Beranda blog Halaman 548

Yusuf Mustafa Desak Evaluasi Perda yang Tak Efektif di Kaltim

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa, mengkritisi efektivitas peraturan daerah (Perda) yang telah dibuat oleh lembaga legislatif. Menurutnya, banyak perda yang tidak berjalan maksimal, bahkan beberapa tidak digunakan sama sekali sehingga menjadi produk hukum yang sia-sia.

“Banyak perda yang tidak berjalan efektif. Ini pelajaran bagi kami di legislatif dan juga eksekutif, agar lebih selektif dalam mengusulkan dan membuat perda,” ujar Mustafa baru-baru ini.

Sebagai politisi sekaligus pengacara, Mustafa memahami bahwa perda adalah produk hukum turunan dari undang-undang yang bertujuan untuk menyesuaikan regulasi dengan kondisi daerah.

Namun, ia menyoroti bahwa proses pembuatannya memerlukan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit.

Karena itu, ia mendesak DPRD Kaltim untuk segera menginventarisasi perda-perda yang telah disahkan dalam beberapa tahun terakhir dan mengevaluasi mana yang tidak berjalan efektif.

“Kita harus segera menyikapi perda yang kurang berjalan atau tidak dipakai sama sekali. Perda harus menjadi solusi atas persoalan di daerah, bukan hanya sekadar formalitas,” tegas Mustafa, politisi dari Partai Golkar.

Ia berharap, ke depan, baik DPRD maupun kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota lebih berhati-hati dalam mengusulkan dan menerbitkan perda.

Menurutnya, perda hanya perlu dibuat jika memang benar-benar diperlukan untuk menunjang kinerja pemerintah.

“Tidak perlu mengesahkan perda kalau pada akhirnya tidak terpakai. Perda harus dirancang dengan tujuan yang jelas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Mustafa juga menyatakan bahwa pembentukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) bersama alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya menjadi langkah penting untuk mengevaluasi perda yang ada.

Dengan adanya Bapperda, ia berharap proses legislasi dapat lebih terarah dan menghasilkan produk hukum yang efektif.

“Ini tugas penting bagi Bapperda. Evaluasi perda harus menjadi prioritas agar kita tidak lagi mengulang kesalahan yang sama,” tutupnya. (Adv)

Penulis: Hanafi

Yusuf Mustafa: DPRD Kaltim Harus Efisien dalam Membuat Perda

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa, menyoroti perlunya efisiensi dalam pembuatan peraturan daerah (Perda). Menurutnya, terlalu banyak perda yang disahkan tetapi tidak diimplementasikan secara optimal, sehingga hanya menghabiskan waktu dan anggaran tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“DPRD Kaltim harus lebih selektif dan efisien dalam membuat perda. Tidak perlu membuat perda yang akhirnya tidak dijalankan,” ujar Mustafa baru-baru ini.

Ia menilai proses pembuatan perda sangat kompleks, melibatkan lima tahapan utama, yakni perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan.

Setiap tahapan memerlukan waktu dan biaya besar, termasuk konsultasi dengan berbagai pihak untuk memastikan perda yang dihasilkan dapat diterima masyarakat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kalau sudah melewati semua tahapan dengan biaya besar, tetapi pada akhirnya perda itu tidak digunakan, rasanya sangat disayangkan,” tambahnya.

Mustafa juga menyinggung bahwa indikator kinerja DPRD seringkali diukur dari jumlah perda yang dihasilkan setiap tahun. Namun, ia tidak sepenuhnya setuju dengan pendekatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kualitas perda jauh lebih penting daripada kuantitasnya.

Sebagai langkah konkret, Mustafa mendukung evaluasi perda-perda yang tidak berjalan maksimal, terutama setelah pembentukan Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kaltim.

“Bapperda harus menjadi ujung tombak dalam memastikan perda yang dibuat benar-benar relevan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap, dengan langkah evaluasi tersebut, DPRD Kaltim dapat lebih fokus pada peraturan yang benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat dan tidak membuang sumber daya secara sia-sia.

“Efisiensi ini bukan hanya soal penghematan anggaran, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Hanafi

Ekti Imanuel Komitmen Dukung Pembangunan Tempat Ibadah di 2025

KUTAI BARAT – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, mengungkapkan rencana ambisiusnya untuk mendukung pembangunan tempat ibadah di Kalimantan Timur.

Dalam ibadah Natal bersama Jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Cempedas di Lamin Adat Kampung Cempedas, Kecamatan Muara Lawa, Minggu (1/12/2024), ia menyatakan bahwa pada tahun ini, sebanyak lima tempat ibadah telah menerima bantuan dana hibah, dan targetnya akan meningkat signifikan pada tahun 2025.

“Tahun depan, kami menargetkan memberikan bantuan kepada 120 tempat ibadah di berbagai wilayah,” ungkap Ekti di hadapan para jemaat.

Acara ibadah Natal tersebut menghadirkan Pendeta Hardi Halim dari Makassar, dengan suasana penuh khidmat dan kehangatan menyambut Desember.

Ekti juga mengajak jemaat untuk bergembira dalam menyambut Natal sebagai momentum refleksi dan perayaan.

“Kita harus ceria dan bergembira menyambut bulan Natal ini. Perayaan ini adalah wujud syukur dan kebahagiaan kita bersama,” katanya.

Dalam sambutannya, Ekti menekankan pentingnya loyalitas dan kesetiaan dalam kehidupan, terutama dalam menjalankan kehidupan beragama.

Ia juga mendorong masyarakat untuk terus berkomunikasi dan menyampaikan aspirasi mereka, khususnya terkait kebutuhan pembangunan di daerah.

Sebagai wakil rakyat dari Kutai Barat dan Mahakam Ulu, Ekti menyatakan bahwa bantuan dana hibah untuk tempat ibadah menjadi salah satu prioritasnya.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung kegiatan keagamaan dan memperkuat semangat toleransi antarumat beragama,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

Ia berharap dukungan yang diberikan dapat memperkuat kehidupan spiritual masyarakat sekaligus menciptakan harmoni di tengah keberagaman Kalimantan Timur.

“Komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” tutupnya. (Adv)

Penulis: Hanafi

Doa Bersama: Langkah Awal Menciptakan Pilkada Damai di Kaltim

SAMARINDA – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah dilakukan, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menyerukan pentingnya menjaga demokrasi yang sehat dan damai.

Salah satu langkah simbolis yang dilakukan adalah penyelenggaraan doa bersama, yang diharapkan menjadi pijakan awal untuk menciptakan suasana kondusif.

“Doa bersama ini tidak hanya sebagai ritual, tetapi juga sebuah komitmen bersama untuk menjaga keutuhan dan harmoni selama proses demokrasi,” ungkap Ekti dalam acara tersebut, Selasa (3/12/2024).

Ekti menekankan bahwa tanggung jawab menciptakan Pilkada yang damai tidak hanya berada di pundak pemerintah dan penyelenggara pemilu, tetapi juga masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu, memastikan setiap tahapan pemilu berjalan transparan dan bebas dari kecurangan.

“Pilkada yang damai dan berintegritas harus menjadi cita-cita kita bersama. Hanya dengan kolaborasi, kita bisa menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya pemilu. Menurutnya, pengawasan publik yang ketat adalah salah satu cara efektif untuk mencegah praktik-praktik seperti politik uang yang merugikan demokrasi.

Ekti berharap bahwa Pilkada di Kaltim dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal penyelenggaraan yang jujur dan adil.

Dengan optimisme tinggi, ia yakin proses demokrasi yang sehat di Kalimantan Timur akan melahirkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

“Kami ingin Pilkada di Kaltim menjadi bukti bahwa demokrasi yang bersih dan damai itu mungkin. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Ekti. (Adv)

Penulis: Hanafi

Sayid Muziburrachman Dorong Pemerataan Akses Kesehatan di Kaltim

SAMARINDA – Akses layanan kesehatan yang memadai masih menjadi tantangan besar di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah pelosok seperti Mahakam Ulu (Mahulu). Anggota DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman, menyerukan agar pemerintah daerah menjadikan pemerataan akses kesehatan sebagai prioritas utama.

“Banyak warga di daerah terpencil yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar. Posyandu adalah solusi terdekat yang harus kita hadirkan,” ujar Sayid baru-baru ini.

Menurut Sayid, posyandu tidak hanya menjadi fasilitas kesehatan dasar, tetapi juga benteng utama dalam pencegahan stunting dan malnutrisi.

Ia menyoroti bahwa di wilayah padat penduduk seperti Bantuas, minimnya fasilitas kesehatan menyebabkan warga, termasuk ibu-ibu dan anak-anak, menghadapi kesulitan besar untuk memenuhi kebutuhan kesehatan mereka.

Selain itu, Sayid menekankan pentingnya memperbaiki infrastruktur di Mahulu, salah satu daerah perbatasan yang kerap terabaikan.

Ia mengungkapkan bahwa kondisi terbatas di wilayah tersebut membuat masyarakat merasa terpinggirkan.

“Fasilitas kesehatan di Mahulu harus diperbaiki agar setara dengan kota besar. Kita tidak boleh membiarkan mereka terus-menerus merasa terabaikan,” tegasnya.

Dalam upaya mendorong pemerataan akses kesehatan, Sayid juga mengajak generasi muda Kalimantan Timur untuk terlibat aktif dalam kegiatan sosial, seperti di posyandu dan program kesehatan masyarakat lainnya.

“Kesehatan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Saya berharap anak-anak muda bisa berkontribusi lebih aktif,” imbuhnya.

Sayid juga menegaskan bahwa langkah ini membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat.

Ia optimis bahwa dengan alokasi anggaran yang memadai serta komitmen bersama, pemerataan akses kesehatan di seluruh Kalimantan Timur bisa segera terwujud. (Adv)

Penulis: Hanafi
Editor:

Harapan Baru untuk Sempaja Selatan yang Kekurangan Air Bersih Sejak 1980-an

SAMARINDA – Sebuah keluhan klasik dari warga Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, kembali mencuat dalam acara reses Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sayid Muziburrachman, pada Kamis (7/11/2024). Di tengah diskusi penuh keakraban dengan ratusan warga, satu persoalan mencuri perhatian: krisis air bersih yang sudah berlangsung selama lebih dari empat dekade.

Kelurahan yang terletak di pusat kota ini masih menghadapi ironi besar. Sejak tahun 1980-an, beberapa RT di Sempaja Selatan harus berjuang tanpa pasokan air bersih.

Warga mengandalkan solusi seadanya, seperti sumur atau membeli air tangki. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Sayid, politisi dari Partai Golkar.

“Sulit dipercaya bahwa masalah seperti ini masih terjadi di perkotaan. PDAM harus segera bertindak untuk menjangkau daerah ini,” tegasnya saat berbicara di depan warga.

Sayid melihat langsung bagaimana kondisi ini memengaruhi kualitas hidup warga. Antusiasme masyarakat yang hadir menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan ini.

“Mereka layak mendapatkan hak dasar seperti air bersih, terutama karena Sempaja Selatan bukanlah kawasan terpencil,” tambahnya.

Masalah air bersih ini bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang martabat manusia yang dirugikan.

Sayid menyerukan pemerintah daerah dan PDAM agar menjadikan isu ini sebagai prioritas utama. Ia berharap keluhan warga tidak berhenti di meja diskusi, tetapi segera diikuti dengan langkah konkret.

Aspirasi ini menjadi sinyal kuat bahwa perubahan harus segera diwujudkan. Bagi warga Sempaja Selatan, reses kali ini tidak hanya menjadi ruang menyampaikan keluhan, tetapi juga awal dari perjuangan panjang untuk hidup lebih layak.

“Mudah-mudahan, setelah ini ada perhatian serius dari pihak berwenang. Kita harus memastikan bahwa Sempaja Selatan memiliki akses air bersih yang layak,” tutupnya, penuh harap. (Adv)

Penulis: Hanafi

Pemkab Kukar Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Dorong Transparansi Keuangan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat tonggak sejarah baru dengan peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sebuah inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini merupakan implementasi dari kebijakan nasional terkait digitalisasi pengelolaan keuangan, sekaligus mendukung visi besar Kukar Idaman.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono menegaskan, penggunaan KKPD merupakan bagian dari Digitalisasi Pelayanan Publik (DISAPA), salah satu program prioritas dalam mewujudkan Kukar yang Inovatif, Demokratis, Amanah, dan Nyaman (Kukar Idaman).

Langkah ini sekaligus menindaklanjuti amanat Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD.

“Hampir semua kebijakan pemerintah pusat terkait digitalisasi kami respon positif dan implementasikan dengan cepat. Penggunaan KKPD menjadi wujud nyata komitmen Kukar untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi yang terus berkembang,” ujar Sunggono, Senin (2/12/2024).

Penggunaan KKPD bertujuan untuk meningkatkan efisiensi biaya administrasi, memperkuat keamanan transaksi, serta mengurangi potensi penyalahgunaan (fraud) dalam transaksi tunai.

Selain itu, KKPD mempermudah proses belanja barang dan jasa melalui sistem e-payment, sehingga transaksi menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

“KKPD membantu pemerintah daerah mengelola anggaran dengan lebih baik, sekaligus mendukung amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelas Sunggono.

Pemerintah daerah diwajibkan menggunakan KKPD untuk minimal 40 persen dari Uang Persediaan (UP) yang dialokasikan untuk pengadaan barang/jasa, dengan prioritas pada Produk Dalam Negeri.

Hal ini tidak hanya menjadi syarat evaluasi rancangan APBD 2024, tetapi juga mendukung percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Implementasi KKPD diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal, terutama melalui dukungan pada UMKM dan produk-produk lokal,” tambahnya.

Dalam peluncuran ini, pihak Bankaltimtara sebagai mitra keuangan daerah juga menegaskan kesiapan mereka untuk mendukung Pemkab Kukar dalam menjalankan sistem KKPD.

Perwakilan BI dan OJK turut mengapresiasi langkah Kukar yang dianggap progresif dalam mengadopsi digitalisasi keuangan daerah, sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan nasional.

Langkah ini tidak hanya mencerminkan komitmen Pemkab Kukar terhadap reformasi tata kelola keuangan, tetapi juga kesiapan daerah dalam menghadapi tantangan pengelolaan anggaran yang semakin kompleks di era digital.

Dengan dukungan regulasi yang kuat dan sinergi antar-pihak, Kukar diharapkan menjadi percontohan dalam implementasi KKPD di Kalimantan Timur.

“KKPD adalah wujud nyata komitmen kami dalam mengelola keuangan daerah secara modern dan bertanggung jawab. Kami yakin ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kukar, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun pertumbuhan ekonomi,” pungkas Sunggono. (Yudi/Adv)

70 Persen Anggaran LPTQ Fokus untuk Pembinaan, Fokus Cetak Generasi Qurani Berprestasi

TENGGARONG – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) sekaligus Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Sunggono, menegaskan pentingnya alokasi anggaran yang lebih besar untuk pembinaan dalam rangka mencetak generasi Qurani yang berkualitas dan berprestasi.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan arahan Bupati Kukar, Edi Damansyah, yang menginginkan agar 70 persen anggaran LPTQ digunakan untuk pembinaan, sementara sisanya dialokasikan untuk kebutuhan operasional.

“Anggaran terbesar harus dipergunakan untuk pembinaan. Ini sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM Kukar di bidang ilmu Alquran dan mencetak qori, qoriah, hafiz, dan hafizah yang berprestasi,” tegasnya, Senin (2/12/2024).

Untuk lebih memotivasi para peserta, Sunggono menyampaikan bahwa Pemkab Kukar telah menyiapkan insentif menarik bagi para juara MTQ, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

“Bagi mereka yang berprestasi di tingkat nasional, minimal juara III, akan diberikan hadiah rumah. Sedangkan untuk juara I di tingkat provinsi, hadiah berupa perjalanan umroh,” ujarnya.

Sunggono meminta para pembina untuk menyampaikan informasi ini kepada peserta agar mereka lebih bersemangat dalam berlatih dan berkompetisi.

Sebagai bagian dari upaya pembinaan yang lebih terstruktur, Sunggono juga meminta para camat di Kukar untuk segera mendirikan dan mengelola Rumah Quran di setiap kecamatan.

Rumah Quran ini akan menjadi wadah pencarian dan pembinaan bakat generasi muda yang potensial menjadi qori, qoriah, hafiz, dan hafizah.

“Rumah Quran ini juga mendukung program Satu Desa Satu Hafiz, yang tidak hanya mencetak generasi penghafal Alquran, tetapi juga membangun SDM yang bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya, sebagai imam masjid, pelaksana fardu kifayah, atau pengajar ilmu agama lainnya,” jelas Sunggono.

Sunggono memastikan, bahwa kegiatan MTQ ke-45 tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan pengembangan potensi generasi muda dalam memahami dan mengamalkan Alquran.

“Kami ingin MTQ bukan sekadar acara tahunan, tetapi juga menjadi bagian integral dari pembangunan karakter masyarakat Kukar yang religius dan berbudaya,” tambahnya.

LPTQ juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan MTQ, baik dari segi teknis pelaksanaan maupun jumlah peserta yang terlibat. Dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyukseskan acara ini.

Dengan fokus pada pembinaan, Pemkab Kukar berharap dapat mencetak SDM Qurani yang tidak hanya mampu berprestasi di tingkat lokal, tetapi juga membawa nama baik Kukar di kancah nasional bahkan internasional.

“Kualitas SDM yang kita hasilkan dari program ini akan menjadi investasi besar bagi masa depan Kukar. Tidak hanya di bidang agama, tetapi juga dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia dan berkontribusi aktif untuk pembangunan daerah,” pungkasnya. (Yudi/Adv)

Pembukaan One Culture Together 2024 Berlangsung Meriah di Kukar

TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan keunggulannya dalam melestarikan dan mempromosikan budaya Nusantara melalui gelaran akbar One Culture Together of Music, Art & Nusantara 2024.

Acara yang berlangsung meriah pada Minggu (1/12/2024) malam ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kukar.

Gelaran dua hari ini menjadi panggung yang memadukan tradisi dan modernitas, menghadirkan beragam seni budaya lokal dan nasional yang memukau ribuan pengunjung.

Budi Doremi, Alffy Rev and The True Friends, Kiki Bintang Pantura 4, dan Kapital Band turut menyemarakkan acara dengan penampilan musik yang memikat.

Tidak ketinggalan, aksi Tari Hudoq dari SDN 10 Tenggarong dan pertunjukan seni tradisional oleh para seniman lokal semakin mempertegas identitas Kukar sebagai pusat kebudayaan di Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Ahyani Fadianur menyampaikan bahwa acara ini lebih dari sekadar hiburan. One Culture Together menjadi ajang kolaborasi antara seni, budaya, dan ekonomi kreatif yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Acara ini adalah wujud nyata dari sinergi antara pemerintah, pelaku seni, dan UMKM untuk mendorong pergerakan ekonomi kerakyatan. Melalui seni dan budaya, kita tidak hanya melestarikan warisan tradisi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Kukar,” ujar Ahyani.

Ia juga menekankan pentingnya pengembangan sektor kreatif melalui program-program unggulan Pemkab Kukar, seperti Kukar Kaya Festival (K3F), Kukar Kreatif Idaman (KKI), dan Kukar Berbudaya, yang telah terbukti meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui program ini, kami ingin menciptakan ekosistem budaya yang berkelanjutan, di mana seni tidak hanya menjadi sarana ekspresi, tetapi juga alat untuk menciptakan inovasi dan pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Selain memeriahkan hari, acara ini juga menjadi bagian dari inisiatif besar Kukar Asia Wonders, yang bertujuan menjadikan Kukar sebagai destinasi wisata budaya yang kompetitif di tingkat nasional dan internasional.

“Melalui gelaran seperti ini, kami ingin memperkuat posisi Kukar sebagai pusat seni dan budaya, sekaligus mempromosikan kekayaan sejarah dan tradisi kita ke kancah global,” jelas Ahyani.

Di sela-sela acara, berbagai stan UMKM lokal turut dipamerkan, mulai dari kuliner khas Kukar hingga produk kerajinan tangan bernuansa tradisional. Para pelaku UMKM menyambut baik kesempatan ini sebagai ajang memperluas pasar sekaligus memperkenalkan produk mereka kepada audiens yang lebih luas.

“Kegiatan ini memberikan ruang bagi kami, pelaku usaha kecil, untuk tampil dan menjangkau lebih banyak pelanggan. Ini benar-benar mendukung kami dalam mengembangkan bisnis,” ujar salah satu peserta stan UMKM.

One Culture Together 2024 tidak hanya memanjakan mata dan telinga para pengunjung, tetapi juga menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya melestarikan budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah.

“Harapannya, acara ini dapat menginspirasi masyarakat untuk terus berkarya dan menjaga tradisi kita. Mari bersama-sama kita jadikan seni dan budaya sebagai elemen penting dalam membangun Kukar yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya. (Yudi/Adv)

Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen untuk Terus Kemberdayakan Wilayah Desa yang Tidak Masuk IKN

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan tetap memberikan perhatian penuh terhadap desa dan kelurahan yang tidak masuk dalam delineasi wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN.

Penegasan ini disampaikan oleh Asisten III Sekretariat Kabupten (Setkab) Kukar, Dafip Haryanto. Berdasarkan UU tersebut, sejumlah wilayah Kukar mengalami penyesuaian batas, termasuk penciutan wilayah di beberapa kecamatan.

Wilayah seperti Kelurahan Jawa di Kecamatan Sangasanga, serta Kelurahan Muara Kembang dan Tama Pole di Kecamatan Muara Jawa, tidak termasuk dalam delineasi IKN.

Meski demikian, Pemkab Kukar berkomitmen tetap mengakui dan membina wilayah-wilayah tersebut sebagai bagian dari Kukar.

“Kami pastikan bahwa desa dan kelurahan yang tidak termasuk dalam delineasi IKN akan tetap menjadi perhatian Pemkab Kukar. Mereka tetap diakui dan akan terus kita bina,” tegas Dafip Haryanto, Senin (2/12/2024).

Adapun wilayah Kukar yang masuk dalam delineasi IKN mencakup enam kecamatan: Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa, Sangasanga, Loa Kulu, dan Loa Janan. Namun, beberapa desa mengalami irisan antara wilayah Kukar dan IKN.

Desa-desa tersebut meliputi, Desa Batuah, Loa Duri Ulu, Loa Duri Ilir, dan Bakungan di Kecamatan Loa Janan. Lalu, Desa Sungai Payang dan Jonggon Desa di Kecamatan Loa Kulu.

Terkait hal ini, Dafip menyatakan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama Otoritas IKN (OIKN) untuk menentukan kejelasan batas wilayah.

“Kami akan memastikan ada diskusi intensif dengan OIKN untuk menyelesaikan tapal batas desa yang bersinggungan langsung dengan wilayah IKN,” tutupnya. (Yudi/Adv)