Beranda blog Halaman 503

Tim Hasto Desak Hakim Hadirkan CCTV dan Penyidik KPK dalam Sidang Praperadilan

0

JAKARTA – Tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta agar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, serta rekaman CCTV saat pemeriksaan di KPK dihadirkan dalam sidang praperadilan. Permintaan ini diajukan untuk mengonfirmasi kesaksian Agustiani Tio Fridelina, mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, yang sebelumnya menyebut adanya intimidasi dalam pemeriksaannya.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan kepada hakim agar menghadirkan Rossa Purbo Bekti sebagai saksi dalam sidang.

“Kami sudah meminta hakim untuk menghadirkan saudara Purbo Bekti agar dapat memberikan penjelasan terkait dugaan intimidasi yang dilakukan,” ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Ronny menilai kesaksian Agustiani Tio harus diverifikasi, mengingat penegakan hukum harus berjalan dengan asas keadilan dan bebas dari tekanan. Selain itu, ia meminta agar tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi jalannya proses hukum.

“Kesaksian ini disampaikan di muka persidangan dan dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, kami meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang ada,” katanya.

Ronny juga mengungkapkan bahwa Agustiani Tio mengaku sempat ditawari sejumlah uang serta diancam agar mengubah keterangannya. Ia berharap hakim dapat mempertimbangkan fakta yang ada secara menyeluruh.

“Kami berharap hakim dalam persidangan ini dapat mengabulkan permohonan kami untuk menghadirkan penyidik Rossa Purbo Bekti. Jika diperlukan, rekaman CCTV dari proses pemeriksaan sebelumnya juga harus ditampilkan agar semuanya menjadi jelas,” tegasnya.

Kesaksian Agustiani Tio di Sidang Praperadilan

Dalam persidangan sebelumnya, Agustiani Tio menyatakan bahwa ia tidak pernah dimintai keterangan selama penyelidikan kasus yang menyeret Hasto. Ia baru diperiksa sebagai saksi pada Januari 2025, setelah penyidikan dimulai dan Hasto ditetapkan sebagai tersangka.

Tio juga mengaku mengalami intimidasi selama pemeriksaan di KPK, meskipun ia telah menjalani hukuman empat tahun penjara dalam kasus suap Harun Masiku. Ia mengungkapkan bahwa seorang penyidik sempat mengingatkan bahwa hukumannya bisa bertambah.

“Saat pemeriksaan, ada penyidik yang bertanya, ‘Bu Tio, berapa lama hukumannya?’ Saya jawab empat tahun. Lalu dia bilang, ‘Itu cepat dan ringan loh, tapi bukan berarti nggak bisa ditambah. Bu Tio tahu kan Pasal 21 UU Tipikor?'” ujar Tio di persidangan, Jumat (7/2/2025).

Selain itu, Tio mengaku ada seseorang yang menawarinya uang Rp 2 miliar sebelum menjalani pemeriksaan di KPK. Orang tersebut memintanya untuk memberikan keterangan yang jujur, dengan iming-iming perbaikan ekonomi. Namun, Tio menolak tawaran tersebut dan tetap memberikan kesaksian sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah tercantum dalam putusan kasus ini.

Hingga kini, pihak Hasto terus mendorong agar persidangan ini mengungkap seluruh fakta yang ada, termasuk kemungkinan adanya tekanan atau intervensi dalam proses pemeriksaan di KPK.

Reporter: Fajri
Editor: Dezwan

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Berlanjut, KPK Serahkan Bukti ke Pengadilan

0

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan terkait gugatan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada persidangan hari ini, Senin (10/2/2025), KPK menyerahkan bukti dokumen ke hadapan hakim.

Tim biro hukum KPK tampak membawa sejumlah dokumen sebagai bukti ke ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Bukti tersebut kemudian diserahkan kepada hakim praperadilan dengan disaksikan oleh tim kuasa hukum Hasto. Selain dokumen, KPK juga berencana menghadirkan saksi atau ahli dalam persidangan ini, meskipun jumlahnya belum dipastikan.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada bukti baru yang diajukan dalam sidang praperadilan tersebut. Ia menyoroti keterangan saksi sebelumnya yang menyebutkan bahwa pada 8 Januari, kliennya tidak berada di PTIK serta adanya dugaan intimidasi terhadap Agustiani Tio Fridelina dalam proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.

“Saksi fakta, Tio, menyampaikan di persidangan bahwa ada intimidasi dari penyidik bernama Rosa Purba Bekti. Kami sudah meminta hakim untuk menghadirkan Purba Bekti agar dapat memberikan penjelasan terkait dugaan intimidasi tersebut,” ujar Ronny.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa bukti yang diserahkan KPK pada persidangan ini bukanlah bukti baru. Menurut keterangan ahli yang dihadirkan sebelumnya, kasus yang menyeret kliennya seharusnya menjalani proses penyidikan baru, bukan menggunakan bukti atau surat perintah penyidikan (sprindik) lama.

“Kami melihat bahwa bukti yang diajukan KPK ini adalah bukti lama. Berdasarkan keterangan ahli, tidak diperbolehkan menggunakan bukti atau sprindik lama. Jika kasus ini sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka seharusnya dilakukan penyidikan baru,” pungkasnya.

Reporter: Fajri
Editor: Dezwan

Pemkab Kukar Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Tekankan Profesionalisme ASN

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar apel pagi yang disertai dengan penandatanganan perjanjian kinerja, bagi seluruh kepala bagian di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, pada Senin (10/2/2025).

Digelar di halaman Kantor Bupati Kukar, apel ini berlangsung dengan khidmat dibawah pimpinan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, yang bertindak sebagai pembina upacara.

Dalam kesempatan ini, Sunggono menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemkab Kukar.

“Insya Allah nanti akan ditindaklanjuti dengan perjanjian antara kepala bagian dengan sub bagian serta seluruh pegawai di masing-masing bagian,” ungkap Sunggono, usai memimpin upacara.

Ia menambahkan bahwa perjanjian kinerja ini diharapkan dapat menjadi pendorong utama dalam mencapai target Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar. Menurutnya, keberhasilan program pemerintahan sangat bergantung pada keseriusan dan dedikasi para ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Dengan adanya perjanjian kinerja ini, Sunggono berharap tercipta budaya kerja yang lebih terarah dan terukur, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Nantinya, ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak ada lagi pegawai yang bingung dengan tugas dan tanggung jawabnya,” tegasnya. (Adv)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Muhammad Rafi’i

Pemkab Kukar Turut Hadiri PAW Anggota DPRD Kukar, Hendra Resmi Gantikan Alif Turiadi

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) turut menghadiri Rapat Paripurna peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kukar, dari Partai Gerindra untuk sisa masa jabatan 2024-2029, pada Senin (10/2/2025).

Dalam rapat yang digelar di gedung DPRD Kukar ini, Hendra resmi dilantik sebagai anggota dewan menggantikan Alif Turiadi yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar pada 27 November lalu.

Pemkab Kukar diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten, Akhmad Taufik Hidayat, turut menyampaikan ucapan selamat kepada Hendra yang kini resmi mengemban amanah sebagai wakil rakyat.

Ia berharap kehadiran Hendra bisa membawa energi baru bagi DPRD Kukar, serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah. “Mudah-mudahan dengan dilantiknya Pak Hendra bisa menambah semangat baru di DPRD dan menjadikan sinergi dengan Pemkab Kukar lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Hendra mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk melanjutkan perjuangan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil) dua. Sebagai penerus Alif Turiadi, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan warga, khususnya di sektor pertanian.

“Aspirasi masyarakat di Dapil dua lebih ke arah pertanian, dan kita akan konsisten mengawal itu,” tegasnya. (Adv)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Muhammad Rafi’i

DP2KB Kukar Pacu Program Prioritas, Angka Stunting Turun Dibawah Target Nasional

TENGGARONG – Menjelang berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kutai Kartanegara (Kukar), memastikan akan terus mengebut program prioritas yang telah dicanangkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP2KB Kukar, Dafip Haryanto, menegaskan bahwa ditahun 2025 pihaknya masih akan fokus menuntaskan sejumlah target strategis. Terutama dalam pembinaan keluarga, pengendalian penduduk, dan percepatan penanganan stunting.

“Kami akan terus berupaya memaksimalkan program-program utama, termasuk pengentasan stunting yang menjadi perhatian besar pemerintah daerah,” ujar Dafip, Senin (10/2/2025).

Salah satu capaian membanggakan DP2KB Kukar adalah penurunan angka stunting yang berhasil melampaui target nasional. Berdasarkan data tahun 2024, tingkat stunting di Kukar telah ditekan hingga 14,8 persen, lebih baik dari target nasional sebesar 17 persen.

Keberhasilan ini, kata Dafip, merupakan hasil kerja sama intensif antara DP2KB dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang secara berkelanjutan melakukan intervensi dalam program percepatan penanganan stunting.

Dengan pencapaian ini, DP2KB Kukar optimistis dapat terus menjaga tren positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menciptakan generasi yang lebih sehat, unggul untuk menyongsong generasi emas di tahun 2045.

“Kami terus melakukan koordinasi dan konsolidasi agar langkah intervensi bisa berjalan maksimal. Ke depan, kami ingin mempertahankan capaian ini dan bahkan menurunkannya lebih jauh,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Muhammad Rafi’i

DP2KB Kukar Tegaskan Program KB Bukan Sekadar Soal Dua Anak

TENGGARONG – Program Keluarga Berencana (KB) bukan sekadar membatasi jumlah anak, tetapi juga tentang perencanaan keluarga yang matang sejak pranikah hingga memiliki anak. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto.

Menurutnya, program KB bertujuan membangun keluarga yang kuat dan sejahtera dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk kesiapan ekonomi, kesehatan, dan pola asuh anak. “Kami melakukan intervensi sejak pranikah hingga kelahiran anak, dengan harapan keluarga yang terbentuk bisa lebih kokoh dan mumpuni dari berbagai aspek,” ujar Dafip, Senin (10/2/2025).

Dafip juga menegaskan bahwa keberhasilan program KB tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. Ia mengajak seluruh warga Kukar untuk berperan dalam menyukseskan program ini demi menciptakan generasi yang lebih berkualitas.

“Program KB ini akan terus kami jalankan secara linier dengan kebijakan pemerintah pusat. Apalagi, kami juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat untuk mendukung program ini,” tambahnya.

Anggaran DAK tersebut, lanjut Dafip, akan digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, pelayanan KB, serta pemberian insentif kepada kader DP2KB yang bertugas di lapangan.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan keterlibatan aktif masyarakat, Dafip optimistis program KB dapat berjalan lebih efektif dalam mewujudkan keluarga sejahtera dan berdaya di Kukar.

“Jadi yang perlu ditegaskan adalah KB bukan hanya soal dua anak dalam satu keluarga,” tandasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Pakar Hukum Minta Hakim Dalami Kesaksian Agustiani Tio dalam Kasus Harun Masiku

0

JAKARTA – Pakar Hukum dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa, menyarankan hakim sebaiknya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kesaksian Agustiani Tio Fridelina yang mengaku terintimidasi dalam kasus Harun Masiku.

Tio merupakan mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, yang mengaku ditawari uang Rp2 miliar oleh orang tak dikenal (OTK) sebelum diperiksa penyidik KPK. Tio pun dihadirkan sebagai saksi oleh tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2025).

“Ini dapat menjadi petunjuk yang mengkonstruksi keyakinan hakim, namun tentunya dibutuhkan pemeriksaan mendalam,” kata Beni di Jakarta, Minggu (9/2/2025).

Agar menjadi terang benderang, menurutnya harus diusut sosok yang menawarkan uang kepada Tio itu. Jika terbukti ada janji pemberian uang, dia menilai perkembangan proses hukum tersebut akan berpengaruh ke depannya.

“In criminalibus, probationes bedent esse luce clariores, artinya dalam perkara pidana, bukti harus lebih terang dari pada cahaya,” ucap dia.

Terkait Tio yang memohon agar pencekalannya dicabut karena harus segera menjalani operasi kanker di China, dia menilai KPK memiliki kewenangan untuk memutuskan permohonan tersebut.

Namun, dia mengatakan permohonan itu juga perlu dinilai dari aspek kemanusiaan dan subjektivitas penyidik. Hal tersebut tidak termasuk pelanggaran hukum sepanjang dilakukan sesuai dengan hukum acara pidana.

Sebelumnya, mantan terpidana Agustiani Tio Fridelina mengaku merasa terintimidasi saat diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

“Nah wajar dong kalau saya merasa terintimidasi, karena tiba-tiba ada surat panggilan untuk diminta sebagai saksi dan itu saksi apalagi. Karena yang saya tahu kan kemarin Harun Masiku,” kata Agustiani dalam sidang gugatan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Dia mengungkap intimidasi itu dirasakan saat dimintai keterangannya oleh KPK terkait Hasto. Dia merasa pernyataan mereka seolah mengancamnya untuk menjebloskan dirinya kembali ke dalam penjara. (ANT/KN)

Kepala Daerah Akan Jalani Retreat di Akmil Magelang Usai Pelantikan

0

MAGELANG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa seluruh kepala daerah yang baru dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta akan mengikuti retreat dan pembekalan khusus di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Kegiatan yang akan berlangsung pada 21-28 Februari 2025 ini bertujuan untuk memperkuat disiplin, wawasan kebangsaan, dan ketahanan nasional para kepala daerah. Hal ini disampaikan Bima Arya saat meninjau kesiapan kompleks Akmil Magelang pada Minggu (9/2/2025).

Ada 189 tenda yang disiapkan untuk menampung 481 bupati dan wali kota serta 33 gubernur.

“Jadi direncanakan tanggal 21 Februari 2025 para kepala daerah tiba di sini nanti diterima langsung oleh bapak Gubernur Akmil dan nanti sudah kita susun semuanya, konsep acaranya, pembekalannya dan nanti betul-betul kita harapkan semua kepala daerah akan mengikuti semua,” katanya.

Ia meminta pada setiap kegiatan diminta nanti untuk disiplin, tepat waktu seperti pihaknya dulu di Kabinet Merah Putih menjalani retreat di sini.

“Nanti pintu masuk seperti waktu kabinet menjalani retreat, ya tentu di gerbang utama, nanti disambut pula oleh para taruna dan ada prosesi di sana,” ujarnya.

Ia menjelaskan materi pertama tentu tugas pokok dan fungsi dari kepala daerah harus paham, yang kedua arahan tentang Astacita dari menteri-menteri terkait yang diundang juga, yang ketiga adalah pembekalan dari Lemhanas yang akan mengawali seluruh rangkaian tentang ketahanan nasional, wawasan nusantara.

“Jadi kalau dulu kami satu tenda satu orang, ini satu tenda bisa diisi 2-4 kepala daerah. Kami pastikan tadi saluran air, kamar mandi, listrik, kesiapan tenda dan lain-lain, rasanya ini sudah siap,” tuturnya.

Ia menyampaikan Presiden akan hadir tetapi waktunya menyesuikan agendanya, apakah di awal, akhir atau di tengah. (ANT/KN)

HPN 2025, Presiden Prabowo Minta Insan Pers Waspadai Hoaks dan Jaga Integritas

0

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan masyarakat. Hal ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, sebagaimana disiarkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (9/2/2025).

“Walaupun kita menjunjung tinggi kebebasan pers, kita harus waspada terhadap penyebaran berita yang tidak benar, hoaks, serta upaya memecah belah masyarakat. Ini harus selalu kita waspadai,” ujar Prabowo.

Presiden juga meminta agar wartawan di Indonesia dapat terus menjaga cara kerjanya yang dinamis dalam mencari dan mewartakan informasi yang benar sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi sejalan dengan haknya mendapatkan informasi.

Agar informasi yang diberikan kepada masyarakat bisa tepat, Presiden berpesan maka wartawan harus memegang teguh tanggung jawab pers sejalan dengan kepentingan bangsa dan negara.
Salah satu hal yang dapat dilakukan wartawan untuk menjaga tanggung jawab pers itu adalah dengan memegang teguh dasar negara Pancasila dalam menjalankan tugasnya.

“Saya percaya pers Indonesia pada ujungnya akan selalu setia kepada cita-cita pendiri bangsa Indonesia. Pers Indonesia harus menjadi pers yang Pancasila, pers yang terlibat dalam pembangunan bangsa, yang komit terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Presiden menutup pernyataannya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto juga telah mengingatkan insan pers di Indonesia agar bisa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dalam setiap pekerjaan menyuarakan kebenaran bagi masyarakat bertepatan dengan momentum HPN 2025.

Dalam unggahan resmi dari kanal YouTube Sekretariat Presiden tersebut, Presiden Prabowo memberi pesan agar insan pers dapat terus waspada mengawal kebenaran tanpa dipengaruhi opini tertentu.

“Perlu saya ingatkan bahwa Pers Indonesia harus selalu mengutamakan kepentingan bangsa negara dan rakyat Indonesia. Harus waspada terhadap usaha-usaha untuk mengendalikan pemikiran dan mempengaruhi jalannya opini opini rakyat dengan menggunakan modal yang besar,” kata Prabowo.

Menurutnya sudah lazim di era saat ini ada sosok-sosok yang memiliki modal besar dan menguasai media justru cenderung ingin memengaruhi masyarakat dengan pemikiran tertentu yang bertentangan dengan kebenaran.

Maka dari itu, insan pers diminta untuk dapat menjaga integritasnya, sehingga dapat menjaga juga perannya sebagai aset bangsa dalam mewartakan kebenaran di tengah kondisi dunia yang kompleks. (ANT/KN)

Otorita IKN Dorong Pembentukan Forum Penyelamatan Teluk Balikpapan

SAMARINDA – Direktur Lingkungan Hidup dan Bencana Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Onesimus Patiung, menegaskan pentingnya perlindungan ekosistem Teluk Balikpapan di tengah masifnya pembangunan IKN. Dalam pernyataannya di Samarinda pada Sabtu (8/2/2025), ia mengingatkan keberlanjutan lingkungan di kawasan ini bukan hanya tanggung jawab otorita, tetapi juga seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.

“Teluk Balikpapan ini bukan hanya milik Otorita IKN atau Provinsi Kalimantan Timur, tapi menjadi perhatian dunia karena tingkat kerentanannya yang tinggi akibat pembangunan dan aktivitas yang meningkat,” ujar Onesimus.

Ia mengakui lonjakan aktivitas di kawasan tersebut, terutama untuk keperluan logistik pembangunan IKN, berkontribusi terhadap tekanan terhadap ekosistem.

Namun, Otorita IKN telah mengambil langkah evaluasi guna mengurangi pemanfaatan garis pantai yang berlebihan. Salah satu solusinya adalah dengan memusatkan aktivitas logistik di beberapa dermaga tertentu agar dampak terhadap ekosistem, terutama mangrove, dapat diminimalisir.

Menurut Onesimus, ekosistem mangrove di Teluk Balikpapan sangat rentan. Jika tidak dikelola dengan baik, berbagai flora dan fauna yang bergantung pada ekosistem ini akan terancam. Beberapa spesies endemik yang hidup di kawasan tersebut, seperti Ikan Pesut Pesisir, Primata bekantan, dan Hutan Mangrove Kuning yang memiliki nilai kearifan lokal harus dilestarikan.

“Kita tidak ingin nanti IKN berdiri, tapi justru spesies endemiknya hilang. Ini tugas kita bersama. Kami dari lingkungan hidup tidak bisa bekerja sendiri, maka dari itu kami mendorong pembentukan Forum Penyelamatan Teluk Balikpapan,” jelasnya.

Forum ini diharapkan menjadi wadah bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga terkait, untuk merumuskan solusi konkret dalam menjaga kelestarian Teluk Balikpapan.

Onesimus juga menekankan bahwa kritik terhadap pembangunan harus dibarengi dengan solusi yang bisa diterapkan.
Selain perlindungan ekosistem, Otorita IKN juga berupaya menghidupkan kembali berbagai bentuk kearifan lokal yang mulai hilang, seperti penggunaan tanaman obat tradisional serta keberadaan bambu dan rotan yang dahulu banyak dijumpai di kawasan tersebut.

Upaya ini telah dimulai sejak Januari lalu dengan melakukan identifikasi bersama masyarakat di desa-desa sekitar Teluk Balikpapan, seperti wilayah Kelurahan Mentawir hingga Kelurahan Maridan yang keduanya masuk Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kita harus memastikan pembangunan di IKN tidak hanya berorientasi pada kemajuan infrastruktur, tetapi juga tetap mempertahankan lingkungan dan budaya lokal yang ada,” pungkas Onesimus.

Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R