Beranda blog Halaman 468

Hasil SNBP 2025 Diumumkan: 150.547 Peserta Lulus, Cek Nama Kalian di Laman Resmi!

0

JAKARTA – Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2025 akhirnya diumumkan pada hari Selasa 918/3/2025), pukul 15.00 WIB di Gedung Kemdiktisaintek, Jakarta. Pengumuman dapat diakses melalui laman resmi https://pengumumansnbp.snpmb.id dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Tanggal Lahir sesuai data yang sudah teregistrasi pada sistem SNPMB.

Pada SNBP Tahun 2025, terdapat 776.515 peserta yang terdiri dari siswa SMA, SMK, Madrasah Aliyah (MA), dan jenjang lainnya. Mereka memperebutkan 181.425 kursi yang tersedia di 146 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yang mencakup 76 PTN Akademik, 26 PTKI, serta 44 Politeknik Negeri. Total peserta yang memilih program studi di PTN Akademik adalah 745.579 orang, dengan daya tampung sebanyak 155.179 kursi.

Dari 745.579 peserta yang mendaftar untuk PTN Akademik, 150.547 peserta dinyatakan lulus, dengan rincian 136.990 lulus pada Pilihan 1 dan 13.557 pada Pilihan 2. Keketatan seleksi mencapai 20,19 persen, dan 20,82 persen dari peserta yang lulus adalah penerima KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah). Sementara itu, pada PTN Vokasi, terdapat 73.792 peserta yang memperebutkan 26.246 kursi, dan 22.481 peserta berhasil lulus seleksi.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2025, Eduart Wolok, menyampaikan ucapan selamat kepada peserta yang lulus dalam seleksi ini.

“Selamat kepada peserta yang berhasil lulus. Ini adalah langkah pertama yang penting dalam perjalanan pendidikan tinggi Anda,” katanya.

Namun, beliau juga mengingatkan bahwa peserta yang lulus SNBP 2025 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2025, 2026, dan 2027 serta seleksi jalur mandiri.

Eduart juga menekankan pentingnya verifikasi data akademik dan registrasi ulang yang harus dilakukan segera oleh peserta yang lulus, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh PTN masing-masing. Dokumen yang diperlukan antara lain rapor asli, dokumen prestasi asli, dan Surat Keterangan Lulus (SKL) asli. Bagi peserta penerima KIP Kuliah, verifikasi data ekonomi juga akan dilakukan.

Eduart Wolok juga memberikan semangat bagi peserta yang belum lulus SNBP 2025. “Jangan berkecil hati, masih ada kesempatan untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025,” ujarnya.

Diketahui, pendaftaran UTBK-SNBT 2025 akan dibuka hingga 27 Maret 2025, pukul 15.00 WIB.

Pewarta:Nicha R

Kecamatan Kembang Janggut Usulkan Pembangunan Rumah Sakit di Musrenbang 2026

TENGGARONG – Luas wilayah menjadi salah satu tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), untuk memberikan layanan publik secara maksimal kepada masyarakat. Salah satu aspek layanan yang kerap menjadi keluhan masyarakat, adalah progak pemenuhan layanan kesehatan yang lenih memadai.

Meski sampai hari ini keberadaan Puskesmas di seluruh wilayah Kukar terbilang cukup merata di seluruh Kecamatan. Namun nyatanya banyak masyarakat yang merasa memerlukan layanan kesehatan yang lebih lengkap disekitar lingkungan mereka.

Oleh sebab itu, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026, Pemerintah Kecamatan Kembang Janggut mengusulkan pembangunan rumah sakit sebagai prioritas utama. Usulan ini muncul sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak akan layanan kesehatan yang lebih lengkap di wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kembang Janggut, Suhartono, menegaskan bahwa keberadaan rumah sakit sangat penting. Mengingat lokasi kecamatan yang strategis berada di antara Kenohan dan Tabang, serta sering dilewati warga dari Kutai Barat.

“Dengan adanya rumah sakit, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih lengkap. Ini juga bisa menjadi fasilitas penyangga bagi daerah sekitarnya,” ujarnya, Selasa (18/3/2024).

Saat ini, layanan kesehatan di Kembang Janggut masih terbatas dengan hanya satu puskesmas dan 10 Puskesmas Pembantu. Sementara beban kerja fasilitas yang ada adalah mencakup 28.693 jiwa di 11 desa. Wajar jika kebutuhan rumah sakit pun semakin mendesak. Ditambah lagi peningkatan jumlah pemduduk yang merupakan tenaga kerja di industri perkebunan dan pertambangan.

Sebagai langkah awal, pemerintah kecamatan telah berkoordinasi dengan desa dan berhasil mendapatkan hibah tanah seluas 5 hektare untuk lokasi pembangunan rumah sakit. Saat ini, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDa) tengah melakukan kajian kelayakan sebelum proyek ini bisa dilanjutkan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar saat ini masih menunggu hasil kajian tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya. Namun, Suhartono menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan realisasi rumah sakit ini.

“Kami berharap pembangunan rumah sakit ini bisa segera terealisasi, baik secara bertahap maupun langsung,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Semarak Nuzulul Quran, Pemkab Kukar Gencarkan Gerakan Etam Mengaji untuk Bentuk Generasi Qur’ani

TENGGARONG – Suasana khidmat menyelimuti Halaman Upacara Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin (17/3/2025). Saat ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar dari berbagai sekolah di Tenggarong berkumpul dalam Gerakan Etam Mengaji (GEMA). Acara yang bertepatan dengan malam Nuzulul Quran ini menjadi momentum untuk menguatkan budaya membaca Al-Quran di tengah masyarakat.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun kebiasaan membaca dan mengamalkan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi generasi muda. “Gerakan ini bukan sekadar seremonial, tapi bagaimana kita menjadikannya sebagai kebiasaan harian. Pemkab Kukar akan terus mendorong agar budaya mengaji semakin mengakar di masyarakat,” ujar Edi Damansyah.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Kukar telah mengatur GEMA dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021, yang mewajibkan pelaksanaan kegiatan ini di berbagai instansi, sekolah, masjid, dan musala. “Dengan adanya regulasi ini, kita ingin memastikan bahwa kegiatan membaca Al-Qur’an tidak hanya berlangsung dalam momen tertentu, tetapi menjadi bagian dari keseharian masyarakat Kukar,” jelasnya.

Untuk mendukung keberlanjutan program ini, Pemkab Kukar telah membentuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) yang aktif membina masyarakat, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. LPTQ ini berperan penting dalam meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an, serta membangun karakter Qur’ani di berbagai kalangan.

Hasil dari pembinaan ini telah terlihat dalam berbagai ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Kukar berhasil mencatat rekor sebagai juara umum enam kali berturut-turut dalam MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

“Ini bukti nyata bahwa gerakan mengaji yang kita canangkan memberikan dampak positif. Namun, yang lebih penting bukan sekadar prestasi, tetapi bagaimana nilai-nilai Al-Quran bisa membentuk karakter generasi kita menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Bupati Kukar juga menekankan bahwa GEMA bukan hanya tentang membaca, tetapi juga memahami dan mengamalkan ajaran Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari.

“Gerakan ini adalah investasi jangka panjang untuk membangun generasi yang berakhlak mulia. Jika kita membiasakan anak-anak dan masyarakat untuk membaca serta memahami Al-Quran, maka kita telah menanamkan nilai-nilai luhur yang akan membentuk karakter mereka di masa depan,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

BI Klaim Utang Luar Negeri Indonesia pada Januari 2025 Tetap Terkendali

0

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2025 tetap terkendali, dengan posisi sebesar 427,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau tumbuh 5,1 persen year on year (yoy).

Posisi ULN Indonesia pada Januari 2025 tersebut meningkat dibandingkan dengan posisi ULN Desember 2024 yang tumbuh 4,2 persen (yoy).

“Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh ULN sektor publik, baik pemerintah maupun bank sentral,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Lebih lanjut, Ramdan menyampaikan bahwa ULN pemerintah tetap terkendali dengan posisi pada Januari 2025 sebesar 204,8 miliar dolar AS atau tumbuh sebesar 5,3 persen (yoy).

Posisi ini meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan 3,3 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.

“Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, seiring dengan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia,” kata Ramdan.

Sebagai salah satu instrumen pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang terus dikelola secara prudent dan efisien, BI menyampaikan bahwa alokasi pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah.

Pengelolaan ULN pemerintah yang terus dijaga dalam batas aman dan terkendali ditujukan untuk mendukung momentum pertumbuhan perekonomian, antara lain pada sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22,6 persen dari total ULN pemerintah); administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8 persen); jasa pendidikan (16,6 persen); konstruksi (12,1 persen); serta jasa keuangan dan asuransi (8,2 persen).

BI mencatat bahwa posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.

Di sisi lain, ULN swasta tercatat menurun dengan posisi pada Januari 2025 sebesar 194,4 miliar dolar AS, atau mengalami kontraksi pertumbuhan yang sama dengan bulan sebelumnya yaitu sebesar 1,7 persen (yoy).

Perkembangan ULN tersebut terutama didorong oleh ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang mengalami kontraksi sebesar 2,3 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan 1,0 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik dan gas; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 79,4 persen dari total ULN swasta.

ULN swasta juga tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,6 persen terhadap total ULN swasta.

Ramdan menyampaikan struktur ULN Indonesia tetap sehat yang didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 30,3 persen pada Januari 2025, dari 30,5 persen pada Desember 2024, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,7 persen dari total ULN.

“Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN,” kata dia.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (ANT/KN)

Kasus Korupsi KAI, Eks Dirjen Kemenhub Terima Suap Rp2,6 Miliar

0

JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2016—2017 Prasetyo Boeditjahjono didakwa menerima uang sebesar Rp2,6 miliar terkait dengan perkara korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada tahun 2017—2023.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) Lina Mahani Harahap menyebutkan uang tersebut diterima dari penerima manfaat PT Wahana Tunggal Jaya Andreas Kertopati Handoko melalui sopir sejumlah Rp1,4 miliar serta pejabat pembuat komitmen (PPK) Wilayah I pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Akhmad Afif Setiawan senilai Rp1,2 miliar melalui ajudan Prasetyo, Rian Sestianto.

“Perbuatannya bersama-sama terdakwa lain telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,16 triliun,” ujar JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dengan demikian, kata JPU, perbuatan Prasetyo telah diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

JPU mengungkapkan kasus bermula saat Prasetyo memerintahkan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara ex officio sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) periode 2016—2017 Nur Setiawan Sidik untuk mengusulkan proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.

Proyek itu akan dibiayai melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara-Project Based Sukuk (SBSN-PBS) Tahun Anggaran (TA) 2017 ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Padahal, masih terdapat persyaratan yang belum terpenuhi, antara lain, hasil peninjauan desain paket DED-10 belum diserahkan oleh Team Leader Tenaga Ahli PT Dardella Yasa Guna Arista Gunawan kepada PPK dan KPA.

Hasil peninjauan desain tersebut juga belum mendapat persetujuan dari Direktur Prasarana Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.

Persyaratan lain yang belum terpenuhi, yaitu belum terdapat penetapan trase dari Menteri Perhubungan, tidak terdapat prastudi kelayakan (preliminitary feasibility study) dan studi kelayakan (feasibility study), belum dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), serta belum dilakukan pembebasan lahan.

Selain itu, proyek juga diduga tidak dilengkapi dengan kerangka acuan kerja, rencana anggaran biaya, spesifikasi teknis, dan dokumen studi kelayakan proyek, serta tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2017 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017.

Setelah itu, Nur Setiawan memecah kegiatan menjadi 11 paket pekerjaan konstruksi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa dengan nilai di bawah Rp100 miliar dengan tujuan untuk menghindari ketentuan pekerjaan kompleks dan memerintahkan Kepala Seksi Prasarana pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara 2016—2018 Rieki Meidi Yuwana untuk melakukan pelelangan menggunakan metode penilaian pasca-kualifikasi.

Selanjutnya Prasetyo, Nur Setiawan, Akhmad Afif, Rieki, serta penerima manfaat PT Tiga Putra Mandiri Jaya dan PT Mitra Kerja Prasarana (MKP) Freddy Gondowardojo diduga mengatur pemenang lelang pekerjaan konstruksi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa paket BSL-1 sampai dengan BSL-11.

Pengaturan dengan cara melakukan pertemuan dengan calon pemenang dan memberikan informasi terkait dengan metode kerja serta memasukkan persyaratan adanya dukungan dari perusahaan pemilik Multi Tamping Tier (MTT), yang dilengkapi dengan bukti kepemilikan dan faktur pembelian, sedangkan syarat tersebut hanya dapat dipenuhi oleh PT MKP yang dimiliki oleh Freddy.

Sebagai bentuk biaya komitmen atas dimenangkannya beberapa perusahaan dalam paket pekerjaan konstruksi dan supervisi, Prasetyo, Nur Setiawan, Akhmad Afif, PPK Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa periode 2019—2022 Halim Hartono serta Rieki menerima pemberian dalam bentuk uang, barang, dan fasilitas dari Freddy dan Arista. (ANT/KN)

Koalisi Sipil dan Aktivis HAM Serukan Penolakan Revisi UU TNI

0

JAKARTA – Sejumlah tokoh masyarakat, aktivis HAM dan organisasi masyarakat sipil menyampaikan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang saat ini tengah dibahas di DPR.

Petisi tersebut dibacakan secara bergantian di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, pada Senin (17/3/2025).

Tokoh-tokoh yang turut membacakan petisi ini antara lain Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, cendekiawan Sukidi Mulyadi, keluarga korban pelanggaran HAM tragedi Semanggi I Maria Catarina Sumarsih, putri proklamator sekaligus Wakil Presiden pertama RI Halida Nuriah Hatta, serta aktivis HAM Smita Notosusanto.

Selain itu, perwakilan dari berbagai organisasi turut hadir, di antaranya YLBHI, Perempuan Mahardika, Imparsial, Human Rights Working Group (HRWG), Greenpeace Indonesia, Bijak Memilih, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Gerakan Buruh untuk Rakyat (Gebrak), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Lembaga Bantuan Hukum Pers, Transparency International Indonesia, dan Centra Initiative.

Petisi ini menyoroti beberapa permasalahan utama terkait revisi UU TNI. Salah satu poin yang ditekankan adalah pentingnya reformasi peradilan militer, yang seharusnya menjadi fokus utama pemerintah dan DPR.

Mereka juga mengkhawatirkan kemungkinan kembalinya dwifungsi ABRI melalui penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil.

Selain itu, mereka menyoroti pelanggaran terhadap UU TNI yang telah terjadi terkait dengan penempatan prajurit aktif di berbagai jabatan sipil.

Isu lain yang menjadi sorotan adalah usulan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah mengenai keterlibatan TNI dalam penanganan narkoba, serta revisi klausul yang memungkinkan pelibatan militer dalam operasi militer selain perang (OMSP) tanpa persetujuan DPR.

Selain menolak revisi UU TNI yang dinilai bermasalah, mereka juga mendesak pemerintah dan DPR untuk memprioritaskan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), memastikan TNI mampu beradaptasi dengan ancaman eksternal, meningkatkan kesejahteraan prajurit, serta memperhatikan keseimbangan gender dalam struktur organisasi TNI.

Mereka juga menuntut jaminan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari diskriminasi di dalam institusi militer.

Dimas, Koordinator KontraS, menegaskan bahwa kelompok masyarakat sipil dengan tegas menolak revisi UU TNI yang dinilainya dilakukan tanpa kajian yang matang.

“Dengan petisi ini, kami menegaskan sekali lagi bahwa dengan proses percepatan pembahasan revisi Undang-Undang TNI, maka kami semua sepakat, kami kelompok masyarakat sipil menolak RUU TNI disahkan secara serampangan dan terburu-buru,” ujar Dimas.

Setelah pembacaan petisi, seluruh peserta yang hadir secara serempak meneriakkan penolakan mereka terhadap revisi UU TNI.

“Tolak RUU TNI! Tolak RUU TNI!” seru mereka bersama.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Gubernur Jabar Terbitkan Aturan Larangan Alih Fungsi Lahan

0

JAKARTA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan Peraturan Gubernur atau Pergub yang melarang alih fungsi lahan di seluruh Provinsi Jawa Barat dalam rangka mencegah banjir dan menjaga swasembada pangan.

“Gubernur Jawa Barat mengeluarkan peraturan gubernur yang melarang alih fungsi lahan di seluruh Provinsi Jawa Barat, lahan yang menggunakan areal hutan, alih fungsi lahan areal perkebunan, alih fungsi lahan areal persawahan, alih fungsi danau, dan alih fungsi sungai,” ujar Dedi Mulyadi di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Pergub ini, lanjutnya, akan mempengaruhi seluruh regulasi Provinsi Jawa Barat dan nantinya seluruh areal ini akan berdampak pada peningkatan produktivitas tangan.

Dedi mengatakan bahwa di balik penanganan banjir terdapat upaya penanganan ketahanan pangan.

Hal ini dikarenakan efek dari sungai pada ujungnya adalah areal pertanian, dan dampak dari areal pertanian ujungnya adalah produktivitas beras.

Dengan demikian Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya mengembalikan fungsi sungai, fungsi danau atau situ, dan juga mengembalikan fungsi rawa-rawa sebagaimana mestinya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengharapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk ikut melakukan audit atas adanya alih fungsi lahan di Jawa Barat baik itu oleh negara seperti Perhutani, PTPN, atau pihak lainnya.

Menurut Dedi, alih fungsi lahan secara serampangan dapat mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar. Ketika bencana yang diakibatkan alih fungsi lahan datang, maka negara otomatis melakukan recovery.

Dia menyebutkan bahwa ada banyak dimensi yang mengalami kerugian akibat alih fungsi lahan, yang pertama kerugian akibat akibat hilangnya karbon dan sumber mata air, kemudian mendatangkan bencana, dan alih fungsi ini memberikan kerugian pada negara.

Dedi mengatakan negara mengeluarkan sejumlah uang baik APBN/APBD provinsi/ kabupaten/kota, yang tentunya memiliki implikasi terhadap menurunnya belanja pemerintah untuk sektor publik lainnya. (ANT/KN)

Puan Maharani Sebut Perubahan RUU TNI Sudah Dibahas dengan Masyarakat

0

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa tiga pasal perubahan yang ada pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, sudah dibahas dan mendapat masukan dari masyarakat.

Dengan begitu, dia menegaskan tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam proses penyusunan RUU tersebut. Tiga pasal perubahan itu yakni soal kedudukan TNI, perpanjangan usia pensiun, hingga penambahan jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif.

“Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dia pun beranggapan bahwa sistem dwifungsi di TNI tidak akan bangkit melalui RUU tersebut.
Menurut dia, Panja Komisi I DPR RI pun sudah memaparkan perubahan-perubahan yang dimaksud.

“Jadi silakan dilihat hasil panja, tadi kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari panja yang akan kita putuskan bersama,” kata dia.

Menurut dia, RUU tersebut mengatur 15 jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI aktif. Namun jika bukan 15 lembaga atau bidang jabatan sipil itu, TNI aktif harus mundur atau pensiun jika ingin mengisi jabatan.

“Sudah jelas bahkan sudah diberikan revisi tiga pasal yang kemudian menyatakan apa saja yang direvisi dan itu tidak merubah hal-hal yang kemudian dicurigai itu nanti dalam keputusannya,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto pun menyatakan bahwa pembahasan RUU itu sudah mendengar masukan dari berbagai pihak, mulai dari pakar, akademisi, purnawirawan TNI, hingga lembaga swadaya masyarakat. (ANT/KN)

Presiden Prabowo Resmikan Smelter Logam Mulia Freeport di Gresik

0

GRESIK – Presiden Prabowo Subianto meresmikan smelter atau pabrik pemurnian logam mulia (PMR) milik PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, Senin (17/3/2025).

Presiden datang  ke smelter milik Freeport itu pada Senin siang didampingi oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, kemudian ada pula Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmannirrahim, pada siang hari ini tanggal 17 Maret tahun 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan pabrik pemurnian logam mulia PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur,” kata Presiden yang disambut dengan riuh tepuk tangan tamu undangan dan para pejabat yang hadir.

Prabowo, dalam sambutannya saat acara peresmian, menekankan pentingnya keberadaan smelter yang mampu mengolah konsentrat menjadi logam-logam mulia seperti emas dan perak.

“Ini sungguh sesuatu yang sangat penting bagi negara dan bangsa kita. Ini yang kita kehendaki bahwa negara kita, bangsa kita, tidak hanya akan menjual bahan baku, tetapi kita ingin juga menjual barang-barang jadi, barang-barang produk akhir yang punya nilai tambah yang sangat besar,” kata Presiden Prabowo.

Prabowo kemudian menyebutkan smelter Freeport Indonesia di Gresik itu diyakini sebagai pabrik pemurnian logam mulia terbesar di dunia, terutama yang pengolahannya dari hulu ke hilir.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga berterima kasih kepada Freeport Indonesia, dan Freeport McMoran yang telah beroperasi di Indonesia selama 50 tahun lebih. Prabowo, dalam sambutannya, memuji Freeport McMoran yang diyakini ikut berkontribusi membangun perekonomian nasional.

“Mereka juga, menurut saya, adalah contoh dari korporasi yang bertanggung jawab, yang baik, dan sekarang mereka buktikan dengan mereka buat hilirisasi di Indonesia,” kata Presiden Prabowo.

Prabowo tiba di Gresik sekitar pukul 13.00 WIB setelah terbang menumpang helikopter dari apron Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Presiden turut didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Selepas meresmikan smelter di Gresik, Presiden lanjut terbang ke Sidoarjo untuk meresmikan secara serentak 17 stadion di berbagai daerah Indonesia dari Stadion Gelora Delta Sidoarjo. (ANT/KN)

Rekrutmen CASN Dipercepat: CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025

0

JAKARTA – Pemerintah Indonesia mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2024, termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

Pengumuman percepatan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers yang digelar bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, di Gedung KemenPANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini harus disesuaikan dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Prasetyo.

Prasetyo mengimbau kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi agar dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam proses rekrutmen ASN, yang bertujuan tidak hanya untuk membuka lapangan pekerjaan, tetapi untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

“Rekrutmen ini adalah bagian dari langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, yang nantinya pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan,” tegas Prasetyo.

Prasetyo menambahkan bahwa kebijakan percepatan ini diambil setelah melakukan kajian mendalam dan berbagai pertimbangan matang. Presiden juga menekankan bahwa menjadi ASN bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi adalah pengabdian dalam melayani masyarakat.

“Pengangkatan ASN dilakukan untuk memastikan pelayanan yang optimal dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa kebijakan penyesuaian pengangkatan ini bertujuan untuk melindungi CASN, dengan penataan yang lebih komprehensif dan memastikan kesiapan di lapangan. Penataan tersebut diharapkan dapat menghasilkan pengangkatan CASN yang berjalan optimal, dengan formasi dan kualifikasi yang tepat, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Rini menjelaskan bahwa sebelumnya, pengangkatan CPNS direncanakan akan dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun, setelah melihat perkembangan terkini, pemerintah berhasil menemukan mekanisme percepatan untuk melaksanakan pengangkatan CASN.

“Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme percepatan yang optimal. Bapak Presiden menyambut baik upaya ini, dan memberikan arahan yang sangat berpihak pada rakyat dan CASN,” ujar Rini.

Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden, Rini mengingatkan agar Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti kebijakan percepatan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN yang memperhitungkan kesiapan masing-masing instansi. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah besar dan sangat akomodatif, yang membutuhkan peran aktif dari K/L dan Pemda untuk menyelesaikan pengangkatan CASN ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“K/L dan Pemda harus segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi dan analisis yang mempertimbangkan kesiapan masing-masing,” kata Rini.

Pewarta : Nicha R