Beranda blog Halaman 51

Kementerian PKP Godok Recycle KPR, Rumah Eks-Kredit Macet Bisa Ditawarkan Lagi

0
Direktur Jenderal (Ditjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (28/9/2026). (ANTARA/Aji Cakti)

JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan regulasi skema recycle atau daur ulang Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk mempercepat penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Melalui skema tersebut, rumah subsidi yang sebelumnya bermasalah dalam penyaluran dan kemudian ditarik atau disita bank akibat kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) berpotensi kembali ditawarkan kepada debitur baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan kementeriannya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk merumuskan aturan recycle KPR. Namun, regulasi tersebut masih perlu dikaji secara matang agar dapat diterapkan secara efektif.

“Tentu kami dari Kementerian PKP akan menggodok regulasinya sehingga regulasi yang dikeluarkan betul-betul nanti bisa jalan. Jangan sampai sudah regulasi yang jalan ternyata masih nyangkut di sana-sini dan sebagainya,” ujar Sri di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut Sri, pemerintah berharap regulasi tersebut dapat diterbitkan dalam waktu dekat. Penyusunannya juga akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengembang dan perbankan.

“InsyaAllah dalam waktu yang dekat, nanti kita akan keluarkan. Tentu juga sudah mempertimbangkan diskusi dengan seluruh kepentingan nih. Karena tadi yang membicarakan recycle KPR juga salah satu dari pengembang minta dan dari perbankan juga,” katanya.

Dalam keterangan resmi BP Tapera, recycle KPR diartikan sebagai mekanisme alih kepemilikan rumah subsidi.

Skema tersebut dapat menjadi salah satu alternatif untuk memanfaatkan kembali rumah yang sebelumnya mengalami kendala dalam penyaluran dan kemudian ditarik bank dari debitur yang mengalami NPL sesuai ketentuan.

Rumah tersebut selanjutnya dapat dijual atau ditawarkan kembali kepada debitur baru.

Dengan mekanisme tersebut, rumah yang sebelumnya kosong akibat persoalan kredit berpotensi kembali dimanfaatkan sebagai bagian dari stok rumah subsidi.

Kementerian PKP juga tengah membahas opsi penyediaan stok perumahan eksisting dari kredit bermasalah sebagai salah satu upaya mempercepat penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat.

Kementerian berencana menerbitkan rancangan peraturan menteri yang menjadi landasan pelaksanaan recycle KPR.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan pihaknya turut berkontribusi dalam proses perumusan regulasi recycle KPR.

Menurut Heru, penerapan skema tersebut harus tetap memperhatikan akuntabilitas dan perlindungan konsumen.

Aturan tersebut nantinya dapat diterapkan BP Tapera dengan tetap menjaga akuntabilitas melalui mekanisme trilogi stok yang telah diterapkan saat ini.

Heru menegaskan, kondisi rumah yang akan dimanfaatkan kembali juga perlu diperiksa terlebih dahulu, terutama jika rumah membutuhkan perbaikan.

“Mengenai rumah yang tidak layak dan perlu dibenahi maka perlu dilihat terlebih dahulu portofolionya, saat ini aturannya sedang diproses,” ujar Heru.

Ia menilai skema recycle KPR memiliki potensi untuk menambah ketersediaan rumah subsidi. Salah satu pertimbangannya adalah lokasi rumah eks-NPL yang rata-rata berada relatif dekat dengan pusat aktivitas.

“Recycle KPR sangat menarik, karena lokasi rumahnya itu rata-rata dekat dengan pusat aktivitas,” kata Heru.

Dengan regulasi yang tengah disiapkan, pemerintah berharap rumah-rumah subsidi yang sebelumnya kosong karena persoalan kredit dapat kembali dimanfaatkan untuk memperluas ketersediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (ANT/KN)

18 Jasad KM Virgo Ditemukan, Basarnas Kerahkan Seluruh Unsur SAR di Kalteng

0
Kepala Kantor SAR Kelas A Banjarmasin I Putu Sudayana (tengah) memberikan keterangan dalam konferensi pers perkembangan operasi SAR hari ke-16 kecelakaan KM Virgo Transport 8, di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (28/9/2026) malam. ANTARA/Tumpal Andani Aritonang.

BANJARMASIN – Basarnas mengerahkan seluruh unsur pencarian dan pertolongan (SAR) di Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk memperluas pencarian korban Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8. Langkah tersebut dilakukan setelah operasi hari ke-16 menemukan dan mengevakuasi sejumlah korban dari wilayah perairan Seruyan dan Sukamara.

Hingga Senin (28/9/2026) pukul 22.00 Wita, Basarnas mencatat 179 orang telah ditemukan dari total 243 orang dalam manifes KM Virgo Transport 8. Sebanyak 108 orang ditemukan dalam kondisi selamat, sementara 71 orang meninggal dunia dan 64 korban lainnya masih dalam pencarian.

Kepala Kantor SAR Kelas A Banjarmasin I Putu Sudayana selaku SAR Mission Coordinator (SMC) mengatakan, operasi pencarian di wilayah Kalteng kini dikoordinasikan oleh Kepala Kantor SAR Palangka Raya sebagai SMC khusus wilayah tersebut.

“Di Kalimantan Tengah menggelar operasi SAR. Jadi semua personel diturunkan, digerakkan, dan mulai dari kemarin sudah menyisir wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di daerah pesisir,” kata Putu dalam konferensi pers perkembangan operasi SAR hari ke-16 kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Senin (28/9/2026) malam.

Pengerahan tersebut melibatkan jajaran kepolisian dan TNI, termasuk Polres, Kodim beserta jajaran di bawahnya. Unsur masyarakat juga dilibatkan untuk membantu penyisiran di wilayah pesisir dan perairan Kalteng, khususnya Seruyan dan Sukamara.

Pencarian tidak hanya mengandalkan personel SAR. Basarnas juga memperluas jaringan informasi dengan melibatkan masyarakat pesisir dan nelayan yang beraktivitas di wilayah perairan sekitar jalur pencarian.

Koordinasi dilakukan dengan Kantor SAR Pontianak, Kantor SAR Sulawesi, dan Kantor SAR Semarang untuk menyebarluaskan informasi pencarian kepada jaringan masyarakat serta nelayan di wilayah perairan terkait.

Menurut Putu, koordinasi lintas wilayah tersebut penting karena nelayan dari sejumlah daerah, termasuk Surabaya, Lamongan, Probolinggo, dan Jawa Tengah, diketahui melakukan aktivitas penangkapan ikan hingga wilayah perairan Kalimantan.

“Tidak hanya Kalteng, Basarnas juga berkoordinasi dengan masyarakat pesisir dan nelayan serta Kantor SAR Pontianak, Kantor SAR Sulawesi, dan Kantor SAR Semarang untuk menyebarluaskan informasi pencarian korban kepada jaringan masyarakat dan nelayan di wilayah perairan yang berkaitan,” ucapnya.

Dengan jaringan tersebut, informasi mengenai kecelakaan KM Virgo Transport 8 diharapkan dapat menjangkau lebih banyak kapal dan nelayan yang melintas maupun beraktivitas di wilayah perairan yang menjadi area pencarian.

Selain mengerahkan personel di lapangan, Basarnas masih mengaktifkan mayday broadcast melalui Vessel Traffic Services (VTS).

Informasi tersebut disebarluaskan agar kapal-kapal yang melintasi jalur kejadian mengetahui adanya kecelakaan dan dapat memberikan bantuan apabila menemukan korban.

Dukungan juga diberikan distrik navigasi melalui Search and Rescue Officer (SRO). Informasi pencarian disampaikan kepada kapal-kapal yang melintasi jalur pelayaran di sekitar lokasi kejadian melalui maklumat pelayaran.

“Seluruh upaya terus dilakukan dengan mengerahkan personel dan melibatkan berbagai unsur untuk mendukung pencarian korban KM Virgo Transport 8 yang belum ditemukan,” ujar Putu.

Hingga hari ke-16 operasi SAR, sebanyak 64 korban masih dalam proses pencarian dari total 243 orang yang tercatat dalam manifes KM Virgo Transport 8.

Basarnas bersama seluruh unsur terkait akan melanjutkan penyisiran di wilayah perairan dan pesisir Kalteng, khususnya Seruyan dan Sukamara, serta memperluas penyebaran informasi kepada kapal dan masyarakat yang beraktivitas di wilayah perairan terkait. (ANT/KN)

Ditjen GTK Pulihkan Status 62 Eks Kepala Sekolah Dompu Kembali Jadi Guru

0
Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu Muhammad Ikhsan menyampaikan keterangan terkait hasil audiensi dengan jajaran Ditjen GTK di Jakarta, Senin (28/9/2026). Audiensi tersebut membahas pemulihan status 62 mantan kepala sekolah di Dompu menjadi guru serta sejumlah persoalan penataan tenaga pendidik. ANTARA/HO-Dikpora Kabupaten Dompu.

DOMPU – Status 62 mantan kepala sekolah di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sebelumnya berubah menjadi tenaga kependidikan akhirnya dipulihkan. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) mengembalikan status mereka sebagai guru setelah persoalan tersebut dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Dompu.
Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu Muhammad Ikhsan mengatakan kepastian tersebut diperoleh dalam audiensi jajaran Dikpora Dompu dengan perwakilan Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan (KSPS) serta PSDM Ditjen GTK di Jakarta.

“Alhamdulillah, persoalan status guru yang sebelumnya masih dalam proses penyelesaian telah mendapatkan tindak lanjut. Status mereka dikembalikan sebagai guru,” kata Ikhsan kepada ANTARA melalui WhatsApp, Senin (28/9/2026).

Persoalan tersebut sebelumnya mencuat setelah 62 mantan kepala sekolah yang telah dimutasi tidak lagi tercatat sebagai guru dalam aplikasi RSDM BKN. Mereka justru tercatat sebagai tenaga kependidikan (tendik) atau tenaga administrasi.

Perubahan status tersebut menjadi perhatian Pemkab Dompu karena administrasi kepegawaian perlu menyesuaikan posisi para mantan kepala sekolah setelah tidak lagi menduduki jabatan kepala sekolah.

Menurut Ikhsan, pemulihan status tersebut penting untuk memastikan administrasi dan status kepegawaian para guru sesuai dengan tugas yang mereka jalankan.

“Pengembalian status ini penting agar administrasi dan status kepegawaian para guru sesuai dengan kondisi dan tugas mereka setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah,” ujarnya.

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut surat Bupati Dompu yang membahas sejumlah persoalan tenaga pendidik sekaligus meminta kepastian penyelesaian dari pemerintah pusat.

Rombongan Dikpora Dompu diterima Kasubdit KSPS bersama jajaran serta perwakilan PSDM Ditjen GTK, termasuk Dr. Eni Susilawati.

Selain membahas pemulihan status 62 eks kepala sekolah, pertemuan tersebut turut membahas sejumlah persoalan lain di bidang pendidikan.

Di antaranya pendistribusian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, perekrutan pengawas satuan pendidikan, tunjangan sertifikasi guru, serta perubahan status dan mekanisme penggajian PPPK paruh waktu.

“Agenda audiensi tidak hanya terkait pengembalian status guru, tetapi juga pendistribusian guru PPPK paruh waktu, perekrutan pengawas satuan pendidikan, tunjangan sertifikasi, serta perubahan status dan penggajian PPPK paruh waktu,” kata Ikhsan.

Ikhsan menilai penataan status guru menjadi bagian penting dalam pembenahan administrasi tenaga pendidik di daerah. Kepastian status diperlukan agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan tugas maupun pemenuhan hak kepegawaian.

Ia berharap penyelesaian persoalan 62 eks kepala sekolah tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Dompu dalam melakukan penataan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan ke depan.

“Kita ambil hikmah dan pelajaran dari semua masalah ini sebagai bahan evaluasi kita ke depannya. Tidak ada masalah tanpa solusi apabila kita sampaikan dengan baik. Bersabar adalah kunci keluar dari masalah,” ujarnya.

Ikhsan juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditjen GTK yang telah menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Selamat kepada para guru yang telah dikembalikan statusnya. Semoga kepastian ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Dompu,” katanya.

Selanjutnya, Dikpora Dompu akan menindaklanjuti hasil audiensi sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penataan tenaga pendidik dan kepastian status kepegawaian. (ANT/KN)

8 Aki Stasiun Pemantau Anak Krakatau Dicuri, PVMBG Ungkap Kondisinya

0
Sejumlah aki perangkat pemantauan Gunung Anak Krakatau dilaporkan hilang saat diperiksa. CCTV ikut terganggu dan jumlah aki masih didata tim.(Istimewa )

BANDUNG – Delapan unit baterai akumulator (aki) di stasiun pemantau LV93 Gunung Anak Krakatau dicuri setelah stasiun tersebut mengalami gangguan akibat erupsi pada pertengahan September 2026. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memastikan perangkat pemantauan kini telah kembali beroperasi.

Kepala PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM Rita Susilawati mengatakan pencurian diketahui ketika tim teknis melakukan pemeriksaan langsung ke area kawah pada 27 September 2026.

Sebelumnya, sistem pemantauan digital mendeteksi gangguan transmisi data dari stasiun LV93 pada 16 September 2026 pukul 19.36 WIB setelah stasiun terdampak lontaran material vulkanik dan abu erupsi.

Namun, ketika tim teknis tiba untuk melakukan perbaikan lapangan, delapan aki yang menjadi penyuplai daya stasiun diketahui telah hilang dari boks penyimpanan.

“Pada 27 September 2026 diketahui bahwa 8 Accu di stasiun LV93 telah hilang. Tim telah melakukan penggantian Aki dan menghidupkan kembali Seismometer dan CCTV di stasiun LV93 yang terdampak erupsi sehingga saat ini sudah beroperasi normal,” ujar Rita di Bandung, Senin (28/9/2026).

PVMBG memperkirakan pencurian delapan aki tersebut terjadi dalam rentang 16 hingga 27 September 2026.

Rentang waktu tersebut bertepatan dengan periode ketika jalur transmisi data stasiun LV93 mengalami gangguan setelah terdampak aktivitas erupsi.

Kendati delapan aki sempat hilang, PVMBG memastikan kejadian tersebut tidak menghentikan keseluruhan sistem pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Menurut Rita, sistem pemantauan gunung api menerapkan mekanisme berlapis dengan dukungan stasiun cadangan.

Salah satunya adalah Stasiun Tanjung yang berada di dalam Pulau Gunung Anak Krakatau dan tetap beroperasi untuk merekam aktivitas seismik secara kontinu.

PVMBG menjelaskan pengamanan stasiun pemantau di kawasan Gunung Anak Krakatau memiliki tantangan tersendiri.

Stasiun tersebut tidak dipasangi pagar kawat berduri karena kondisi lingkungan dengan tingkat korosi gas sulfur yang tinggi. Kondisi tersebut dapat menyebabkan material besi mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat.

Sebagai gantinya, pengamanan dilakukan menggunakan boks tertutup yang dirancang untuk menghadapi kondisi korosif, kamera CCTV internal, serta papan peringatan mengenai sanksi pidana.

Pencurian instrumen pemantauan tersebut juga menambah catatan kasus hilangnya perangkat kebencanaan di sejumlah gunung api di Indonesia pada 2025–2026.

PVMBG mencatat kasus serupa sebelumnya terjadi di sejumlah stasiun pemantau gunung api, antara lain Gunung Semeru pada April 2026, Gamalama pada Maret 2026, Kelud pada September 2025, dan Papandayan pada Juni 2025.

Untuk memastikan seluruh sistem pemantauan tetap optimal, PVMBG berencana kembali ke kawasan Selat Sunda pada Oktober 2026.

Kegiatan tersebut akan mencakup optimalisasi sekaligus pemeliharaan menyeluruh terhadap jaringan peralatan pemantauan yang berada di lapangan.

Rita meminta masyarakat ikut menjaga peralatan pemantauan kebencanaan karena perangkat tersebut memiliki fungsi penting dalam mendukung keselamatan masyarakat di sekitar gunung api.

“Pencurian ini perlu menjadi perhatian bersama, masyarakat dapat berkontribusi dalam turut serta menjaga keberlangsungan peralatan pemantauan dengan tidak merusak atau mencurinya karena pada dasarnya peralatan pemantauan ini adalah sistem pertahanan utama dalam mengupayakan keselamatan masyarakat luas akibat erupsi gunung api,” tutur Rita. (ANT/KN)

Prabowo Ditelepon Erdogan, Bahas Industri Pertahanan dan Undangan COP31

0
Dokumentasi Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) bersalaman dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan . (ANTARA/HO-Direktorat Komunikasi Republik Turki)

JAKARTA – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menelepon langsung Presiden RI Prabowo Subianto untuk membahas penguatan kerja sama Indonesia-Turki, terutama di sektor industri pertahanan. Dalam percakapan tersebut, Erdogan juga mengundang Prabowo menghadiri KTT Pemimpin COP31 di Antalya, Turki.

Mengutip siaran resmi Direktorat Komunikasi Republik Turki di Jakarta, Senin (28/9/2026), kedua pemimpin membahas sejumlah isu strategis, baik yang berkaitan dengan hubungan bilateral maupun perkembangan kawasan dan global.

Erdogan menyampaikan apresiasi terhadap solidaritas Indonesia dan Turki di berbagai platform internasional. Ia menilai keberlanjutan solidaritas tersebut akan memberikan manfaat bagi kedua negara.

Hubungan diplomatik Indonesia dan Turki dalam beberapa waktu terakhir disebut terus menunjukkan perkembangan positif, seiring dengan penguatan kemitraan di berbagai bidang.

Dalam percakapan tersebut, peningkatan kerja sama perdagangan dan industri pertahanan menjadi salah satu fokus utama.

Erdogan menekankan pentingnya memperkuat kerja sama kedua negara di sektor-sektor tersebut. Ia juga menyatakan akan terus mengambil langkah untuk mendorong peningkatan hubungan dan kerja sama Indonesia-Turki.

Industri pertahanan menjadi salah satu sektor strategis dalam hubungan kedua negara, seiring dengan pembahasan mengenai penguatan kemitraan bilateral di berbagai bidang.

Selain isu perdagangan dan pertahanan, kedua pemimpin turut bertukar pandangan mengenai sejumlah persoalan strategis di tingkat kawasan dan global.

Dalam kesempatan yang sama, Erdogan menyampaikan undangan langsung kepada Prabowo untuk menghadiri KTT Pemimpin COP31.

Konferensi tingkat tinggi perubahan iklim tersebut dijadwalkan berlangsung di Antalya, Turki.

Undangan tersebut menjadi bagian dari pembahasan kedua pemimpin yang mencakup isu global, selain agenda penguatan hubungan bilateral Indonesia dan Turki. (ANT/KN)

Menkeu: Tambahan Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Cair Oktober-November

0
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas mengenai BPJS Kesehatan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (28/9/2026). ANTARA/HO-Tim Media Presiden Prabowo Subianto.

JAKARTA – Pemerintah akan mencairkan tambahan dana Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan dalam dua tahap pada Oktober dan November 2026. Dana tersebut disiapkan untuk memperkuat kondisi keuangan penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pencairan tahap pertama sebesar Rp10 triliun dilakukan pada Oktober, sedangkan Rp10 triliun sisanya dicairkan pada November.

Hal itu disampaikan Suahasil seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Tambahan dana tersebut berada di luar anggaran sekitar Rp47 triliun yang dialokasikan pemerintah untuk membayar iuran 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Ini adalah tambahan di luar anggaran untuk membayari 96,8 juta penerima bantuan iuran. Itu kira-kira kalau yang penerima bantuan iuran anggarannya kira-kira Rp47 triliunan,” kata Suahasil.

Menurut dia, tambahan Rp20 triliun tersebut akan segera dicairkan untuk mendukung kondisi keuangan BPJS Kesehatan.

“Sementara, tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, artinya dua hari lagi, dan juga bulan November sehingga nanti keuangan BPJS akan tertutupi dengan baik,” ujarnya.

Selain memberikan tambahan anggaran, pemerintah mendorong BPJS Kesehatan memperkuat pengumpulan iuran peserta.

Suahasil juga meminta ketepatan sasaran penerima bantuan iuran terus diperbaiki dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kami mendorong supaya pengumpulan iuran BPJS menjadi lebih baik, tingkat ketepatan sasaran dari penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai dengan data DTKS,” katanya.

Saat ini BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta sekitar 285 juta jiwa dengan tingkat keaktifan mencapai 80,6 persen.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan hingga saat ini iuran yang berhasil dihimpun mencapai Rp118 triliun.

Sementara itu, pembayaran manfaat pelayanan kesehatan telah mencapai Rp132 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih arus kas sekitar Rp14 triliun antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan.

“Jadi ini ada kesenjangan arus kas untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan,” kata Prihati.

Menurut Prihati, tambahan dana Rp20 triliun dari pemerintah akan membantu BPJS Kesehatan menjaga pembayaran pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp20 triliun,” ujarnya.

Di sisi lain, Prihati mengungkapkan sekitar 52 juta peserta BPJS Kesehatan tercatat tidak aktif membayar iuran.

Ia mengatakan terdapat potensi tambahan penerimaan apabila peserta tersebut kembali aktif membayar iuran.

Dengan menggunakan besaran iuran kelas III, potensi penerimaan diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun per bulan atau Rp24 triliun dalam setahun apabila seluruh peserta tersebut kembali aktif.

Tambahan anggaran Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan sebenarnya telah disiapkan pemerintah sejak beberapa bulan lalu. Namun, pencairannya masih menunggu penyelesaian regulasi yang menjadi dasar penyaluran.

Pada Juni 2026, pemerintah menyatakan dana tersebut baru dapat dicairkan setelah regulasi terkait diselesaikan. (ANT/KN)

KNKT Temukan 6 Faktor Tabrakan KA di Bekasi Timur, dari Sinyal hingga Pengereman

0
Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline usai bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz/am.

JAKARTA — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap enam faktor yang berkontribusi terhadap tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 27 April 2026.

Temuan tersebut merupakan hasil investigasi KNKT terhadap kecelakaan yang melibatkan KA 4B dan KA 5568A. Faktor yang diidentifikasi mencakup persoalan persinyalan, komunikasi dalam kondisi darurat, koordinasi antarpengendali perjalanan kereta api (PPKP), hingga belum adanya prosedur pengereman darurat pada kondisi tertentu.

“Faktor yang berkontribusi merupakan tindakan, kondisi, kejadian, atau kombinasi dari hal-hal tersebut yang apabila dihilangkan, dihindari, atau tidak ada, akan mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan atau mengurangi tingkat keparahan dari kecelakaan,” tulis KNKT dalam laporan investigasinya yang dikutip di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Berikut enam faktor yang diidentifikasi KNKT:

1. Kondisi hazard pada hubungan persinyalan tidak teridentifikasi

KNKT menemukan kondisi pada hubungan persinyalan Stasiun Bekasi–Stasiun Bekasi Timur yang tidak teridentifikasi sejak tahap review desain hingga pengujian dan pengoperasian.

Saat kejadian, KA 4B berjalan langsung dari Jalur III Stasiun Bekasi melalui Sinyal Keluar J12 yang menunjukkan aspek hijau. Setelah itu, KA menghadapi Sinyal Blok B104 yang menunjukkan aspek merah karena masih terdapat KA 5568A di Stasiun Bekasi Timur, tepatnya di track 104BT.

Dalam kondisi tersebut, masinis KA 4B tidak mendapatkan sinyal aspek kuning yang seharusnya memberikan informasi bahwa sinyal berikutnya menunjukkan aspek merah.

Menurut KNKT, kondisi tersebut tidak tergambarkan dalam dokumen review desain 2022 karena hubungan persinyalan digambarkan sebagai hubungan signal to signal tanpa memperhitungkan status okupasi jalur.

Akibatnya, perbedaan perilaku Sinyal Keluar J12 terhadap status okupasi track 104AT dan 104BT tidak teridentifikasi sejak tahap desain, testing, hingga pengoperasian.

2. Komunikasi saat kondisi darurat bermasalah

Faktor kedua berkaitan dengan komunikasi ketika kondisi darurat.

Saat masinis KA 5181B menghubungi PPKP Selatan untuk melaporkan kejadian tabrakan di JPL 86, panggilan dilakukan melalui panggilan individual dengan menekan tombol PTT pada microphone, bukan melalui panggilan darurat.

KNKT mencatat proses klarifikasi mengenai kondisi KA 5181B dan jalur yang terdampak membutuhkan waktu 3 menit 20 detik hingga dapat dipahami dengan baik oleh PPKP Selatan.

Investigasi juga menemukan persoalan pada keluaran audio KA 5181B berupa reverb, warbling, dan volume yang relatif kecil. Kondisi tersebut berkaitan dengan jarak sumber suara terhadap microphone yang melebihi jarak yang disarankan dalam Operational Instruction Radio Tait TM9000.

Selain itu, prosedur yang berlaku belum mengatur standar fraseologi dan struktur penyampaian informasi keadaan darurat dari masinis kepada PPKP.

Kombinasi kondisi tersebut memperpanjang penyampaian informasi dan memengaruhi penilaian PPKP Selatan terhadap tingkat kedaruratan sehingga berdampak pada keputusan pengendalian KA.

3. Informasi dari KA 5568A tidak tersampaikan

KNKT juga menemukan kegagalan komunikasi terkait KA 5568A yang tertahan di Stasiun Bekasi Timur akibat adanya kerumunan masyarakat.

Informasi tersebut tidak tersampaikan kepada PPKP karena PPKP Selatan sedang menangani kejadian di JPL 86.

Masinis KA 5568A juga menghubungi PPKP Selatan melalui panggilan individual dan bukan panggilan darurat. Akibatnya, tidak terdapat notifikasi panggilan darurat pada konsol radio Sepura Section 27 di meja pengendalian PPKP Selatan.

Kondisi tersebut membuat PPKP Selatan maupun PPKP Timur tidak memperoleh informasi yang memadai mengenai situasi gangguan perjalanan KA di Stasiun Bekasi Timur.

KNKT menilai kekurangan informasi tersebut memengaruhi kemampuan PPKP dalam mengambil keputusan pengendalian perjalanan KA sesuai kondisi saat itu.

4. Tidak ada mekanisme informasi antara PPKP Selatan dan PPKP Timur

Faktor berikutnya adalah tidak ditemukannya prosedur yang mengatur mekanisme penyampaian informasi antara PPKP Selatan dan PPKP Timur.

Dalam kejadian tersebut, PPKP Timur mengetahui adanya kecelakaan di JPL 86 setelah mendengar komunikasi antara PPKP Selatan dengan KA 5181B. Namun, informasi yang diterima tidak lengkap mengenai situasi dan kondisi di sekitarnya.

Kondisi tersebut berdampak pada akurasi informasi dan perintah yang diberikan PPKP Timur kepada KA 4B.

Akibatnya, masinis KA 4B tidak memiliki informasi yang cukup mengenai situasi yang sedang terjadi untuk menentukan tindakan yang sesuai.

5. Aspek Sinyal Pembantu UB104 tidak teridentifikasi

KNKT juga menyoroti kegagalan identifikasi terhadap aspek Sinyal Pembantu UB104.

Setelah melewati aspek hijau pada Sinyal Keluar J12 Stasiun Bekasi, pemahaman masinis dan asisten masinis KA 4B mengenai kondisi sinyal berikutnya memengaruhi alokasi perhatian mereka.

Dengan adanya pemahaman bahwa sinyal berikutnya masih mengizinkan perjalanan dan tidak terdapat jadwal berhenti hingga Stasiun Cirebon, perhatian awak KA cenderung mengarah pada informasi yang mendukung pemahaman tersebut.

Akibatnya, aspek Sinyal Pembantu UB104 berpotensi tidak menjadi pusat perhatian.

Kondisi tersebut diperburuk oleh berkurangnya visibilitas Sinyal Pembantu UB104 pada malam hari serta light scattering pada windshield lokomotif.

Kombinasi faktor tersebut dinilai menurunkan efektivitas Sinyal Pembantu UB104 dalam memperpanjang jarak pandang terhadap Sinyal Blok B104 dan berpotensi menurunkan situational awareness masinis serta asisten masinis KA 4B.

6. Belum ada prosedur pengereman darurat di jalur lengkung pada kecepatan tinggi

Faktor keenam berkaitan dengan pengereman darurat.

Menurut pemahaman masinis KA 4B, penerapan emergency brake pada kecepatan tinggi ketika rangkaian masih berada di jalan rel lengkung berpotensi menimbulkan risiko jackknife derailment atau tergulingnya rangkaian.

Saat melihat aspek merah Sinyal Blok B104, posisi KA 4B masih berada di jalan rel lengkung. Karena itu, masinis memilih melakukan full service brake terlebih dahulu dan baru menerapkan emergency brake setelah rangkaian keluar dari lengkungan.

KNKT menemukan masinis KA 4B belum pernah mendapatkan pelatihan mengenai skenario kondisi yang membutuhkan pengereman darurat maupun pola atau taktik pengereman darurat.

Berdasarkan Pasal 40 PD 16A, pengereman darurat harus dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan penumpang dan rangkaian KA.

Namun, KNKT menemukan belum terdapat prosedur yang menjadi acuan mengenai taktik pengereman darurat pada kecepatan tinggi di jalan rel lengkung. Kondisi tersebut membuat keputusan mengenai taktik pengereman darurat dilakukan berdasarkan penilaian subjektif masinis. (ANT/KN)

Anggaran Stunting Desa Kukar Diawasi, DPMD Tekankan Perencanaan hingga Pelaksanaan

0
Kepala DPMD Kukar, Arianto (Ady/Koran Nusantara)

TENGGARONG — Penanganan stunting di tingkat desa tidak cukup hanya dengan mencantumkan anggaran dalam dokumen perencanaan. Pemerintah desa di Kutai Kartanegara (Kukar) didorong memastikan anggaran tersebut benar-benar diwujudkan melalui kegiatan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan setiap desa memiliki kewajiban mengalokasikan anggaran untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting.

Namun, bentuk kegiatan yang dibiayai tidak harus seragam. Pemerintah desa dapat menyesuaikannya dengan kondisi serta persoalan yang dihadapi masyarakat di masing-masing wilayah.

“Karena itu, anggarannya perlu masuk dalam perencanaan dan kemudian benar-benar dilaksanakan melalui kegiatan yang sesuai kebutuhan,” kata Arianto, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, dukungan pembiayaan desa berasal dari dua sumber utama, yakni Dana Desa yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD.

Kedua sumber anggaran tersebut dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penanganan stunting.

Arianto menyebut kegiatan tersebut dapat berupa pemberian makanan tambahan hingga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Desa bisa menyesuaikan bentuk kegiatannya. Misalnya melalui pemberian makanan tambahan maupun edukasi kepada masyarakat tentang langkah-langkah mencegah dan menangani stunting,” ujarnya.

Arianto menekankan, pemerintah pusat tidak hanya melihat ada atau tidaknya anggaran stunting dalam perencanaan desa.

Rangkaian penanganannya juga menjadi perhatian, mulai dari bagaimana program direncanakan, dianggarkan, kemudian dilaksanakan di lapangan.

Artinya, keberadaan pos anggaran belum otomatis menunjukkan bahwa desa telah menjalankan penanganan stunting secara optimal.

“Pelaksanaannya juga diperiksa, termasuk bagaimana kegiatan itu dijalankan dan apakah memberikan dampak terhadap kondisi stunting di desa,” jelasnya.

Karena itu, DPMD Kukar mendorong pemerintah desa memasukkan kebutuhan penanganan stunting sejak tahap penyusunan perencanaan.

Pengawalan tersebut dilakukan karena penanganan stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang membutuhkan keterlibatan pemerintah hingga tingkat desa.

Arianto menjelaskan, persoalan stunting juga tidak bisa ditangani hanya oleh satu level pemerintahan. Dibutuhkan kesinambungan program dari pemerintah pusat hingga desa.

“Ini pekerjaan yang berjenjang. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa memiliki peran masing-masing sehingga penanganannya harus berjalan bersama,” tuturnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

Tekan Kekerasan Anak, DP3A Kukar Siapkan Satgas Perlindungan di Sekolah

0
Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah. (Foto: Ady/Koran Nusantara)

TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dengan menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Langkah tersebut menjadi perhatian DP3A Kukar menyusul informasi sementara dari unit pelaksana teknis (UPT) yang menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tergolong tinggi. Namun, rekapitulasi lengkap jumlah kasus sepanjang 2026 belum diterima DP3A.

Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah, mengatakan pembentukan Satgas perlindungan anak di sekolah nantinya akan dikoordinasikan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

“Sekolah akan kita dorong memiliki satgas yang bisa menjadi bagian dari pencegahan. Untuk pembentukannya tentu akan kita koordinasikan bersama Dinas Pendidikan, sehingga keberadaannya bisa membantu mengurangi potensi terjadinya kekerasan,” ujar Syafliansyah di DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).

Menurut dia, penguatan perlindungan anak di sekolah diperlukan karena lingkungan pendidikan menjadi salah satu ruang penting untuk mendeteksi perubahan perilaku maupun potensi kekerasan yang dialami peserta didik.

Selain membentuk satgas, DP3A Kukar juga memperluas edukasi kepada pelajar. Materi mengenai perlindungan perempuan dan anak telah disisipkan dalam sejumlah kegiatan sekolah, termasuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Syafliansyah mengatakan, edukasi sejak dini penting agar anak tidak hanya mengetahui bentuk-bentuk kekerasan, tetapi juga memahami langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi atau mengetahui adanya kekerasan.

Di sisi lain, DP3A Kukar tetap menangani kasus yang telah terjadi. Pendampingan dilakukan sesuai kebutuhan korban, termasuk melalui pelatihan penanganan kasus hingga penjangkauan langsung ke sejumlah wilayah.

Penanganan kasus yang melibatkan anak, termasuk perundungan atau bullying, juga menjadi perhatian. Namun, tidak seluruh proses penanganan dapat dilakukan secara terbuka karena menyangkut perlindungan korban.

“Banyak penanganan memang dilakukan secara tertutup karena kita harus memastikan korban tetap terlindungi. Kalau ada kasus seperti perundungan atau kekerasan lainnya, kami tetap melakukan pendampingan dan penanganan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Syafliansyah menyebut pencegahan kekerasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Sekolah, keluarga dan berbagai pihak lainnya perlu mengambil peran agar perlindungan terhadap anak dapat berjalan lebih luas.

“Kami berharap orang tua lebih aktif memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai pengawasan hanya dibebankan kepada sekolah atau pemerintah, karena keluarga punya peran besar dalam mencegah terjadinya kekerasan,” pesannya.

Mengenai jumlah kasus sepanjang 2026, Syafliansyah mengaku belum menerima rekapitulasi terbaru secara lengkap dari seluruh unit pelaksana teknis (UPT).

Namun, berdasarkan informasi sementara yang diterima dari UPT, kasus yang ditangani masih tergolong tinggi dan menunjukkan kecenderungan meningkat.

“Untuk angka terbaru secara lengkap belum saya terima. Informasi dari UPT memang menunjukkan jumlahnya masih tinggi, sehingga upaya pencegahan harus terus diperkuat agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan,” tandasnya. (Adv)

 

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

9 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Kukar, Pemkab Targetkan Beroperasi 2 Tahun Lagi

0
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar, Muslik. (Foto: Ady/Koran Nusantara)

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan sembilan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di wilayah pesisir mulai beroperasi dan dimanfaatkan masyarakat dalam dua tahun ke depan.

Target tersebut disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik, seiring berjalannya pembangunan program nasional tersebut di sejumlah wilayah pesisir Kukar.

Dari sembilan titik yang masuk program KNMP, tujuh lokasi telah memiliki pemenang dan pelaksana pekerjaan. Sementara dua lokasi lainnya masih dalam tahap persiapan karena terkendala persoalan teknis.

“Sudah berjalan sih ada 9 titik. Saat ini yang sudah berprogres ada 7, yang dua masih kita coba untuk ini karena masih pengaruh masalah-masalah teknis,” ujar Muslik, Selasa (29/9/2026)

Muslik menjelaskan, pembangunan tahap awal difokuskan pada infrastruktur dasar yang menunjang aktivitas nelayan. Fasilitas yang disiapkan antara lain shelter, tempat pendaratan ikan, gudang hingga bengkel untuk kebutuhan perbaikan peralatan nelayan.

“Sebenarnya yang dasar-dasar saja sih, nampaknya konstruksinya dulu, karena seperti shelter kemudian tempat pendaratan ikan, kemudian gudang-gudang,” katanya.

Sejumlah wilayah yang masuk dalam program tersebut yakni Kuala Samboja, Muara Jawa Pesisir, Pela, Sangkuliman, Danau Semayang, Kersik dan Tanjung Limau.

Dua lokasi yang mulai menunjukkan progres fisik adalah Kuala Samboja dan Muara Jawa Pesisir. Di kedua wilayah tersebut, proses clearing atau pembukaan lahan telah dilakukan.

“Yang berprogres kalau nggak salah yang di Muara Jawa Pesisir sama di Kuala Samboja. Ya, sudah clearing lahan, kita berharap diselesai juga ini,” ujarnya.

Sementara itu, pembangunan di sejumlah titik lainnya masih menunggu tahapan pelaksanaan berikutnya. Tanjung Limau disebut masih dalam proses untuk ditindaklanjuti, sedangkan Kersik masih menunggu tahapan berikutnya.

Muslik mengatakan Pemkab Kukar masih mengikuti tahapan pelaksanaan yang ditetapkan pemerintah pusat karena KNMP merupakan program nasional.

Pemkab berharap pembangunan dilakukan secara bertahap hingga seluruh fasilitas dapat digunakan oleh masyarakat nelayan.

“Kalau ini dasarkan yang kita berharap dua tahun ke depan sudah bisa beroperasi. Karena kayaknya bertahap juga gitu, karena sudah menjelang akhir tahun ini kan baru masuk pelaksanaannya untuk dasarnya itu,” jelasnya.

Selain infrastruktur dasar, KNMP juga akan dilengkapi fasilitas pendukung kegiatan nelayan. Salah satunya pabrik es yang diperlukan untuk menjaga kualitas hasil tangkapan sebelum dipasarkan.

“Karena nanti kan dibangun seperti pabrik es gitu kan,” kata Muslik.

Di beberapa titik, program tersebut juga direncanakan dilengkapi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

Dengan fasilitas tersebut, KNMP diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas sekaligus pelayanan bagi masyarakat nelayan, mulai dari pendaratan hasil tangkapan hingga penyediaan fasilitas pendukung usaha perikanan di wilayah pesisir Kukar. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R