Beranda blog Halaman 429

Saat Kritik Dibalas Doxxing, Siapa Melindungi Ruang Demokrasi Kita?

Fenomena doxxing atau penyebaran data pribadi tanpa izin, makin mencemaskan. Di Kaltim, baru-baru ini, kembali muncul kasus yang memperlihatkan bagaimana kritik yang disampaikan melalui media sosial justru dibalas dengan serangan terhadap privasi.

Data pribadi—termasuk identitas keluarga—diunggah akun anonim, sebagai reaksi terhadap konten yang mengkritisi dinamika pemerintahan daerah.

Peristiwa ini bukan yang pertama. Sebelumnya, seorang kreator konten juga mengalami hal serupa setelah rutin menyuarakan kritik terhadap kebijakan pembangunan.

Mirisnya, kejadian itu memicu reaksi serupa terhadap seorang pemimpin redaksi media lokal yang menyuarakan keberatan atas praktik doxxing tersebut. Kritiknya kemudian dibalas dengan cara yang sama: identitas pribadinya dan identitas istrinya disebar ke publik.

Ini menandai gejala yang serius: kritik yang mestinya ditanggapi dengan dialog, justru dibalas intimidasi. Padahal, dalam sistem demokrasi yang sehat, kritik adalah mekanisme koreksi. Ia bukan ancaman, melainkan vitamin bagi kebijakan publik.

Namun demikian, harus ditegaskan pula bahwa kritik yang sehat adalah kritik yang disampaikan secara netral, independen, dan tidak ada kepentingan politik tertentu. Ketika kritik berubah menjadi alat propaganda atau dibumbui dengan narasi tendensius, ruang demokrasi bisa tercemar dan kehilangan integritas.

Ketua Dewan Pers 2025–2028, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam serah terima jabatan Rabu (15/5) kemarin, menyampaikan refleksi penting bahwa saat ini batas antara pers dan media sosial kian kabur. “Istilah pers sendiri sekarang kan sudah berbaur dengan media sosial,” ujarnya.

Dikatakannya, membanjirnya informasi di ruang digital akan berdampak positif jika diiringi dengan pendampingan dan pendidikan literasi, khususnya bagi generasi muda.

Masukan ini penting, sebab yang kita butuhkan sekarang bukan hanya keterbukaan terhadap kritik, tetapi juga sistem perlindungan terhadap mereka yang menyampaikan kritik secara sehat.

Pemerintah, aparat penegak hukum, hingga pemilik platform digital harus mulai membangun ekosistem yang melindungi hak berpendapat tanpa rasa takut.

Kepada wartawan, Wali Kota Samarinda Andi Harun, menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap kritik, selama disampaikan dengan dasar argumentasi yang jelas dan ditujukan pada gagasan, bukan pribadi.

Sikap ini patut diapresiasi. Namun tantangannya kini bukan sekadar soal menerima kritik, tetapi bagaimana menjaga ruang digital tetap aman bagi para pengkritik yang sah secara hukum dan etika. Kita perlu langkah nyata:

  • Penegakan hukum terhadap pelaku doxxing, karena penyebaran data pribadi tanpa izin jelas melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi.
  • Peningkatan literasi digital dan etika bermedia, agar masyarakat memahami batas antara kritik dan serangan, serta hak dan tanggung jawab di ruang digital.
  • Kolaborasi antara pemerintah, media, dan platform digital untuk menyaring dan menghapus konten berbahaya yang mengandung unsur doxxing atau ujaran kebencian.

Harus diakui, demokrasi digital kita sedang diuji. Jika kita biarkan kritik dibalas dengan serangan personal, maka bukan hanya kebebasan yang runtuh, tetapi juga keberanian publik untuk peduli.

Hari ini yang diserang bisa saja jurnalis atau influencer, tapi esok bisa siapa saja, termasuk kita dan keluarga kita, jika menyampaikan pandangan yang dianggap tak sejalan. (*)

Oleh: Agus Susanto, SHut, SH, MH

Dari Kaltim untuk Dewan Pers

Terpilihnya Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028 memberi angin segar bagi dunia pers nasional, termasuk bagi kami di Kalimantan Timur (Kaltim), yang dalam lima tahun terakhir menyaksikan pertumbuhan media online yang sangat dinamis.

Namun, seperti diungkapkan Prof. Komaruddin dalam sambutannya, “ruang publik saat ini penuh dengan sampah-sampah informasi. Tidak jelas mana yang orisinal dan mana yang hanya didikte algoritma.” Pernyataan ini bukan sekadar refleksi, melainkan peringatan atas bahaya informasi palsu dan arus digital yang tak terbendung.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Ketua Dewan Pers periode 2022–2025, Dr. Ninik Rahayu, dalam pidato serah terima jabatannya pada Rabu (14/5). Beliau menegaskan bahwa tugas Dewan Pers tidak hanya sebatas pengawasan etik, tetapi juga memperjuangkan kemerdekaan pers yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dewan Pers harus menjadi mitra kritis pemerintah,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan bagi jurnalis dan perhatian terhadap kesejahteraan mereka sebagai fondasi profesionalisme media.

Apa yang disampaikan kedua tokoh ini sangat relevan dengan kondisi pers di Kaltim. Pertumbuhan media online di Benua Etam memang menggembirakan. Kota-kota seperti Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Timur, Berau, Kutai Kartanegara, Paser, dan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) seperti Penajam Paser Utara kini dipenuhi portal berita lokal.

Sayangnya, tidak semua media tumbuh dengan fondasi profesional yang kuat. Banyak media belum terverifikasi Dewan Pers, dan tidak sedikit wartawannya belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

UKW memang bukan satu-satunya tolok ukur profesionalisme, sebagaimana dikatakan Bu Ninik, “UKW hanya bagian kecil dari peningkatan kapasitas jurnalis.” Namun, UKW tetap merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas pemberitaan. Harapan besar dari daerah seperti Kaltim adalah agar Dewan Pers yang baru ini bisa lebih hadir di daerah—bukan hanya menunggu, tetapi juga proaktif memfasilitasi pelatihan, pendampingan, dan memperluas akses terhadap UKW, terutama bagi jurnalis media lokal yang selama ini bekerja keras tetapi minim dukungan struktural.

Yang juga patut diapresiasi dari periode sebelumnya adalah langkah konkret dalam mengawal pendataan media yang dipimpin oleh Bapak Atmaji Sapto Anggoro. Proses verifikasi media—baik administratif maupun faktual—memang tidak selalu menyenangkan, terutama bagi media yang tidak menjunjung tinggi martabat jurnalistik.

Namun, langkah ini perlu dilanjutkan dan diperluas. Bahkan, Pak Sapto menggagas kerja sama pendampingan media bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komnas HAM. Ini merupakan pendekatan solutif agar media tidak sekadar diawasi, tetapi juga dibina agar berkelanjutan dan profesional.

Suasana prosesi serah terima jabatan Anggota Dewan Pers periode 2022–2025 kepada Anggota Dewan Pers periode 2025–2028 yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta sejumlah tokoh dari lembaga negara dan organisasi pers.

Kondisi ruang redaksi yang semakin menyusut juga menjadi sorotan langsung Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang turut hadir dalam acara serah terima jabatan Dewan Pers. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa menyusutnya jumlah jurnalis dan ruang redaksi bukan hanya isu bisnis media, tetapi juga berdampak serius terhadap kualitas demokrasi. Ketika ruang redaksi mengecil, akses masyarakat terhadap informasi yang akurat ikut terancam.

Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi aktif antara Dewan Pers dan seluruh konstituen pers untuk menjaga profesionalisme jurnalistik, termasuk dalam menghadapi tantangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) yang dapat membingungkan publik dalam membedakan informasi yang benar dan yang palsu.

Di sinilah Dewan Pers dituntut tidak hanya menjaga kode etik, tetapi juga memperjuangkan ekosistem pers yang tangguh secara ekonomi dan idealisme.

Tantangan ke depan jelas tidak mudah. Komaruddin Hidayat bahkan mengaku harus berpuasa media sosial selama sebulan karena merasa terganggu dengan arus informasi yang terlalu gaduh. Namun, sebagaimana ia sampaikan, ia harus menghentikan “puasa” tersebut sejak terpilih memimpin Dewan Pers. “Saya tidak mungkin berpuasa lagi dari media sosial, karena harus tahu arus informasi, termasuk gosipnya,” ungkapnya.

Pernyataan ini menyiratkan bahwa dunia jurnalistik tidak bisa anti terhadap perubahan, tetapi juga tidak boleh kehilangan arah dan nilai-nilai dasarnya.

Kita berharap, Dewan Pers tidak hanya menjadi penjaga etika, tetapi juga katalis perubahan di tengah disrupsi media. Termasuk dalam mengawal sejumlah regulasi seperti RUU KUHAP, RUU TNI, dan RUU Polri yang, meskipun tidak secara langsung menyasar pers, tetap berpotensi berdampak pada kerja-kerja jurnalistik di lapangan.

Harapan dari Kaltim sederhana, namun mendesak: Hadirkan Dewan Pers di daerah, perluas pelaksanaan UKW, fasilitasi pendampingan media, dan jaga keberlanjutan pers yang tumbuh dari semangat lokalitas. Sebab, tanpa pers yang kuat di daerah, demokrasi nasional pun akan pincang. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Sekkab Kukar Apresiasi Kondusivitas Iklim Demokrasi di Kukar

TENGGARONG – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menegaskan bahwa dinamika politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, merupakan bukti kedewasaan berdemokrasi yang terus dijaga oleh masyarakat Kukar.

Hal itu disampaikan saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kukar dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kukar, dengan agenda pengumuman hasil penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar, pada Rabu (14/5/2025).

Menurut Sunggono, sejarah panjang demokrasi lokal di Kukar menjadi fondasi penting dalam merawat semangat partisipasi publik. Ia mengingatkan bahwa Kukar pernah menjadi pelopor demokrasi di Indonesia dengan menggelar Pilkada langsung pertama di tanah air pada 1 Juni 2005.

“Ini bukan sekadar catatan sejarah, tapi simbol konsistensi bahwa masyarakat Kukar telah lama menjadi bagian penting dalam perjalanan demokrasi bangsa,” ujarnya.

Sunggono menyebutkan, seluruh tahapan Pilkada 2024 termasuk proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah menjadi gambaran nyata bahwa kedaulatan rakyat di Kukar berjalan dengan sehat dan dewasa. Meskipun ada perbedaan pandangan dan pilihan, masyarakat Kukar dinilainya mampu menjaga stabilitas dan semangat persatuan.

“Kita harus melihat semua proses politik yang telah kita lewati sebagai kekayaan demokrasi. Sekarang saatnya kembali merapatkan barisan dan bersinergi membangun Kukar,” katanya.

Ia berharap energi yang tercurah selama masa kampanye hingga PSU bisa diubah menjadi daya dorong dalam pembangunan. Momentum ini, menurutnya, bukan hanya tentang pergantian pemimpin, tapi tentang keberlanjutan visi bersama.

“Yang paling penting kini adalah bagaimana kita bergerak bersama, menanggalkan perbedaan, dan memelihara Kukar sebagai rumah bersama yang harmonis dan produktif,” tutup Sunggono. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

DPRD Resmikan Aulia-Rendi Sebagai Pemenang PSU Kukar, Sunggono Berharap Segera Dilantik

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan kesiapan penuh menyambut era baru kepemimpinan Kukar, pasca ditetapkannya Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, berharap proses pelantikan dapat segera dilaksanakan, agar pembangunan daerah tidak tertunda.

Harapan itu disampaikan Sunggono usai menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar, Rabu (14/5/2025), yang secara resmi mengumumkan hasil pilkada berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Alhamdulillah, semua tahapan termasuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sudah kita lewati dengan baik. Ini menjadi bukti kedewasaan demokrasi kita di Kukar,” ujar Sunggono.

Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar, mulai dari penyelenggara, aparat keamanan, hingga masyarakat yang menjaga suasana tetap kondusif selama proses berlangsung.

Lebih lanjut, Sunggono menjelaskan bahwa tahap berikutnya adalah menunggu proses administrasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sebelum penjadwalan pelantikan resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Atas nama jajaran ASN Kukar, kami mengucapkan selamat kepada Aulia-Rendi. Semoga segera dilantik dan bisa langsung bekerja demi kemajuan daerah,” tambahnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih, Aulia-Rendi Siap Wujudkan Kukar Idaman Terbaik

TENGGARONG – Suasana ruang paripurna DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), pada Rabu (14/5/2025) dipenuhi tepuk tangan meriah dan nuansa kebersamaan. Dalam Rapat Paripurna ke-5, lembaga legislatif daerah ini secara resmi mengumumkan pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih untuk periode 2024–2029.

Momen ini menjadi penanda babak baru dalam kepemimpinan Kukar. Sekaligus menjadi simbol penyatuan kembali semua elemen pasca kontestasi politik yang kompetitif namun tetap kondusif.

Ratusan tamu undangan dari berbagai kalangan hadir menyaksikan pengumuman ini. Dari unsur pemerintah kabupaten (pemkab), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu), partai politik, camat dan kepala desa se-Kukar.

Termasuk juga perwakilan pemuda, tokoh adat, dan organisasi perempuan, semua turut menyambut pengumuman tersebut dengan antusias.

Dalam sambutannya, Aulia Rahman Basri, yang kini resmi menyandang status sebagai Bupati Terpilih, menyampaikan rasa hormat dan penghargaan mendalam kepada kedua pasangan calon yang turut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024.

“Kita belajar banyak dari mereka, tentang bagaimana bersikap santun dalam berkomunikasi, bersaing dengan sportif, serta menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik,” ungkap Aulia.

Ia pun menegaskan bahwa Pilkada bukan semata kompetisi, melainkan refleksi dari kehendak rakyat yang berdaulat. Perbedaan pilihan dan gagasan, menurutnya, adalah keniscayaan dalam demokrasi yang sehat.

“Pertentangan gagasan, bahkan perdebatan yang tajam, itu bagian dari proses menuju kematangan politik. Demokrasi adalah cermin keberagaman dan keadilan, serta ruang kompromi untuk kebaikan bersama,” sebut Aulia, mengutip ucapan Presiden Amerika Serikat ke-42, Bill Clinton.

Dengan pengumuman ini, Aulia menegaskan bahwa kompetisi telah usai. Kini saatnya seluruh komponen bersatu mengawal amanat rakyat. Ia menyebut tepuk tangan yang menggema di ruangan tersebut sebagai tanda dimulainya fase konsolidasi dan kerja bersama untuk mewujudkan “Kukar Idaman Terbaik.”

Aulia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kukar. Dari wilayah hulu, tengah hingga pesisir yang telah menggunakan hak pilihnya dan menjaga kondusivitas daerah selama proses Pilkada berlangsung.

“Mandat ini bukan sekadar kemenangan, tapi adalah kepercayaan rakyat yang harus kami jawab dengan kerja nyata,” tutupnya.

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Ibadah Haji Bukan Uji Coba Sistem, Negara Jangan Ulangi Kesalahan yang Sama

LIMA puluh tahun lebih Indonesia menyelenggarakan ibadah haji. Tapi tetap saja, setiap musimnya membawa cerita baru. Sayangnya, cerita tahun ini tidak diawali dengan khusyuknya doa atau haru keberangkatan. Melainkan kekacauan logistik dan keresahan yang membayangi ribuan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.

Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang mengalihkan sistem pelayanan dari satu syarikah ke delapan mitra di Arab Saudi memang dilandasi semangat efisiensi dan perbaikan layanan.

Namun realitasnya, banyak keluhan justru memisahkan orang tua dari anaknya, pendamping lansia dari yang didampingi, bahkan memisahkan suami dari istri.

Maka wajar publik bertanya: ini sistem syarikah atau sistem semrawut? Kritik dari Komisi VIII DPR RI menggambarkan kegelisahan tersebut.

Legislator NasDem, Dini Rahmania, menilai sistem baru ini memicu kekacauan dan memisahkan jemaah dari keluarga. “Ini sistem syarikah atau sistem semrawut?” tanyanya.

Legislator Demokrat, Nanang Samodra, menambahkan bahwa akar masalah justru berasal dari keputusan pemerintah sendiri. “Siapa yang memilih syarikah? Bukankah kita yang menetapkan? Kenapa justru kita melepaskan kendali?” katanya.

Bahkan Komnas Haji melalui ketuanya Mustolih Siradj menyebut pemisahan jemaah dalam satu keluarga hingga disabilitas dari pendampingnya sebagai kegagapan sistem yang menyentuh langsung sisi kemanusiaan.

Kementerian Agama tak tinggal diam. Dirjen PHU, Hilman Latief, menjelaskan bahwa delapan syarikah dipilih lewat seleksi terbuka dari lebih 25 perusahaan. Ia mengatakan tidak ada monopoli dan ini demi kompetisi layanan.

Namun, ia tak menampik, banyak kloter jadi “gado-gado” karena tekanan akomodasi daerah dan koordinasi yang lemah di tingkat kabupaten/kota. Hilman menyebut kekacauan ini mulai dibenahi sejak gelombang kedua keberangkatan jemaah haji, yang berlangsung pada 17–31 Mei 2025, dengan penerapan prinsip one syarikah, one kloter secara lebih ketat.

Adapun gelombang pertama telah berlangsung lebih dulu pada 2–16 Mei 2025, di mana mayoritas insiden pemisahan kloter dan layanan campuran terjadi.

Tapi publik menilai bahwa perbaikan di tengah jalan tak bisa menghapus fakta bahwa ribuan jemaah sudah terlanjur kecewa. Di Kaltim, persoalan ini juga ikut dirasakan langsung ribuan calon jemaah yang berangkat melalui Embarkasi Balikpapan.

Tahun ini, Kaltim mendapat kuota 2.586 jemaah. Terdiri dari 2.431 jemaah reguler, 129 jemaah prioritas lansia, 2 pembimbing KBIHU, dan 24 petugas haji daerah.

Kuota ini ditetapkan berdasarkan KMA No. 1196 Tahun 2024, menyesuaikan jumlah penduduk dan panjangnya antrean. Di Bontang misalnya, masa tunggu mencapai 43 tahun, sementara Mahakam Ulu yang tercepat pun harus menunggu 16 tahun.

Dengan biaya haji yang ditetapkan sebesar Rp 89,41 juta, dan Rp 55,43 juta ditanggung langsung oleh jemaah, ibadah haji tetap menjadi beban berat bagi masyarakat. Meski lebih ringan dari tahun sebelumnya, angka ini tidak murah. Apalagi ketika dibarengi layanan yang tidak maksimal.

Dari sisi kesehatan, situasinya juga tak ideal. Berdasarkan data Kemenag Kaltim, hanya 38 persen jemaah dinyatakan sehat, selebihnya memiliki risiko ringan hingga tinggi. Maka sistem pelayanan yang kacau bisa berbahaya secara medis, terutama bagi lansia dan jemaah rentan.

Video viral, Insiden jemaah yang tertahan di lobi hotel di Makkah karena belum tersedia kamar menunjukkan celah besar dalam koordinasi. Meski petugas mengklaim masalah selesai dalam waktu satu jam, faktanya adalah: hal seperti itu tak seharusnya terjadi.

Ini bukan sekadar soal vendor yang telat. Ini menyangkut martabat jemaah. Banyak di antaranya adalah warga sepuh yang menabung seumur hidup hanya demi satu kali haji.

Pemerintah harus mengambil pelajaran dari kegagalan sistem ini, dan segera melakukan tiga hal.

Pertama, sistem penempatan jemaah harus berbasis keluarga dan kebutuhan khusus.

Kedua, pelatihan petugas haji harus ditingkatkan, tidak hanya administratif, tapi juga dalam hal kemanusiaan.

Ketiga, buka audit publik atas kinerja dan penunjukan seluruh syarikah. Transparansi bukan pilihan, tapi keharusan.

Untuk jemaah Kaltim yang kini sedang berada di Tanah Suci, kita hanya bisa mendoakan agar mereka diberi kekuatan dan kemudahan dalam menunaikan ibadah. Bagi keluarga yang menanti di tanah air, negara wajib memastikan setiap jemaah diperlakukan dengan hormat dan aman.

Karena haji bukan sekadar perjalanan spiritual. Ia adalah puncak harapan, puncak doa, dan puncak pengorbanan umat Islam. Maka negara tidak boleh menjadikannya ajang eksperimen sistem yang belum matang. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Harga Emas Anjlok Dua Hari Berturut-turut, Kini Rp1.884.000 per Gram

0

JAKARTA – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Selasa kembali mengalami penurunan, yakni sebesar Rp21.000, setelah kemarin anjlok Rp23.000,  kini harga emas menjadi Rp1.884.000 dari semula Rp1.905.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut merosot ke angka Rp1.732.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

– Harga emas 0,5 gram: Rp992.000.
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.884.000.
– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.708.000.
– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.537.000.
– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.195.000.
– ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.335.000.
– ⁠Harga emas 25 gram: Rp45.712.000.
– ⁠Harga emas 50 gram: Rp91.345.000.
– ⁠Harga emas 100 gram: Rp182.612.000.
– ⁠Harga emas 250 gram: Rp456.265.000.
– ⁠Harga emas 500 gram: Rp912.320.000.
– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.824.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ANT/KN)

Proses Investigasi Masih Berlangsung di Lokasi Ledakan Amunisi

0

GARUT – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman menyatakan bahwa tim masih melakukan investigasi terkait dengan ledakan amunisi di lokasi peledakan kawasan pantai Desa Sagara, Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Masih investigasi, belum selesai,” kata Mayjen TNI Dadang saat meninjau keluarga korban ledakan amunisi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk, Garut, Selasa (13/5/2025).

Pangdam menuturkan bahwa tim investigasi dari pihaknya itu masih bekerja untuk mencari tahu penyebab ledakan hingga 13 orang meninggal dunia.

Jenderal bintang dua itu menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami lebih lanjut terkait dengan peristiwa itu.

“Nanti, … timnya masih bekerja,” katanya.

Begitu pula terkait dengan lokasi peledakan amunisi itu masih layak atau tidak, menurut dia, masih menunggu hasil investigasi dari tim.

“Yang jelas saat ini tempatnya sudah disterilkan,” katanya.

Apakah ke depan akan melibatkan masyarakat setempat dalam pemusnahan amunisi itu, Mayjen TNI Dadang menjawab, “Nanti lihat ke depan karena ‘kan aturannya bagaimana, yang jelas investigasi, nanti kita lihat.”

Sebelumnya, ledakan amunisi di kawasan pantai Desa Sagara, Cibalong menyebabkan 13 orang meninggal dunia, terdiri atas empat anggota TNI dan sembilan warga sipil.

Tim identifikasi RSUD Pameungpeuk sudah mengidentifikasi sembilan orang, termasuk di dalamnya anggota TNI. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan. (ANT/KN)

Presiden Macron dan Prabowo Jadwalkan Pertemuan Bilateral di Jakarta

0

JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Selasa, dan keduanya berkoordinasi membahas rencana kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia.

Kunjungan kenegaraan Presiden Macron ke Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Mei 2025.

“Pertemuan ini diharapkan akan menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Prancis di berbagai sektor,” kata Seskab Teddy di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Dalam rangkaian kunjungan kenegaraan itu, Presiden Prabowo Subianto bakal menyambut kedatangan Presiden Macron dan keduanya akan memimpin pertemuan bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Prancis.

Dia melanjutkan Prancis satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang memiliki keistimewaan, yaitu hak veto, dan merupakan negara yang menempati urutan ke-7 untuk kekuatan ekonomi terbesar dunia.

“Presiden Prabowo dan Presiden Macron terakhir berjumpa dalam pertemuan bilateral di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Brasil pada November tahun lalu,” kata Seskab Teddy.

Informasi yang dihimpun ANTARA, Presiden Macron kemungkinan akan diajak oleh Presiden Prabowo mengunjungi Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, sebagaimana dikutip dari siaran resmi Pusat Penerangan (Puspen) TNI pada Jumat (9/5) minggu lalu, meninjau langsung persiapan menyambut Presiden Macron di Akmil.

Persiapan-persiapan itu, di antaranya mencakup kursus intensif Bahasa Prancis untuk 104 prajurit TNI, yang terdiri atas 40 prajurit TNI Angkatan Darat, 30 prajurit TNI Angkatan Laut, dan 30 prajurit TNI Angkatan Udara, serta empat pelatih dari tiga matra TNI.

Kursus intensif Bahasa Prancis itu didukung oleh tenaga pengajar dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bahasa Kementerian Pertahanan RI dan dosen dari Universitas Negeri Yogyakarta.

Presiden Prabowo dan Presiden Macron terakhir kali berbincang melalui sambungan telepon pada 4 April 2025, tepat 2 hari setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor timbal baliknya untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia dan Uni Eropa.

Presiden Prabowo,selepas berbicara dengan Presiden Macron, menyatakan kerja sama strategis Indonesia dan Perancis tidak hanya mencerminkan kepentingan nasional masing-masing negara, tetapi juga berkontribusi kepada stabilitas dan kemakmuran kawasan dan dunia.

“Dalam diskusi dengan Presiden Perancis Emmanuel Macron, kami sepakat untuk terus mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Presiden Prabowo.

Prabowo kemudian menyambut baik komitmen Perancis untuk meningkatkan kemitraan bilateral yang kokoh dan visioner antara dua negara.

Sementara itu, Presiden Macron menyatakan dirinya dan Presiden Prabowo sepakat untuk mempererat kerja sama di bidang pertahanan, ekonomi, ilmu pengetahuan dan budaya, serta memperluas jangkauan kerja sama di bidang pendidikan.

Macron juga menyebut beberapa kerja sama yang menjadi prioritas Perancis dan Uni Eropa dengan Indonesia, di antaranya menciptakan rantai nilai yang tangguh, terutama di sektor logam-logam kritis dan mendukung transisi energi dari energi fosil menuju energi baru dan terbarukan (EBT). Macron melanjutkan keduanya juga berkomitmen mendukung terwujudnya perdamaian di Timur Tengah, dan mengakhiri perang antara Rusia dan Ukraina.

“Kami akan bekerja sama dalam persiapan konferensi tentang Gaza yang akan diadakan pada bulan Juni,” kata Macron. (ANT/KN)

KPK Fokus Buktikan Kasus Hasto, Tak Terganggu Isu Keterlibatan Eks Pimpinan

0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa saat ini mereka sedang memusatkan perhatian pada pembuktian kasus hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai terdakwa. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

“Saat ini JPU (jaksa penuntut umum) KPK masih akan fokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK,” kata Budi.

Terkait pernyataan dalam persidangan yang menyebut bahwa sejumlah mantan pimpinan KPK, yaitu Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar, tidak menyetujui penetapan Hasto sebagai tersangka, Budi mengatakan bahwa tim jaksa akan menelaah semua kesaksian secara saksama.

“Keterangan-keterangan tersebut tentu akan menjadi pengayaan informasi bagi JPU dalam proses persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa saudara HK,” jelasnya.

Sebelumnya, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (9/5), kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, membacakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti.

“Saya lihat keterangan saudara ini luar biasa. Saudara ada beberapa hal misalnya mengatakan bahwa perintangan penyidikan itu misalnya di dalam jawaban nomor 15, ‘perintangan itu termasuk bahwa Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar selaku pimpinan KPK pada saat ekspose merintangi dan menggagalkan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka’. Pernah diperiksa nggak mereka ini?” tanya Maqdir dalam persidangan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Rossa memberikan keterangan bahwa ada rekaman yang menyebut pimpinan KPK tidak menyetujui ekspose lebih lanjut kasus Hasto.

“Pada saat ekspose kami ada rekaman yang sudah kami sita dari pemaparan tim terkait dengan fakta-fakta yang ditemukan, kami mendengar bahwa pimpinan tidak menyetujui,” ujar Rossa.

Dalam BAP yang dibacakan, disebutkan bahwa empat mantan pimpinan KPK itu tidak menyetujui penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada bulan Januari 2020.

Untuk diketahui, Hasto kini sedang menjalani proses hukum atas salah satu dakwaan yaitu menghalangi atau merintangi proses penyidikan perkara korupsi yang menjerat Harun Masiku. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024.

Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi bernama Nur Hasan, untuk merendam ponsel Harun ke dalam air. Tindakan ini diduga dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R