Beranda blog Halaman 540

Optimalkan Pariwisata Kaltim, Agus Aras Serukan Strategi Pengelolaan Profesional

SAMARINDA – Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki potensi besar di sektor pariwisata, namun berbagai tantangan masih menghambat perkembangan sektor ini menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim, Agus Aras, yang menilai perlunya langkah strategis untuk menjadikan pariwisata sebagai sektor unggulan.

“Destinasi wisata di Kaltim luar biasa, baik keindahan alam maupun kekayaan budayanya. Tapi sayangnya, pengelolaan yang belum maksimal membuat sektor ini belum mampu bersaing secara nasional, apalagi internasional,” ujar Agus.

Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengenali keunggulan dari setiap destinasi wisata. Dengan demikian, pengembangan bisa fokus pada potensi unik masing-masing wilayah, baik itu pemandangan alam, ekowisata, atau budaya lokal.

Ia juga menyoroti tren pariwisata global yang kini banyak beralih ke wisata petualangan. Untuk menarik wisatawan, khususnya generasi muda, Agus mendorong pengembangan paket-paket wisata yang menawarkan pengalaman unik, seperti jalur pendakian, ekowisata, hingga wisata alam yang memacu adrenalin.

“Wisata saat ini tidak hanya soal keindahan, tetapi juga pengalaman yang seru dan berkesan. Pemerintah harus mulai memikirkan konsep-konsep wisata petualangan yang menarik bagi pasar modern,” imbuhnya.

Selain itu, Agus menekankan pentingnya survei pasar untuk memahami preferensi wisatawan.

Dengan mengenali kebutuhan dan keinginan wisatawan, baik individu maupun keluarga, strategi promosi dapat lebih terarah dan efektif.

Ia pun mengajak semua pihak untuk bekerja sama membangun ekosistem pariwisata yang kompetitif.

“Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan pariwisata yang mampu menarik wisatawan domestik maupun mancanegara,” tegasnya.

Agus Aras berharap, dengan strategi pengelolaan yang profesional dan dukungan berbagai pihak, pariwisata Kaltim dapat menjadi sektor andalan yang tidak hanya memperkuat ekonomi lokal, tetapi juga mengangkat nama provinsi di panggung nasional dan internasional. (Adv)

Penulis: Hanafi

Rudy-Seno Unggul di Pilkada Kaltim 2024, Kota Bontang Catat Partisipasi Tinggi

0

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mendapatkan giliran keenam untuk membacakan hasil rekapitulasi suara calon gubernur dan wakil gubernur pada tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini, pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Rudy-Seno, unggul dengan perolehan suara terbanyak.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi berlangsung di Hotel Harris, Samarinda, pada Minggu (8/11/2024) dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Kaltim. Ketua KPU Kota Bontang, Muzzarroby Renfly, menyampaikan bahwa Paslon Rudy-Seno berhasil meraih 60.795 suara dari total 94.496 suara sah. Sementara itu, Paslon Isran-Hadi hanya memperoleh 33.701 suara.

“Jadi, Paslon Rudy-Seno unggul dalam Pilkada ini,” ujar Muzzarroby.

Selain itu, jumlah suara tidak sah mencapai 3.917, sehingga total suara dalam Pilkada 2024 di Kota Bontang tercatat sebanyak 98.413 suara. Muzzarroby juga mengungkapkan peningkatan signifikan dalam partisipasi pemilih, di mana dari total 134.567 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 96.885 orang menggunakan hak pilihnya.

Partisipasi Pemilih Aktif, Termasuk Pemilih Disabilitas

KPU Kota Bontang mencatat partisipasi dari pemilih tambahan dan pindahan masing-masing sebanyak 1.302 dan 226 orang. Bahkan, pemilih disabilitas menunjukkan antusiasme yang tinggi, dengan 376 orang turut menggunakan hak pilih mereka.

“Partisipasi pemilih menunjukkan tren yang positif di Kota Bontang, termasuk dari pemilih disabilitas,” tambahnya.

Rincian Penggunaan Surat Suara

Muzzarroby menjelaskan rincian penggunaan surat suara dalam Pilkada ini. Dari total 138.078 surat suara yang diterima, termasuk cadangan 2,5% dari jumlah DPT, sebanyak 98.413 surat suara digunakan. Sebanyak 39.594 surat suara tidak terpakai, dan 71 surat suara dikembalikan karena rusak atau kesalahan saat mencoblos. (KN)

DPRD Kaltim Dukung Pengembangan SDM Bola Voli melalui Pelatihan Pelatih dan Wasit

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menyatakan dukungannya terhadap upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang olahraga bola voli.

Hal ini disampaikan Ekti saat menghadiri pembukaan pelatihan pelatih dan wasit bola voli tingkat provinsi yang diselenggarakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Sabtu (7/12).

Pelatihan yang digelar hingga 11 Desember 2024 ini diikuti oleh 32 pelatih dan 32 wasit dari berbagai daerah di Kaltim.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pelatih serta wasit melalui program sertifikasi dan lisensi.

Apresiasi dan Komitmen DPRD Kaltim
Dalam sambutannya, Ekti Imanuel, yang juga menjabat Ketua Umum Pengprov PBVSI Kaltim, mengapresiasi langkah Dispora Kaltim dan KONI Kaltim yang terus konsisten mendukung olahraga bola voli. Menurutnya, program pelatihan ini merupakan bagian penting dari pembangunan olahraga di Kaltim.

“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini. Pengembangan SDM olahraga, khususnya pelatih dan wasit, harus terus dilakukan agar kualitas olahraga kita meningkat, baik di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Ekti.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada KONI Kaltim atas dukungannya terhadap tim voli yang akan berkompetisi di PON 2024 di Aceh dan Medan.

Tantangan Fasilitas Olahraga
Namun, Ekti mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam pengembangan olahraga bola voli di Kaltim adalah keterbatasan fasilitas, terutama lapangan yang memadai.

“Saat ini, GOR Segiri masih dalam tahap renovasi, sehingga sulit bagi kami untuk mengadakan event besar. Padahal, bola voli membutuhkan fasilitas yang representatif,” jelas Ekti.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mempercepat penyelesaian renovasi GOR Segiri, sehingga turnamen berskala nasional, seperti open turnamen, dapat digelar di Kaltim.

Sinergi untuk Prestasi
Sebagai bagian dari DPRD Kaltim, Ekti berkomitmen untuk terus mendukung program-program olahraga, termasuk mengupayakan sinergi antara pemerintah daerah, KONI, dan PBVSI Kaltim.

“Kami ingin memastikan bahwa olahraga bola voli tidak hanya berkembang tetapi juga mampu mencetak prestasi di level nasional dan internasional. Sinergi antara semua pihak adalah kunci untuk mewujudkan hal ini,” tutupnya. (Adv)

Penulis: Hanafi

Ketua DPRD Kaltim: Pembangunan Harus Berbasis Prinsip Hijau untuk Masa Depan

SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menekankan pentingnya penerapan prinsip pembangunan hijau dalam keberlanjutan pembangunan di provinsi ini.

Menurutnya, pembangunan yang mengabaikan aspek lingkungan hanya akan membawa dampak buruk jangka panjang bagi masyarakat dan ekosistem.

“Lingkungan hidup adalah elemen vital yang mendukung keberlanjutan pembangunan. Kita harus memastikan bahwa pembangunan saat ini juga memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ujar pria yang akrab dipanggil Hamas ini.

Ia mengingatkan bahwa fokus pada keuntungan jangka pendek tanpa mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem akan menimbulkan permasalahan lingkungan serius di masa depan. Oleh karena itu, setiap proyek pembangunan wajib melalui analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang ketat.

“Pemprov Kaltim perlu lebih tegas memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan tidak hanya membawa keuntungan ekonomi tetapi juga mendukung kesejahteraan sosial dan lingkungan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Hasanuddin juga menggarisbawahi pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana. Ia mencontohkan bahwa pemanfaatan sumber daya yang tidak memperhatikan keberlanjutan akan merugikan provinsi ini dalam jangka panjang.

Untuk menciptakan pembangunan ramah lingkungan, ia menyerukan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

“Pembangunan berkelanjutan adalah tanggung jawab bersama. Hanya dengan kerja sama, kita bisa menjaga alam sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Hanafi

Pansus DPRD Kaltim Bahas Renja 2026: Evaluasi dan Inovasi untuk Kinerja Berkualitas

BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Pembahas Rencana Kerja DPRD (Renja DPRD) Tahun 2026 menggelar rapat internal bersama Pimpinan DPRD Kaltim di Hotel Astara, Balikpapan, Rabu (4/12/2024).

Ketua Pansus, Sarkowi V Zahry, memimpin jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua Pansus, Muhammad Darlis Pattalongi, serta dihadiri anggota Pansus lainnya seperti Abdurraman KA, Budianto Bulang, dr. Andi Satya Adi Saputra, Safuad, Fuad Fakhruddin, La Ode Nasir, dan Didik Agung Eko Wahono. Dari Pimpinan DPRD Kaltim, hadir Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis.

Sarkowi menjelaskan bahwa Rencana Kerja DPRD merupakan pedoman strategis bagi anggota dewan untuk menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. “Renja DPRD adalah bagian dari sistem perencanaan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2004. Dokumen ini memuat target kinerja dan program strategis DPRD setiap tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain menyusun rencana kerja, Pansus juga mengevaluasi capaian program dari tahun sebelumnya untuk perbaikan di masa mendatang. “Program rutin maupun inovasi baru menjadi fokus pembahasan, tetapi tetap mempertimbangkan efisiensi dan kebutuhan anggaran yang jelas,” jelasnya.

Menurut Sarkowi, rencana kerja DPRD tidak hanya tentang merancang program, tetapi juga memastikan tindak lanjut dari setiap kegiatan yang disusun. “Komitmen DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya merupakan amanah masyarakat Kaltim yang harus dipertanggungjawabkan secara serius,” tegasnya.

Ia berharap, melalui Renja 2026, fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD Kaltim dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa APBD benar-benar berpihak kepada kebutuhan rakyat Kaltim,” tutup Sarkowi. (Adv)

Penulis: Hanafi

Pansus DPRD Kaltim Bergerak: Merancang Pokir untuk Pembangunan Berbasis Aspirasi

BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang bertugas membahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) mengadakan rapat koordinasi di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan, Selasa (3/12/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Sabaruddin Panrecalle, dan didampingi Wakil Ketua Pansus, Fadly Imawan. Turut hadir anggota Pansus, sejumlah pejabat DPRD Kaltim, serta perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Ketua Pansus Sabaruddin menjelaskan, rapat ini bertujuan untuk menyinkronkan pedoman penyusunan Pokir DPRD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Kami mengacu pada hasil konsultasi dengan Kemendagri, di mana Pansus ini direkomendasikan untuk menghasilkan perda terkait pedoman penyusunan Pokir,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pansus juga telah melakukan kajian ke daerah lain seperti Yogyakarta, Padang, dan Banten untuk memperkaya referensi.

“Selain itu, kami mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait untuk menyerap masukan,” tambah politisi Gerindra tersebut.

Dari sisi eksekutif, Kepala BAPPEDA Kaltim, Yusliando, menekankan pentingnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun program pembangunan daerah.

“Penyusunan Pokir harus selaras dengan prioritas pembangunan yang diatur dalam Permendagri 86 Tahun 2017. Kami juga telah menyiapkan kamus usulan untuk mendukung proses ini,” jelasnya.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menekankan bahwa pengintegrasian Pokir dalam anggaran daerah adalah kewajiban yang diatur melalui Musrenbang.

“Dengan terbentuknya Pansus ini, diharapkan seluruh aspirasi dapat diakomodasi dan terintegrasi dalam RKPD Pemprov Kaltim,” tegas politisi Golkar tersebut.

Hasanuddin juga menyebutkan pentingnya kunjungan ke daerah lain, seperti DI Yogyakarta dan Bantul, yang telah menerapkan pedoman penyusunan Pokir secara baik.

Langkah ini dinilai krusial untuk memperkaya draf pedoman yang sedang dirancang oleh Pansus.

“Dengan berbagai masukan dari pihak terkait, diharapkan penyusunan pedoman ini dapat berjalan lancar dan menjadi acuan penting dalam pembangunan di Kaltim kedepan,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Hanafi

Kakao Lung Anai Menuju Pasar Global: Menteri Desa Soroti Hilirisasi dan Kendala Lahan

0

LUNG ANAI, desa kecil di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), memiliki luas hanya 185 hektare. Namun, di balik keterbatasan itu, masyarakatnya menyimpan harapan besar.

Dengan mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani kakao, mereka menghadapi tantangan regulasi lahan dan keterbatasan akses pasar. Meski begitu, asa mereka perlahan tumbuh bersama Rumah Cokelat Lung Anai, yang kini menjadi simbol perjuangan desa kecil untuk mandiri secara ekonomi.

Sabtu (7/12/2024) siang, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, mengunjungi Rumah Cokelat Lung Anai. Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk pengakuan pemerintah atas kerja keras masyarakat dan dukungan PT Multi Harapan Utama (MHU), yang membina desa ini melalui pendampingan intensif.

“Kami merasa ini seperti mimpi. Desa kecil kami didatangi langsung oleh Pak Menteri. Harapan kami kini terasa semakin nyata,” ungkap Kepala Desa Lung Anai, Lukas Nay, dengan mata berbinar.

Pada 2019, Rumah Cokelat Lung Anai mulai dibangun untuk memberdayakan petani kakao di desa tersebut. Namun, pandemi COVID-19 melumpuhkan hampir seluruh aktivitasnya. Baru pada 2023, setelah desakan dari berbagai pihak, Rumah Cokelat ini kembali bangkit, dengan dukungan dari MHU, pemerintah daerah, serta akademisi.

Di Rumah Cokelat Lung Anai, biji kakao yang sebelumnya dijual murah sebagai bahan mentah kini diolah menjadi berbagai produk bernilai tinggi, seperti cokelat batangan dan bubuk kakao. Proses hilirisasi ini tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga memberi peluang kerja bagi banyak warga.

“Ketika menjual biji kakao mentah, harganya hanya sekitar Rp120.000 per kilogram. Tapi, dengan diolah menjadi produk cokelat, nilainya bisa berlipat hingga Rp40.000 per batang,” jelas Yandri Susanto saat meninjau proses produksi.

Namun, perjalanan ini tidak selalu mulus. Para petani menghadapi ketidakpastian karena sebagian besar lahan mereka berada di kawasan hutan yang status legalitasnya belum jelas.

“Kami ini petani yang taat aturan, tetapi kami dihantui regulasi yang membuat usaha kami terbatas,” ujar Lukas Nay dengan nada harap.

Yandri Susanto, yang hadir bersama sejumlah pejabat dan Presiden Direktur MHU, Margareta, berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Petani adalah penopang ekonomi bangsa. Kita akan berkoordinasi dengan kementerian terkait agar para petani di Lung Anai tidak lagi menghadapi ketidakpastian ini,” tegas Yandri.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi peran MHU dalam mendampingi desa. “Ini adalah contoh kolaborasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan. Dengan pendekatan seperti ini, potensi desa bisa digali dan dikembangkan,” katanya.

Dalam kunjungan itu, Yandri juga menekankan pentingnya hilirisasi produk pertanian.
“Kakao Lung Anai punya potensi besar untuk diekspor. Bayangkan, teman saya di Belanda membutuhkan 5.000 ton kakao per tahun, sementara Lung Anai baru menghasilkan sekitar tujuh ton. Ini peluang besar yang harus kita maksimalkan,” ujarnya.

Di akhir kunjungannya, Yandri mengingatkan bahwa kunci keberhasilan desa adalah kolaborasi dan semangat masyarakatnya. “Jika desa bergerak, Indonesia akan maju. Rumah Cokelat Lung Anai adalah bukti bahwa dari desa kecil sekalipun, perubahan besar bisa dimulai,” katanya penuh optimisme.

Hari itu, Lung Anai tidak lagi hanya menjadi titik kecil di peta Kaltim. Desa ini telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukan alasan untuk menyerah. Di balik cokelat manis yang dihasilkan, ada perjuangan keras, kolaborasi, dan harapan yang terus mengalir, seperti cita-cita masyarakatnya untuk masa depan yang lebih baik. (kn)

Gugatan Dendi-Alif Gagal di Semua Tingkat, Edi-Rendi Serukan Hormati Demokrasi

0

TENGGARONG – Dengan suara yang membentang hingga 68 persen, pasangan calon nomor urut 1, Edi Damansyah-Rendi Solihin, tampaknya memenangkan hati mayoritas masyarakat Kutai Kartanegara dalam Pilkada 2024. Namun, kemenangan ini tidak berjalan mulus di tengah narasi gugatan yang terus digaungkan oleh pasangan calon nomor urut 3, Dendi Suryadi-Alif Turiadi.

Isu diskualifikasi dan sengketa hukum mengemuka, menciptakan polarisasi di masyarakat. Narasi ini menjadi perhatian serius tim hukum Edi-Rendi yang menilai hal tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga mencederai esensi demokrasi.

Erwinsyah, anggota tim kuasa hukum Edi-Rendi, menegaskan bahwa semua tahapan Pilkada telah berjalan sesuai aturan, mulai dari verifikasi administrasi hingga rekapitulasi suara. Proses ini, kata Erwinsyah, sudah diuji melalui jalur hukum, termasuk gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PT TUN) Banjarmasin yang berakhir dengan penolakan gugatan Dendi-Alif pada 23 Oktober 2024.

“Gugatan mereka ditolak karena tidak memiliki legal standing. PT TUN menilai bahwa pasangan Dendi-Alif tidak dirugikan oleh keputusan KPUD,” ungkap Erwinsyah.

Tidak berhenti di situ, Dendi-Alif membawa kasus ini ke Mahkamah Agung (MA) melalui jalur kasasi pada 7 November 2024. Namun, hasilnya tetap sama. MA menolak kasasi tersebut, menguatkan keputusan PT TUN yang menyatakan bahwa proses Pilkada sudah sah dan sesuai hukum.

Narasi Diskualifikasi, Framing Berbahaya

Erwinsyah menyoroti penyebaran narasi diskualifikasi yang dianggapnya berlebihan dan tidak berdasar. Menurutnya, pihak Dendi-Alif kerap menggunakan dalil pertimbangan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bahan framing, tanpa memperhatikan amar putusan yang menjadi dasar hukum.

“Amar putusan adalah hukum yang harus dijalankan, sementara dalil hanya pertimbangan hakim. Tetapi, dalam video yang beredar, narasi yang dibangun justru menggiring opini seolah-olah pasangan Edi-Rendi bisa didiskualifikasi,” tegas Erwinsyah.

Narasi ini, lanjutnya, tidak hanya menyudutkan pasangan petahana, tetapi juga berpotensi memicu keresahan di masyarakat. Erwinsyah menyerukan semua pihak untuk menghormati proses hukum dan mengedepankan edukasi yang benar.

Sementara itu, Ketua KPUD Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan gugatan yang diterima Mahkamah Konstitusi.

“Saya cek laman resmi MK sampai siang tadi, belum ada gugatan yang terdaftar. Kami masih menunggu hingga batas waktu pada Selasa mendatang,” ujar Rudi.

KPUD, kata Rudi, berkomitmen menjaga transparansi dan kredibilitas Pilkada, seraya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati hasil yang sudah ditetapkan.

Di tengah berbagai tantangan, pasangan Edi-Rendi tetap menunjukkan optimisme. Mereka meyakini bahwa kemenangan ini adalah wujud kedaulatan rakyat yang murni. Pasangan petahana ini juga menegaskan komitmen mereka untuk melanjutkan agenda kerja membangun Kukar, dengan fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, dan pengembangan ekonomi lokal.

Pilkada Kukar 2024 tidak hanya menjadi ajang kontestasi politik, tetapi juga ujian terhadap integritas demokrasi. Narasi yang dibangun oleh pihak yang kalah menggambarkan bagaimana hukum dapat digunakan sebagai alat untuk membentuk opini, sementara pihak yang menang harus terus berjuang menjaga legitimasi di mata publik.

Dalam proses ini, publik menjadi saksi sekaligus peserta dalam dinamika yang penuh tantangan. Akankah demokrasi tetap berdiri tegak, atau justru terguncang oleh polarisasi? Jawabannya terletak pada komitmen semua pihak untuk menghormati proses yang sudah berjalan, menjadikan fakta hukum sebagai pegangan, dan membangun masa depan yang inklusif bagi Kutai Kartanegara. (KN)

Sorot Lonjakan Kampung Rawan Pangan, Elita: Gali Potensi Pertanian

TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Elita Herlina menyoroti sejumlah kampung berstatus rawan pangan di Kabupaten Berau.

Kondisi ini menjadi perhatian serius untuk dituntaskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Elita menyebut jika dibiarkan, maka ketahanan pangan akan terus menurun. Sebab, pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang tidak hanya mencakup aspek psikologis, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Masalah pangan bukan sekadar tentang kebutuhan pokok, tapi bisa menjadi pemicu krisis pangan dan masalah gizi,” ujar Elita.

Untuk itu, infrastruktur menjadi faktor utama dalam mendistribusikan bahan pangan ke daerah terpencil di Kabupaten Berau.

Guna mengatasi masalah ini, Elita menekankan pentingnya dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menggali potensi setiap kampung agar terbebas dari status rawan pangan.

“OPD perlu meningkatkan semangat masyarakat dan menggali potensi yang ada di tiap kampung agar masalah pangan bisa tertangani,” tuturnya.

Ia juga mendorong OPD untuk menjalin kerja sama lintas sektoral yang lebih aktif. “Kami di DPRD siap mendukung, baik melalui kebijakan maupun alokasi anggaran yang diperlukan,” pungkasnya. (ADV/KN)

Dorong Bahasa Berau Masuk Mulok

TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Kabupaten Berau, Ratna Kalalembang berharap agar bahasa Berau bisa ditetapkan menjadi mata pelajaran di sekolah.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan pelajaran bagi anak sekolah betapa pentingnya budaya khas Berau melalui bahasa daerah, yakni bahasa Berau,” ucapnya.

Menurutnya, sudah seharusnya bahasa daerah Berau dipelajari sejak dini dengan membuat Muatan Lokal (Mulok) yang nantinya bisa dijadikan bahan ajaran di setiap sekolah.

“Selain itu, sebagai bentuk upaya agar Bahasa Berau tidak tergerus perkembangan zaman dan terhimpit oleh keberadaan bahasa yang lain. Bisa dimulai dari tingkat sekolah, seperti SD, SMP dan SMA,” sambungnya.

Politikus Partai Golkar itu menyebut, bahasa Berau sangat penting diajarkan di semua sekolah sebagai salah satu upaya pemerintah daerah memotivasi masyarakatnya untuk menjaga kearifan lokal dan memperkuat kecintaan atas daerah sendiri.

Sehingga Dinas Pendidikan (Disdik) Berau perlu mempercepat penerapan mulok bahasa daerah tersebut di sekolah-sekolah. “Sampai sekarangkan cuma sekadar wacana saja,” jelasnya.

Selain menjaga kearifan dan nilai-nilai kebudayaan lokal, pelajaran Bahasa Berau yang diajarkan pada semua sekolah dapat membentuk akhlak dan kepribadian para pelajar.

“Terutama dalam mencintai adat istiadat dan budayanya sendiri. Semoga pelajaran Bahasa Berau itu bisa terealisasi pada semua sekolah di Kabupaten Berau dengan tetap mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh kementerian terkait,” pungkasnya. (ADV/KN)