Beranda blog Halaman 544

Pemkab Diminta Prioritaskan Kajian Komprehensif untuk Atasi Abrasi di Pesisir Berau

TANJUNG REDEB – Ancaman abrasi di sejumlah pantai di Kabupaten Berau, termasuk Pulau Derawan, Pulau Maratua, dan Kecamatan Biduk-Biduk, menjadi perhatian serius Anggota DPRD Berau, Sa’ga. Ia menekankan pentingnya kajian menyeluruh sebelum pemerintah daerah memulai pembangunan pengaman pantai untuk menangani dampak abrasi.

Menurut Sa’ga, kajian ini tidak hanya bertujuan memastikan efektivitas solusi teknis tetapi juga mengamankan kehidupan masyarakat yang terancam oleh erosi garis pantai.

“Masalah abrasi harus ditangani dengan serius. Tapi yang lebih penting, keamanan masyarakat pesisir harus menjadi prioritas utama. Kajian diperlukan agar penanganan abrasi tidak bersifat parsial dan hasilnya lebih maksimal,” ujar Sa’ga.

Ia menyoroti perlunya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam hal penganggaran dan perencanaan. Sa’ga menyebut bahwa dana bantuan keuangan (Bankeu) provinsi telah digunakan sebelumnya untuk mendukung pembangunan penahan abrasi di Kecamatan Maratua dan Biduk-Biduk.

“Pendekatan kolaboratif antara pemerintah kabupaten dan provinsi sangat penting. Kita sudah meminta bantuan provinsi untuk beberapa wilayah, dan ini perlu terus dilakukan untuk menangani wilayah-wilayah lain seperti Pulau Derawan,” jelasnya.

Sa’ga juga menegaskan bahwa bangunan pengaman pantai yang direncanakan harus memperhatikan aspek lingkungan, terutama di kawasan seperti Pulau Derawan yang menjadi habitat penyu.

“Tanggul atau pengaman pantai yang dibangun harus dirancang sedemikian rupa agar tidak mengganggu ekosistem lokal, seperti habitat penyu di Pulau Derawan. Jadi, solusinya harus ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tambah politisi tersebut.

Ia menekankan bahwa abrasi bukan hanya masalah fisik, tetapi juga ancaman sosial dan ekonomi yang membutuhkan perhatian lintas sektor. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera menyusun rencana aksi berdasarkan hasil kajian yang dilakukan.

Abrasi yang mengikis pantai-pantai indah Berau memerlukan tindakan cepat, strategis, dan inklusif. Kajian menyeluruh diharapkan mampu menghasilkan solusi yang tidak hanya mengamankan garis pantai, tetapi juga mendukung keberlanjutan ekosistem dan perekonomian masyarakat pesisir.

“Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Dengan perencanaan yang baik, diikuti implementasi yang tepat, abrasi dapat dicegah, dan masyarakat pesisir akan merasa lebih aman dan nyaman,” tutupnya. (ADV/KN)

Rudi Mangunsong Dorong Pembentukan BUMK Sebagai Penggerak Ekonomi Kampung di Berau

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menekankan pentingnya pembentukan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di seluruh kampung di Kabupaten Berau. Langkah ini dinilai sebagai strategi efektif untuk mendorong kemandirian ekonomi kampung dan mengurangi ketergantungan pada anggaran dari pemerintah.

Menurut Rudi, dengan total 100 kampung di Berau, masih banyak yang belum memiliki BUMK. Padahal, keberadaan BUMK dapat menjadi penggerak ekonomi lokal dan sumber pendapatan baru bagi kampung.

“Kehadiran BUMK tidak hanya meningkatkan penghasilan kampung, tetapi juga mendorong pembangunan yang lebih mandiri. Dengan BUMK, kampung tidak harus selalu bergantung pada Dana Desa (ADD) atau Alokasi Dana Kampung (ADK),” ujarnya.

Rudi menyebut beberapa kampung seperti Long Lanuk, Labanan Makarti, dan Sukan Tengah telah berhasil membentuk BUMK. Kampung-kampung tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kampung lain untuk segera membangun badan usaha yang sesuai dengan potensi lokalnya.

“BUMK bisa mengambil berbagai bentuk usaha. Misalnya, bagi masyarakat di sekitar perkebunan sawit, limbah sawit dapat diolah menjadi produk yang bernilai ekonomi. Pemerintah kampung harus kreatif memanfaatkan sumber daya yang ada,” tambahnya.

Untuk mendukung pembentukan BUMK, Rudi menyoroti pentingnya sosialisasi dan penerapan regulasi, seperti Perda Berau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, yang telah diperbarui pada 2023. Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi dengan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 sebagai landasan hukum perizinan usaha BUMK.

“Perda ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi perizinan usaha BUMK, mulai dari izin usaha perkebunan hingga pengelolaan hasil budidaya. Pemerintah daerah harus proaktif dalam menyosialisasikan regulasi ini kepada masyarakat kampung,” jelasnya.

Rudi menegaskan, upaya pembentukan BUMK harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kampung. Dengan dukungan regulasi yang jelas dan potensi sumber daya lokal yang beragam, ia optimistis BUMK dapat menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Berau.

“Kita ingin kampung-kampung di Berau mandiri secara ekonomi. Dengan adanya BUMK, pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga bertumpu pada kekuatan masyarakat lokal itu sendiri,” tutupnya. (ADV/KN)

Diskominfo Kukar Buka Rekrutmen Tenaga Ahli dan Teknis untuk Tahun Anggaran 2025

TENGGARONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara membuka rekrutmen Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis untuk memenuhi kebutuhan tenaga bidang informatika di lingkungan dinas. Pendaftaran ini berlaku mulai 5 hingga 8 Desember 2024, dan tidak dipungut biaya.

Rekrutmen ini mencakup beberapa formasi, di antaranya:
1. Tenaga Ahli dan Teknis Bidang Persandian: S1 Teknik Komputer/Informatika/Sistem Informasi (Tenaga Ahli) dan SMK Teknik Komputer Jaringan/Rekayasa Perangkat Lunak (Tenaga Teknis).
2. Tenaga Teknis OPD dan Kecamatan: SMK Teknik Komputer atau D3/S1 Informatika/Komputer.
3. Tenaga Operator Command Center: S1 Informatika/Komputer/Elektro.
4. Tenaga Ahli Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP): mencakup peliputan, konten kreator, video editor, hingga analis media sosial dengan kualifikasi S1 sesuai bidangnya.

Persyaratan Pendaftaran

Pendaftar wajib memenuhi syarat umum, seperti berstatus WNI, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Sementara itu, persyaratan khusus meliputi batas usia maksimal 30 tahun untuk sebagian besar formasi dan maksimal 28 tahun untuk Tenaga Ahli IKP. Pelamar juga diutamakan memiliki pengalaman kerja, domisili di wilayah Tenggarong atau kecamatan tujuan, serta kendaraan pribadi untuk formasi tertentu.

Tahapan Seleksi

Seleksi administrasi akan dilakukan melalui dokumen yang diunggah ke pranala pendaftaran [https://s.id/RekrutmenDiskominfo2025](https://s.id/RekrutmenDiskominfo2025). Pelamar yang lolos akan mengikuti tes dan wawancara pada 11-14 Desember 2024 di Gedung Diskominfo, Tenggarong. Pengumuman hasil seleksi akhir dijadwalkan pada 17 Desember 2024.

Diskominfo menegaskan bahwa rekrutmen ini tidak memungut biaya apapun. Pelamar diimbau untuk tidak melayani tawaran yang mengatasnamakan instansi. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak yang tersedia.

Rekrutmen ini menjadi peluang bagi talenta lokal untuk berkontribusi dalam pengembangan sektor informatika di Kutai Kartanegara. Jangan lewatkan kesempatan ini! (adv)

Editor: Agus S

Neni-Agus Unggul di Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Bontang 2024

0

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan tingkat kota dalam Pilkada 2024 pada Kamis (5/12/2024). Acara yang berlangsung di Hotel Bintang Sintuk ini mengungkap hasil perolehan suara dari empat pasangan calon (paslon).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 04, Neni Moerniaeni-Agus Haris, unggul dengan perolehan suara tertinggi, yakni 41.081 suara. Posisi kedua diraih paslon nomor urut 01, Basri-Chusnul, dengan 25.393 suara, disusul paslon nomor 03, Najirah-Muhammad Aswar, yang memperoleh 21.493 suara, dan terakhir paslon nomor 02, Sutomo Jabir-Nasrullah, dengan 7.455 suara.

Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, menjelaskan bahwa meski hasil pleno kota telah ditetapkan, pemenang Pilkada belum dapat diumumkan secara resmi.

“Baru ditetapkan hasil rekapitulasinya. Kita belum bisa menyebut pemenang karena masih akan ada pleno di tingkat provinsi,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa setelah penetapan hasil perolehan suara, KPU memberikan waktu selama tiga hari kepada paslon untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila tidak menerima hasil pleno tersebut. Masa pengajuan gugatan berlangsung mulai Kamis (5/12) hingga Senin (9/12), mengingat Sabtu dan Minggu tidak dihitung sebagai hari kerja.

“Bagi yang tidak puas dengan hasil, silakan ajukan gugatan ke MK,” tambahnya.

Jika tidak ada gugatan dari paslon di Kota Bontang, KPU akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan calon pemenang paling lambat lima hari setelah surat dari MK terbit. Penetapan pemenang direncanakan berlangsung pada Februari 2025. (KN)

Sulasih Serap Aspirasi di 13 Titik, Fokus pada Infrastruktur dan Pemberdayaan UMKM

SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Sulasih, baru saja menyelesaikan kegiatan reses masa sidang I. Selama kegiatan tersebut, ia mendatangi 13 titik di enam kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yakni Bengalon, Rantau Pulung, Wahau, Kombeng, Sangatta Utara, dan Sangatta Selatan.

Dalam dialog bersama masyarakat, Sulasih menerima berbagai aspirasi yang mencakup pemberdayaan UMKM, infrastruktur, hingga pendidikan.

“Usulan masyarakat sangat beragam, mulai dari kondisi infrastruktur jalan, jembatan, kondisi pendidikan, hingga program UMKM yang belum sepenuhnya menjangkau masyarakat,” ujarnya kepada wartawan Koran Nusantara.com.

Sulasih menyoroti semangat tinggi para pelaku UMKM, khususnya ibu-ibu di daerah pemilihannya.

Mereka berharap melalui kegiatan usaha yang dijalankan, mereka bisa lebih mandiri secara ekonomi.

Ia menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap pegiat UMKM, terutama yang berada di wilayah pedesaan dan pelosok.

“Saya berharap pemerintah dapat memperhatikan para pegiat UMKM di daerah, tidak hanya yang terpusat di kota besar saja,” tegasnya.

Terkait persoalan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di Kutim, Sulasih menyebutkan masih banyak pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Ia berkomitmen untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat tersebut bersama rekan-rekannya di DPRD Kaltim.

Tak hanya itu, Sulasih juga menyoroti status salah satu desa di Kecamatan Bengalon yang telah berusia 15 tahun namun belum ditetapkan sebagai desa definitif.

“Ini sangat penting. Jangan sampai masyarakat bingung dengan status desanya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan reses ini, Sulasih berharap aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dapat menjadi dasar dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat di tingkat provinsi.

“Komitmen saya adalah memastikan suara masyarakat Kutim didengar dan ditindaklanjuti dengan baik,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Hanafi

Sekkab Sunggono Minta Pemkab Lebih Dikibatkan Dalam Penataan Batas Wilayah IKN

TENGGARONG – Penataan ulang batas wilayah desa dan kelurahan yang bersinggungan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menegaskan pentingnya keterlibatan Pemkab Kukar dalam proses tersebut demi memastikan kejelasan administrasi dan pelayanan masyarakat tetap terjaga.

“Kami ingin memastikan bahwa dalam penataan ulang batas wilayah, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melibatkan Pemkab Kukar. Ini penting untuk menghindari potensi tumpang tindih kewenangan dan menjaga kepastian pelayanan publik,” ujar Sunggono.

Wilayah IKN mencakup area seluas 152.660 hektare yang melibatkan dua kabupaten, yaitu Penajam Paser Utara (PPU) dan Kukar. Dari total wilayah tersebut, 48 desa dan kelurahan berada di Kukar, sedangkan 11 desa lainnya masuk dalam PPU.

Keberadaan IKN di Kukar dipandang sebagai peluang strategis untuk meningkatkan pembangunan daerah, namun juga membawa tantangan tersendiri, terutama dalam pengelolaan wilayah yang beririsan dengan delineasi IKN.

“Selain memastikan batas wilayah jelas, kami juga ingin memastikan masyarakat yang berada di kawasan IKN maupun di luar delineasi tetap mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah,” tambahnya.

Pemkab Kukar memandang pentingnya sinergi dengan OIKN dan pihak terkait untuk memastikan tata kelola wilayah berjalan efektif dan sesuai aturan. Keterlibatan aktif dalam proses penataan ulang batas wilayah menjadi kunci agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat lokal yang berada di area terdampak.

“Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa memanfaatkan keberadaan IKN sebagai momentum strategis untuk mempercepat pembangunan di Kukar. Tapi ini harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat,” tegasnya. (Yudi/Adv)

Ketua Komisi III DPRD Berau Tekankan Pentingnya Keberlanjutan Pasokan Air Bersih

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan air bersih di berbagai kampung di Kabupaten Berau. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), untuk memastikan bahwa kebutuhan air bersih masyarakat terpenuhi dengan baik dan berkelanjutan.

Liliansyah menegaskan bahwa air bersih adalah kebutuhan dasar yang harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia meminta agar pembangunan sarana dan prasarana air bersih di wilayah-wilayah yang kesulitan akses air segera diselesaikan.

“Pasokan air bersih tidak boleh terhambat, terutama di kampung-kampung terpencil. Pemerintah harus memastikan semua masyarakat mendapat akses air bersih tanpa terkecuali,” ujar Liliansyah.

Selain memastikan ketersediaan fasilitas, ia juga mengingatkan pentingnya melindungi sumber air dari pencemaran dan kerusakan akibat aktivitas manusia. Pencemaran limbah atau kekeringan yang merusak mata air bisa menjadi ancaman serius bagi pasokan air bersih di masa depan.

Liliansyah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau untuk ikut berperan aktif menjaga kelestarian mata air di setiap kampung. Salah satu langkah yang ia usulkan adalah penghijauan, seperti menanam pohon untuk menjaga siklus air dan mencegah pencemaran.

“Pencemaran air bisa dicegah dengan mengelola limbah dan sampah dengan baik. Selain itu, program penghijauan juga harus digalakkan untuk melindungi sumber air baku,” tambahnya.

Ia juga meminta pemerintah untuk secara berkala mengevaluasi pasokan air bersih di seluruh kampung. Hal ini penting untuk memastikan fasilitas yang sudah dibangun tetap berfungsi optimal dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Air bersih memiliki kaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan keberlanjutannya melalui pemeliharaan yang konsisten,” tegasnya.

Liliansyah berharap bahwa ke depan, keluhan terkait air bersih tidak lagi muncul dari masyarakat Berau. Ia meminta Pemkab Berau untuk terus mengawasi dan mengembangkan sistem distribusi air bersih, terutama di wilayah yang saat ini masih kesulitan mendapatkan akses.

“Semoga masalah ini segera tuntas, sehingga semua masyarakat dapat merasakan manfaat dari air bersih yang berkelanjutan,” pungkasnya. (ADV/KN)

Pencegahan Kasus Pelecehan Seksual Anak, Oktavia Dorong Pemerintah Fokus Edukasi Keluarga

TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Oktavia, menyerukan peningkatan edukasi kepada keluarga sebagai langkah utama mencegah kasus pelecehan seksual terhadap anak yang kini marak terjadi di Kabupaten Berau. Ia menyoroti tingginya angka kasus yang justru dilakukan oleh keluarga terdekat, termasuk ayah kandung korban, sebagai persoalan yang memerlukan perhatian khusus.

“Pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat menunjukkan bahwa edukasi keluarga masih sangat kurang. Ini perlu menjadi fokus utama dalam pencegahan,” ungkap Oktavia.

Oktavia menegaskan bahwa keluarga harus menjadi benteng pertama dalam melindungi anak dari ancaman kekerasan seksual. Edukasi terkait bahaya pelecehan seksual, termasuk pengetahuan anak tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh siapa pun, harus dimulai sejak dini di lingkungan keluarga.

“Orangtua harus membekali anak-anak mereka dengan informasi dasar tentang batasan tubuh. Hal ini tidak hanya melindungi anak, tetapi juga membuat mereka lebih berani berbicara jika merasa tidak nyaman,” ujarnya.

Menurut Oktavia, pelecehan seksual memiliki dampak serius terhadap perkembangan anak, baik secara psikologis, fisik, maupun sosial. Trauma yang dialami korban dapat mengganggu kehidupan mereka di masa depan, mulai dari hubungan sosial hingga pendidikan.

“Ketika anak menjadi korban, tidak hanya kehidupannya yang terpengaruh, tetapi juga masa depan mereka. Oleh karena itu, pencegahan adalah langkah terbaik yang bisa kita lakukan,” tegasnya.

Ia mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk lebih intensif melakukan sosialisasi pencegahan pelecehan seksual di masyarakat. Sosialisasi ini harus menjangkau sekolah-sekolah, tempat ibadah, dan lingkungan keluarga.

“Kegiatan sosialisasi tidak boleh hanya sekadar seremonial. Harus ada pendampingan berkelanjutan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat,” tambah Oktavia.

Oktavia berharap pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dapat bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk menghilangkan stigma terhadap korban sehingga mereka merasa nyaman untuk melapor.

“Lingkungan yang aman dan suportif adalah kunci. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa melindungi anak-anak kita dari ancaman kekerasan seksual,” tutupnya. (ADV/KN)

TPA Pegat Bukur, Langkah Penting Atasi Krisis Sampah Berau

TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau selangkah lebih maju dalam pengelolaan lingkungan dengan rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pegat Bukur. Proyek strategis ini diharapkan menjadi jawaban atas permasalahan sampah yang kian kompleks, terutama di kawasan perkotaan.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menilai keberadaan TPA ini akan menjadi tonggak penting dalam tata kelola limbah daerah.

“Masalah sampah sudah menjadi isu krusial di Berau. Pembangunan TPA Pegat Bukur tidak hanya menyelesaikan permasalahan lingkungan, tetapi juga membuka peluang inovasi dan peningkatan ekonomi daerah,” katanya.

Elita menekankan pentingnya penerapan teknologi modern dalam sistem pengelolaan sampah. Menurutnya, TPA ini harus dirancang dengan konsep berkelanjutan, mencakup proses daur ulang, kompos, hingga konversi limbah menjadi energi.

“Teknologi seperti waste-to-energy sudah diterapkan di banyak daerah. Kita harus memastikan TPA ini tidak hanya menjadi tempat pembuangan, tetapi juga menjadi pusat pengelolaan limbah yang produktif,” tambahnya.

Elita menyebut bahwa inovasi dalam pengelolaan sampah dapat memberikan nilai tambah yang signifikan bagi masyarakat, mulai dari peluang usaha hingga pengurangan dampak lingkungan.

Pembangunan TPA Pegat Bukur diproyeksikan menelan anggaran Rp 170 miliar. Untuk meminimalkan tekanan pada APBD, pemerintah daerah akan menerapkan pendekatan bertahap. Langkah ini dinilai strategis, mengingat keterbatasan sumber daya keuangan yang harus dibagi untuk prioritas pembangunan lainnya.

“Kita juga harus membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta. Keterlibatan pihak ketiga tidak hanya membantu pembiayaan, tetapi juga mendatangkan teknologi dan keahlian yang belum kita miliki,” tuturnya.

Kesuksesan TPA Pegat Bukur, menurut Elita, tidak hanya bergantung pada pemerintah dan swasta, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. Edukasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah sejak dini hingga program pelibatan komunitas lokal menjadi elemen penting dalam keberlanjutan proyek ini.

“Kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah sangat penting. Ini akan mempermudah proses pengelolaan di tingkat TPA,” jelasnya.

Dengan pendekatan inovatif dan kolaborasi yang solid, TPA Pegat Bukur diharapkan tidak hanya menjadi solusi permasalahan sampah, tetapi juga model pengelolaan lingkungan yang bisa direplikasi di daerah lain.

Pembangunan TPA Pegat Bukur menandai komitmen Kabupaten Berau dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Proyek ini harus menjadi momentum perubahan. Jika dikelola dengan baik, Berau dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola limbah secara modern dan berkelanjutan,” pungkasnya. (ADV/KN)

Ekonomi Kreatif Diharapkan Jadi Pilar Baru Perekonomian Berau

TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Sutami, menilai sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi pilar utama perekonomian di Kabupaten Berau. Ia mengajak generasi muda untuk menjadikan bisnis kreatif sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi lokal.

“Ekonomi kreatif bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga kontribusi terhadap identitas dan daya saing daerah. Anak-anak muda Berau perlu melihat ini sebagai peluang untuk membangun bisnis yang inovatif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sutami menyebutkan bahwa anak muda Berau memiliki kreativitas dan semangat tinggi, tetapi masih membutuhkan dorongan dalam bentuk pelatihan dan akses informasi. Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam memberikan fasilitas dan pendampingan bagi generasi muda yang ingin memulai bisnis di sektor kreatif.

“Pemkab harus berperan sebagai katalis. Program seperti inkubator bisnis, pelatihan digital marketing, dan akses permodalan harus lebih digencarkan agar anak muda bisa memulai usaha mereka dengan langkah yang lebih kokoh,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan kearifan lokal sebagai basis dari bisnis kreatif. Menurut Sutami, produk-produk berbasis budaya dan sumber daya lokal memiliki nilai tambah yang tinggi di pasar, baik nasional maupun internasional.

“Potensi alam dan budaya Berau sangat besar. Dengan inovasi, kita bisa mengolah ini menjadi produk bernilai jual tinggi, seperti kerajinan tangan, kuliner khas, atau pariwisata berbasis pengalaman,” tambahnya.

Sutami mengajak sektor swasta untuk ikut serta dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Berau. Ia mengusulkan kemitraan strategis antara pemerintah, perusahaan lokal, dan anak-anak muda kreatif untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih solid.

“Kolaborasi antara sektor pemerintah dan swasta sangat penting. Dengan bantuan teknologi dan jaringan, bisnis kreatif anak muda Berau bisa menembus pasar yang lebih luas,” tegasnya.

Melihat potensi besar yang ada, Sutami optimistis bahwa ekonomi kreatif dapat menjadi tonggak baru perekonomian Berau. Ia percaya dengan dukungan yang tepat, generasi muda akan mampu menciptakan peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sutami berharap pemerintah dapat menjadikan pengembangan ekonomi kreatif sebagai salah satu prioritas utama dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Berau di masa mendatang.

“Anak muda adalah aset masa depan Berau. Jika mereka diberi ruang dan dukungan yang cukup, saya yakin bisnis kreatif akan membawa dampak besar bagi perekonomian kita,” pungkasnya. (ADV/KN)