Beranda blog Halaman 536

Deposit Judi Online Kuartal III 2024 Capai Rp 43 Triliun

0

JAKARTA – Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono, mengatakan bahwa deposit atau uang jaminan dalam rekening masyarakat untuk judi daring mencapai Rp43 triliun hingga kuartal III 2024.

Saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertema “Korupsi dan Kejahatan Siber: Membedah skema penipuan dan judi daring”, ia mengungkapkan deposit masyarakat untuk kegiatan ilegal itu terus meningkat sejak 2023, yakni sebanyak Rp34 triliun sehingga kondisi itu dinilai sangat memprihatinkan.

“Kami cermati bahwa deposit masyarakat ke perjudian daring pada 2023 sebanyak Rp34 triliun, lalu tahun 2024 sampai kuartal III itu mencapai Rp43 triliun, jadi bisa dibayangkan 10 atau 20 persen dipakai untuk operasional, sisanya berapa? Rp30 triliun lebih?” Kata Danang dalam diskusi yang disiarkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara daring dan dipantau ANTARA di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, transaksi dari perjudian daring bisa dialihkan ke mata uang kripto, sehingga aktivitas ilegal itu semakin sulit dibendung transaksinya.

“Jadi, kripto ini bukan untuk trading tetapi memfasilitasi transaksi yang sebagiannya adalah transaksi dari tindak pidana termasuk judi daring, jadi jumlah uang triliunan itu kami prediksi dialihkan ke kripto,” ujar dia.

Danang mengakui bahwa memang cukup sulit untuk memberantas tindak pidana itu.

Sebab, masyarakat masih banyak yang tergiur untuk meraup uang yang banyak dalam waktu singkat, walaupun sudah terbukti kalah berulang kali.

“Sulit diberantas dan menyedihkan, bisa dilihat dia marah-marah, frustasi, pengumpat, tapi tetap deposit, 80 persen masyarakat yang berpenghasilan rendah, mengenaskan,” kata dia saat menceritakan curhatan salah seorang masyarakat yang bermain judi daring.

Dia menjelaskan, bila ingin memberantas judi daring, maka dibutuhkan keterlibatan semua pihak dan tidak hanya Pemerintah Indonesia semata, karena angka deposit pemain judi daring sudah sangat tinggi.

Hal itu membuat negara semakin sulit untuk membumihanguskan tindak pidana tersebut. (ANT/KN)

PPN 12 Persen dan Paket Kebijakan Ekonomi Bakal Diumumkan Senin

0

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa detail terkait pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen dan paket kebijakan ekonomi akan diumumkan Senin depan.

Dia menyebut saat ini pemerintah sedang memfinalisasi perhitungan kenaikan PPN tersebut. Pengumuman tersebut akan dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pukul 10.00 WIB.

“Jadi ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10, soal PPN dan paket kebijakan ekonomi,” ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Dia juga memastikan bahwa bahan pokok akan dibebaskan dari pengenaan PPN 12 persen yang akan berlaku mulai awal tahun depan.

“Yang penting kan bahan pokok itu tidak kena PPN,” ucap dia.

Sebelumnya, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah berencana mengumumkan sejumlah kebijakan fiskal pada minggu depan, termasuk keputusan mengenai kenaikan PPN dan pemberian insentif kepada para pelaku usaha pada 2025.

“Kan di tahun ini ada PPn BM untuk otomotif, kemudian ada PPN DTP untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu lagi nanti kami umumkan untuk tahun depan,” kata Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (3/12/2024) malam.

Ia menyatakan bahwa juga akan ada sejumlah insentif baru yang diumumkan untuk industri padat karya serta penyesuaian insentif terkait revitalisasi permesinan.

Pemberian insentif tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan daya saing para pemain lama dalam industri padat karya nasional agar tidak kalah dengan pelaku industri padat karya baru yang didukung investasi asing.

“Karena industri padat karya, baik itu di sepatu, furniture, kemudian garmen, itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing,” ucap Airlangga. (ANT/KN)

Usai Pilkada Ridwan Kamil Akui Sangat Sibuk, Masih Jadi Kurator IKN

0

JAKARTA – Calon Gubernur Jakarta Nomor urut 1, Ridwan Kamil mengakui akan tetap sibuk setelah Pilkada Jakarta sehingga tak harus selalu berkegiatan pada politik praktis karena aktivitas di luar itu masih banyak.

“Saya orang yang sangat sibuk, saya adalah dosen, saya adalah arsitek, saya juga masih kurator IKN. Ya, jadi mencintai bangsa ini bentuknya banyak, tidak harus seolah-olah harus terjun langsung politik praktis, ” katanya saat di temui di kantor DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

Kang Emil juga menjelaskan awal dirinya masuk ke dunia politik karena merasa kecewa dengan apa yang dia rasakan saat menjadi masyarakat biasa.

“Saya itu dulu adalah warga yang banyak kekecewaan terhadap apa yang kami lihat, kami dengar sehingga akhirnya saya masuk ke politik. Itu adalah cara kita memperjuangkan cita-cita. Jadi, kalau kita memperjuangkan cita-cita bisa berpolitik tanpa harus namanya politik praktis, ” ucapnya.

Kang Emil juga menyebutkan tidak ada takdir di dalam politik praktis karena hal tersebut merupakan pengabdian dirinya kepada masyarakat.

“Jadi, tidak ada sedikitpun dalam benak saya, nanti harus ada jabatan tertentu saya masuk politik, itu bukan cari pekerjaan. Itu adalah pintu yang saya ambil untuk melakukan pengabdian, sebelum menjadi masuk politik, ” ucapnya.

Dia juga menambahkan setelah Pilkada Jakarta dirinya dan Suswono akan beristirahat dan kembali ke keluarga masing-masing.

“Bagi kami, tidak ada kata akhir dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Masing-masing dari kami, akan selalu punya rasa cinta, rasa pengabdian dan akan selalu berada di ruang-ruang itu dalam bentuk apapun. Karena pintu untuk mengabdi kepada bangsa dan negara itu banyak, ” ucapnya.

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) akhirnya memutuskan untuk menerima hasil Pilkada DKI Jakarta.

“Memutuskan untuk menerima hasil pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta. Kami mengucapkan selamat kepada mas Pramono Anung dan bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta di lima tahun ke depan, ” kata Ridwan Kamil.

Ridwan juga mengucapkan terima kasih kepada kedua calon pasangan lainnya yang berkompetisi dalam Pilkada Jakarta 2024.

“Terima kasih untuk kompetisinya yang menjadi pembelajaran dan kami mengatakan terima kasih juga ke pak Dharma Pongrekun dan pak Kun Wardana yang juga bersama-sama berkompetisi dengan kami, ” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, Minggu (8/12).

Pram-Doel dinyatakan mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara.

Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara. (ANT/KN)

Yasonna Laoly Diperika KPK pada 18 Desember 2024 Terkait Kasus Harun Masiku

0

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly pada Rabu, 18 Desember 2024.

“Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 18 Desember tahun 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Tessa menerangkan awalnya pemeriksaan terhadap Yassona dijadwalkan untuk hari ini pada pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

“Yang bersangkutan menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya,” ujarnya.

Juru bicara berlatarbelakang penyidik tersebut menambahkan pemanggilan terhadap Yasonna adalah terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku.

“Terkait penetapan saudara Harun Masiku, penetapan anggota DPR RI terpilih 2019 -2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama -sama dengan Saiful Bahri. Jadi dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” tuturnya.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

KPK juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis. (ANT/KN)

DPR RI Ingatkan MK Hati-hati Selesaikan 275 Sengketa Pilkada

0

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mewanti-wanti agar Mahkamah Konstitusi berhati-hati dalam menyelesaikan sebanyak 275 sengketa atau perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Menurut dia, hasil putusan persidangan MK nanti harus menjadi akhir dari berbagai sengketa pilkada. Selain itu, putusan persidangan sengketa pilkada dari MK itu nantinya harus diterima para pihak.

“Pengalaman panjang MK membuat saya yakin dari aspek manajemen dan aspek penanganan perkara penyelesaian sengketa hasil pada tahun 2024 harusnya lebih baik daripada sebelumnya,” kata Irawan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Berdasarkan laman web MK pada hari Kamis (12/12), menurut dia, ada 275 permohonan sengketa pilkada yang terdiri atas berbagai tingkatan.

Dalam Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024, terdaftar 15 permohonan sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 213 permohonan sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 47 permohonan sengketa pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Irawan menjelaskan bahwa pengajuan permohonan ke MK oleh pasangan calon merupakan bentuk pencarian keadilan dari ketidakpuasan para calon yang belum menerima hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga putusan tersebut merupakan suatu bentuk perlindungan hak konstitusional kepada warga negara.

“Dengan segala pengalamannya, Mahkamah Konstitusi pasti memahami bagaimana cara menangani dan menyelesaikan permohonan sengketa yang diajukan kepadanya,” kata dia.

Lebih lanjut Irawan menyebut tahapan sengketa hasil pemilu merupakan suatu tahapan dan forum untuk pertanggungjawaban proses dan hasil penyelenggaraan pilkada.

Ia pun mendorong KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam penyelesaian sengketa pilkada.

“KPU dan Bawaslu sebagai pihak dalam penyelesaian sengketa hasil tersebut penting untuk mempersiapkan segala sesuatunya dan membuktikan telah bekerja sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu,” kata dia. (ANT/KN)

Kasus Dugaan Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru Bermodus Bayar Utang

0

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus kasus dugaan korupsi Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa adalah menagih pembayaran utang dari pejabat dan kas Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Seolah-olah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Penyidik KPK juga menemukan bahwa pejabat dan kas Pemerintah Kota Pekanbaru tidak berutang ke Risnandar.

“Padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024,” ujarnya.

Tim penyidik KPK juga menemukan bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda diantaranya untuk anggaran makan minum dari APBDP 2024. Dari penambahan ini diduga Pj Wali Kota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.

Penyidik KPK pada Rabu, 4 Desember 2024 menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Selain itu penyidik KPK juga turut menetapkan status tersangka Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).

Ketiganya diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik komisi antirasuah di Pekanbaru pada Senin (2/12/2024) malam.

Dalam OTT tersebut penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp6,8 miliar sebagai barang bukti. Uang tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau.

Pertama uang sebesar Rp1 miliar disita KPK dalam penangkapan teradap Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK) di wilayah Pekanbaru.
Selanjutnya Rp1,39 miliar disita dalam penangkapan Risnandar di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru. Kemudian Rp2 miliar disita penyidik KPK dari rumah pribadi Risnandar di Jakarta.

Kemudian uang Rp830 juta disita penyidik KPK dalam penangkapan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasiotion di rumahnya di Pekanbaru.

Indra mengakui bahwa dirinya memegang uang sebesar Rp1 miliar, namun sebanyak Rp170 juta telah disebar ke beberapa pihak.
Penyidik KPK selanjutnya menangkap ajudan Risnandar, Nugroho Adi Triputranto, serta menyita Rp375,4 juta dari rekening Nugroho.

Selanjutnya sebanyak Rp1 miliar disita dari kakak Novin, Fachrul Chacha dan Rp100 juta disita dari didapatkan di rumah dinas Pj Wali Kota.

Sedangkan dari penggeledahan di salah satu kediaman di Ragunan, Jakarta Selatan, tim penyidik KPK menyita uang sebesar Rp200 juta.

Terbaru, KPK pada Jumat (13/12) mengumumkan telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar rupiah dan 60 perhiasan dalam penggeledahan di 21 lokasi. Sebanyak 12 lokasi merupakan rumah pribadi di Pekanbaru, tiga rumah di Jakarta Selatan dan Depok, serta enam kantor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Rincian barang bukti yang disita berupa dokumen-dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik, 60 unit barang berupa perhiasan, sepatu, dan tas, dan uang senilai Rp1,5 miliar dan 1.021 dolar AS.

Penyidik KPK selanjutnya akan memanggil saksi-saksi untuk dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.

Tessa juga mengimbau kepada para pihak yang dipanggil penyidik untuk bersikap kooperatif dengan hadir dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya soal pengetahuannya terkait perkara yang sedang ditangani oleh komisi antirasuah. (ANT/KN)

KPU RI : 34 Provinsi Telah Unggah Form D Hasil ke Sirekap

0

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa sebanyak 34 dari 37 provinsi telah mengunggah form D Hasil atau rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ke sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

Pernyataan tersebut diumumkan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos berdasarkan data Sirekap hingga Kamis (12/12/2024) pukul 23.16 WIB.

“Untuk pengunggahan D Hasil Provinsi pemilihan gubernur dan wakil gubernur sudah 91,89 persen,” kata Betty di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa tiga provinsi yang belum mengunggah form D Hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur adalah Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa form D Hasil untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang diunggah ke Sirekap telah mencapai 98,23 persen.

“Berdasarkan data Sirekap, untuk pemilihan bupati/wali kota yang belum selesai itu masih ada sembilan kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sembilan kabupaten/kota tersebut adalah Jayapura di Provinsi Papua; Puncak Jaya, Paniai, Puncak, dan Intan Jaya di Provinsi Papua Tengah; Jayawijaya, Tolikara, dan Lanny Jaya untuk Provinsi Papua Pegunungan; dan Maybrat di Papua Barat Daya.

“Untuk form D Hasil, kami sedang kejar untuk kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi mudah-mudahan bisa 100 persen dalam waktu dekat,” harapnya. (ANT/KN)

Subroto Tegaskan Pentingnya Optimalisasi Penggunaan DBH-DR Berau

TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan Sisa Dana Bagi Hasil – Dana Reboisasi (DBH-DR) Kabupaten Berau yang mencapai Rp 13,4 miliar pada tahun 2024. Dana ini dialokasikan untuk empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai Surat Bupati Berau, yakni DLHK Berau (Rp 1,4 miliar), DPUPR (Rp 5,3 miliar), BPBD (Rp 5,3 miliar), dan Disbudpar Berau (Rp 3,7 miliar).

Subroto mengingatkan pentingnya memastikan bahwa dana ini digunakan secara efektif dan tidak meninggalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.

“Sangat disayangkan jika dana sebesar itu tidak dimanfaatkan secara maksimal, sementara kita masih sering mendengar keluhan kekurangan anggaran,” ujar Subroto.

Pada tahun 2023, meski dana DBH-DR dikelola oleh sembilan OPD, realisasinya tidak mencapai 90 persen. Oleh karena itu, Subroto berharap, dengan hanya empat OPD yang terlibat tahun ini, penyerapan dana dapat lebih maksimal tanpa mengesampingkan kualitas dan manfaat program.

Ia menegaskan bahwa setiap program yang dibiayai DBH-DR harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat dan sesuai dengan tujuan dana tersebut. Selain itu, setiap OPD yang menerima alokasi dana wajib mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran mereka.

“Empat OPD ini harus memberikan laporan yang jelas dan akuntabel atas penggunaan dana. Kami di DPRD akan terus memantau dan mengevaluasi realisasi serta capaian dari program yang telah dilaksanakan,” katanya.

Subroto memastikan DPRD Berau akan menjalankan fungsi pengawasan dengan ketat terhadap pelaksanaan program yang didanai oleh DBH-DR. Ia juga berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki sistem perencanaan dan pelaksanaan agar anggaran yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kami tidak akan ragu untuk mengevaluasi jika ada ketidaksesuaian antara penggunaan dana dan hasil yang diharapkan. Dana ini harus benar-benar digunakan untuk kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya. (ADV/KN)

Usul Percantik Perkotaan dengan Manfaatkan CSR

TANJUNG REDEB – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk mempercantik kawasan perkotaan mendapat dukungan dari DPRD Berau. Namun dengan catatan. Setiap pembangunannya, seperti taman, ruang terbuka hijau hingga ruang bermain ramah anak (RBRA) tidak sampai membebani APBD Berau.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong. Di mana dirinya menyadari, upaya mempercantik kawasan perkotaan juga bisa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Berau. Dirinya pun mengusulkan, agar tidak membebani APBD Berau tersebut, sebagai alternatif, agar pendanaan diambil dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Berau.

“Sudah selayaknya pihak ketiga yang ada di Berau memanfaatkan dana CSR mereka untuk mempercantik kawasan kota,” ujar Rudi.

Ia menambahkan, jika APBD digunakan untuk proyek keindahan kota, alokasi untuk kebutuhan yang lebih mendesak bisa terganggu. Misalnya, anggaran lebih baik digunakan untuk memperbaiki jalan rusak atau mengatasi genangan air yang membutuhkan penanganan cepat. “Pemanfaatan APBD untuk hal-hal mendesak seperti itu menurut saya lebih tepat,” ungkapnya.

Menurut Rudi, beberapa perusahaan, terutama yang bergerak di sektor pertambangan, memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada keindahan kota. Bahwa setiap pembukaan lahan tambang di hutan Berau seharusnya diimbangi dengan pengembangan estetika di kawasan perkotaan.

“Jika semua mengandalkan APBD, maka akan sangat membebani. Padahal, banyak perusahaan yang siap mengalokasikan CSR mereka untuk memperindah kota,” tambahnya.

Sebagai contoh, ia menyoroti Kota Surabaya, di mana Telkomsel bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk mengubah lahan kosong menjadi ruang publik. Rudi berharap konsep serupa dapat diterapkan di Bumi Batiwakkal.

Lebih lanjut, Rudi mengusulkan agar Pemkab Berau menyediakan lahan, sedangkan pihak ketiga yang mendanai dan mengelola. Contohnya, dekorasi di Jembatan Sambaliung yang dipercantik dengan bantuan pihak ketiga.

“Ini salah satu bentuk pemanfaatan pihak ketiga untuk memperindah dan mempercantik kota,” jelas Rudi.

Menurutnya, kerja sama dengan pihak ketiga akan meringankan biaya pemeliharaan, karena jika ada kerusakan, pihak ketiga akan langsung menanganinya. Sebaliknya, perbaikan yang dibiayai APBD sering kali memerlukan waktu lebih lama karena harus melalui proses penganggaran yang memakan waktu.

“Jika penanganannya lambat, kerusakan bisa semakin parah. Jadi, pemanfaatan CSR akan lebih efektif,” ujarnya. (ADV/KN)

DPUPR Berau Jadi OPD Penerima APBN dan APBD, Sri Kumalasari: Maksimalkan Realisasi

TANJUNG REDEB – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau menjadi satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat Bankeu Non Spesifik dari Pemprov Kaltim tahun 2024 dengan nominal mencapai Rp 339 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari pun meminta DPUPR Berau untuk dapat memaksimalkan realisasi fisik dan keuangan tersebut secara maksimal.

“Kita harapkan anggaran direalisasikan secara maksimal – baik realisasi fisik maupun keuangan – untuk menuntaskan semua proyek yang ditargetkan sesuai waktu yang direncanakan dalam Rencana Anggaran Kas (RAK),” ungkapnya.

Apalagi, selain Bankeu Provinsi, menurutnya, DPUPR pun mendapatkan alokasi anggaran terbesar baik dari APBD Murni maupun APBD-P Kabupaten Berau tahun 2024. Semua anggaran itu tidak boleh meninggalkan banyak SiLPA.

“Kita akan terus dorong dan awasi agar realisasi anggaran itu di akhir tahun tidak lagi meninggalkan banyak SiLPA,” tegasnya.

Tak hanya DPUPR Berau, Kumalasari juga mengharapkan semua OPD yang mendapat manfaat dari alokasi Bankeu Provinsi agar dapat bertanggung jawab dalam merealisasikan anggaran itu.

“Tentu OPD lain juga harus bisa memanfaatkan semua anggaran dengan baik agar berguna bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Berau,” tandasnya. (ADV/KN)