Beranda blog Halaman 422

Jangan Lagi Siswa Jadi Korban! Saatnya Akhiri Kemelut SMA Negeri 10

PUTUSAN Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan agar SMA Negeri 10 Samarinda dikembalikan ke lokasi awalnya di Jalan H. A. M. M. Rifaddin, Samarinda Seberang, seharusnya jadi titik akhir dari polemik panjang yang telah mencederai dunia pendidikan di Kaltim. Tapi faktanya, kemelut ini belum sepenuhnya usai. Dan seperti biasa, yang paling rentan jadi korban adalah para siswa.

Permasalahan SMA Negeri 10 bukan sekadar soal lokasi sekolah. Ini tentang bagaimana pemerintah hadir melindungi hak pendidikan, menjalankan putusan hukum tertinggi, dan menghindari politisasi aset publik. Dalam kasus ini, Mahkamah Agung (MA) telah jelas menyatakan bahwa lahan Kampus A adalah milik sah Pemprov Kaltim.

Putusan ini sudah inkrah. Titik. Tidak perlu ditafsirkan ulang, apalagi ditunda pelaksanaannya!

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim yang digelar Senin (19/5/2025), Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyatakan secara tegas, “Semua pihak harus menghormati keputusan MA. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum. Kita tidak ingin pelaksanaan hukum diabaikan, apalagi jika menyangkut hak pendidikan masyarakat.”

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, juga menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk tawar-menawar terhadap putusan MA. “Keputusan Mahkamah itu sudah inkrah dan wajib dilaksanakan. Tidak ada lagi keputusan yang bisa membatalkan itu,” tegasnya.

Gedung utama SMA Negeri 10 Samarinda di Jalan H.A.M.M. Rifaddin, Kampus A, yang menjadi simbol awal lahirnya sekolah unggulan berbasis asrama di Kaltim.

Ia pun menambahkan bahwa jika Yayasan Melati merasa memiliki hak atas bangunan, maka mekanisme hukum bisa ditempuh. Negara tidak melarang proses itu, tapi jangan menghalangi eksekusi hukum yang sah.

SMA Negeri 10 Samarinda memiliki sejarah panjang sebagai institusi pendidikan negeri yang dibangun untuk memberi akses pendidikan bagi warga Samarinda Seberang.

Namun sejak dipindah ke Jalan PM Noor dan bangunan aslinya ditempati pihak yayasan, terjadi pergeseran fungsi yang berujung pada tarik-menarik kepentingan. Selama bertahun-tahun, siswa dan guru harus menjalani aktivitas belajar di tengah ketidakpastian lokasi, status, dan masa depan sekolah.

Kini, SMA Negeri 10 telah ditetapkan sebagai bagian dari program nasional Sekolah Unggulan Garuda, yang hanya diberikan kepada 12 sekolah terpilih di seluruh Indonesia.

Penempatan sekolah ini di lokasi yang representatif dan sah sangat penting untuk menunjang visi nasional dalam mencetak generasi unggul di bidang sains, teknologi, dan kepemimpinan.

Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menyampaikan bahwa pengembalian SMA Negeri 10 ke lokasi semula merupakan langkah strategis yang tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan aset, tapi juga penguatan mutu pendidikan di Kaltim.

“Kami akan mengembalikan aktivitas belajar-mengajar SMA Negeri 10 Samarinda ke gedung lamanya. Selain karena zonasi, SMA ini juga telah ditetapkan sebagai Sekolah Garuda, yang tentu membutuhkan fasilitas dan lingkungan belajar yang lebih optimal,” ujar Seno Aji.

Tampak depan gedung SMA Negeri 10 Samarinda di Jalan PM Noor, Kampus B, yang selama beberapa tahun terakhir menjadi lokasi sementara aktivitas belajar mengajar. Gedung ini dikenal sebagai SMA Unggulan Kaltim dan kini berstatus Kampus B dari SMAN 10

Namun, dalam proses transisi ini, perhatian utama kita harus tertuju kepada siswa. Mereka tidak boleh kembali menjadi korban dari tarik-menarik kebijakan dan kepentingan.

Siswa harus tetap belajar dengan tenang, tidak terombang-ambing antara dua kampus, atau menjadi bahan spekulasi publik. Pemerintah wajib menjamin bahwa proses perpindahan berjalan tertib, bertahap, dan tidak mengganggu proses belajar-mengajar.

Wagub Kaltim juga menegaskan bahwa proses perpindahan akan difasilitasi dengan baik, dan jika terdapat aset milik yayasan yang sah, maka akan dilakukan appraisal secara profesional untuk kemudian difasilitasi pembangunan sekolah baru di atas lahan milik yayasan.

Sudah terlalu lama konflik ini berlangsung. Sudah terlalu banyak energi yang terkuras. Dan jika pemerintah ingin menunjukkan keberpihakan pada pendidikan, inilah momen terbaiknya. Jangan biarkan siswa SMA Negeri 10 menjadi tumbal dalam permainan panjang yang bahkan tidak mereka pahami. Jangan sampai masa depan mereka dipertaruhkan hanya karena kelalaian kita dalam menyelesaikan masalah.

Pengawasan publik harus terus dilakukan. Media, masyarakat, dan lembaga pengawas harus bersama-sama mengawal agar putusan hukum dilaksanakan. Bukan hanya karena ini soal lahan atau bangunan. Tapi karena ini adalah soal masa depan pendidikan kita. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Sidang Kasus Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Majelis Hakim Cecar Oknum TNI AL

0

BANJARBARU – Majelis hakim mencecar oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran terdakwa pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23), karena tidak mengakui telah berupaya menghilangkan bukti dan jejak sebelum dan sesudah menghabisi nyawa korban.

Majelis Hakim di Ruang Sidang Antasari, Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Selasa (20/5/2025), mengulang pertanyaan kepada terdakwa berdasarkan bukti dalam dakwaan yang menyebutkan terdakwa mencari informasi di google terkait cara menghilangkan bukti dan jejak pembunuhan.

Majelis hakim yang diketuai Letkol CHK Arie Fitriansyah, membuka pertanyaan guna mengupas rentetan kejadian mulai dari terdakwa merekayasa identitas untuk pembelian tiket pesawat pakai KTP junior hingga kepulangan ke markas setelah membunuh.

“Untuk apa terdakwa mencari konten cara menghilangkan bukti di google ?”, kata Letkol Arie, namun terdakwa berdalih hanya sekedar mencari tanpa maksud apa-apa.

Kemudian majelis hakim melontarkan pertanyaan, untuk apa terdakwa menggunakan KTP orang lain membeli tiket pesawat sebelum pembunuhan, dan terdakwa menjawab agar keberadaan tidak mudah dilacak saat keluar kesatuan.

“Beli tiket bus dari Balikpapan ke Banjarbaru (alamat korban) kenapa pakai nama samaran dan untuk apa merekayasa daftar jaga malam di kesatuan ,” kata Letkol Arie, dan terdakwa menjawab agar kesatuan menganggap sedang dinas dalam, padahal keluar tanpa izin.

Majelis hakim kembali mencecar pertanyaan dari beberapa keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik, hingga saat terdakwa sudah naik bus pada 21 Maret malam, lalu tiba di Banjarbaru Kalsel pada 22 Maret pagi, terdakwa turun dari bus untuk membeli sesuatu.

“Kenapa nomor fisik telepon seluler dititip ke teman di Balikpapan ? Dan apa yang terdakwa rencanakan setelah sampai di Banjarbaru dan turun dari bus ? Dan sebelum turun dari bus apa komunikasi dengan korban ?,” tutur Majelis hakim.

Terdakwa Jumran menjawab nomor seluler agar keberadaan tidak terlacak, dan saat turun di supermarket untuk membeli masker agar keberadaan dia tidak mudah dilihat saat di tempat umum.

Dalam pernyataan ini, majelis hakim terlihat yakin bahwa ini bagian petunjuk terdakwa mencari informasi cara menghilangkan bukti dan jejak pembunuhan yang sebelumnya tertulis dalam BAP bahwa terdakwa mencari cara itu di google.

“Sebelum turun bus, saya hubungi korban agar pergi membeli sepatu ke suatu tempat, saya mengerjai agar terdakwa keluar dari rumah,” kata terdakwa.

Setelah dari supermarket, terdakwa pergi ke rental untuk mengambil mobil yang sebelumnya sudah disewa lewat aplikasi sosial media, dan kemudian melihat korban sudah membalas pesan singkat di telepon seluler. Majelis hakim sempat bertanya untuk apa mobil tersebut, namun terdakwa kembali berdalih.

Kemudian hakim mencecar terdakwa ketika terdakwa mengemudi mobil berhenti di apotek di pinggir jalan untuk membeli sarung tangan, dan bertanya apa alasan terdakwa singgah di apotek.

Meski sempat menepis, terdakwa akhirnya mengakui bahwa sarung tangan itu bertujuan untuk menghilangkan jejak sidik jari saat melakukan aksi kejahatan, setelah ditanya berulang kali.

“Kemudian setelah itu beli air mineral untuk apa? Membeli baju baru dan membuang baju lama kenapa ?,” kata majelis hakim, dan terdakwa menjawab air untuk mencuci sepeda motor milik korban agar sidik jarinya hilang dari barang bukti motor setelah membunuh, dan membeli baju baru karena baju lama sudah kotor.

Lalu, hakim bertanya mengapa terdakwa menghancurkan telepon seluler milik korban dengan kepingan kecil dan membuangnya secara acak di jalan.

“Untuk menghilangkan bukti obrolan kami di telepon milik korban,” kata terdakwa.

Setelah hakim mengarahkan seluruh rentetan kejadian dan meyakinkan keterangan terdakwa merupakan bagian dari upaya terdakwa mencari informasi di google terkait cara menghilangkan bukti dan jejak usai membunuh, terdakwa tetap membantah bahwa tidak ada niat mencari informasi cara-cara tersebut di google, dan mengaku hanya membaca judul “cara menghilangkan bukti dan jejak” lalu kemudian tidak membaca isi konten tersebut.

“Saya sudah minta dari awal terdakwa jujur, karena seluruh keterangan terdakwa akan menjadi bahan bagi penasihat untuk membela terdakwa,” tegas majelis hakim.

Dalam pemeriksaan terdakwa, majelis hakim berdialog dengan terdakwa sekitar 3,5 jam guna mencocokkan apakah keterangan terdakwa seusai dengan keterangan yang ada di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Setelah sidang pemeriksaan terdakwa, selanjutnya menjadwalkan sidang pada Senin (2/6) dengan agenda tuntutan.

Diketahui bahwa peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Trans-Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada tanggal 22 Maret 2025.

Jasad korban ditemukan warga tergeletak di tepi jalan sekitar pukul 15.00 Wita bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi. (ANT/KN)

Presiden Prabowo Minta Groundbreaking Proyek Hilirisasi Segera Dimulai

0

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera merealisasikan dimulainya pembangunan proyek hilirisasi atau dilakukan groundbreaking.

Dalam pertemuan bersama sejumlah jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/5/22025), Bahlil mengatakan bahwa Presiden menyoroti percepatan hilirisasi yang telah menjadi prioritas pemerintah dan meminta untuk segera memulai implementasi proyek-proyek hilirisasi strategis.

“Bapak Presiden sudah berencana untuk dari sekian project hilirisasi itu sudah harus ada yang dilakukan groundbreaking untuk diimplementasikan,” kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Lebih lanjut Bahlil memerinci proyek hilirisasi yang diharapkan segera dimulai, yakni nikel untuk membangun ekosistem baterai kendaraan listrik, serta pengembangan proyek DME (dimethyl ether) untuk substitusi energi.

Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo juga meminta percepatan hilirisasi yang menjadi prioritas pemerintah.

Dalam rangka meningkatkan lifting minyak dan gas bumi, Bahlil juga mengundang Presiden Prabowo untuk menghadiri acara pertemuan dan pameran Kontraktor K3S dari 46 negara.

“Besok itu adalah ada acara besar yang dihadiri oleh 46 negara kontraktor K3S dalam rangka meningkatkan lifting,” kata Bahlil.

Pertemuan ini menandai keseriusan pemerintah dalam mengakselerasi transformasi industri dan ketahanan energi nasional sebagai bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi jangka panjang.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara Indonesia Rosan Roeslani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (ANT/KN)

Ribuan Pengemudi Ojol dan Kurir Akan Geruduk Kemenhub, Tuntut Status sebagai Pekerja Tetap

0

JAKARTA — Ribuan pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir dari berbagai serikat pekerja akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Selasa (202/5/2025) pukul 12.00 WIB.

Aksi ini merupakan bentuk desakan agar pemerintah menghapus sistem kemitraan dan mengakui mereka sebagai pekerja tetap.

Selain itu, mereka juga menyuarakan penolakan terhadap berbagai bentuk diskriminasi yang dilakukan oleh perusahaan aplikasi transportasi daring.

Unjuk rasa ini diorganisir oleh aliansi dari 10 serikat pekerja digital, antara lain Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Serikat Demokrasi Pengemudi Indonesia (SDPI), Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu), dan Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI).

Selain aksi di lapangan, mereka juga akan melakukan aksi off bid massal atau mematikan aplikasi secara serentak di seluruh Indonesia selama aksi berlangsung.

Lily Pujiati, Ketua SPAI yang juga mewakili serikat pengemudi platform, menyampaikan keluhan para pengemudi terkait kondisi kerja mereka.

“Kondisi kerja kami sangat tidak layak. Pendapatan hanya Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per hari, padahal kami bekerja 12 hingga 16 jam sehari, bahkan tanpa istirahat Sabtu-Minggu. Ini jauh dari standar kerja yang manusiawi,” tegasnya dalam pernyataan tertulis.

Ia juga menyoroti potongan besar yang diambil oleh perusahaan aplikasi dari hasil kerja pengemudi, yang menurutnya tidak sesuai aturan.

“Pelanggan membayar Rp 18.000 untuk pengantaran makanan, tapi kami hanya menerima Rp 5.200. Ini berarti potongannya mencapai hampir 70 persen, jelas-jelas melampaui batas maksimal 20 persen yang ditetapkan pemerintah,” ujar Lily.

Selain itu, massa aksi menuntut penghapusan berbagai skema prioritas yang dinilai menciptakan ketimpangan. Skema tersebut di antaranya GrabBike Hemat, slot atau aceng (goceng) di Gojek, sistem hub di ShopeeFood, serta pola serupa di platform lainnya seperti Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, dan Borzo.

“Skema-skema prioritas itu membuat orderan tidak merata. Banyak pengemudi tidak dapat orderan karena sistem dibuat tidak adil. Ini memperburuk kesejahteraan kami yang sudah sulit,” lanjut Lily.

Mereka juga menolak praktik suspend dan pemutusan mitra (PM) sepihak oleh aplikator, yang dilakukan tanpa proses penyelesaian perselisihan yang adil dan tanpa melibatkan serikat pekerja.

Para pengemudi juga menuntut adanya jaminan perlindungan sosial dan hak-hak ketenagakerjaan, termasuk bagi perempuan.

“Sebagai perempuan, saya melihat tidak adanya cuti haid dan melahirkan berbayar bagi pengemudi perempuan adalah bentuk pengabaian terhadap hak dasar kami. Ini menunjukkan bahwa perusahaan platform tidak menjalankan kewajibannya sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan,” kata Lily.

Lebih lanjut, mereka mendesak pemerintah agar segera mengesahkan aturan hukum yang melindungi pengemudi ojol, taksol, dan kurir dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Mereka juga menuntut agar perusahaan platform diwajibkan menyediakan perlengkapan kerja dan mendanai biaya operasional seperti bahan bakar dan pulsa.

Adapun sembilan tuntutan utama mereka dalam aksi 20 Mei 2025 adalah sebagai berikut:

1. Hapus sistem kemitraan, dan tetapkan pengemudi ojol, taksol, serta kurir sebagai pekerja tetap.
2. Hentikan skema prioritas diskriminatif seperti GrabBike Hemat; slot dan aceng (goceng) di Gojek; sistem hub di ShopeeFood; dan skema serupa di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo, dan lainnya.
3. Pemerintah harus menetapkan tarif barang/logistik dan makanan secara nasional dengan mekanisme yang transparan, bukan diserahkan ke aplikator.
4. Hapus potongan berlebihan dari aplikator yang merugikan penghasilan pengemudi.
5. Tolak suspend dan PM sepihak; harus ada mekanisme penyelesaian perselisihan yang adil dan melibatkan serikat pekerja.
6. Tolak rencana merger Grab dengan Gojek-Tokopedia karena berpotensi menciptakan monopoli dan merugikan pengemudi.
7. Penuhi hak atas kondisi kerja yang layak, pendapatan yang manusiawi, jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan), serta hak maternitas untuk pengemudi perempuan dan disabilitas.
8. Wajibkan perusahaan platform menyediakan perlengkapan kerja yang layak, seperti shelter, jaket, helm, tas, dan biaya operasional (bensin, pulsa, parkir, servis kendaraan).
9. Segera sahkan payung hukum yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi pengemudi ojol, taksol, dan kurir dalam RUU Ketenagakerjaan.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Kapolda Metro Jaya Temui Massa Ojol, Imbau Tunjuk Perwakilan untuk Dialog Resmi

0

JAKARTA – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Karyoto, turun langsung menemui massa pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Dalam kesempatan itu, ia mengimbau massa untuk menunjuk perwakilan guna menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi pemerintah.

“Sebagai aparat keamanan, tugas kami memfasilitasi unjuk rasa. Pak Wamenko Polhukam dan Dirjen Perhubungan Darat juga siap menampung aspirasi, tapi harus melalui perwakilan resmi,” ujar Karyoto di hadapan peserta aksi.

Menurutnya, penyampaian aspirasi secara langsung melalui jalur institusional lebih efektif daripada hanya melalui aksi massa di jalanan. Ia menekankan bahwa perubahan regulasi tidak bisa dilakukan secara spontan di tengah aksi.

“Regulasi tidak mungkin diselesaikan di jalan dan langsung ditandatangani hari ini. Itu bukan prosedur. Silakan ditunjuk perwakilan dan diskusikan secara terstruktur,” tegasnya.

Karyoto juga mengungkapkan bahwa Komisi V DPR RI telah menyatakan kesediaannya untuk memanggil perwakilan pengemudi ojol guna membahas tuntutan mereka secara lebih komprehensif.

“Semuanya ingin membantu. Pemerintah maupun DPR sebagai wakil rakyat ingin mencari solusi. Selama ini gap komunikasi belum terjembatani. Nah, ini saatnya kita perbaiki. Pak Wamenko Polhukam sudah memfasilitasi,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan massa untuk tetap mematuhi aturan selama aksi berlangsung. “Kalau tidak mau ikuti aturan main, misalnya lewat pukul 18.00 dan mengganggu ketertiban, ya akan kita bubarkan,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 25 perwakilan dari berbagai aliansi pengemudi ojol dari seluruh Indonesia telah ditunjuk dan tengah melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Perhubungan, difasilitasi oleh Kemenko Polhukam di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

DPR RI Bahas RUU Transportasi Online, Aspirasi Ojol Jadi Perhatian Utama

0

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI akan mulai menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Transportasi Online mulai Rabu (21/5) besok, guna mengakomodir aspirasi dari berbagai pengemudi ojek online (ojol).

Dia menyebut keputusan ini diambil setelah DPR melihat dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online. Rencananya, kata dia, RUU Transportasi Online akan dibahas di Komisi V DPR.

“Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk Ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online,” kata Dasco, Selasa (20/5/2025).

Dia mengatakan Komisi V DPR langsung merencanakan rapat bersama perwakilan transportasi online besok. Rapat itu, kata dia, diharapkan dapat mematangkan naskah akademik hingga masukan-masukan dari masyarakat.

“Akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR RI,” kata Dasco.

Dia berharap Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar Komisi V DPR RI dengan pengemudi ojol tersebut akan memberi masukan yang komprehensif untuk penyusunan RUU tersebut.

Menurut dia, pembuatan naskah akademik serta pasal-pasal yang akan dibuat dalam RUU Transportasi Online itu harus sesuai harapan semua pihak. (ANT/KN)

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Status Tetap Awas

0

JAKARTA – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi kemunculan material lava di dasar kawah Gunung Lewotobi Laki-laki, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, berdasarkan pantauan terkini pada Selasa.

Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid mengatakan bahwa visualisasi tersebut diperkuat oleh rekaman gempa tremor harmonik yang berlangsung selama lima jam pada Senin (19/5/2025), mengindikasikan suplai magma menuju permukaan.

“Pada fase ini, untuk membongkar material kubah lava yang berada di kawah diperlukan energi besar. Jika erupsi terjadi, sifatnya bisa eksplosif,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/5/2025) malam.

Dalam kurun waktu 18 jam terakhir sejak Senin pukul 18.00 Wita hingga Selasa siang, Gunung Lewotobi Laki-laki tercatat mengalami sejumlah erupsi dengan kolom letusan mencapai 1.000 hingga 4.000 meter di atas puncak. Letusan disertai suara dentuman dan gemuruh yang terdengar jelas hingga Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Lewotobi.

Rekaman seismik menunjukkan terjadinya tujuh kali gempa letusan, sepuluh kali gempa hembusan, sepuluh kali gempa harmonik, satu gempa frekuensi rendah, dua gempa vulkanik dalam, serta dua gempa tektonik.

Meski tren kegempaan menunjukkan penurunan, keberadaan gempa vulkanik dalam menunjukkan aktivitas magmatik masih berlangsung. Oleh karena itu, status gunung api tetap berada pada Level IV (Awas).

Badan Geologi mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak beraktivitas dalam radius 6 kilometer dari pusat erupsi dan 7 kilometer ke arah sektor barat–timur laut. Masyarakat juga diminta tetap tenang dan mengikuti arahan dari pemerintah daerah.

Warga yang berada di kawasan rawan bencana diminta mewaspadai potensi banjir lahar jika hujan lebat terjadi, terutama di daerah aliran sungai yang berhulu di puncak gunung seperti Dulipali, Nobo, Hokeng Jaya, dan Nurabelen.

“Masyarakat yang terdampak hujan abu sebaiknya menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut untuk melindungi saluran pernapasan,” ujarnya

Pemerintah daerah diharapkan terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan di Desa Pululera serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk sebagai rujukan tindakan tanggap darurat bencana.

Gunung Lewotobi Laki-laki merupakan salah satu gunung berapi aktif di Nusa Tenggara Timur yang dalam beberapa hari terakhir kembali mengalami peningkatan aktivitas yang signifikan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Maret 2025, jumlah korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki yang masih berada di pengungsian ada sebanyak 1.841 jiwa, atau berkurang dari sebelumnya berjumlah 4.838 jiwa yang mengungsi akibat erupsi besar pada November tahun lalu. (ANT/KN)

Polri Tangkap Enam Penyebar Konten Inses di Facebook

0

JAKARTA – Polri telah menangkap enam pelaku jaringan penyebar konten pornografi berupa inses atau hubungan sedarah melalui dua grup media sosial Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (20/5/2025), menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan kolaborasi antara Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

“Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan. Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman,” ujar Erdi.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa jajaran Polri menangkap para pelaku tersebut pada sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.

Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan admin dan anggota aktif grup yang terbukti mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Selain itu, dia mengatakan bahwa Polri mengamankan sejumlah barang bukti dari enam pelaku, yakni perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video, serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Sementara enam pelaku tersebut, kata dia, saat ini sedang diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lanjutan.

“Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak sebagai korban. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman konten digital berbahaya,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka kasus tersebut akan bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa penjelasan lebih lengkap terkait kronologi pengungkapan maupun detail kasus akan disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (21/5) di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, data Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan (CATAHU) 2022, inses menduduki posisi ketiga dengan 433 kasus dari total kasus kekerasan seksual dalam ranah personal.

Korban inses seringkali mengalami ketidakberdayaan dan kesulitan mengakses keadilan serta pemulihan, terutama tanpa dukungan keluarga.

Di Indonesia, pelaku inses dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama jika konten inses disebarluaskan secara daring.

Ancaman pidana atas perbuatan tersebut adalah penjara hingga 10 tahun dengan denda Rp10 miliar. (ANT/KN)

Maksimalkan Potensi Wisata, Camat Muara Badak Gencarkan Pembinaan Pengelola

TENGGARONG – Jeli melihat peluang dari lonjakan kunjungan wisata di Pantai Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), kian terasa dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah Kecamatan mendorong pembinaan terpadu bagi para pelaku wisata.

Hal ini dilakukan agar layanan kepada pengunjung semakin prima. Mengingat keberadaan objek wisatawan memberikan kontribusi positif pada kesejahteraan masyarakat setempat.

“Pantai‐pantai di Muara Badak selama ini dikelola secara mandiri oleh pemilik lahan. Agar pengelolaannya lebih profesional, kami bersama Dinas Pariwisata (Dispar) sudah menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis kepada pemilik pantai, pengelola dermaga, serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis),” jelas Camat Muara Badak, Arpan, Selasa (20/5/2025).

Menurut Arpan, Dispar Kukar telah meningkatkan frekuensi pendampingan. Dalam bimtek terbaru, para pengelola dilatih menyusun standar pelayanan mulai kebersihan area, sistem tiket, hingga penerapan protokol keselamatan laut.

“Harapannya, wisatawan merasakan pelayanan yang konsisten, sehingga mau berkunjung kembali dan merekomendasikan destinasi ini,” ujarnya.

Selain pelatihan, koordinasi administratif juga dipacu. Pelaku usaha diberikan pendampingan dalam mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan izin operasional yabg kini tersentral di Badan Pelayana Perijinan Terpadu (BP2T). “Kami memfasilitasi agar pelaku usaha tidak lagi bingung birokrasinya,” katanya.

Arpan optimistis pembenahan manajemen wisata akan berdampak langsung pada perekonomian warga Muara Badak. “Semakin baik layanannya, semakin banyak pula wisatawan yang datang. Itu artinya peluang usaha seperti kuliner, homestay, hingga kerajinan akan terbuka lebar,” tandasnya. (Adv)

Camat Muara Badak Dorong Masyarakat Terlibat Aktif dalam Hilirisasi Rumput Laut

TENGGARONG — Camat Muara Badak, Arpan, mendorong masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam proses hilirisasi rumput laut. Ia menilai peluang ini patut dimanfaatkan secara optimal, mengingat saat ini telah berdiri pabrik pengolahan rumput laut di wilayah tersebut.

Menurutnya, kehadiran pabrik ini menjadi peluang besar untuk memperkuat ekonomi lokal berbasis komoditas unggulan daerah. “Rumput laut sudah menjadi komoditas andalan Muara Badak dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya hasil panen dikirim mentah ke Sulawesi, tapi sekarang sudah bisa diolah langsung di sini,” ujar Arpan, Selasa (20/5/2025).

Pabrik tersebut diharapkan menjadi titik awal transformasi ekonomi masyarakat, dari sekadar pemasok bahan baku menjadi pelaku utama dalam rantai produksi yang lebih lengkap. Mulai dari pengolahan hingga pemasaran produk turunan rumput laut.

Arpan menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses pengolahan akan membuka banyak peluang kerja sekaligus meningkatkan nilai tambah dari setiap hasil panen. “Kalau bisa diolah di sini, otomatis nilai jualnya lebih tinggi. Uang pun berputar di wilayah kita sendiri, bukan keluar daerah,” jelasnya.

Lebih jauh, ia berharap masyarakat bisa mengambil bagian tidak hanya sebagai tenaga kerja. Tetapi juga sebagai pelaku usaha kecil dan menengah yang terlibat dalam proses hilirisasi. Seperti produksi makanan, kosmetik, atau produk olahan lainnya berbahan dasar rumput laut.

“Kita ingin ekonomi masyarakat tumbuh dari bawah dan berkelanjutan. Pabrik ini bukan hanya fasilitas industri, tapi juga peluang peningkatan ekonomi bagi warga,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i