Beranda blog Halaman 433

Produksi Padi dan Jagung Melejit, Sektor Pertanian Cetak Sejarah Baru di Awal 2025

0

BALIKPAPAN – Sektor pertanian Indonesia mencetak sejarah baru pada triwulan I tahun 2025. Kementerian Pertanian mencatat lonjakan signifikan produksi padi dan jagung yang masing-masing naik 51,45 persen dan 39,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, mengatakan bahwa pencapaian ini menjadikan sektor pertanian sebagai penyumbang pertumbuhan tertinggi dibanding sektor lainnya, termasuk perdagangan dan industri pengolahan, dengan laju pertumbuhan mencapai 10,52 persen.

“Ini merupakan tonggak sejarah bagi sektor pertanian. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa pertanian tetap menjadi fondasi utama perekonomian nasional, pilar ketahanan pangan, dan penyerap tenaga kerja terbesar dengan kontribusi 28,5 persen dari total tenaga kerja nasional,” ujarnya saat Menteri Rakor Ketahanan Pangan di Makodam VI/Mulawarman, Kamis (8/5/2025).

Lebih lanjut Amran menjelaskan, tidak hanya produksi yang meningkat, cadangan beras pemerintah juga menembus rekor tertinggi dalam 23 tahun terakhir, mencapai 3,5 juta ton. Sementara serapan beras nasional dalam empat bulan pertama 2025 telah mencapai 1,7 juta ton, jauh melampaui rata-rata tahunan dalam satu dekade terakhir yang hanya 1,2 juta ton.

“Semua beras ini berasal dari hasil panen petani lokal, tanpa impor. Ini pencapaian luar biasa yang menegaskan kekuatan swasembada pangan nasional,” jelasnya.

Laporan Rice Outlook April 2025 dari Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) juga mengonfirmasi, Indonesia menjadi negara dengan produksi beras tertinggi di ASEAN, mengungguli Vietnam dan Thailand. Produksi diproyeksikan mencapai 34,6 juta ton pada musim tanam 2024/2025, meningkat 600 ribu ton dari proyeksi sebelumnya.

Keberhasilan ini tak lepas dari strategi intensifikasi melalui Optimalisasi Lahan (OPLAH), ekstensifikasi lewat program cetak sawah, dan modernisasi pertanian dengan alat dan mesin pertanian (alsintan). Ratusan unit alsintan telah disalurkan ke berbagai daerah termasuk Kalimantan Timur, mencakup traktor, pompa air, dan mesin tanam padi.

“Modernisasi ini juga melibatkan petani muda melalui program Brigade Pangan. Kita dorong regenerasi petani, agar generasi muda melihat pertanian sebagai sektor masa depan, bukan masa lalu,” tambah Amran Sulaiman.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian juga menegaskan pentingnya peran penyuluh pertanian sebagai ujung tombak di lapangan. Melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2025, Presiden RI menginstruksikan pengalihan penyuluh dari Pemda ke pusat untuk memperkuat pengawalan program strategis seperti OPLAH, LTT, serapan gabah, hingga Brigade Pangan.

“Saya titipkan kepada para penyuluh, kalian garda terdepan. Kawal petani kita dalam segala aspek, dari pupuk, benih, alsintan, hingga asuransi pertanian,” tegasnya.

Menteri Pertanian juga memberikan perhatian khusus kepada Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai memegang peran vital dalam peta pangan nasional, terlebih dengan posisinya sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kalimantan Timur harus jadi salah satu lumbung pangan nasional. Kita dorong langkah-langkah progresif dan kolaboratif, karena swasembada pangan bukan hanya soal produksi, tapi juga kedaulatan dan keberlanjutan,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Hasto, Senang Lihat Semangat Sekjen PDIP

0

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menghadiri persidangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5/2025).

Hadir dengan mengenakan kemeja hitam, Ganjar menyampaikan rasa senangnya karena melihat Hasto tetap bersemangat menghadapi perkara hukum yang sedang menimpanya.

“Saya senang Mas Hasto tetap semangat gitu, tetap semangat, tidak kendor, mudah-mudahan diberikan kekuatan untuk mengikuti seluruh proses ini,” ujar Ganjar dari dalam ruang sidang.

Dalam kunjungannya itu, Ganjar juga menyampaikan pesan khusus kepada Hasto agar terus tegar menjalani proses hukum.

“Yang penting sehat, yang penting semangat. Pokoknya kalau saya lihat wajahnya sumringah dan bersemangat, wah saya sudah selesai. Karena prosesnya (sidang) kan masih ada beberapa waktu kan,” kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Meski hadir mendampingi Hasto, Ganjar mengaku tidak melapor terlebih dahulu kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Ia menekankan bahwa kehadirannya murni karena relasi personal dan solidaritas sebagai sesama kader partai.

“Oh nggak, nggak. Kalau seperti itu nggak perlu lapor-lapor, ini kan kesadaran diri dan relasi saja. Buat kami, kami bersahabat lama, di struktur dia Sekjen saya, dan hari ini sedang mengalami proses yang tidak mudah, maka kami akan memberikan dukungan,” tegasnya.

Selain Ganjar, sejumlah elite PDI Perjuangan juga turut hadir dalam sidang tersebut. Di antaranya Ketua DPC PDIP Solo, Fransiskus Xaverius Hadi Rudyatmo (FX Rudy), Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani dan Pulung Agustanto, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong, Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur, Emelia Julia Nomleni hingga anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Bersaksi di Sidang Hasto, Satpam PDIP Mengaku Diminta Hubungi Harun Masiku

0

JAKARTA – Dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, saksi bernama Nurhasan mengungkap pengalaman mengejutkan yang dialaminya.

Nurhasan, yang bekerja sebagai satpam di kantor DPP PDIP, mengaku sempat dipaksa oleh dua orang tak dikenal (OTK) untuk menghubungi Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kesaksian itu disampaikan Nurhasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Kamis, 8 Mei 2025. Ia menceritakan bahwa saat itu dirinya tengah bertugas di Rumah Aspirasi, Jalan Sutan Syahrir Nomor 12A, Menteng, Jakarta Pusat.

Sekitar sore hari, saat berjaga di dekat pagar depan, Nurhasan mendengar suara ketukan dari luar. Setelah dicek, ia menemukan dua orang asing yang menanyakan keberadaan Harun Masiku.

“Datang 2 orang, pintu itu kan nggak saya kunci nggak saya slot. Saya duduk, ada yang ketok-ketok, saya samperin lah. Ada dua orang itu, menanyakan Harun. ‘Pak Harun, ada Pak Harun?’, begitu seingat saya,” tutur Nurhasan.

Kedua orang itu masuk ke area Rumah Aspirasi, salah satunya langsung mengambil ponsel Nurhasan yang sedang di-charge, sementara yang lain mengajaknya berbicara.

Salah satu dari mereka, yang berpenampilan seperti aparat, lalu memerintahkan Nurhasan untuk mengikuti semua instruksinya.

“Setelah ambil HP saudara tadi apa yang dilakukan?” tanya jaksa.

“Ini kamu ngomong sama ini. Tapi sebelum ngomong itu saya itu disuruh ntar kamu bilang ya. Amanat. gitu amanat, amanat,” jawab Nurhasan, menirukan ucapan orang tersebut.

“Pokoknya pak ada amanat. itu sebelum telepon diarahkan dulu, setelah menyambung baru saya ngomong, langsung di loudspeaker. Dua orang itu mengarahkan saya,” lanjutnya.

Saat itu, Nurhasan belum tahu siapa yang akan ditelepon, namun dia mengikuti instruksi dari dua pria tersebut. Ternyata, orang yang dihubungi meminta untuk bertemu di Masjid Cut Meutia.

“Dia minta ketemuan di masjid apa ya, Masjid Cut Meutia,” kata Nurhasan.

“Yang menawarkan bertemu 2 orang tadi atau yang dituju?” tanya jaksa.

“Yang di ujung sana, yang teleponan dengan saya,” jawabnya.

Untuk menuju lokasi, Nurhasan menggunakan sepeda motor dan mengaku terus diawasi dari kejauhan oleh kedua pria tak dikenal tersebut. Setelah pertemuan berlangsung, baru diketahui bahwa orang yang ditemuinya adalah Harun Masiku.

“Nggak tahu saya karena saya belum kenal,” sebut Nurhasan.

“Saudara mulai tahu kapan (kalau Harun Masiku)?” tanya jaksa.

“Yaitu pas rame-rame, saya oh ini orang kemarin maap pak saya agak kesel juga,” kata Nurhasan.

Dalam pertemuan itu, Harun menyerahkan sebuah tas laptop kepada Nurhasan, namun ia tak sempat memeriksa isinya. Tas tersebut langsung diberikan kepada dua pria yang mengawasinya.

“Itu nggak lama sih pak, dia (Harun) dia kasih tas ke saya tas laptop,” ucap Nurhasan.

“Siapa?” tanya jaksa.

“Itu si Harun itu. dia bilang ‘titip ya’,” jawabnya.

Dalam dakwaan, Hasto disebut bersama advokat Donny Tri Istiqomah, mantan terpidana Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah memberikan uang sebesar 57.350 dolar Singapura (setara sekitar Rp600 juta) kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kurun waktu 2019–2020.

Uang tersebut diduga diberikan untuk mendorong KPU menyetujui permohonan PAW agar Riezky Aprilia, anggota DPR dari Dapil Sumatera Selatan I, digantikan oleh Harun Masiku.

Selain itu, Hasto didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui Nurhasan, untuk merendam ponselnya ke dalam air setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan. Ia juga disebut meminta ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel dalam upaya menghindari penyitaan oleh penyidik KPK.

Atas perbuatannya, Hasto terancam pidana sesuai Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 65 Ayat (1), Pasal 55 Ayat (1) ke-1, dan Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Fokus pada Tata Kelola yang Akuntabel

0

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di kantor Badan Bank Tanah di Jakarta, pada Kamis (8/5/2025), yang dilakukan oleh Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara III, Dede Sukarjo, kepada Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, dan disaksikan oleh Anggota III BPK, Akhsanul Khaq.

Dalam sambutannya, Parman menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada BPK, terutama kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, atas dedikasi, ketelitian, dan profesionalisme dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap Badan Bank Tanah.

“Dalam kesempatan ini, saya mewakili seluruh jajaran Badan Bank Tanah, ingin menyampaikan ucapan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK, khususnya kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, atas dedikasi, ketelitian, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Catatan dan rekomendasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab,” kata Parman dalam sambutannya.

Parman menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, khususnya oleh Tim Pemeriksaan Keuangan Negara III, merupakan bentuk kontrol yang sangat penting dan bermanfaat. Menurutnya, LHP merupakan instrumen pembelajaran yang konstruktif dan menjadi pendorong untuk terus melakukan perbaikan internal secara berkelanjutan.

“Kami percaya, sinergi antara Badan Bank Tanah dan BPK akan terus menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun tata kelola pertanahan nasional yang lebih akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan ini adalah yang pertama kalinya terkait dengan keseluruhan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah.

Ia memberikan apresiasi kepada Badan Bank Tanah atas komitmennya dalam melakukan perbaikan tata kelola serta atas upaya dalam menyediakan lahan untuk kepentingan pembangunan nasional, seperti Bandara VVIP IKN dan jalan tol.

“Badan Bank Tanah telah memperoleh tanah seluas 33.000 Ha dan menyediakan tanah untuk reforma agraria 30 persen dari tanah negara yang diperuntukkan bagi Badan Bank Tanah. Ini memang perolehannya di tahun tersebut baru 33.000 Ha, tapi saya yakin kedepannya dengan kerja sama yang baik dengan Kementerian ATR/BPN akan lebih banyak lagi tanah yang dikelola,” jelasnya.

“Terima kasih kepada Kepala Badan Bank Tanah serta jajaran telah berkoordinasi dengan baik selama tahapan evaluasi, dan kami mohon maaf apabila dalam proses tersebut ada hal hal yang kurang berkenan di hati pak kepala dan jajaran,” tutup Akhsanul.

Pewarta : Nicha R

Sempat Terbentur HGU, Bupati Kukar Pastikan Proyek Embung Bukit Biru Kukar kembali Dilanjutkan

TENGGARONG – Setelah sempat terhambat akibat persoalan lahan, proyek strategis pembangunan embung di Kelurahan Bukit Biru, kembali menunjukkan titik terang. Bupati Kukar, Edi Damansyah, secara langsung memastikan bahwa proyek yang ditujukan untuk mendukung sektor pertanian ini, akan dilanjutkan.

Embung yang dirancang untuk memasok kebutuhan air bagi kawasan pertanian yang membentang dari Kelurahan Bukit Biru hingga Kecamatan Loa Kulu ini. Sebelumnya direncanakan berdiri di atas lahan yang ternyata berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik sebuah perusahaan perkebunan. Alhasil, proses pembangunannya sempat tertunda.

“Memang ada kendala karena lokasi awal berada di lahan HGU. Tapi kami sudah mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) perusahaan tersebut. Untuk pencabutan HGU bukan kewenangan kami, makanya lokasi embung kami geser sedikit,” ungkap Edi Damansyah.

Saat ini, proyek tersebut telah memasuki tahap pembebasan lahan, sebagai bagian dari langkah awal pembangunan infrastruktur pengairan yang akan menjadi tulang punggung bagi pertanian sawah dan hortikultura di Bukit Biru dan sekitarnya.

“Tapi Insya Allah, embung di Bukit Biru akan terwujud. Ini bagian dari program besar kita untuk mendukung ketahanan pangan,” tegas Edi.

Bupati menilai, Kelurahan Bukit Biru sebagai salah satu wilayah strategis dalam sektor pertanian di Kukar. Pertumbuhan kawasan ini cukup pesat, dengan masyarakat yang menggantungkan hidup dari pertanian sawah dan tanaman hortikultura. Tak heran, pengembangan infrastruktur irigasi menjadi kebutuhan mendesak.

“Bukit Biru ini salah satu kelurahan yang memiliki kawasan pertanian sawah dan hortikultura yang maju. Maka keberadaan embung sangat penting untuk menjamin keberlanjutan sektor ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan embung tersebut juga mendukung prioritas pembangunan daerah dan nasional dalam hal ketahanan pangan, yang menjadi agenda utama pemerintah pusat. “Semoga ini menjadi bagian dari langkah konkret kami dalam mendukung kemandirian pangan, baik untuk masyarakat Kukar maupun secara nasional,” tandasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

DPMD Dorong Digitalisasi untuk Merealisasikan Transformasi Kelembagaan Desa di Kukar

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tengah melakukan gebrakan baru dalam memperkuat peran kelembagaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Tak hanya sebatas pembinaan, DPMD Kukar kini mulai mendorong transformasi kelembagaan berbasis digital sebagai strategi memperkuat kemitraan antara masyarakat dan pemerintah desa.

Langkah ini ditegaskan oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto. Saat diwawancara, ia menyebutkan bahwa penguatan kelembagaan masyarakat telah memiliki pijakan hukum yang kuat. Yakni melalui Peraturan Bupati Kukar Nomor 38 Tahun 2022 tentang Kelembagaan Masyarakat Desa dan Kelurahan.

“Lewat Perbup itu, penguatan kelembagaan menjadi lebih terarah. Kini pembinaan dan pendampingan bisa dilakukan secara sistematis dan terukur,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Menurut Arianto, keberadaan lembaga seperti RT, Posyandu, PKK, LPM, Karang Taruna hingga Lembaga Adat bukan sekadar pelengkap di desa, melainkan mitra strategis yang bisa mempercepat tercapainya tata kelola desa yang lebih baik.

Untuk mendukung hal ini, DPMD Kukar bahkan sedang mengembangkan aplikasi digital khusus kelembagaan desa, yang akan memuat data pengurus, program kerja, dan aktivitas kelembagaan masyarakat.

“Kami ingin punya basis data yang rapi dan real-time. Dari situ kita bisa tahu lembaga mana yang aktif, mana yang perlu dorongan, dan program apa yang bisa diintervensi secara tepat,” jelasnya.

Arianto menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan inventarisasi dan klasifikasi kelembagaan yang aktif di desa dan kelurahan. Hasil dari pemetaan ini akan menjadi landasan untuk menyusun strategi peningkatan kapasitas SDM, serta pengembangan kelembagaan secara bertahap dan berkelanjutan.

Dari pemantauan DPMD, sejumlah lembaga seperti RT, Posyandu, dan PKK telah menunjukkan kinerja yang baik melalui pembinaan berjenjang. Sementara itu, lembaga lainnya seperti LPM dan Karang Taruna akan menjadi target pembinaan lanjutan.

“Kita tidak ingin kelembagaan hanya formalitas. Harus bisa hadir sebagai kekuatan sosial yang ikut menyelesaikan persoalan dan mendukung pembangunan di tingkat lokal,” tegasnya.

Dengan pendekatan yang lebih modern, terintegrasi, dan inklusif, DPMD Kukar berharap ke depan kelembagaan masyarakat dapat tampil sebagai motor partisipasi warga dalam pembangunan desa.

“Kami ingin mendorong pemerintahan desa yang partisipatif dan responsif. Dan itu dimulai dari kelembagaan yang kuat dan berdaya,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Kukar Siap Kelola Karbon: Pemerintah Gandeng Swasta, Masyarakat Jadi Mitra Utama

TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap melangkah ke era ekonomi hijau, melalui investasi perdagangan karbon yang akan dikelola di kawasan gambut. Proyek ini dijalankan melalui skema kemitraan resmi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan PT Tirta Carbon Indonesia. Menyusul penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Pendopo Bupati Kukar, pada Selasa (6/5/2025) lalu.

Namun, sebelum proyek berjalan, pemerintah perlu memastikan bahwa persetujuan masyarakat desa menjadi fondasi utama. Oleh karena itu, tahapan sosialisasi secara menyeluruh di desa-desa yang masuk dalam wilayah konsesi menjadi prioritas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai penghubung dan penjaga transparansi antara investor dan masyarakat.

“Kami ditugaskan langsung oleh Bupati untuk mendampingi proses sosialisasi bersama OPD lain. Ini penting karena menyangkut perjanjian resmi antara Pemkab dan investor,” jelas Arianto, Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, terdapat empat kecamatan dan sepuluh desa yang termasuk dalam area pengelolaan karbon, yakni Kecamatan Kembang Janggut, Muara Kaman, Kota Bangun, dan Kenohan. Beberapa desa yang masuk cakupan antara lain Muara Siran, Kupang Baru, Bukit Jering, Liang, Sebelimbingan, hingga Tuana Tuha.

“Masyarakat harus diberikan informasi secara utuh. Meskipun PKS sudah diteken, kegiatan di lapangan belum boleh dilakukan sebelum ada sosialisasi dan persetujuan dari warga desa,” tegasnya.

Arianto memastikan bahwa proses ini tidak sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang partisipatif agar masyarakat memahami manfaat, hak, dan tanggung jawab dalam program pengelolaan karbon.

“DPMD Kukar akan mendampingi dari awal sampai akhir. Kami ingin memastikan tidak ada miskomunikasi dan semua proses berjalan sesuai koridor hukum dan sosial,” tambahnya.

Program ini tidak hanya membawa peluang investasi, tetapi juga membuka jalan bagi pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan hidup, khususnya di kawasan gambut yang selama ini kurang terkelola secara produktif.

Dengan pendekatan kolaboratif dan transparan, Arianto berharap proyek ini menjadi model ekonomi hijau yang inklusif, di mana warga desa tak sekadar menjadi objek, tetapi mitra aktif dalam menjaga hutan dan mendapatkan manfaat ekonomi darinya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Perusahaan Karbon Masuk Kukar, 10 Desa Bakal Kecipratan Dana Segar dari Investasi Hijau

TENGGARONG – Sepuluh desa di Kutai Kartanegara (Kukar) resmi ditetapkan sebagai wilayah konsesi, dalam proyek pengelolaan karbon yang digagas bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan PT Tirta Carbon Indonesia. Program ini menjadi bagian dari langkah daerah, dalam mendorong ekonomi hijau sekaligus membuka peluang pendapatan baru bagi desa.

Proyek yang menyasar kawasan gambut ini mencakup 4 kecamatan. Yaitu Kecamatan Kembang Janggut, Muara Kaman, Kota Bangun, dan Kenohan. Desa-desa seperti Muara Siran, Kupang Baru, Bukit Jering, Liang, Sebelimbingan, dan Tuana Tuha termasuk dalam wilayah kerja yang telah dipetakan berdasarkan rencana implementasi lapangan.

Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani, desa-desa tersebut akan memperoleh kompensasi pendanaan dan program CSR dari mitra swasta. Sebagai bentuk manfaat langsung dari pelestarian kawasan karbon.

“Ada dana kompensasi yang pasti diterima desa, ditambah potensi dana CSR untuk pembinaan. Ini bisa jadi sumber dana alternatif untuk mempercepat pembangunan,” ungkap Kepala DPMD Kukar, Arianto, Kamis (8/5/2025).

Ia menambahkan, skema ini membuka ruang bagi desa untuk memperkuat kapasitas fiskal mereka tanpa mengandalkan dana transfer dari pusat atau APBD semata. Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk menjawab persoalan-persoalan yang selama ini sulit ditangani karena keterbatasan anggaran.

“Kami mendorong agar dana tambahan ini difokuskan pada kebutuhan mendesak seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, dan layanan kesehatan,” tegas Arianto.

DPMD Kukar akan melakukan pendampingan agar pemanfaatan dana dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Lebih dari sekadar program lingkungan, kerja sama pengelolaan karbon ini diharapkan menjadi model pembangunan desa yang berwawasan ekologis dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

“Kita ingin desa tidak hanya menjaga alam, tapi juga mendapatkan manfaat nyata dari komitmen tersebut,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Tangis Riezky Pecah, Ceritakan saat Diminta Mundur oleh Hasto sebagai Anggota DPR Terpilih

0

JAKARTA – Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia, tak kuasa menahan tangis saat bersaksi dalam persidangan lanjutan kasus Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Dalam kesaksiannya, Riezky mengungkap bahwa dirinya pernah diminta mundur sebagai calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 oleh Hasto Kristiyanto.

Ia mengisahkan pertemuannya dengan Hasto pada 27 September 2019. Saat itu, Riezky mempertanyakan ihwal undangan pelantikannya sebagai legislator terpilih.

Perlu diketahui, Riezky adalah caleg yang ditetapkan oleh KPU untuk menggantikan Nazaruddin Kiemas, yang telah wafat sebelum hari pemungutan suara.

Berdasarkan hasil pemilu legislatif di Dapil Sumsel I, Riezky berada di posisi perolehan suara terbanyak kedua setelah Nazaruddin, dan secara hukum dinyatakan sebagai caleg DPR RI terpilih.

Namun dalam persidangan, Riezky mengindikasikan bahwa Hasto justru menginginkan agar Harun Masiku yang menempati kursi DPR, meski perolehan suara Harun saat itu hanya berada di posisi keenam.

“Saya mempertanyakan masalah pelantikan saya. Pelantikan saya, undangan saya. Sempat terjadi dialog pada saat itu, bahwa saya akan diberikan undangan apabila saya bersedia mundur,” ungkap Riezky dalam persidangan.

Ia menegaskan bahwa dirinya sempat bertanya mengapa harus mundur, sebab ia juga merupakan kader partai yang telah bekerja untuk PDIP. Dengan suara terbata-bata, Riezky tak kuasa membendung air mata saat mengenang momen tersebut.

“Saya mempertanyakan alasannya apa, apa alasan saya disuruh mundur pada saat itu, karena saya juga kader partai, saya bekerja buat partai ini juga,” katanya sambil menangis.

“Dan waktu itu saya jujur saya sudah sedikit emosi karena capek, saya capek saya terus-terusan gitu. Pada saat itu saya paham mungkin Pak Sekjen juga capek, beliau emosi saya emosi,” lanjutnya.

Riezky menyebut bahwa Hasto menegaskan permintaan mundur itu merupakan perintah dari partai. Namun, Riezky menyatakan bahwa dirinya hanya akan mempertimbangkan mundur jika perintah itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PDIP.

“Beliau (Hasto) menyampaikan bahwa, ini perintah partai. Ini mohon maaf kalau saya agak mencoba mengingat, saya bilang, saya akan mundur apabila saya mendengar langsung dari Ibu Ketua Umum pada saat itu,” tuturnya.

Respons Hasto terhadap penolakan Riezky disebut cukup mengejutkan. Hasto menegaskan kedudukannya sebagai Sekjen partai, yang membuat Riezky memberikan jawaban emosional.

“Dan Pak Sekjen menjawab dan itu yang saya tidak akan pernah saya lupakan karena agak kaget untuk pertama kali saya bisa berinteraksi, ‘saya ini Sekjen partai’,” ujar Riezky.

“Di situ saya, reaksi saya juga emosi, saya berdiri, (saya bilang), ‘saya tahu Anda Sekjen partai tapi Anda bukan Tuhan.’ Itu yang saya sampaikan. Waktu yang singkat Pak Sekjen tapi sangat melekat sampai sekarang di benak saya,” tambahnya.

Suara Riezky kembali tercekat ketika melanjutkan kisah tersebut. Ia menyeka air matanya sebelum meneruskan cerita.

“Dan saya emosi, saya jujur, saya akui saya emosi pada saat itu, dan memang dilerai oleh Pak Komarudin Watubun, saya langsung meninggalkan ruangan. Saya meninggalkan ruangan, habis itu saya langsung pulang,” kata dia.

Saat jaksa menanyai lebih lanjut tentang respons lanjutan Hasto dalam pertemuan itu, Riezky mengaku sudah tidak begitu mengingat. Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Riezky untuk membantunya mengingat kembali detail kejadian.

“Saya bacakan ya, BAP nomor 14, Yang Mulia. Saksi, ya, saya bacakan supaya setidaknya mengingat memori, ‘pada saat itu, Hasto marah dan menggebrak meja, mengatakan ‘saya ini sekjen’. Kemudian saya spontan berdiri dan mengatakan ‘Anda bukan Tuhan’, kemudian Hasto mengatakan, ‘Anda melawan saya?’, kemudian saya jawab, ‘iya, saya melawan Anda, tapi bukan partai’, ada jawaban seperti itu?” tanya jaksa.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Riezky Aprilia Melawan Saat Dibentak Hasto: Anda Sekjen Partai, Tapi Bukan Tuhan!

0

JAKARTA – Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Riezky Aprilia, menyatakan bahwa dirinya pernah melawan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ketika diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR terpilih agar posisinya digantikan oleh Harun Masiku.

Pernyataan itu disampaikan Riezky saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dalam pengurusan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku serta dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

Riezky mengisahkan bahwa dirinya menghadiri undangan konsolidasi dari DPP PDIP yang diterimanya pada 27 September 2019. Undangan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun. Saat tiba di kantor DPP PDIP, ia kemudian bertemu langsung dengan Hasto.

Dalam pertemuan itu, Riezky mengaku diminta mundur agar Harun Masiku bisa menggantikannya sebagai anggota DPR. Namun, ia dengan tegas menolak permintaan tersebut, kecuali ada instruksi langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Pada saat itu saya paham mungkin Pak Sekjen juga capek, beliau emosi, saya emosi, sampai beliau menyampaikan bahwa, ini perintah partai,” ujar Riezky di persidangan.

“Saya bilang, saya akan mundur apabila saya mendengar langsung dari Ibu Ketua Umum pada saat itu,” lanjutnya.

Riezky juga membenarkan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahwa Hasto sempat marah, menggebrak meja, dan membentaknya ketika ia menolak mundur.

“Pak Sekjen menjawab dan itu yang saya tidak akan pernah saya lupakan karena agak kaget untuk pertama kali saya bisa berinteraksi, ‘saya ini sekjen partai’,” tutur Riezky.

Merasa tersudut, Riezky mengaku emosional dan melawan balik dengan tegas.

“Reaksi saya juga emosi, saya berdiri, saya tahu Anda sekjen partai tapi Anda bukan Tuhan. Itu yang saya sampaikan,” ucapnya.

Situasi memanas itu akhirnya dilerai oleh Komarudin Watubun. Riezky pun memilih keluar dari ruangan dan meninggalkan kantor DPP PDIP.

Lebih lanjut, Riezky membeberkan bahwa dirinya sempat diberikan syarat oleh Hasto terkait undangan pelantikannya sebagai anggota DPR dari Dapil I Sumatera Selatan. Syaratnya, ia harus bersedia mundur setelah enam bulan menjabat sejak 1 Oktober 2019.

Sebagai informasi, Hasto kini menjalani proses hukum atas dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi terkait Harun Masiku, eks caleg PDIP yang buron sejak 2020.

Hasto juga didakwa terlibat dalam penyuapan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta demi mengurus penetapan PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR.

Dalam dakwaan disebutkan, Hasto melakukan tindakan tersebut bersama orang-orang kepercayaannya, yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Donny telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum diproses lebih lanjut, Saeful sudah divonis bersalah, sementara Harun masih buron hingga kini.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R