa hal penting, terutama validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang mencatat hampir seribu pemilih pemula.

“Jumlah ini tidak sedikit. Harus dipastikan bahwa pemilih pemula, terutama yang berusia 17 tahun pada saat pemilihan, sudah memiliki KTP agar dapat menggunakan hak pilih mereka,” tegas Hamas, sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud.

Distribusi Logistik Jadi Perhatian
Selain validasi pemilih, Hamas juga menyoroti distribusi logistik pemilu di wilayah Kukar yang memiliki banyak daerah sulit dijangkau. Dengan tipologi geografis Kukar, beberapa lokasi hanya dapat diakses menggunakan transportasi air seperti kapal atau perahu.

“Dalam pertemuan tadi, KPU Kukar melaporkan bahwa distribusi logistik akan dibantu oleh Forkopimda, termasuk dari Polair di bawah Polda Kaltim. Informasinya, hingga saat ini tidak ada kendala berarti terkait distribusi logistik,” ungkapnya.

Penyelesaian Surat Suara Rusak
Hamas juga memastikan bahwa permasalahan surat suara yang rusak atau kurang cetak sedang ditangani. KPU Kukar telah berkoordinasi dengan pihak percetakan untuk segera menyelesaikan kekurangan tersebut. “Surat suara yang kurang akan segera diselesaikan agar seluruh logistik siap didistribusikan sesuai jadwal,” jelas Hamas.

Dengan pengawalan ketat dari Forkopimda dan kesiapan KPU Kukar, persiapan Pilkada serentak 2024 di wilayah ini dipastikan berjalan lancar.

“Kami berharap semua elemen tetap bersinergi untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang sukses dan demokratis,” pungkas Hamas. (Adv)

Penulis: Hanafi

Guntur Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Teknologi Pertanian di Reses DPRD Kaltim

TENGGARONG – Dalam kegiatan reses di beberapa desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Desa Batuah dan Bakungan, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Guntur, menyoroti sejumlah isu penting terkait pengembangan pertanian dan infrastruktur desa.

Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memaparkan langkah konkret yang akan diusulkan ke tingkat provinsi dan pusat.

Modernisasi Pertanian Melalui Teknologi
Guntur menyampaikan pentingnya penggunaan alat berat seperti ekskavator dalam pembukaan lahan pertanian.

Hal ini menjadi solusi atas larangan pembakaran lahan secara menyeluruh.

“Masyarakat membutuhkan ekskavator seperti PC50 atau PC75 untuk membuka lahan secara efisien. Dengan cara ini, lahan pertanian dapat dikelola dengan baik tanpa melanggar aturan,” jelasnya.

Ia juga menekankan perlunya pembangunan jalan kelompok tani agar hasil panen dapat didistribusikan dengan mudah.

“Jalan kelompok tani harus diaspal atau minimal diperbaiki dengan agregat agar tetap bisa digunakan, terutama saat musim hujan,” tambah Guntur.

Penanganan Kekeringan dan Dukungan untuk Petani
Guntur menyoroti kebutuhan petani untuk menghadapi musim kemarau, terutama terkait pengairan.

Ia mengusulkan pembuatan sumur bor dan penampungan air untuk mendukung kegiatan pertanian seperti penanaman cabai dan komoditas lainnya.

“Dengan sumur bor dan tandun air, petani dapat tetap produktif meskipun musim kemarau tiba,” ungkapnya.

Selain itu, Guntur menekankan pentingnya penyediaan pupuk yang mencukupi.

“Kita harus memastikan pupuk tidak langka, terutama di Kutai Kartanegara dan Kalimantan Timur secara umum. Sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi harus ditingkatkan untuk menjawab kebutuhan ini,” ujarnya.

Pengembangan Desa Batuah sebagai Penyangga IKN

Di Desa Batuah, Guntur melihat potensi besar dalam pengembangan buah-buahan lokal seperti durian dan lai, serta lada (sahang).

Batuah sebagai penyangga IKN memiliki potensi besar untuk menjadi pusat produksi buah-buahan dan komoditas unggulan lainnya.

“Kita perlu mendukung petani dari bawah, mendengar kebutuhan mereka, dan memastikan bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat,” katanya.

MusrenbangDes di Batuah juga menjadi kesempatan untuk mendengar usulan masyarakat, termasuk pembangunan jalan desa dan kelompok tani.

“Kami akan memetakan mana usulan yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat agar proses pembangunan berjalan efektif,” jelas Guntur.

Selain sektor pertanian, Guntur menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam meningkatkan fasilitas pendidikan.

“Sekolah-sekolah, terutama SMA yang menjadi tanggung jawab provinsi, harus kita perhatikan. Kolaborasi ini akan mempercepat pembangunan dan memberikan kenyamanan bagi siswa,” tuturnya.

Langkah Selanjutnya
Aspirasi yang diperoleh dari reses ini akan dirangkum dan dibahas bersama fraksi DPRD untuk kemudian disampaikan dalam sidang paripurna.

“Semua usulan akan kami prioritaskan sesuai tingkat urgensinya. Kami ingin memastikan Kutai Kartanegara, khususnya daerah penyangga IKN, siap menjadi sumber pangan nasional dan mendukung pembangunan IKN,” tutup Guntur. (Adv)

Penulis: Hanafi

Persatuan Kunci Pembangunan Desa Batuah: Komitmen DPRD Kukar dan Kaltim di MusrenbangDes 2025

TENGGARONG – Pentingnya persatuan dalam membangun Desa Batuah menjadi sorotan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) tahun anggaran 2025, yang berlangsung di Taman Emastri Batuah pada Rabu (6/11).

Sejumlah anggota DPRD Kukar dan DPRD Kaltim hadir untuk memberikan pandangan serta komitmen mereka terhadap pembangunan desa yang berada di poros Balikpapan-Samarinda ini.

Anggota DPRD Kukar dari Fraksi Golkar, Johansyah, yang juga mantan Kepala Desa Batuah, menegaskan pentingnya kolaborasi untuk memajukan desa.

“Sebagai mantan Kades, saya memahami betul tantangan dan peluang di Batuah. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk bersatu demi pembangunan desa ini,” ujarnya.

Johansyah juga mengenang perjalanan kariernya yang penuh makna.

Ia menyebut pencapaian dirinya dan kolega seperti Bunyamin sebagai contoh bahwa kerja keras bersama dapat membawa hasil nyata.

“Dulu kami bercita-cita agar saya bisa menjadi anggota DPRD, dan sekarang itu sudah tercapai. Sekarang tinggal bagaimana kita memberikan dampak besar untuk desa ini,” tambahnya.

Johansyah tidak hanya berbicara tentang kontribusinya, tetapi juga mengajak anggota DPRD lainnya, baik dari Kukar maupun Kaltim, untuk berperan aktif.

Ia optimistis jika setiap anggota memberikan aspirasi, pembangunan di Desa Batuah akan lebih pesat.

“Jika saya bisa merealisasikan 30 kegiatan di Batuah pada 2025, bayangkan kalau anggota lain juga menambahkannya. Masalah di Batuah pasti terselesaikan,” harapnya.

Guntur: Potensi Pertanian Batuah Harus Dimaksimalkan

Senada dengan Johansyah, Guntur, anggota DPRD Kaltim, menyoroti sektor pertanian sebagai fokus utama pembangunan di Desa Batuah. Ia membagikan pengalamannya dalam membentuk kelompok petani semangka di daerah Tabang yang sukses menghasilkan panen melimpah.

“Potensi pertanian di Batuah sangat besar. Ini bisa menjadi salah satu pilar utama untuk meningkatkan perekonomian desa,” tuturnya.

Sebagai desa penyangga Ibu Kota Negara (IKN), Guntur menekankan pentingnya memanfaatkan peluang dari status strategis Batuah.

“Dengan posisi Batuah sebagai penyangga IKN, desa ini memiliki peluang besar untuk mendapatkan anggaran prioritas dari pemerintah. Saya dan Johansyah akan berkolaborasi, meskipun berbeda partai, demi kemajuan Batuah,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Hanafi

Polresta Tangerang Terus Lakukan Penyidikan Kasus Penyebaran Hoaks oleh Said Didu

0

TANGERANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menyatakan bahwa pihaknya masih akan terus melakukan proses penyidikan terhadap laporan polisi yang dilayangkan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Said Didu.

“Tentunya kita terus akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan, untuk membuat terang terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Said Didu,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang, Selasa (19/11/2024) malam.

Ia mengatakan, tahapan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor Said Didu saat ini sudah dilakukan oleh pihaknya. Dimana, selama proses penyidikan itu seluruh rangkaiannya berjalan lancar.

Baktiar menambahkan, terhadap Said Didu sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian itu statusnya masih sebagai saksi.

“Kapasitasnya sebagai saksi, dasar pemanggilan saksi adalah adanya laporan atau pengaduan dari ketua APDESI Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, dalam tahapan pemeriksaan awal ini, tim penyidik masih memintai keterangan keterkaitan penyampaian Said Didu dalam konten sosial media (medsos) seperti apa yang dilaporkan.

“Polresta Tangerang menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan dan hal ini kami sudah melakukan langkah-langkah terkait dengan pemeriksaan saksi,” paparnya.

Ia mengaku, selain memeriksa Said Didu sebagai saksi, tim penyidik Polresta Tangerang juga telah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi-saksi lain dan keterangan saksi ahli.

“Kami ada beberapa orang yang sudah diperiksa, seperti saksi ahli kemudian termasuk pelapor dan Said Didu,” tutur dia. (ANT/KN)

Ombudsman RI Dorong Pemerintah Segera Lakukan Penyesuaian UU IKN

JAKARTA – Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mendorong pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian terhadap peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara.

“Penyesuaian ini penting agar kebijakan yang diambil tetap konsisten dan tidak menimbulkan ketidakpastian di lapangan,” ujar Hery kepada  ANTARA dari Jakarta, Senin (18/11/2024).

Hery menjelaskan, salah satu temuan dalam kajian sistemik tentang persiapan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tahap 1 adalah terdapat sejumlah peraturan pelaksana yang masih membutuhkan penyesuaian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Temuan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap aspek regulasi mendukung kelancaran proses pembangunan dan pemindahan IKN.

Selain itu, Hery juga menyoroti dampak perubahan luas wilayah IKN. Lima desa, yaitu Desa Muara Kembang dan Desa Tampa Pole di Kabupaten Kutai Kartanegara; serta Desa Binuang, Desa Maridan, dan Desa Pemaluan di Kabupaten Penajam Paser Utara, dikeluarkan dari wilayah IKN sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2023.

Perubahan ini, kata dia, memicu masalah administrasi, termasuk kependudukan dan kewilayahan yang membutuhkan perhatian segera.

Hery mencontohkan salah satu inharmonisasi regulasi atas penerapan Pasal 42 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2023. Pasal ini mengatur penghentian keberlakuan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan kebijakan pembangunan dan pemindahan IKN.

Namun, telah menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama dalam sektor perizinan seperti pertambangan.

“Ketidakpastian ini dirasakan oleh para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), khususnya mereka yang memiliki IUP Eksplorasi,” ucapnya.

Padahal, lanjut dia, UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menjamin peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi.

“Dengan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kawasan IKN, mereka justru menghadapi ketidakjelasan mengenai kelanjutan izin operasi produksi,” kata Hery.

Oleh karena itu, Hery menekankan pentingnya penerapan Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023, dengan memperhatikan sektor perizinan dan tata ruang lainnya yang terhubung langsung dengan pembangunan IKN. (ANT/KN)

OIKN Catat Kunjungan Wisatawan ke Kota Nusantara Capai 5.000 Orang Per Hari

JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sudah menerima kunjungan wisatawan hingga 5.000 orang per hari.

“Saat ini, IKN sudah bisa dikunjungi, kemudian pengunjung sampai saat ini ada sekitar 3.000 sampai 5.000 pengunjung setiap harinya,” ujar Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha OIKN Lazuardi Nasution dalam acara ESG Symposium 2024 di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Dirinya menyatakan saat ini wilayah IKN bisa diperuntukkan menjadi objek wisata, sehingga pihaknya bakal melayani para pengunjung yang datang ke ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur tersebut.

“Kami rasa IKN sekarang menjadi salah satu destinasi objek wisata juga dan tentu saja kami harus melayani Bapak dan Ibu apabila nanti ingin berkunjung ke IKN,” ujarnya.

Lebih lanjut, guna memudahkan akses kunjungan, pihaknya tengah mengupayakan untuk menyelesaikan pembangunan jalan tol akses ke IKN, sehingga bisa memangkas waktu perjalanan dari Balikpapan yang sebelumnya ditempuh selama 2,5 jam menjadi 45–50 menit.

“Mudah-mudahan pada bulan Desember bisa selesai, dengan adanya jalan tol yang baru diharapkan IKN bisa ditempuh dalam waktu dari Balikpapan ke IKN sekitar 45 sampai 50 menit,” kata dia.

Sementara itu, untuk akses tol Pulau Balang masih menggunakan skema buka dan tutup tergantung dari kebutuhan, serta kedatangan tamu-tamu ke IKN.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki fokus pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi pusat pemerintahan politik dalam periode empat hingga lima tahun ke depan

Pesan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Menurut AHY, dalam pertemuan itu Presiden Prabowo secara khusus mengingatkan dirinya bahwa pembangunan IKN harus difokuskan sebagai salah satu prioritas infrastruktur penting bagi berjalannya pemerintahan. (ANT/KN)

Klasemen Group C : Indonesia Melesat ke 3 Besar

JAKARTA – Tim nasional Indonesia melesat ke tiga besar klasemen sementara grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Hal tersebut tak dapat dilepaskan dari performa impresif tim Garuda usai menghajar Arab Saudi, 2-0 pada pertandingan keenam yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa.

Dua gol tim Garuda yang dicetak oleh Marselino Ferdinan pada menit ke-32 dan 57 sudah cukup untuk mengamankan tiga poin penting di partai kandang.

Kemenangan atas The Green Falcon juga membuat Indonesia memutus hasil minor dari lima pertandingan terakhir yang belum pernah sekali pun meraih kemenangan dengan rincian tiga hasil seri dan dua kali kekalahan.

Selain itu kemenangan atas tim asuhan Herve Renard ini sekaligus menjadi kemenangan perdana Indonesia saat bersua Arab Saudi dalam 15 pertemuan terakhir usai hanya meraih empat hasil seri dan 11 kali menelan kekalahan.

Saat ini Tim Garuda total mengoleksi enam poin dan menduduki peringkat ketiga grup C, unggul head to head atas Arab Saudi di peringkat keempat yang sama-sama mengoleksi enam poin.

Indonesia hanya kalah produktifitas gol atas Australia yang menempati peringkat kedua, meski The Socceroos masih memiliki satu pertandingan lebih sedikit.

Di laga lainnya, Jepang mencuri tiga poin penuh dari kandang China. Samurai Biru membungkam tuan rumah China dengan skor 3-1 pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Xiamen, Xiamen.

Tambahan tiga poin ini sekaligus memuluskan langkah Takumi Minamino dan kawan-kawan untuk mendapatkan tiket otomatis lolos ke Piala Dunia 2026, usai kini nyaman di puncak klasemen sementara dengan mengoleksi total 16 poin dari enam pertandingan.

Secara matematis terlepas dari hasil antara Australia menghadapi Bahrain, Jepang hanya membutuhkan tiga poin lagi untuk menjadi juara grup C dan memastikan diri lolos otomatis. (ANT/KN)

Soliditas Warga Sulsel di Kaltim, Tudang Sipulung Jadi Ajang Deklarasi Rudy Mas’ud dan Andi Harun

0

SAMARINDA – Para Tokoh dan warga asal Sulawesi Selatan yang berdomisili di Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar acara penuh semangat bernama Tudang Sipulung di Ballroom Hotel Mesra, Samarinda pada Selasa (19/11/2024).

Acara ini menjadi ajang deklarasi dukungan kepada calon Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, serta calon Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelang pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.

Ketua panitia, Arafat Atmanegara Zulkarnaen, menyampaikan bahwa acara ini bukan sekadar tradisi tetapi juga simbol kebersamaan.

Tudang Sipulung, yang berarti duduk bersama, adalah momen bagi warga keturunan Sulawesi untuk bermusyawarah dan menyatakan dukungan kepada para tokoh yang mereka yakini mampu membawa kemajuan.

“Ini adalah bentuk persaudaraan sekaligus kebanggaan kami sebagai warga keturunan Sulawesi Selatan yang lahir di Kaltim,” ujar Arafat dengan antusias.

Acara yang dihadiri lebih dari 5000 orang ini menampilkan kekompakan luar biasa dari masyarakat keturunan Sulawesi Selatan di Kaltim.

Dukungan diberikan kepada Rudy Mas’ud, seorang tokoh yang telah lama berkiprah untuk Kaltim, serta Andi Harun, yang dianggap mampu membawa perubahan positif untuk Kota Samarinda.

“Kami bukan hanya mendukung karena kesamaan asal-usul, tetapi karena rekam jejak dan visi mereka yang nyata. Jika nanti mereka terpilih, kami juga siap mengingatkan mereka agar tetap amanah,” tambah Arafat.

Meski awalnya direncanakan ditempat terbuka, acara ini akhirnya digelar di lokasi tertutup demi mempermudah proses perizinan.

Namun, antusiasme peserta tidak surut, terbukti peserta memenuhi ruangan Ballroom Hotel Mesra.

Dalam pidatonya, Rudy Mas’ud mengapresiasi deklarasi ini sebagai bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar.

Menurutnya, Tradisi Tudang Sipulung menjadi bukti kuatnya persatuan dan semangat gotong royong masyarakat berdarah Sulawesi Selatan.

“Kami berkomitmen untuk membawa perubahan dan membangun Kaltim dengan transparansi serta profesionalisme,” ujar Rudy.

Ia juga menegaskan bahwa dukungan ini harus diiringi dengan perjuangan bersama.

“Kepercayaan ini adalah amanah besar. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah kami sesuai harapan masyarakat Kalimantan Timur,” tambahnya.

Calon Wali Kota Samarinda, Andi Harun, juga menyampaikan pesan penuh optimisme kepada seluruh pendukungnya.

Ia mengajak warga untuk menjaga soliditas dan fokus pada tujuan bersama.

“Pemilihan ini bukan hanya tentang siapa yang menang, tetapi tentang bagaimana kita bersama menciptakan masa depan Samarinda yang lebih baik. Dengan usaha ikhlas dan sungguh-sungguh, saya yakin kita bisa mewujudkan harapan ini,” ujar Andi Harun.

Ia juga berpesan agar perjuangan tidak berhenti di ruang deklarasi. “Mari ajak keluarga, sahabat, dan tetangga untuk mendukung penuh. Kebersamaan kita hari ini adalah kunci kemenangan kita esok hari,” tandasnya dengan penuh semangat.

Deklarasi ini mencerminkan semangat gotong royong dan persaudaraan yang mendalam.

Parapeserta yang hadir berharap Rudy Mas’ud dan Andi Harun mampu membawa perubahan nyata bagi Kalimantan Timur, baik di sektor ekonomi, infrastruktur, maupun kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah perjuangan bersama. Kami percaya, dengan dukungan kuat dari masyarakat, masa depan Kaltim akan semakin gemilang,” tutup Arafat dengan optimisme. (Han)

Penulis: Hanafi
Editor:

Penampilan Berkelas Marselino Bawa Tim Garuda Bungkam Arab Saudi 2-0

JAKARTA – Penampilan berkelas dari gelandang Marselino Ferdinan membawa tim Garuda membungkam Arab Saudi 2-0 pada pertandingan keenam Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Pada pertandingan yang berlangsung di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024), Marselino mencatatkan namanya sebanyak dua kali di papan skor tepatnya pada menit ke-32 dan 57.

Di babak pertama, pemain berusia 20 tahun tersebut mencatatkan namanya di papan skor usai mengonversi peluang hasil umpan dari Ragnar Oratmangoen.

Melalui skema serangan balik, Marselino melakukan pergerakan umpan satu dua Oratmangoen di sisi kanan pertahanan Arab Saudi. Oratmangoen yang melepaskan umpan silang terarah ke kotak penalti dengan mudah dimanfaatkan oleh Marselino yang melepaskan tendangan terukur ke pojok kanan gawang Ahmed Al-Kassar.

Satu gol dari mantan pemain Persebaya Surabaya tersebut bertahan hingga babak pertama berakhir.

Pada babak kedua, pemain dari Oxford United tersebut menggandakan keunggulan tim Garuda pada menit ke-57.

Kali ini melalui skema serangan balik dari sektor kiri pertahanan Arab Saudi, Calvin Verdonk memberikan umpan tarik ke kotak penalti, Marselino yang tanpa penjagaan mencoba melepaskan tembakan langsung namun masih di blok oleh barisan pertahanan Arab Saudi.

Bola liar yang kembali jatuh ke kaki Marselino langsung dicungkil untuk memperdaya Ahmed Al-Kassar yang mencoba keluar dari gawang menghalau bola. Namun Marselino mampu mencatatkan gol dan membawa Indonesia unggul 2-0.

Pada menit ke-78, Marselino harus ditarik keluar usai sedikit mengerang kesakitan usai berbenturan dengan pemain Arab Saudi.

Sepanjang 78 menit bermain, Marselino total mencatatkan empat tembakan sasaran, 36 sentuhan, dan rerata melepaskan 64 persen umpan akurat. (ANT/KN)

Kejagung Periksa 2 Istri Hakim Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

0

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua istri hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap vonis bebas terpidana Ronald Tannur.

“RS selaku istri tersangka hakim ED (Erintuah Damanik) dan MP selaku istri tersangka hakim M (Mangapul),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Ia mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan atas nama tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucapnya.

Diketahui, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam vonis bebas kasus penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afrianti yang menjerat putranya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers pada 4 November 2024 mengatakan, tersangka Meirizka meminta tersangka Lisa Rahmat (LR) untuk menjadi penasihat hukum bagi putranya.

Ia mengatakan bahwa Meirizka telah lama kenal dengan Lisa lantaran anak mereka dalam satu sekolah yang sama, kemudian Meirizka menemui Lisa sebanyak dua kali untuk membicarakan kasus putranya.

“LR menyampaikan ke tersangka MW bahwa ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan kasus Ronald dan langkah-langkah yang ditempuh,” ucapnya.

Selanjutnya, Lisa meminta kepada seorang mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR), agar diperkenalkan kepada seorang pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang berinisial R untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.

Lisa juga bersepakat dengan tersangka Meirizka bahwa biaya pengurusan perkara Ronald berasal dari Meirizka dan apabila ada biaya yang dikeluarkan oleh Lisa terlebih dahulu dalam pengurusan perkara, maka Meirizka akan menggantinya di kemudian hari.

“Dalam permintaan setiap dana, LR selalu minta persetujuan tersangka MW dan LR meyakinkan MW untuk menyiapkan sejumlah uang guna pengurusan perkara Ronald Tannur agar perkara Ronald Tannur tersebut dibebaskan oleh majelis hakim,” kata dia.

Selama perkara berproses di PN Surabaya, kata Qohar, Meirizka sudah menyerahkan uang kepada Lisa sejumlah Rp1,5 miliar yang diberikan secara bertahap.

Selain itu, Lisa juga menalangi sebagian biaya perkara sampai putusan PN Surabaya sebesar Rp2 miliar, sehingga totalnya Rp3,5 miliar.

“Terhadap uang sebesar Rp3,5 miliar tersebut, menurut keterangan LR, diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Meirizka disangkakan Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1, huruf A untuk Pasal ke-18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (ANT/KN)