Jumat, Juli 11, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 35

Solusi & Keuntungan dari Danamon & Adira Finance Didukung MUFG, Selama IIMS Surabaya 2025

0

SAMARINDA – Ragam solusi finansial dan keuntungan menarik bagi nasabah, calon konsumen, dan pengunjung Indonesia International Motor Show (“IIMS”) Surabaya 2025, yang diselenggarakan di Grand City Surabaya pada 28 Mei-1 Juni 2025.

Adalah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (“Adira Finance”, BEI: ADMF), dengan dukungan MUFG Bank, Ltd. (“MUFG”) yang memberikan ragam solusi menarik itu.

Sebagai Satu Grup Finansial, MUFG, Danamon dan Adira Finance yakin bahwa sinergi di antara ketiganya merupakan kunci dari kemampuan Grup untuk memberikan dukungan yang kuat bagi seluruh bagian dari financial supply chain industri otomotif Indonesia dari hulu hingga ke hilir.

Kehadiran Danamon, Adira Finance, dan MUFG di IIMS Surabaya 2025 ini adalah sebagai penyedia solusi finansial, yang menjawab kebutuhan konsumen, sekaligus untuk berkontribusi kepada kemajuan industri otomotif Indonesia secara luas.

Tadanobu Hirano, Managing Director, Deputy Head of Japanese Corporate Banking for MUFG Indonesia, menjelaskan, “MUFG bangga dapat hadir bersama Danamon dan Adira sebagai MUFG Group untuk menawarkan solusi keuangan terbaik bagi masyarakat Surabaya melalui IIMS Surabaya 2025.

Partisipasi kami mencerminkan komitmen bersama untuk senantiasa memperkuat industri otomotif nasional, dengan memberikan kemudahan akses pembiayaan serta layanan yang relevan bagi kebutuhan konsumen, khususnya di wilayah Jawa Timur yang memiliki potensi pertumbuhan besar.”

Irene Sri Redjeki, Regional Corporate Officer Danamon wilayah Jawa Timur, menjelaskan, “Kami menyadari bahwa Surabaya pada khususnya dan Jawa Timur pada umumnya memiliki potensi yang sangat besar untuk pertumbuhan industri otomotif, dan kami berharap dapat terus berkontribusi dalam perkembangan ekosistem ini dengan berpartisipasi di IIMS Surabaya 2025.

Melalui dukungan dari MUFG dan bersama dengan Adira Finance, kami berharap kehadiran kami mampu memberikan serangkaian produk dan solusi finansial terbaik yang dibutuhkan oleh para nasabah setia dan masyarakat luas khususnya di sektor pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor.”

                                                                                        Ist

Irfan Budianto, Head of Regional SSD Jawa Timur Adira Finance, menyampaikan, “IIMS Surabaya 2025 menjadi momentum strategis bagi Adira Finance untuk memperkuat peran dalam ekosistem otomotif di Jawa Timur. Bersama Danamon dan MUFG, serta didukung oleh lebih dari 20 mitra dealer dan APM (Agen Pemegang Merek), kami hadir dengan solusi pembiayaan unggulan untuk kredit mobil dan berbagai penawaran menarik lainnya.

Melalui program ini, kami ingin menghadirkan pilihan berkualitas dengan keuntungan tanpa batas bagi masyarakat. Melalui capaian pembiayaan baru sebesar Rp632 miliar di Jawa Timur pada kuartal pertama 2025, kami optimis dapat terus mendukung pertumbuhan industri otomotif secara berkelanjutan”

Untuk menjangkau lebih banyak masyarakat di Jawa Timur, Danamon menghadirkan penawaran bunga spesial mulai 1.99% per tahun untuk KPM Prima serta berbagai promo dan program menarik lainnya selama pelaksanaan IIMS Surabaya 2025 bagi para konsumen sebagai bentuk apresiasi terhadap antusiasme pengunjung dan calon nasabah yang ingin membeli kendaraan bermotor yang mereka perlukan.

Adapun ragam produk dan penawaran spesial lainnya yang akan dihadirkan Danamon untuk nasabah dan pengunjung selama pelaksanaan IIMS Surabaya 2025:
• Hemat hingga 100% untuk pembelian tiket masuk, tiket Infinite Live, dan pembelanjaan di booth makanan dan minuman IIMS Surabaya 2025 dengan pembayaran menggunakan QRIS D-Bank PRO;
• Cicilan 0% dengan tenor s.d. 6 bulan untuk transaksi di tenant aftermarket IIMS Surabaya 2025;
• Hadiah langsung Xiaomi Redmi Buds 6 Lite untuk pembelian aksesoris kendaraan di tenant aftermarket IIMS Surabaya 2025 dengan menggunakan metode pembayaran Danamon;
• Cashback hingga Rp200.000 dengan pembukaan Tabungan Danamon LEBIH PRO untuk nasabah baru;
• Cashback Rp300.000 untuk pembukaan Kartu Kredit Danamon Mastercard Platinum dengan transaksi akumulasi minimal Rp1.000.000 selama 2 bulan sejak kartu disetujui;
• Area parkir eksklusif khusus bagi nasabah Danamon, Adira Finance dan MUFG dengan menunjukkan aplikasi D-Bank PRO, kartu debit/kredit Danamon, atau aplikasi AdiraKu;
• Berbagai program menarik untuk tenant makanan dan minuman serta aftermarket.

Sebagai bentuk partisipasinya di IIMS Surabaya 2025, Adira Finance hadir dengan tema #KeuntunganTanpaBatas dengan penawaran :
• Kredit Mobil:
o Bunga spesial (ICE dan EV) mulai dari 1,99%
o Diskon admin hingga Rp2 juta
o Bonus saldo elektronik Rp1 juta yang bisa diikuti oleh pelanggan dengan mengajukan tukar tambah di IIMS Surabaya 2025
o Bonus voucher belanja hingga Rp500 ribu
• Kredit Motor:
o Potongan tenor hingga 3x cicilan
o Bonus saldo elektronik Rp500 ribu yang bisa diikuti oleh pelanggan dengan mengajukan tukar tambah di IIMS Surabaya 2025
o Bonus voucher belanja hingga Rp300 ribu
o Bonus asuransi TPL 1 tahun, manfaat hingga Rp5 juta dari Zurich
• Fasilitas approval di tempat dan tersedia dalam pembiayaan syariah.
• Tidak hanya itu, Adira Finance juga menyelenggarakan program UMRAH yang bisa diikuti oleh pelanggan dengan cara menukarkan adirapoin di aplikasi adiraku, atau melalui pembelian/perpanjangan asuransi Zurich melalui aplikasi adiraku atau cabang Adira Finance terdekat.

Untuk informasi lebih lanjut tentang program dan promosi di IIMS Surabaya 2025, kunjungi bdi.co.id/iimssby2025 dan www.adira.co.id/iims2025.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

Nadira Wandari, Corporate Communications, Indonesia
MUFG Bank, Ltd., Kantor Cabang Jakarta, [email protected]
]Matthew Hanzel, Corporate Communications Manager PT Bank Danamon Indonesia Tbk, [email protected]
Faridha Rahmaningsih, Head of Public Relation
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
[email protected]

Tentang MUFG

Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc. (MUFG) adalah salah satu grup keuangan terkemuka di dunia. Berkantor pusat di Tokyo dan dengan sejarah lebih dari 360 tahun, MUFG memiliki jaringan global dengan sekitar 2.000 lokasi di lebih dari 40 pasar. Grup ini memiliki sekitar 140.000 karyawan dan menawarkan layanan termasuk perbankan komersial, trust banking, sekuritas, kartu kredit, pembiayaan konsumen, manajemen aset, dan leasing.

MUFG bertujuan untuk “menjadi grup keuangan paling tepercaya di dunia” melalui kolaborasi erat di antara perusahaan operasinya dan secara fleksibel menanggapi semua kebutuhan keuangan pelanggan, melayani masyarakat, dan mendorong pertumbuhan bersama dan berkelanjutan untuk dunia yang lebih baik. Saham MUFG diperdagangkan di bursa saham Tokyo, Nagoya, dan New York.

MUFG Bank, Ltd. adalah bank utama Jepang, dengan jaringan global yang mencakup lebih dari 40 pasar. Di luar Jepang, bank menawarkan cakupan luas produk dan layanan perbankan komersial dan investasi untuk bisnis, pemerintah dan individu di seluruh dunia.

Di Asia Pasifik, MUFG hadir di 18 pasar – Australia, Bangladesh, Cina, Hong Kong, Indonesia, India, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Selandia Baru, Pakistan, Filipina, Singapura, Sri Lanka, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.

MUFG juga telah membentuk kemitraan strategis dengan beberapa bank paling terkemuka di Asia Tenggara, semakin menambah jaringannya yang tak tertandingi di seluruh kawasan – VietinBank di Vietnam, Krungsri di Thailand, Security Bank di Filipina dan Bank Danamon di Indonesia.

Dalam Rencana Bisnis Jangka Menengah tiga tahunan terkini Grup yang berakhir pada FY2026, MUFG secara dinamis mengejar peluang untuk berkembang dan berinvestasi di pertumbuhan Asia. Hal ini tercermin pada fokus untuk dapat menangkap peluang pendapatan secara tak henti; menantang diri kami dalam lingkup yang baru; memanfaatkan pertumbuhan pada key markets seperti India, menumbuhkan strategi digital Asia sambil memadatkan dan berkonsentrasi pada kompetensi inti.

https://www.bk.mufg.jp/global/globalnetwork/asiapacific/index.html

Tentang Danamon

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) adalah salah satu bank umum swasta nasional terbesar di Indonesia dengan aset konsolidasian Rp250,8 triliun. Dengan visi “Kita Peduli dan Membantu Jutaan Orang untuk Mencapai Kesejahteraan,” Danamon menyediakan solusi finansial holistik yang sesuai menjawab kebutuhan nasabah segmen retail, usaha kecil dan menengah, korporasi, dan lembaga keuangan.

Sebagai anggota MUFG, salah satu grup jasa keuangan global terbesar, kekuatan Danamon didukung oleh MUFG Bank, Ltd. sebagai entitas induk, entitas anak dan bank mitra MUFG di Asia Tenggara, serta anggota grup di Indonesia, yaitu Adira Finance, Home Credit Indonesia, Mandala Finance, Zurich Asuransi Indonesia, serta mitra strategis lainnya.

Dengan lebih dari 24.000 karyawan (konsolidasian), 870 cabang (konvensional, Unit Usaha Syariah, dan Adira Finance). 1.016 jaringan ATM dan CRM di seluruh Indonesia serta dengan jaringan 60.000 ATM Bersama, PRIMA, dan ALTO, layanan perbankan daring melalui D-Bank PRO untuk nasabah perorangan dan Danamon Cash Connect untuk nasabah korporasi, serta pusat kontak 24 jam Hello Danamon 1-500-090, Danamon berkomitmen untuk terus tumbuh bersama sebagai Satu Grup Finansial agar dapat menjadi mitra keuangan terpercaya yang berorientasi pada nasabah, melayani seluruh pemangku kepentingan, serta menjalankan bisnis yang berkelanjutan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.

Danamon tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham BDMN. MUFG Bank, Ltd. merupakan pemegang saham pengendali Danamon dengan 92,47% kepemilikan saham Danamon (langsung maupun tidak langsung). Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs web Danamon, www.danamon.co.id.

Tentang Adira Finance

PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) didirikan pada tahun 1990, awalnya beroperasi sebagai perusahaan pembiayaan mobil, kemudian pada tahun 1997 melebarkan sayap ke pembiayaan sepeda motor. Pada tahun 2004, Adira Finance telah mencatatkan saham di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia) dan kemudian diakuisisi oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (Bank Danamon). Saat ini, kepemilikan Bank Danamon di perusahaan adalah 92,07%. Sebagai anak perusahaan Bank Danamon, Adira Finance merupakan bagian dari MUFG Group yang merupakan salah satu bank terbesar di dunia.

Adira Finance telah menjadi Perusahaan terkemuka di bidang pembiayaan yang melayani berbagai merek dan produk. Perseroan menyediakan solusi keuangan sesuai dengan siklus hidup pelanggan, mulai dari otomotif (mobil dan motor), alat berat, sepeda listrik, pembiayaan umrah, hingga SolusiDana dengan jaminan BPKB. Untuk simulasi kredit silakan kunjungi adira.id/e/mpl2024 dan pengajuan kredit silakan kunjungi adira.id/e/mpl2024-form.

Adira Finance memiliki 513 jaringan usaha yang terdiri dari kantor cabang dan kantor perwakilan di seluruh Indonesia. Untuk pengalaman transaksi real-time, mudah, aman, dan nyaman, Adira Finance menyediakan aplikasi layanan pelanggan digital adiraku.

Saat ini Adira Finance memegang Peringkat idAAA dari PEFINDO, dan peringkat kredit internasional BBB dari Fitch dan Baa1 dari Moodys. Peringkat BBB dari Fitch merupakan peringkat investment grade yang setara dengan sovereign rating Indonesia sedangkan peringkat Baa1 dari Moody’s lebih tinggi dari sovereign rating Indonesia. Adira Finance melayani 2 juta pelanggan aktif di seluruh Indonesia dengan total piutang yang dikelola sebesar Rp 55 triliun (per Maret 2025). Selengkapnya kunjungi www.adira.co.id. (rls)

MK Sudah Ketok Palu, Sekolah Swasta Wajib Gratis, Kaltim Wajib Patuh

Pada Selasa, 27 Mei 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mengukir sejarah penting bagi masa depan pendidikan di Indonesia. Dalam Putusan Nomor 3/PUU-XXIII/2025, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Putusan ini menegaskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun, yakni jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik yang diselenggarakan pemerintah (sekolah negeri) maupun masyarakat (sekolah swasta), wajib digratiskan oleh negara.

Permohonan ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga pemohon individu: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum. Fathiyah dan Novianisa adalah ibu rumah tangga, sementara Riris merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan dalam amar putusannya:

“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.’”

Putusan ini menyapu bersih ketimpangan perlakuan yang selama ini menempatkan siswa sekolah swasta seolah “kelas dua” dalam sistem wajib belajar.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut putusan ini sebagai “kemenangan monumental” bagi hak asasi manusia atas pendidikan. Menurutnya, negara kini wajib hadir memastikan pendidikan dasar yang berkualitas, inklusif, dan bebas biaya bagi seluruh anak bangsa, tanpa memandang siapa penyelenggaranya.

Ubaid mendesak agar pemerintah segera mengintegrasikan sekolah swasta ke dalam sistem penerimaan siswa online (SPMB), melakukan pengawasan ketat terhadap segala bentuk pungutan di sekolah dasar, baik negeri maupun swasta, serta menyosialisasikan secara masif kepada masyarakat tentang hak atas pendidikan gratis ini. “Hari ini adalah hari bersejarah bagi pendidikan Indonesia,” tegasnya.

Sejumlah siswa SD tampak antusias mengikuti pelajaran di ruang kelas sederhana. Pentingnya komitmen negara dalam menjamin pendidikan dasar gratis dan setara, termasuk bagi sekolah-sekolah dengan keterbatasan fasilitas.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pemerintah belum bisa membahas teknis pelaksanaan karena masih menunggu salinan resmi putusan MK. Ia menyebut bahwa pembiayaan pendidikan tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal negara.

Namun, ini perlu disikapi hati-hati. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih secara tegas menyebut:

“Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar tanpa batasan mengenai jenis sekolahnya.”

Dengan kata lain, keterbatasan anggaran tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda keadilan pendidikan.

Hakim Enny juga menyoroti bahwa banyak siswa bersekolah di swasta bukan karena pilihan, tetapi karena tidak tertampung di sekolah negeri. Di sisi lain, MK menyadari bahwa tidak semua sekolah swasta memiliki kemampuan finansial yang sama.

Sekolah elit dengan kurikulum internasional boleh tetap menarik biaya karena itu pilihan. Namun, sekolah swasta kecil yang menjadi penampung anak-anak dari keluarga miskin tidak boleh dibiarkan sendiri.

Kepada wartawan, pengamat ekonomi Ronny P. Sasmita juga mengingatkan:

“Kalau digratiskan tapi pemerintah tidak intervensi, banyak sekolah swasta bisa kolaps.”

Negara perlu membedakan antara sekolah yang menyelenggarakan pendidikan sebagai layanan publik dan yang murni bersifat komersial.

Lantas bagaimana dengan pendidikan di Kaltim? Kaltim adalah contoh konkret mengapa kebijakan pendidikan gratis harus diterapkan secara menyeluruh.

Berdasarkan data dari DaftarSekolah.net tahun 2025, terdapat total 1.914 sekolah dasar di Kaltim, terdiri atas 1.650 SD negeri (86,16%) dan 264 SD swasta (13,79%). Sementara itu, untuk jenjang SMP, terdapat total 682 sekolah, terdiri atas 449 SMP negeri (65,84%) dan 233 SMP swasta (34,16%).

Di kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan, banyak anak dari keluarga pas-pasan terpaksa masuk sekolah swasta karena sekolah negeri tidak mampu menampung semua.

Secara logika, jika pemerintah mampu membiayai jalan, gedung, dan proyek lainnya dengan anggaran puluhan triliun, maka menyisihkan sebagian kecil untuk memastikan semua anak bisa sekolah gratis tentu bukan hal mustahil.

Hitung saja: jika satu anak membutuhkan Rp1,5 juta per tahun, maka untuk 1.000 anak hanya diperlukan Rp1,5 miliar—setara biaya satu kantor kecil. Untuk 100.000 anak, cukup Rp150 miliar.

Padahal, total APBD di Kaltim—termasuk provinsi dan kabupaten/kota—mencapai lebih dari Rp70 triliun.

Dengan kapasitas fiskal sebesar itu, tak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak menggratiskan pendidikan dasar, termasuk bagi siswa di sekolah swasta yang tidak mampu.

Jika daerah sungguh berpihak pada rakyat, maka sekolah gratis bukan sekadar janji, tapi kewajiban yang bisa diwujudkan sekarang juga.

Lalu, apa yang harus dilakukan? Pasca putusan MK, pemerintah daerah seharusnya cepat bertindak. Pertama, memetakan sekolah mana saja yang belum menggratiskan biaya—baik negeri maupun swasta.

Kedua, mengidentifikasi siswa dari keluarga kurang mampu di sekolah swasta. Ketiga, menyisihkan anggaran dari program yang kurang prioritas. Dan terakhir, melarang segala bentuk pungutan terselubung di sekolah.

Putusan MK adalah perintah konstitusional, bukan saran. Pemerintah daerah tak bisa lagi berkata “belum siap” atau “nanti dulu.” Jika masih ada anak-anak di Kaltim yang harus membayar untuk SD dan SMP, maka yang dilanggar bukan hanya aturan hukum, tetapi rasa keadilan sosial kita sebagai bangsa.

Ini soal nyawa masa depan generasi muda. Dan negara tak boleh absen dari ruang kelas mana pun. (*)

Oleh Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah pada Juni 2025

0

JAKARTA – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer untuk periode Juni sampai dengan Juli 2025 sebesar Rp150.000 per bulan dan akan dicairkan sekaligus dalam satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.

Bantuan ini menyasar 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang berlaku, serta untuk 3,4 juta guru honorer.

“Stimulus ekonomi kuartal II 2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada Jumat (23/5), yang dipimpin Menko Perekonomian dan dihadiri menteri, wakil menteri, serta pimpinan K/L terkait. Semua program akan mulai diterapkan pada 5 Juni 2025,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Penyaluran BSU nantinya melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama untuk guru honorer.

Selain BSU, pemerintah juga menggulirkan berbagai program stimulus lainnya. Di antaranya diskon tarif listrik 50 persen bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA, berlaku dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Stimulus lainnya mencakup diskon tarif transportasi massal seperti potongan harga tiket kereta api sebesar 30 persen, tiket pesawat dengan skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen, serta diskon angkutan laut hingga 50 persen.

Pemerintah juga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi sekitar 110 juta pengguna jalan tol selama periode libur sekolah.

Dari sisi perlindungan sosial, pemerintah menambah bantuan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan beras 10 kg per bulan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Sementara di sektor ketenagakerjaan, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen akan diberikan mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026 untuk mendukung keberlangsungan sektor padat karya. (ANT/KN)

BPJPH Perketat Pengawasan Produk Halal Usai Kasus Ayam Widuran

0

JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan bakal mempererat koordinasi dan pengawasan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyusul kasus Ayam Widuran di Surakarta, yang ternyata tidak halal.

“BPJPH langsung menurunkan tim Pengawasan Jaminan Produk Halal untuk melakukan investigasi di lapangan. Kami juga berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Konsumen karena ini terkait perlindungan konsumen,” kata Haikal dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Ia menyampaikan, pemerintah melalui regulasi berkepentingan memastikan bahwa produk halal harus jelas dan ada kepastian kehalalan yang dibuktikan melalui sertifikat halal.

“Dan yang non-halal juga harus jelas sebagaimana diatur regulasi, yakni melalui adanya keterangan tidak halal,” ujar Haikal.

Lebih lanjut, Haikal juga mengatakan terdapat sejumlah ketentuan terkait dalam regulasi Jaminan Produk Halal.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH) Pasal 110 diatur bahwa pelaku usaha yang memproduksi produk yang berasal dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal.

Pencantuman keterangan tidak halal tersebut harus mudah dilihat dan dibaca serta tidak mudah dihapus, dilepas, dan dirusak. Selanjutnya, Pasal 185 mengatur bahwa pelaku usaha yang tidak mencantumkan keterangan tidak halal diberikan sanksi peringatan tertulis dan pelaku usaha wajib menarik produk dari peredaran sampai dengan pencantuman keterangan tidak halal.

Ia pun berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga bagi pelaku usaha. Seluruh pihak untuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar kejujuran dan transparansi dalam bisnis makanan dijaga, demi melindungi hak konsumen, termasuk umat Islam.

Haikal juga mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi kehalalan dan kemanaan produk pada kanal resmi pemerintah, serta turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan produk yang beredar.

“Siapa saja yang menemukan produk di peredaran yang diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi Jaminan Produk Halal yang berlaku, diminta agar menyampaikan laporan atau aduan melalui email [email protected],” kata Haikal. (ANT/KN)

Hasto Diduga di PTIK, Kuasa Hukum Anggap Bukti Lemah dan Tak Berdasar

0

JAKARTA – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai tuduhan terhadap kliennya soal keberadaan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020 tidak didukung bukti yang cukup.

Hal ini disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Hasto, Patra M. Zein, usai sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (26/5/2025).

Menurut Patra, analisis data Call Detail Record (CDR) yang diajukan oleh penyidik tidak bisa dijadikan dasar kuat untuk membuktikan keberadaan seseorang secara pasti.

“Seakan-akan Pak Hasto ada di PTIK pada tanggal 8 Januari 2020. Justru dengan kehadiran ahli (dalam sidang) terbantahkan lagi. Kenapa? Karena ahli secara tegas menyatakan bahwa data CDR itu tidak bisa menentukan lokasi seseorang,” tegas Patra.

Ia menjelaskan bahwa CDR hanya dapat menunjukkan lokasi Base Transceiver Station (BTS) yang terhubung dengan ponsel, bukan posisi spesifik pengguna.

“Data yang dianalisis dari penyidik itu tidak dapat menentukan lokasi seseorang. Dia hanya bisa menentukan BTS. Kalau mau menentukan lokasi seseorang, harus ada data yang lain,” tambahnya.

Patra pun mempertanyakan akurasi penyelidikan yang hanya mengandalkan data dari BTS.

“Saya jadi berpikir, kalau cuma mengandalkan data BTS, wajar Harun Masiku nggak ketangkap,” ujarnya, merujuk pada buronan dalam kasus yang sama.

Lebih lanjut, ia menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti valid yang menunjukkan Hasto benar-benar berada di PTIK pada tanggal tersebut.

“Tidak ada buktinya, baik dari keterangan saksi maupun keterangan ahli. Berarti tuduhan soal perintangan penyidikan juga belum terbukti karena tidak ada bukti permulaan yang cukup.”

Sidang lanjutan kasus ini akan digelar kembali pekan depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Tok! Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025

0

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan 1 Zulhijah 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha akan diperingati pada Jumat, 6 Juni 2025.

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Isbat yang digelar di kantor Kemenag RI dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

“Setelah menerima laporan dari berbagai titik rukyat di seluruh pelosok tanah air, hingga detik-detik menjelang keputusan belum ada laporan hilal terlihat. Namun, akhirnya muncul laporan dari Aceh bahwa hilal berhasil disaksikan oleh Pak Nabil dan telah disumpah oleh pihak berwenang,” jelas Menteri Nasaruddin.

Berdasarkan kesaksian tersebut, pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Maka, 10 Zulhijah yang merupakan Hari Raya Idul Adha diperingati pada Jumat, 6 Juni 2025.

Sidang Isbat ini dihadiri oleh Wakil Menteri Agama, para anggota Komisi VIII DPR RI, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan ormas Islam, serta para pejabat eselon di lingkungan Kemenag.

Menteri Nasaruddin menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran jalannya sidang dan suasana kebersamaan antar peserta.

“Semoga keputusan ini memungkinkan seluruh umat Islam di Indonesia merayakan Idul Adha secara serentak. Namun, jika ada pandangan berbeda, kami harap semua pihak tetap menjaga ukhuwah dan menyelesaikan perbedaan dengan semangat kebersamaan,” ujar Nasaruddin.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para pakar dan tim rukyat yang disebar ke seluruh wilayah Indonesia, serta memberikan apresiasi khusus kepada pihak yang berhasil melihat hilal di Aceh.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Menteri PKP Dorong Pemanfaatan Aset Negara, Perluas Lahan Perumahan Subsidi

0

JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan pemanfaatan aset negara dapat memperluas alternatif pilihan lahan untuk perumahan subsidi.

Ara menyampaikan bahwa ekspose aset negara yang dipaparkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bersama Bank Tanah di depan para bank penyalur dan pengembang merupakan peluang bagi para pengembang untuk bisa meningkatkan atau memperluas alternatif pilihan lahan untuk pembangunan perumahan subsidi.

“Minggu kedua kami akan membahas khusus aset negara yang berada di BUMN. Kami berharap dari peluang yang ada ini, bisa terimplementasi secepatnya demi tercapainya program 3 juta rumah, bagai karpet merah bagi rakyat,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Menteri PKP menekankan bahwa jangan sampai kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah dapat menghalangi pelaksanaan strategis ini.

“Silakan bagi para pelaku usaha di bidang properti, jika ada yang perlu dibantu, sampaikan kepada kami, asalkan niat baik untuk rakyat dan memajukan bangsa,” kata Ara.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau disapa Tiko menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendata semua aset BUMN baik di daerah urban maupun TOD.

“Kami menunggu pembahasan lebih lanjut terkait dengan ini,” kata Tiko.

Dukungan penuh disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya.

“Kami mendukung secara penuh program perumahan mulai dari Surat Keputusan (SK) 3 Menteri hingga perizinan di daerah di seluruh Indonesia. Kami melakukan pengawasan dan juga memastikan implementasi kebijakan di lapangan tidak mendapatkan masalah,” kata Sang Made Mahendra Jaya.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku telah memperoleh arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan aset-aset tanah yang dimiliki negara bisa dibangun oleh pengembangan (developer), kemudian bangunan tersebut bisa dijual ke masyarakat.

Nantinya, rakyat yang memiliki bangunan tersebut memperoleh sertifikat strate title, yakni hak kepemilikan atas satuan rumah susun seperti apartemen.

Menurut dia, program ini akan mendorong perumahan selain dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLLP).

Beberapa lahan akan dimanfaatkan untuk mendukung program ini antara lain bersumber dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Sekretariat Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, hingga kejaksaan. (ANT/KN)

Presiden Prancis Emmanuel Macron Tiba di Jakarta

0

JAKARTA – Presiden Prancis Emmanuel Macron tiba di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (27/5/2025), setelah lepas landas dari Hanoi, Vietnam.

Di apron Lanud Halim Perdanakusuma, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Luar Negeri Sugiono menyambut kedatangan Presiden Macron serta Ibu Negara Prancis Brigitte Macron tepat di ujung tangga pesawat.

Presiden Macron menggandeng tangan Brigitte saat keduanya menuruni anak tangga. Tepat di ujung tangga pesawat, Menhan Sjafrie memberikan hormat, dan keduanya bersalaman. Presiden Macron sempat berbincang-bincang singkat dengan Menhan Sjafrie, sebelum akhirnya Sjafrie memperkenalkan Presiden Macron kepada Menlu Sugiono, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.

Menlu Sugiono juga sempat berbincang-bincang singkat dengan Presiden Macron.
Dalam prosesi penyambutan, Presiden Macron berjalan menyusuri karpet biru yang tergelar di apron Lanud Halim Perdanakusuma sampai ke kendaraannya.

Atraksi tarian tradisional Betawi Nanjak Ajer serta musik tradisional Betawi Gambang Kromong turut memeriahkan acara penyambutan untuk Presiden Macron di Lanud Halim Perdanakusuma.

Presiden Macron dan Ibu Negara Prancis menyalami lebih dulu duta budaya Abang None yang menyambut kedatangan, kemudian Presiden Macron dan Brigitte juga sempat menyaksikan langsung tarian yang dipersembahkan untuk mereka.

Usai mengikuti prosesi penyambutan, Presiden Macron sempat melayani permintaan wawancara media Istana. Wawancara itu berlangsung singkat selama kurang lebih semenit.

Presiden Prabowo dijadwalkan menyambut secara resmi kunjungan Presiden Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu. Upacara jajar kehormatan bakal digelar dalam rangkaian penyambutan resmi tersebut.

Di Istana Merdeka, Presiden Prabowo dan Presiden Macron bakal bertemu empat mata, dan memimpin pertemuan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Prancis. Keduanya juga kemungkinan akan menyampaikan pernyataan bersama dari hasil pertemuan tersebut.

Selepas acara di Istana Merdeka, Presiden Prabowo dijadwalkan mengajak Presiden Macron ke Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, dan Akademi Militer (Akmil) Magelang. Kunjungan ke Candi Borobudur disebut permintaan dari Presiden Macron.

Kunjungan Presiden Macron di Jakarta dan Magelang berlangsung pada 27 Mei 2025 sampai dengan 29 Mei 2025. Kunjungan itu merupakan rangkaian lawatan luar negeri Macron di kawasan Indo-Pasifik yaitu Hanoi, Vietnam, Indonesia, dan Singapura. Usai merampungkan lawatannya di Indonesia, Presiden Macron dijadwalkan melanjutkan lawatan ke Singapura. (ANT/KN)

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali, Letusan Capai 1.200 Meter

0

LUMAJANG – Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur kembali erupsi dengan letusan setinggi 1.200 meter di atas puncak Mahameru pada Rabu (27/5/2025) pagi.

“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada pukul 06.12 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati kurang lebih 1.200 meter di atas puncak atau 4.876 meter di atas permukaan laut (mdpl),” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto dalam laporan tertulis yang diterima di Lumajang, Rabu (27/5/2025).

Menurutnya, erupsi tersebut juga mengeluarkan abu vulkanik yang teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah timur laut, bahkan saat laporan tersebut dibuat, petugas merekam bahwa erupsi gunung tertinggi di Pulau Jawa itu masih berlangsung.

Gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl itu tercatat sudah tiga kali erupsi pada Rabu, yakni pukul 00.59 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 600 meter di atas puncak, kemudian erupsi kedua pukul pukul 02.37 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati 500 meter di atas puncak dan pukul 06.12 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati kurang lebih 1.200 meter.

Liswanto menjelaskan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi terkait dengan status Gunung Semeru yang masih Waspada atau Level II, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).

Di luar jarak tersebut, kata dia, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.

“Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar,” katanya.

Masyarakat juga perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan. (ANT/KN)

Final! Hasil Pleno KPU: Angela–Suhuk Menangi PSU Mahulu 2025

MAHULU – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahakam Ulu resmi berakhir. Rekapitulasi tingkat kabupaten yang dituntaskan pada Selasa, (27/5/2025) malam tadi, mengukuhkan pasangan nomor urut 3, Angela Idang Belawan – Suhuk, sebagai pemenang dengan perolehan 10.033 suara atau 48,27 persen.

Pasangan Novita Bulan – Artya Fathra memperoleh 7.731 suara (37,20%), sementara Yohanes Avun – Juan Jenau meraih 3.013 suara (14,51%). Total suara sah yang tercatat mencapai 20.777 suara.

Sebelumnya, Tim Data Media Kaltim telah melakukan rekapitulasi mandiri dari Formulir Model C Hasil KWK sejak 24 Mei 2025. Hasilnya nyaris identik dengan hasil Pleno KPU Mahulu:

1. Paslon 1 (Avun–Juan):

  • Hasil resmi KPU: 3.013 suara
  • Rekap Media Kaltim: 3.012 suara
  • Selisih: 1 suara

2. Paslon 2 (Novita–Arta):

  • Hasil resmi KPU: 7.731 suara
  • Rekap Media Kaltim: 7.727 suara
  • Selisih: 4 suara

3. Paslon 3 (Angela–Suhuk):

  • Hasil resmi KPU: 10.033 suara
  • Rekap Media Kaltim: 10.032 suara
  • Selisih: 1 suara

Total Suara Sah:

  • Hasil resmi KPU: 20.777 suara
  • Rekap Media Kaltim: 20.771 suara
  • Selisih total: 6 suara

Selisih yang sangat kecil ini menjadi indikasi kuat bahwa rekapitulasi berlangsung sesuai prosedur, dan media sangat berperan sebagai pengawas independen dalam mengawal demokrasi di Mahulu.

Sementara itu, keberhasilan KPU Mahulu menyelesaikan pleno lebih cepat dari jadwal juga patut diapresiasi. Anggota KPU Kaltim, Suardi, menjelaskan bahwa tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan (25–29 Mei) bersifat beririsan dengan tahapan di tingkat KPU Kabupaten.

“Di tingkat Kabupaten, rapat pleno rekapitulasi sudah bisa dimulai 26 Mei. Rekap di tingkat kecamatan memang belum seluruhnya selesai. Tapi karena tahapan saling beririsan, pleno kabupaten bisa dimulai lebih dulu tanpa menunggu semua kecamatan rampung,” ujar Suardi. Dengan mekanisme itu, rekapitulasi tingkat kabupaten pun rampung pada malam 27 Mei.

Proses pleno berlangsung terbuka dan dihadiri semua pihak terkait. Namun, masih ada satu catatan, bahwa saksi pasangan nomor urut 2 tidak membubuhkan tanda tangan dalam berita acara rekapitulasi.

Secara hukum, hal ini tidak membatalkan hasil. Undang-Undang Pilkada tidak mensyaratkan tanda tangan saksi sebagai syarat sah hasil pemilu. Namun, penting dicatat bahwa ruang konstitusional tetap terbuka.

Undang-undang memberikan waktu 3 hari sejak penetapan hasil bagi pasangan calon yang merasa keberatan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). “Kalau tidak ada permohonan ke MK, maka KPU Mahulu bisa segera menetapkan pasangan terpilih,” kata Suardi.

Di sinilah kematangan demokrasi diuji. Warga telah menunjukkan partisipasi luar biasa di tengah keterbatasan geografis. Tapi setelah suara rakyat berbicara, elite politiklah yang kini ditantang untuk menunjukkan sikap dewasa dan bermartabat.

Menggugat adalah hak, tetapi menjaga ketenangan sosial adalah tanggung jawab bersama. Entah untuk menimbang ulang data, mencari potensi pelanggaran, atau sekadar menyusun langkah politik selanjutnya. Itu semua adalah ruang sah dalam sistem demokrasi. Tapi menjaga etika berdemokrasi, agar tak ada kegaduhan tanpa dasar, jauh lebih penting demi keutuhan publik Mahulu.

Demokrasi bukan sekadar menang atau kalah, melainkan bagaimana semua pihak mampu menerima hasil dengan kepala dingin dan hati yang lapang.

PSU ini seharusnya menjadi titik akhir sengketa, bukan babak baru drama kekuasaan. Rakyat Mahulu tidak butuh elite yang terus berkonflik. Mereka butuh pemimpin yang siap bekerja, membenahi infrastruktur, memperluas layanan dasar, dan menata masa depan. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya hasil pilkada, tapi kualitas demokrasi kita sendiri. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.