Jumat, Juli 11, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 36

BPJPH Perketat Pengawasan Produk Halal Usai Kasus Ayam Widuran

0

JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan bakal mempererat koordinasi dan pengawasan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyusul kasus Ayam Widuran di Surakarta, yang ternyata tidak halal.

“BPJPH langsung menurunkan tim Pengawasan Jaminan Produk Halal untuk melakukan investigasi di lapangan. Kami juga berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Konsumen karena ini terkait perlindungan konsumen,” kata Haikal dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Ia menyampaikan, pemerintah melalui regulasi berkepentingan memastikan bahwa produk halal harus jelas dan ada kepastian kehalalan yang dibuktikan melalui sertifikat halal.

“Dan yang non-halal juga harus jelas sebagaimana diatur regulasi, yakni melalui adanya keterangan tidak halal,” ujar Haikal.

Lebih lanjut, Haikal juga mengatakan terdapat sejumlah ketentuan terkait dalam regulasi Jaminan Produk Halal.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH) Pasal 110 diatur bahwa pelaku usaha yang memproduksi produk yang berasal dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal.

Pencantuman keterangan tidak halal tersebut harus mudah dilihat dan dibaca serta tidak mudah dihapus, dilepas, dan dirusak. Selanjutnya, Pasal 185 mengatur bahwa pelaku usaha yang tidak mencantumkan keterangan tidak halal diberikan sanksi peringatan tertulis dan pelaku usaha wajib menarik produk dari peredaran sampai dengan pencantuman keterangan tidak halal.

Ia pun berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga bagi pelaku usaha. Seluruh pihak untuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar kejujuran dan transparansi dalam bisnis makanan dijaga, demi melindungi hak konsumen, termasuk umat Islam.

Haikal juga mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi kehalalan dan kemanaan produk pada kanal resmi pemerintah, serta turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan produk yang beredar.

“Siapa saja yang menemukan produk di peredaran yang diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi Jaminan Produk Halal yang berlaku, diminta agar menyampaikan laporan atau aduan melalui email [email protected],” kata Haikal. (ANT/KN)

Hasto Diduga di PTIK, Kuasa Hukum Anggap Bukti Lemah dan Tak Berdasar

0

JAKARTA – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai tuduhan terhadap kliennya soal keberadaan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020 tidak didukung bukti yang cukup.

Hal ini disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Hasto, Patra M. Zein, usai sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (26/5/2025).

Menurut Patra, analisis data Call Detail Record (CDR) yang diajukan oleh penyidik tidak bisa dijadikan dasar kuat untuk membuktikan keberadaan seseorang secara pasti.

“Seakan-akan Pak Hasto ada di PTIK pada tanggal 8 Januari 2020. Justru dengan kehadiran ahli (dalam sidang) terbantahkan lagi. Kenapa? Karena ahli secara tegas menyatakan bahwa data CDR itu tidak bisa menentukan lokasi seseorang,” tegas Patra.

Ia menjelaskan bahwa CDR hanya dapat menunjukkan lokasi Base Transceiver Station (BTS) yang terhubung dengan ponsel, bukan posisi spesifik pengguna.

“Data yang dianalisis dari penyidik itu tidak dapat menentukan lokasi seseorang. Dia hanya bisa menentukan BTS. Kalau mau menentukan lokasi seseorang, harus ada data yang lain,” tambahnya.

Patra pun mempertanyakan akurasi penyelidikan yang hanya mengandalkan data dari BTS.

“Saya jadi berpikir, kalau cuma mengandalkan data BTS, wajar Harun Masiku nggak ketangkap,” ujarnya, merujuk pada buronan dalam kasus yang sama.

Lebih lanjut, ia menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti valid yang menunjukkan Hasto benar-benar berada di PTIK pada tanggal tersebut.

“Tidak ada buktinya, baik dari keterangan saksi maupun keterangan ahli. Berarti tuduhan soal perintangan penyidikan juga belum terbukti karena tidak ada bukti permulaan yang cukup.”

Sidang lanjutan kasus ini akan digelar kembali pekan depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Tok! Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025

0

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan 1 Zulhijah 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha akan diperingati pada Jumat, 6 Juni 2025.

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Isbat yang digelar di kantor Kemenag RI dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

“Setelah menerima laporan dari berbagai titik rukyat di seluruh pelosok tanah air, hingga detik-detik menjelang keputusan belum ada laporan hilal terlihat. Namun, akhirnya muncul laporan dari Aceh bahwa hilal berhasil disaksikan oleh Pak Nabil dan telah disumpah oleh pihak berwenang,” jelas Menteri Nasaruddin.

Berdasarkan kesaksian tersebut, pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Maka, 10 Zulhijah yang merupakan Hari Raya Idul Adha diperingati pada Jumat, 6 Juni 2025.

Sidang Isbat ini dihadiri oleh Wakil Menteri Agama, para anggota Komisi VIII DPR RI, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan ormas Islam, serta para pejabat eselon di lingkungan Kemenag.

Menteri Nasaruddin menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran jalannya sidang dan suasana kebersamaan antar peserta.

“Semoga keputusan ini memungkinkan seluruh umat Islam di Indonesia merayakan Idul Adha secara serentak. Namun, jika ada pandangan berbeda, kami harap semua pihak tetap menjaga ukhuwah dan menyelesaikan perbedaan dengan semangat kebersamaan,” ujar Nasaruddin.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para pakar dan tim rukyat yang disebar ke seluruh wilayah Indonesia, serta memberikan apresiasi khusus kepada pihak yang berhasil melihat hilal di Aceh.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Menteri PKP Dorong Pemanfaatan Aset Negara, Perluas Lahan Perumahan Subsidi

0

JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan pemanfaatan aset negara dapat memperluas alternatif pilihan lahan untuk perumahan subsidi.

Ara menyampaikan bahwa ekspose aset negara yang dipaparkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bersama Bank Tanah di depan para bank penyalur dan pengembang merupakan peluang bagi para pengembang untuk bisa meningkatkan atau memperluas alternatif pilihan lahan untuk pembangunan perumahan subsidi.

“Minggu kedua kami akan membahas khusus aset negara yang berada di BUMN. Kami berharap dari peluang yang ada ini, bisa terimplementasi secepatnya demi tercapainya program 3 juta rumah, bagai karpet merah bagi rakyat,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Menteri PKP menekankan bahwa jangan sampai kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah dapat menghalangi pelaksanaan strategis ini.

“Silakan bagi para pelaku usaha di bidang properti, jika ada yang perlu dibantu, sampaikan kepada kami, asalkan niat baik untuk rakyat dan memajukan bangsa,” kata Ara.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau disapa Tiko menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendata semua aset BUMN baik di daerah urban maupun TOD.

“Kami menunggu pembahasan lebih lanjut terkait dengan ini,” kata Tiko.

Dukungan penuh disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya.

“Kami mendukung secara penuh program perumahan mulai dari Surat Keputusan (SK) 3 Menteri hingga perizinan di daerah di seluruh Indonesia. Kami melakukan pengawasan dan juga memastikan implementasi kebijakan di lapangan tidak mendapatkan masalah,” kata Sang Made Mahendra Jaya.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku telah memperoleh arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan aset-aset tanah yang dimiliki negara bisa dibangun oleh pengembangan (developer), kemudian bangunan tersebut bisa dijual ke masyarakat.

Nantinya, rakyat yang memiliki bangunan tersebut memperoleh sertifikat strate title, yakni hak kepemilikan atas satuan rumah susun seperti apartemen.

Menurut dia, program ini akan mendorong perumahan selain dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLLP).

Beberapa lahan akan dimanfaatkan untuk mendukung program ini antara lain bersumber dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Sekretariat Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, hingga kejaksaan. (ANT/KN)

Presiden Prancis Emmanuel Macron Tiba di Jakarta

0

JAKARTA – Presiden Prancis Emmanuel Macron tiba di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (27/5/2025), setelah lepas landas dari Hanoi, Vietnam.

Di apron Lanud Halim Perdanakusuma, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Luar Negeri Sugiono menyambut kedatangan Presiden Macron serta Ibu Negara Prancis Brigitte Macron tepat di ujung tangga pesawat.

Presiden Macron menggandeng tangan Brigitte saat keduanya menuruni anak tangga. Tepat di ujung tangga pesawat, Menhan Sjafrie memberikan hormat, dan keduanya bersalaman. Presiden Macron sempat berbincang-bincang singkat dengan Menhan Sjafrie, sebelum akhirnya Sjafrie memperkenalkan Presiden Macron kepada Menlu Sugiono, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.

Menlu Sugiono juga sempat berbincang-bincang singkat dengan Presiden Macron.
Dalam prosesi penyambutan, Presiden Macron berjalan menyusuri karpet biru yang tergelar di apron Lanud Halim Perdanakusuma sampai ke kendaraannya.

Atraksi tarian tradisional Betawi Nanjak Ajer serta musik tradisional Betawi Gambang Kromong turut memeriahkan acara penyambutan untuk Presiden Macron di Lanud Halim Perdanakusuma.

Presiden Macron dan Ibu Negara Prancis menyalami lebih dulu duta budaya Abang None yang menyambut kedatangan, kemudian Presiden Macron dan Brigitte juga sempat menyaksikan langsung tarian yang dipersembahkan untuk mereka.

Usai mengikuti prosesi penyambutan, Presiden Macron sempat melayani permintaan wawancara media Istana. Wawancara itu berlangsung singkat selama kurang lebih semenit.

Presiden Prabowo dijadwalkan menyambut secara resmi kunjungan Presiden Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu. Upacara jajar kehormatan bakal digelar dalam rangkaian penyambutan resmi tersebut.

Di Istana Merdeka, Presiden Prabowo dan Presiden Macron bakal bertemu empat mata, dan memimpin pertemuan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Prancis. Keduanya juga kemungkinan akan menyampaikan pernyataan bersama dari hasil pertemuan tersebut.

Selepas acara di Istana Merdeka, Presiden Prabowo dijadwalkan mengajak Presiden Macron ke Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, dan Akademi Militer (Akmil) Magelang. Kunjungan ke Candi Borobudur disebut permintaan dari Presiden Macron.

Kunjungan Presiden Macron di Jakarta dan Magelang berlangsung pada 27 Mei 2025 sampai dengan 29 Mei 2025. Kunjungan itu merupakan rangkaian lawatan luar negeri Macron di kawasan Indo-Pasifik yaitu Hanoi, Vietnam, Indonesia, dan Singapura. Usai merampungkan lawatannya di Indonesia, Presiden Macron dijadwalkan melanjutkan lawatan ke Singapura. (ANT/KN)

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali, Letusan Capai 1.200 Meter

0

LUMAJANG – Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur kembali erupsi dengan letusan setinggi 1.200 meter di atas puncak Mahameru pada Rabu (27/5/2025) pagi.

“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada pukul 06.12 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati kurang lebih 1.200 meter di atas puncak atau 4.876 meter di atas permukaan laut (mdpl),” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto dalam laporan tertulis yang diterima di Lumajang, Rabu (27/5/2025).

Menurutnya, erupsi tersebut juga mengeluarkan abu vulkanik yang teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah timur laut, bahkan saat laporan tersebut dibuat, petugas merekam bahwa erupsi gunung tertinggi di Pulau Jawa itu masih berlangsung.

Gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl itu tercatat sudah tiga kali erupsi pada Rabu, yakni pukul 00.59 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 600 meter di atas puncak, kemudian erupsi kedua pukul pukul 02.37 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati 500 meter di atas puncak dan pukul 06.12 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati kurang lebih 1.200 meter.

Liswanto menjelaskan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi terkait dengan status Gunung Semeru yang masih Waspada atau Level II, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).

Di luar jarak tersebut, kata dia, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.

“Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar,” katanya.

Masyarakat juga perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan. (ANT/KN)

Final! Hasil Pleno KPU: Angela–Suhuk Menangi PSU Mahulu 2025

MAHULU – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahakam Ulu resmi berakhir. Rekapitulasi tingkat kabupaten yang dituntaskan pada Selasa, (27/5/2025) malam tadi, mengukuhkan pasangan nomor urut 3, Angela Idang Belawan – Suhuk, sebagai pemenang dengan perolehan 10.033 suara atau 48,27 persen.

Pasangan Novita Bulan – Artya Fathra memperoleh 7.731 suara (37,20%), sementara Yohanes Avun – Juan Jenau meraih 3.013 suara (14,51%). Total suara sah yang tercatat mencapai 20.777 suara.

Sebelumnya, Tim Data Media Kaltim telah melakukan rekapitulasi mandiri dari Formulir Model C Hasil KWK sejak 24 Mei 2025. Hasilnya nyaris identik dengan hasil Pleno KPU Mahulu:

1. Paslon 1 (Avun–Juan):

  • Hasil resmi KPU: 3.013 suara
  • Rekap Media Kaltim: 3.012 suara
  • Selisih: 1 suara

2. Paslon 2 (Novita–Arta):

  • Hasil resmi KPU: 7.731 suara
  • Rekap Media Kaltim: 7.727 suara
  • Selisih: 4 suara

3. Paslon 3 (Angela–Suhuk):

  • Hasil resmi KPU: 10.033 suara
  • Rekap Media Kaltim: 10.032 suara
  • Selisih: 1 suara

Total Suara Sah:

  • Hasil resmi KPU: 20.777 suara
  • Rekap Media Kaltim: 20.771 suara
  • Selisih total: 6 suara

Selisih yang sangat kecil ini menjadi indikasi kuat bahwa rekapitulasi berlangsung sesuai prosedur, dan media sangat berperan sebagai pengawas independen dalam mengawal demokrasi di Mahulu.

Sementara itu, keberhasilan KPU Mahulu menyelesaikan pleno lebih cepat dari jadwal juga patut diapresiasi. Anggota KPU Kaltim, Suardi, menjelaskan bahwa tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan (25–29 Mei) bersifat beririsan dengan tahapan di tingkat KPU Kabupaten.

“Di tingkat Kabupaten, rapat pleno rekapitulasi sudah bisa dimulai 26 Mei. Rekap di tingkat kecamatan memang belum seluruhnya selesai. Tapi karena tahapan saling beririsan, pleno kabupaten bisa dimulai lebih dulu tanpa menunggu semua kecamatan rampung,” ujar Suardi. Dengan mekanisme itu, rekapitulasi tingkat kabupaten pun rampung pada malam 27 Mei.

Proses pleno berlangsung terbuka dan dihadiri semua pihak terkait. Namun, masih ada satu catatan, bahwa saksi pasangan nomor urut 2 tidak membubuhkan tanda tangan dalam berita acara rekapitulasi.

Secara hukum, hal ini tidak membatalkan hasil. Undang-Undang Pilkada tidak mensyaratkan tanda tangan saksi sebagai syarat sah hasil pemilu. Namun, penting dicatat bahwa ruang konstitusional tetap terbuka.

Undang-undang memberikan waktu 3 hari sejak penetapan hasil bagi pasangan calon yang merasa keberatan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). “Kalau tidak ada permohonan ke MK, maka KPU Mahulu bisa segera menetapkan pasangan terpilih,” kata Suardi.

Di sinilah kematangan demokrasi diuji. Warga telah menunjukkan partisipasi luar biasa di tengah keterbatasan geografis. Tapi setelah suara rakyat berbicara, elite politiklah yang kini ditantang untuk menunjukkan sikap dewasa dan bermartabat.

Menggugat adalah hak, tetapi menjaga ketenangan sosial adalah tanggung jawab bersama. Entah untuk menimbang ulang data, mencari potensi pelanggaran, atau sekadar menyusun langkah politik selanjutnya. Itu semua adalah ruang sah dalam sistem demokrasi. Tapi menjaga etika berdemokrasi, agar tak ada kegaduhan tanpa dasar, jauh lebih penting demi keutuhan publik Mahulu.

Demokrasi bukan sekadar menang atau kalah, melainkan bagaimana semua pihak mampu menerima hasil dengan kepala dingin dan hati yang lapang.

PSU ini seharusnya menjadi titik akhir sengketa, bukan babak baru drama kekuasaan. Rakyat Mahulu tidak butuh elite yang terus berkonflik. Mereka butuh pemimpin yang siap bekerja, membenahi infrastruktur, memperluas layanan dasar, dan menata masa depan. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya hasil pilkada, tapi kualitas demokrasi kita sendiri. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Banjir Samarinda dan Tanda Tanya di Periode Kedua Andi Harun

KOTA SAMARINDA kembali tenggelam. Dalam tempo kurang dari sebulan, dua banjir besar melanda Kota Tepian: pada 12 Mei dan 27 Mei 2025. Tak hanya merendam 36 titik, bencana ini juga menyebabkan longsor, pohon tumbang, bahkan merenggut korban jiwa.

Meski banjir kali ini menuai kritik dari publik, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menolak jika disebut gagal menangani persoalan banjir.

Kepada wartawan Media Kaltim, ia menyebut peristiwa tersebut sebagai “anomali tahunan”, sebuah fenomena yang menurutnya tidak bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan program penanggulangan banjir.

“Peristiwa 12 Mei itu adalah anomali, siklus tahunan. Maka, tidak bisa dari kejadian itu kita simpulkan bahwa program penanggulangan banjir kita kurang berhasil,” ujar Andi Harun.

Namun, masyarakat tentu berhak bertanya: berapa kali lagi kota ini harus terendam sebelum disimpulkan bahwa ada yang keliru dalam prioritas pembangunan?

Alumni Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul), kawan saya, menyampaikan kritik tajam namun konstruktif.

Ia menyatakan bahwa penanganan banjir di periode pertama Andi Harun patut diapresiasi. Namun pada periode kedua, arah kebijakan dinilai mulai melenceng.

“Sekarang ini lebih banyak proyek yang bukan kebutuhan primer. Banyak yang sekunder, bahkan tersier. Padahal, Samarinda adalah kota eks tambang. Hampir semua izin tambang sudah habis. Tapi reboisasinya belum dikejar,” katanya.

Ia juga menyoroti lambatnya realisasi pembangunan folder penahan air di kawasan Damanhuri—proyek strategis yang seharusnya mampu menampung limpasan air dari Mugirejo. Lahan seluas 12 hektare milik Pemprov telah tersedia, namun 10 hektare yang diperuntukkan bagi folder tersebut belum juga ditindaklanjuti secara serius.

“Sudah dua tahun diwacanakan. Tapi yang terjadi justru tarik-menarik antara Pemkot dan Pemprov. Padahal, anggaran banjir dari Pemprov itu sudah ratusan miliar,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa pembukaan lahan baru untuk perumahan dan permukiman, yang bahkan merambah area pemakaman, turut memperparah kondisi. Situasi ini memperburuk daya serap tanah dan mempercepat limpasan air ke kawasan padat penduduk.

Warga melintasi genangan banjir di kawasan Gang Arwana, Jalan Marhusein, Kelurahan Selili, Samarinda, Selasa (27/5/2025).

**

Yang tak kalah penting, banjir pada Selasa (27/5) kembali menelan korban jiwa. Longsor terjadi di Jalan Gerilya, Gang Keluarga, Kelurahan Sungai Pinang Dalam.

Komandan Tim Basarnas Kota Samarinda, Iwan Setiawan Abbas, melaporkan bahwa enam orang menjadi korban. Empat orang selamat, satu korban ditemukan dalam kondisi hidup namun terjepit reruntuhan, dan satu lainnya masih dalam pencarian.

“Yang kami lakukan adalah penyulingan shoring system terlebih dahulu karena longsoran masih labil. Untuk korban yang masih hidup, kami upayakan evakuasi secepat mungkin,” ujarnya di lokasi kejadian.

Evakuasi berlangsung dalam kondisi berisiko tinggi karena kontur tanah yang sangat labil dan potensi longsor susulan yang besar. Kejadian ini menegaskan bahwa banjir dan dampaknya tak lagi sekadar urusan genangan air, melainkan soal keselamatan jiwa warga.

Keluarga saya pun turut menjadi korban. Saya memiliki rumah di Gang Arwana 3, Jalan Marhusein, Kelurahan Selili. Rumah itu kini ditempati keluarga dan putri saya yang kuliah di Unmul. Banjir hampir tidak pernah masuk ke dalam rumah. Terakhir terjadi pada 2023. Namun tahun ini berbeda. Sudah dua kali air menerobos ke dalam rumah. Pada 12 Mei lalu, saya sedang berada di rumah dan ikut merasakan bagaimana sulitnya membersihkan lumpur, menyelamatkan barang, dan merasakan ketidaknyamanan seperti yang dialami banyak warga lain.

**

Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut rasa aman dan kelayakan hidup di tengah kota.

Dalam kondisi seperti ini, peran media menjadi sangat penting. Aspirasi publik perlu dijembatani. Solusi teknis harus dikawal. Ego sektoral antara Pemkot dan Pemprov mesti ditekan.

Kita tak bisa terus menghibur diri dengan kata “anomali” sementara genangan menjadi rutinitas, dan banjir terasa seperti takdir tahunan.

Banjir di Samarinda bukan sekadar peristiwa alam. Ia adalah cermin dari arah kebijakan. Dan kini, cermin itu memantulkan sebuah tanda tanya besar: apakah periode kedua Andi Harun masih berpihak pada kebutuhan dasar warganya? (*)

Oleh Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Pemkab Kukar Matangkan Kawasan Budaya di Tenggarong, Pertegas Identitas Kota Wisata Budaya

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah memfinalisasi penetapan kawasan budaya di jantung Ibu Kota Kabupaten, sebagai upaya memperkuat citra Tenggarong sebagai Kota Wisata Budaya. Melalui rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang kini sudah 60 persen, sejumlah titik vital akan ditetapkan sebagai kawasan budaya terpadu.

Kawasan tersebut mencakup Jalan Monumen Timur dan Monumen Barat di sekitar Monumen Pancasila dan Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Termasuk pula Jalan Kartanegara, Jalan Diponegoro yang dikenal sebagai kawasan Car Free Day (CFD), serta Taman Titik Nol dan Taman Tanjong.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Aprilian Noor, menjelaskan bahwa pembentukan kawasan budaya ini tidak hanya bertujuan sebagai upaya pelestarian, tetapi juga sebagai penguatan ekonomi kreatif dan destinasi budaya unggulan.

“Perbup ini sedang dalam penyusunan dan saat ini progresnya sudah 60 persen. Kami juga akan berdiskusi lebih lanjut dengan OPD terkait untuk perluasan titik kawasan, bahkan hingga ke depan Kantor Satlantas Polres Kukar,” jelasnya, Selasa (27/5/2025).

Thauhid, menekankan bahwa inisiasi kawasan budaya merupakan hasil kesepakatan antara Bupati Kukar, Edi Damansyah dan Sultan Aji Muhammad Arifin. Selain memperkuat wajah budaya kota, Perbup ini akan mengatur berbagai aspek pendukung, termasuk zona parkir, penataan pedagang kaki lima, dan tata kelola ruang publik secara berkelanjutan.

“Setiap bulannya akan ada pentas budaya atau seni yang tampil di lokasi strategis, seperti di depan Kedaton, Taman Tanjong, dan Taman Titik Nol. Ini menjadi sarana masyarakat dan komunitas budaya untuk tampil secara rutin,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kawasan yang akan menjadi ikon baru Tenggarong ini. Terutama dalam segi kebersihan dan ketertiban, agar kawasan tersebut tetap menjadi ruang publik yang nyaman sekaligus edukatif.

“Target kami, Perbup ini rampung tahun ini. Setelah penyusunan, akan ada tahapan harmonisasi agar regulasinya solid dan bisa segera diimplementasikan,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Dispar Kukar Sebut Gedung Ekraf Baru Bisa Difungsikan Secara Optimal Tahun Depan

TENGGARONG – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mengembangkan ekonomi kreatif terus berlanjut. Salah satu proyek strategis yang kini menjadi perhatian, adalah pembangunan Gedung Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Tenggarong. Meski konstruksi gedung hampir rampung, pemanfaatannya dipastikan baru bisa dilakukan secara penuh pada tahun 2026 mendatang.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Zikri Umulda, mengatakan bahwa gedung ini akan menjadi pusat aktivitas seni, pertunjukan, dan kolaborasi komunitas kreatif Kukar.

“Gedung Ekraf dirancang sebagai ruang inklusif bagi pelaku seni, kreator muda, dan komunitas ekonomi kreatif. Tapi karena kendala teknis, pemanfaatan baru bisa dilakukan tahun depan,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).

Zikri menyebutkan, salah satu hambatan utama adalah belum rampungnya akses jalan menuju lokasi. Hal ini menjadi fokus bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar dan akan menjadi prioritas hingga akhir tahun ini.

“Secara fisik bangunan hampir selesai, tapi tanpa akses jalan yang memadai, fungsinya belum bisa optimal. Jadi kami dorong penyelesaian akses tahun ini,” jelasnya.

Selain gedung utama, kawasan sekitar seperti area pujasera juga akan ditata secara terintegrasi. Konsep pengelolaannya akan mengadopsi sistem profesional seperti yang diterapkan di Simpang Odah Etam, bebas pungutan liar dan berbasis sistem digital.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang tertib dan mendukung pelaku ekraf. Semua sistem, mulai dari jadwal pertunjukan hingga pembayaran akan diatur secara transparan,” katanya.

Bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Dispar telah menyusun konsep pengembangan Gedung Ekraf sebagai destinasi unggulan seni, budaya, dan hiburan. Proyek ini juga akan melengkapi kawasan urban kreatif lainnya seperti Titik Nol dan Simpang Odah Etam.

“Gedung Ekraf bukan hanya bangunan, tapi akan menjadi ikon kreatif baru bagi Kukar. Tempat bertemunya ide, inovasi, dan semangat kolaborasi dari seluruh komunitas kreatif,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i