Beranda blog Halaman 471

Kemdiktisaintek Salurkan Beasiswa KIP Kuliah 2025, Fokus Perluasan Akses Pendidikan Tinggi

0

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyelenggarakan sosialisasi dan penyerahan Beasiswa KIP Kuliah serta Afirmasi Pendidikan Tinggi untuk Tahun 2025 pada Jumat (14/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan prioritas utama pembangunan nasional adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dapat bersaing di kancah global.

Menurutnya, pendidikan tinggi memainkan peran penting dalam membentuk generasi yang inovatif, adaptif, dan siap menghadapi tantangan zaman. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas akses pendidikan tinggi, terutama bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi dan berasal dari daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

“Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program strategis nasional untuk memperluas kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi mahasiswa yang kurang mampu. Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi di Indonesia,” jelas Menteri Brian Yuliarto.

Pada kesempatan ini, Menteri Brian juga mengungkapkan untuk tahun 2025, Kemdiktisaintek telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,3 triliun dengan sasaran sebanyak 847.333 mahasiswa. Hingga 13 Maret 2025, tercatat anggaran KIP Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) yang sudah tersalurkan mencapai Rp4,86 triliun untuk 547.777 mahasiswa.

“Kami telah mentransfer dana sebesar Rp4,86 triliun untuk mendukung 547.777 mahasiswa penerima beasiswa. Ke depan, kami berkomitmen untuk mempercepat penyaluran beasiswa agar mahasiswa bisa menerimanya lebih awal dan tidak mengalami kendala finansial dalam menempuh pendidikan,” tegas Brian.

Acara sosialisasi dan penyerahan beasiswa ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar Mangihut Simatupang, dan Kepala Pusat Pembiayaan, Asesmen, dan Pendidikan Tinggi Henri Tambunan. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis beasiswa KIP Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi 2025 kepada 13 perwakilan mahasiswa.

Pewarta : Nicha R

ASN Diberikan Fleksibilitas Kerja, Pemerintah Pastikan Kinerja Tetap Terjaga

0

JAKARTA – Konsep Flexible Working Arrangement (FWA) atau fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menjadi keniscayaan di era digital. Konsep ini, yang awalnya diragukan oleh masyarakat, kini semakin diterima setelah diterapkan selama pandemi COVID-19 pada tahun 2019.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Deny Isworo Makirtyo Tusthowardoyo, menjelaskan pada awalnya konsep FWA tidak mendapat kepercayaan publik. Banyak yang meragukan apakah ASN dapat diizinkan bekerja fleksibel di luar kantor.

Hal ini disampaikan dalam dalam Webinar ASN Belajar Seri 10: Flexible Working Arrangement (FWA): Antara Efisiensi dan Kinerja yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, Kamis (13/3/2025),

“Pada saat itu masyarakat masih belum percaya. Bisa nggak ASN ini diberikan FWA, sementara tiap hari saja absen ke kantor terus diawasi. Makanya pada saat itu dilakukannya FWA ini tidak bisa langsung diterapkan, tapi dilakukan uji coba,” ungkap Denny.

Namun, saat pandemi COVID-19, situasi memaksa pemerintah untuk memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah guna menghindari penularan virus. Sejak saat itu, konsep fleksibilitas kerja atau FWA dapat dijalankan dengan baik.

FWA, menurut Denny, adalah metode kerja yang memungkinkan ASN untuk menjalankan tugas kedinasan mereka baik secara lokasi maupun waktu tertentu dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi. “Fleksibilitas kerja ini dibagi menjadi dua, yaitu fleksibilitas kerja secara lokasi dan fleksibilitas kerja secara waktu,” ujarnya.

FWA secara lokasi memungkinkan pegawai untuk bekerja dari berbagai tempat seperti kantor, rumah, atau lokasi lain yang ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian. Sementara itu, fleksibilitas kerja secara waktu memberikan kesempatan bagi ASN untuk mengatur jam kerja mereka agar dapat memenuhi target kinerja dan jumlah jam kerja yang telah ditetapkan.

Meskipun demikian, Denny menekankan bahwa fleksibilitas kerja bukanlah hak pegawai, melainkan diberikan berdasarkan pertimbangan objektif dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Fleksibilitas kerja ini ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan karakteristik pekerjaan pada masing-masing Instansi Pemerintah,” tambahnya.

Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur, Ramliyanto, juga menyampaikan bahwa di awal tahun 2025, FWA banyak diperbincangkan setelah muncul kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. FWA, menurutnya, bisa menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan efisiensi anggaran, mengingat pola kerja seperti bekerja dari rumah (WFH) sudah teruji selama pandemi.

“Jika kita flashback salah satu model pola kerja FWA yakni WFH atau bekerja dari rumah sudah pernah kita terapkan secara masif pada masa pandemi COVID-19 lalu. Artinya secara praktik terhadap penerapan pola kerja FWA ini bagi ASN bisa lebih cepat diadaptasi,” ungkap Ramliyanto.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa penerapan fleksibilitas ini harus diimbangi dengan penilaian kinerja yang baik, sehingga ASN tetap dapat memenuhi target dan memberikan hasil yang optimal.

Dengan adanya fleksibilitas ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kinerja ASN dan mendukung efisiensi anggaran negara melalui pengelolaan yang lebih optimal dan berbasis teknologi.

Pewarta: Nicha R

Hasto Sebut Kasusnya Didaur Ulang demi Kepentingan Politik

0

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, berpendapat bahwa dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya dalam kasus Harun Masiku bukan sekadar persoalan hukum semata.

Menurutnya, tuduhan terkait perintangan penyidikan dan pemberian suap yang disampaikan JPU KPK merupakan bentuk kriminalisasi hukum.

Ia menilai bahwa kasus yang telah berkekuatan hukum tetap kini kembali diungkap demi kepentingan tertentu.

“Saya semakin meyakini bahwa ini adalah kriminalisasi hukum, bahwa ini adalah pengungkapan suatu pokok perkara yang sudah inkrah, yang didaur ulang karena kepentingan-kepentingan politik di luarnya,” ujar Hasto usai menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Hasto menegaskan bahwa dirinya mengikuti seluruh proses hukum yang kini telah memasuki tahap persidangan.

Ia berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya serta menekankan pentingnya supremasi hukum bagi keberlangsungan negara.

“Tanpa adanya supremasi hukum, tanpa adanya suatu keadilan, dan ketika suatu proses hukum yang sudah inkrah bisa didaur ulang kembali, maka Republik ini tidak akan berdiri kokoh,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti dampak dari ketidakpastian hukum terhadap dunia investasi di Indonesia.

“Jangankan untuk membangun, menghadirkan investor ketika tidak ada supremasi hukum, semuanya akan menjadi sia-sia,” tambahnya.

Dalam persidangan, JPU KPK mendakwa Hasto dengan dua tuduhan, yaitu perintangan penyidikan dan pemberian suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

Hasto dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, yang mengatur ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta.

Selain itu, ia juga didakwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Hasto Didakwa Jaksa KPK Dua Kasus: Suap dan Perintangan Penyidikan

0

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menghadapi dakwaan atas dua tindak pidana dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Ada dua dakwaan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pertama, Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kedua ia juga diduga menghalangi penyidikan kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menyeret Harun Masiku.

Menurut dakwaan yang dibacakan jaksa, Hasto diduga aktif merintangi penyelidikan kasus ini sejak 2019 hingga 2024.

Ia disebut memberikan instruksi kepada Nurhasan agar Harun Masiku merendam ponselnya ke dalam air setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

“Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” bunyi dakwaan JPU dalam sidang tersebut.

Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel miliknya sebagai tindakan pencegahan terhadap penyitaan oleh penyidik KPK. Perintah ini diberikan ketika Hasto diperiksa oleh KPK pada Juni 2024.

Atas perbuatannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, dalam dakwaan lainnya, Hasto diduga menyuap anggota KPU RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, dengan uang sebesar SGD 57.350 atau sekitar Rp600 juta. Suap tersebut bertujuan agar Wahyu membantu meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW untuk daerah pemilihan Sumatera Selatan I, menggantikan Riezky Aprilia.

“Uang tersebut diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan agar KPU RI menyetujui permohonan PAW Caleg Terpilih Dapil Sumsel 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku,” demikian dakwaan JPU dalam persidangan.

Dalam dugaan praktik suap ini, Hasto disebut berkolaborasi dengan beberapa pihak, termasuk Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Mantan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, yang juga kader PDIP dan memiliki hubungan dekat dengan Wahyu Setiawan, turut berperan dalam pengurusan PAW tersebut.

Saeful Bahri dan Agustiani Tio sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

Jaksa menyebut bahwa Saeful Bahri berperan dalam mengarahkan Agustiani Tio untuk berkomunikasi dengan Wahyu Setiawan guna mengurus PAW Harun Masiku secara ilegal.

“Terdakwa bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah memberi uang sejumlah SGD 57.350 atau setara Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode 2017-2022,” ungkap jaksa.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Stok LPG 3 Kg dan Bapokting di Kukar Dipastikan Aman hingga Idulfitri

TENGGARONG – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan stok Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) dan Bahan Pokok Penting (Bapokting) tetap aman. Hal ini disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Taufik Hidayat.

Taufik menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memantau distribusi LPG subsidi guna memastikan penyalurannya tepat sasaran, terutama menjelang hari-hari besar nasional yang biasanya diiringi dengan peningkatan kebutuhan konsumsi.

“Stok bahan pokok, terutama gas LPG 3 kg, aman hingga Lebaran,” ujar Taufik, Jumat (14/3/2025).

Selain memastikan ketersediaan, pemerintah juga mengawasi harga di tingkat agen agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yakni Rp19 ribu per tabung. Jika ditemukan penjualan gas subsidi di atas harga yang telah ditentukan, pihak terkait akan segera mengambil tindakan.

Tak hanya LPG, stok bahan pokok seperti beras juga dipastikan mencukupi kebutuhan masyarakat Kukar hingga Lebaran. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna menghindari praktik curang dalam pendistribusian bahan pokok bersubsidi.

“Kami mengimbau para pedagang untuk menjaga kualitas, takaran, dan harga jual produk sesuai dengan kebijakan pemerintah agar tidak merugikan masyarakat,” serunya.

Selain memastikan ketersediaan stok, Pemkab Kukar juga terus berkomitmen menjaga stabilitas harga guna mengendalikan daya beli masyarakat. Salah satu intervensi yang saat ini tengah masif dilakukan pemerintah adalah dengan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di sejumlah kecamatan.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Muhammad Rafi’i

FKPR Jadi Ruang bagi Komunitas Kaligrafi untuk Berkreasi dan Menjual Karya

TENGGARONG – Dua tahun berjalan secara konsisten, Festival Kreatif Pemuda Ramadan (FKPR) sukses menjadi wadah bagi insan kreatif di Kutai Kartanegara (Kukar) untuk unjuk gigi. Salah satu komunitas yang tampak membanjiri event kali ini adalah komunitas kaligrafi. Terlihat puluhan seniman berkumpul dan mengisi kegiatan ini dengan membuat karya seni.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kukar, Aji Ali Husni, menuturkan bahwa tingginya partisipasi seniman kaligrafi dalam event ini, tidak terlepas dari minimnya ruang berkompetisi bagi para pelaku seni tersebut. Padahal, pembinaan kaligrafi di Kukar telah berjalan dengan sangat baik. Sehingga, tak heran jika FKPR diserbu komunitas kaligrafi.

“Ya, sampai saat ini memang dominan kaligrafi. Kenapa? Karena memang teman-teman kaligrafi ini tidak memiliki banyak tempat untuk menunjukkan kemampuan dan hasil karya mereka,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).

Selama ini, ruang bagi pelaku kaligrafi untuk bertanding sangatlah terbatas. Salah satu wadah yang rutin menjadi ajang kompetisi mereka adalah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Selain itu, para seniman kaligrafi juga cenderung kesulitan untuk memamerkan hasil karya mereka kepada publik.

Oleh sebab itu, ke depan, Aji Ali Husni berkomitmen untuk menghadirkan pameran khusus bagi komunitas kaligrafi Kukar agar mereka dapat memamerkan dan memasarkan karya mereka.

“Jadi, Insya Allah dalam bulan ini, kami akan mencari waktu untuk melaksanakan pameran. Dalam festival ini pun, kami sudah mengadakan pameran, dan di malam terakhir, kami akan menjual seluruh hasil produksi yang telah mereka buat,” tutupnya.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Muhammad Rafi’i

Bukan Sekadar Acara Seremonial, FKPR 2025 Jadi Tolak Ukur Pembinaan Dispora Kukar

TENGGARONG – Selain menjadi alternatif kegiatan positif bagi pemuda selama bulan suci Ramadan, Festival Kreatif Pemuda Ramadan (FKPR) juga dijadikan tolak ukur untuk menilai sejauh mana progres kelompok-kelompok binaan yang telah dibimbing oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara (Kukar).

Sebagaimana diketahui, dalam FKPR, Dispora Kukar menggelar berbagai lomba, mulai dari Azan, Habsyi, Menyeduh Kopi, Begerakan Sahur, Fashion Show Muslimah, Kaligrafi Al-Qur’an, hingga Videografi.

Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, menuturkan bahwa FKPR merupakan wadah untuk mengukur sejauh mana perkembangan hasil binaan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. “Sebagai alat ukur, ya, karena selama ini kami mengadakan pelatihan dan juga menyalurkan bantuan peralatan,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).

“Contohnya seperti alat Habsyi yang kami serahkan. Mereka terus berlatih, tetapi hanya mengisi satu atau dua kegiatan sendiri tanpa ada panggung untuk berkompetisi. Nah, hari ini kami hadirkan panggung itu agar mereka bisa menunjukkan kemampuan mereka dalam kompetisi,” terangnya.

Melalui festival ini, Aji Ali Husni menegaskan bahwa Dispora Kukar benar-benar serius dalam memberikan pembinaan kepada kaum muda. Tidak hanya berhenti di pelatihan dan penyaluran bantuan alat, pihaknya juga berkomitmen untuk menghadirkan panggung bagi anak muda agar bisa unjuk kebolehan.

“Banyak sekali yang telah kami lakukan selama ini. Salah satunya adalah pelatihan barista. Tidak hanya sebatas pelatihan, tetapi kami juga mengadakan perlombaan untuk mereka. Sehingga, pembinaan yang kami lakukan saat ini dapat terukur dengan baik,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Muhammad Rafi’i

Ahok Dicecar 14 Pertanyaan oleh Kejagung Soal Kasus Korupsi Pertamina

0

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik pada Jampidsus mencecar mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan 14 pertanyaan pokok terkait kasus korupsi minyak mentah.

“Lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam perusahaan atau korporasi holding PT Pertamina (Persero),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Selain itu, lanjut dia, penyidik mendalami pelaksanaan fungsi pengawasan dalam kaitan dengan kegiatan importasi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan ini dalam rangka menggali peran Ahok selaku komisaris utama dalam kaitan dengan ekspor dan impor minyak mentah serta produk kilang.

“Jadi, semua ini masih dalam berproses. Tentu penyidik masih akan terus mendalami keterangan-keterangannya. Tentu kemungkinan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Harli mengatakan bahwa kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap Ahok usai mendapatkan dokumen dan data tambahan dari Pertamina.

Diketahui, Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023. Ia menjalani pemeriksaan selama 8–9 jam.

Ia mengatakan bahwa penyidik tidak menanyakan kepada dirinya mengenai isu ‘oplosan’ bahan bakar minyak (BBM) RON 92 dengan RON yang lebih rendah sebagaimana yang banyak dibicarakan masyarakat.

“Kalau pengoplosan saya kira di sini penyidik enggak pernah tanya itu. Kalau pengoplosan, otomatis kendaraan-kendaraan akan protes. Ini memang ada soal sesuatu yang saya enggak bisa ngomong. Nanti di sidang pasti penyidik akan kasih lihat. Tapi ya saya kaget, ternyata lebih dalam yang saya kira di kulit,” ucapnya.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. (ANT/KN)

Mutasi Besar Polri, Kapolda Kaltim Dijabat Brigjen Endar Priantoro

0

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi besar-besaran terhadap 1.255 personel di jajaran perwira tinggi dan perwira menengah. Pergantian ini tertuang dalam enam surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.

Enam surat telegram tersebut bernomor ST/488/III/KEP./2025, ST/489/III/KEP./2025, ST/490/III/KEP./2025, ST/491/III/KEP./2025, ST/492/III/KEP./2025, dan ST/493/III/KEP./2025.

Salah satu perombakan yang menarik perhatian adalah pergantian Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim). Irjen Pol. Nanang Avianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kaltim kini dipindahkan menjadi Kapolda Jawa Timur. Posisinya digantikan oleh Brigjen Pol. Endar Priantoro, yang sebelumnya bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Pati Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan mutasi ini adalah bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier bagi para anggota kepolisian.

“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Sandi dalam keterangan resminya, Kamis (13/3/2025).

Daftar Kapolda yang Berganti

Dalam mutasi kali ini, terdapat 10 Kapolda yang mengalami pergantian, yaitu:

1. Kapolda Kalimantan Timur: Brigjen Pol. Endar Priantoro menggantikan Irjen Pol. Nanang Avianto.
2. Kapolda Jawa Timur: Irjen Pol. Nanang Avianto menggantikan Irjen Pol. Toni Harmanto (memasuki masa pensiun).
3. Kapolda Riau: Irjen Pol. Hery Herjawan menggantikan Irjen Pol. Mohammad Iqbal.
4. Kapolda Gorontalo: Irjen Pol. R. Eko Wahyu Prasetyo menggantikan Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol.
5. Kapolda Sulawesi Selatan: Irjen Pol. Rusdi Hartono menggantikan Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso.
6. Kapolda Jambi: Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menggantikan Irjen Pol. Rusdi Hartono.
7. Kapolda Maluku Utara: Brigjen Pol. Waris Agono menggantikan Irjen Pol. Midi Siswoko.
8. Kapolda DI Yogyakarta: Brigjen Pol. Anggoro Suhartono menggantikan Irjen Pol. Suwondo Nainggolan.
9. Kapolda Bengkulu: Brigjen Pol. Mardiyono menggantikan Irjen Pol. Armed Wijaya.
10. Kapolda Kalimantan Tengah: Irjen Pol. Iwan Kurniawan menggantikan Irjen Pol. Djoko Poerwanto.

Daftar 10 Polwan Menjadi Kapolres

Selain mutasi di tingkat Kapolda, mutasi kali ini juga menjadi momentum penting bagi polisi wanita (Polwan). Sebanyak 57 Polwan mendapatkan promosi jabatan, dengan 10 di antaranya dipercaya menjadi Kapolres.

Berikut beberapa nama Polwan yang kini menjabat sebagai Kapolres:

1. AKBP Kadek Citra Dewi S – Kapolres Jembrana, Polda Bali
2. AKBP Veronica – Kapolres Salatiga, Polda Jawa Tengah
3. AKBP Sah Udur Togi – Kapolres Pematang Siantar, Polda Sumut
4. AKBP Rina Frillya – Kapolres Samosir, Polda Sumut
5. AKBP Heti Patmawati – Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung
6. AKBP Bestiana – Kapolres Pesisir Barat, Polda Lampung
7. AKBP Miharni Hanapi – Kapolres Gunungkidul, Polda DIY
8. AKBP Rise Sandiyantanti – Kapolres Pelabuhan Makassar, Polda Sulsel
9. AKBP Anita Ratna – Kapolres Ternate, Polda Maluku Utara
10. Kompol Yocbeth Mince – Kapolres Dogiyai, Polda Papua Tengah

Kadiv Humas Polri mengungkapkan, promosi Polwan ini mencerminkan komitmen Polri dalam meningkatkan peran perempuan dalam kepemimpinan institusi kepolisian.

“Polwan memiliki peran yang semakin strategis dalam kepemimpinan di Polri. Promosi ini menunjukkan bahwa Polri terus memberikan ruang bagi Polwan untuk berkembang dan berkontribusi lebih luas,” tambah Sandi Nugroho.

Selanjutnya, mutasi Polri ini juga melibatkan 1.255 Personel yang turut mengalami rotasi. Dengan rincian sebagai berikut:
– 881 personel mendapat promosi jabatan.
– 288 personel berpangkat Kombes mengalami perubahan nomenklatur jabatan.
– 205 perwira berpangkat AKBP menjabat sebagai Kapolres di berbagai daerah.
– 74 personel mengikuti pendidikan lanjutan.
– 88 personel menyelesaikan pendidikan dan mendapat jabatan baru.
– 77 personel menjalani tugas khusus.
– 63 personel memasuki masa pensiun. (MK)

Editor : Nicha R

Jonathan Christie Kandas di 16 Besar All England 2025, Kesulitan Hadapi Angin

0

JAKARTA – Terhenti di babak 16 besar, Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Jonathan Christie sebut kesulitan mengontrol laju shuttlecock karena kondisi lapangan yang berangin.

Pebulu tangkis peringkat ketiga dunia tersebut bertekuk lutut dari tunggal India Lakshya Sen lewat dua gim langsung pada babak 16 besar All England 2025 yang berlangsung di Utilita Arena, Birmingham, Kamis (13/3/2025) malam.

“Bukan permainan yang baik memang, saya kesulitan mengontrol laju shuttlecock, kondisi lapangan juga cukup berangin berbeda dengan pertandingan kemarin,” kata Jojo, sapaan akrabnya, dikutip dari PBSI.

Jojo mengaku sudah berusaha dengan sebaik mungkin dan terus beradaptasi dengan kondisi shuttlecock dan arah angin yang menyulitkannya untuk menerapkan pola permainan yang sesuai.

Namun usaha tersebut terus gagal dan menjadi momentum Lakshya Sen untuk memanfaatkan keunggulan.

“Saya mencoba yang terbaik tapi tidak bisa. Hasil yang harus diterima,” kata Jojo.

Jojo mengungkapkan bahwa tidak terlalu terbebani sebenarnya dengan kekalahan yang diderita dari tunggal India tersebut ketika menghentikannya pada gelaran Olimpiade Paris 2024 lalu.

“Tidak ada pikiran dengan kekalahan di Olimpiade Paris dari dia, hari ini memang saya tidak bisa menguasai situasi di lapangan,” ungkap juara All England 2024 tersebut.

Kekalahan ini sekaligus membuat Jojo harus menerima ketangguhan Lakshya Sen yang menghentikannya dalam dua pertemuan terakhir.

Dengan terhentinya Jojo sekaligus juga mengubur mimpi Indonesia untuk bisa mempertahankan gelar juara All England di nomor tunggal putra, usai semua wakil Merah Putih kini telah terhenti. (ANT/KN)