Beranda blog Halaman 303

Kemlu Fasilitasi Pemulangan 17 WNI dari Nepal Pascakerusuhan

0

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memfasilitasi pemulangan 17 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Nepal pascakerusuhan dan telah tiba di Indonesia pada Sabtu (13/9/2025).

Hingga saat ini, sebanyak 57 dari total 78 WNI yang melakukan kunjungan singkat ke Nepal telah kembali ke Indonesia dari Kathmandu usai Bandara Internasional Tribhuvan kembali beroperasi setelah ditutup selama dua hari sejak Rabu (10/9).

“Sejak pelonggaran pembatasan pergerakan warga, Tim perlindungan WNI Kemenlu bersama KBRI Dhaka di Nepal melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi konsentrasi WNI, antara lain di Soaltee Hotel, Tibel Hotel, kawasan Thamel, dan kawasan Boudhanath,” demikian pernyataan resmi kementerian yang disiarkan Minggu (14/9/2025).

Meski situasi semakin stabil dengan dilantiknya Perdana Menteri Interim Sushila Karki, Kemenlu mengimbau WNI yang akan melakukan perjalanan ke Nepal untuk mempertimbangkan kembali atau bahkan menunda keberangkatan hingga situasi benar-benar pulih.

Kemenlu juga mengingatkan WNI yang akan bepergian ke luar negeri untuk selalu memperhatikan kondisi keamanan negara tujuan dan melaporkan diri melalui aplikasi Safe Travel.

Kemenlu memastikan seluruh WNI yang berada di Nepal saat krisis politik akan kembali ke tanah air dalam empat hari ke depan.

Saat ini aktivitas masyarakat di Kathmandu mulai kembali normal, seperti di pusat perbelanjaan, pertokoan, destinasi wisata, dan pusat-pusat keramaian lainnya, meskipun aparat militer dan kepolisian masih terlihat berjaga di sejumlah titik. (ANT/KN)

Menteri PU Tinjau Gedung DPRD Kota Kediri yang Dibakar Massa

0

KEDIRI – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengecek langsung kondisi bangunan DPRD Kota Kediri, Jawa Timur, yang dibakar massa saat aksi, akhir bulan Agustus 2025.

Menteri PU Dody Hanggodo mengemukakan pihaknya segera berkoordinasi untuk menentukan langkah penanganan, sebab ada permintaan dari Anggota DPRD Kota Kediri, yang didukung Wali Kota Kediri untuk memindahkan gedung DPRD ke lokasi lain.

“Mirip-mirip di Kabupaten Kediri, tadi Kantor DPRD Kota Kediri juga rusak parah. Ada dari Ketua DPRD dan didukung Wali kota, untuk memindahkan gedungnya ke tempat lain,” katanya saat meninjau gedung DPRD Kota Kediri, Minggu (14/9/2025).

Ia menambahkan dana yang dipegang oleh Kementerian Pekerjaan Umum adalah untuk proses rehab, sehingga jika ada keinginan untuk membangun di tempat lain harus ada persetujuan khusus dari Menteri Keuangan.

Pihaknya secepatnya mendiskusikan permintaan dari DPRD Kota Kediri tersebut. Untuk prosesnya memerlukan waktu termasuk persetujuan dari Kementerian Keuangan.

“Nanti itu turun dengan persetujuan Kementerian Keuangan seperti apa. Itu kan karena yang saya pegang hanya rusak sedang. Kalau ini kira-kira Rp15 miliar. Dan saat membangun mungkin lebih dari itu. Nanti dari Kementerian Keuangan ada arahannya,” kata dia.

Ia menambahkan dampak dari aksi massa pada akhir Agustus 2025 bukan hanya di Kediri, tetapi juga terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Kerugian diperkirakan hingga Rp1 triliun.

“Hitungan awal sekitar Rp1 triliun, itu baru hitungan kasar. Tiap yang besar dan kerusakannya masif kami datangi,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus menyampaikan dasar pertimbangan untuk Kantor DPRD Kota Kediri dibangun di lokasi lain, selain karena lokasi kantor terlalu sempit, juga kurang representatif.
Selain itu, bangunan ini sudah lama dibangun sekitar tahun 1970, sehingga memang dibutuhkan bangunan yang lebih representatif.

“Kalau bicara terkait itu, ruangan yang sudah dibakar itu sebaiknya dipindah. Ruangan di DPRD Kota Kediri ini terlalu sempit. Kota Kediri punya lahan aset yang bisa kami manfaatkan,” kata dia.

Ia menambahkan untuk lokasi yang dinilai cocok salah satunya di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Namun, lokasi itu masih belum pasti sehingga masih didiskusikan terlebih dahulu.

Dalam kesempatan itu, Menteri Pekerjaan Umum juga didampingi oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Kediri, serta sejumlah pimpinan DPRD Kota Kediri. Rombongan juga meninjau ruangan-ruangan yang terbakar tersebut.

Selain di Kota Kediri, rombongan juga meninjau kantor Pemkab Kediri dan gedung DPRD Kabupaten Kediri yang juga menjadi sasaran pembakaran oleh massa. (ANT/KN)

Korban Tewas “Revolusi Gen Z” di Nepal Capai 72 Orang

NEW DELHI – Korban tewas akibat protes pekan lalu di Nepal, yang secara luas dijuluki sebagai “revolusi Gen Z”, telah mencapai 72 orang, ungkap Kepala Sekretaris Pemerintah Nepal, Eaknarayan Aryal pada Minggu (14/9/2025).

“Dari total korban tewas, 59 orang adalah pengunjuk rasa, 10 narapidana, dan tiga adalah petugas keamanan,” ujar Aryal seperti dikutip situs berita online Khabar.

Aryal menambahkan bahwa 134 pengunjuk rasa dan 57 petugas polisi terluka dalam bentrokan tersebut.

Perdana Menteri Sementara Nepal Sushila Karki menetapkan alokasi dana sebesar 1 juta rupee Nepal (Sekitar Rp 114,8 juta) kepada keluarga setiap korban tewas dalam kerusuhan tersebut.

Karki, mantan kepala hakim agung negara itu, mengambil alih jabatan sebagai kepala pemerintahan sementara pada Jumat.
Sementara itu, tindakan vandalisme yang dilakukan selama protes dianggap sebagai tindakan kriminal dan Karki, menyerukan penyelidikan penuh atas penyebab kerusuhan massal tersebut. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah sedang menyelidiki serangan terhadap gedung parlemen, Mahkamah Agung, kompleks bisnis, dan properti pribadi.

Pada 4 September, otoritas Nepal memblokir platform media sosial utama karena melewati batas waktu pendaftaran ke Kementerian Komunikasi. Hal ini ditanggapi oleh banyak orang, terutama generasi muda, dengan turun ke jalan.

Meski larangan tersebut telah dicabut, hal itu tidak menghentikan protes massal dan kerusuhan yang terjadi setelahnya.
Protes tersebut pada akhirnya membuat Perdana Menteri Nepal Sharma Oli mengundurkan diri pada Selasa setelah para pengunjuk rasa menyerbu parlemen dan membakar rumah beberapa pejabat senior di Kathmandu.

Aksi vandalisme tersebut mendorong polisi menembakkan meriam air, gas air mata, dan peluru tajam untuk membubarkan para demonstran.

Di hari yang sama, tentara akhirnya turun tangan untuk menjaga ketertiban umum di ibu kota Nepal dan kota-kota lainnya. (ANT/KN)

Bapanas Perluas Distribusi Beras SPHP ke Ritel Modern, Target 800 Ribu Ton

0

JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terus digencarkan untuk  mempermudah masyarakat dalam mengakses komoditas pangan itu.

“Penyaluran beras SPHP yang ditugaskan dari Bapanas kepada Perum Bulog diharapkan dapat menggapai berbagai kanal distribusi. Ini supaya masyarakat dapat lebih mudah mengaksesnya,” kata Arief dalam keterangan di Jakarta, Minggu (14/9/2025).

Arief menyatakan setelah pasar tradisional dan gerai BUMN, pihaknya menggandeng Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) untuk mendistribusikan beras SPHP dengan total target 800 ribu ton. Diharapkan kolaborasi ini berjalan mulai September sampai Desember 2025.

“Untuk beras SPHP, ini kita sudah minta tolong supaya bisa didistribusikan ke semua akses termasuk pasar modern. APRINDO punya lebih dari 40 ribu sampai 60 ribu outlet. Jadi bisa menjangkau banyak tempat dan mempermudah akses masyarakat,” tuturnya.

Sebanyak 800 ribu ton beras SPHP segera didistribusikan ke jaringan ritel modern untuk memperluas jangkauan dan mempercepat akses masyarakat kepada kebutuhan pokok tersebut.

Arief menjelaskan, masyarakat dapat dengan mudah mengakses gerai ritel modern karena lokasinya dekat pemukiman sehingga distribusi ini melengkapi penyaluran sebelumnya melalui pasar tradisional, BUMN, instansi, dan pemerintah daerah.

“Sekarang lagi ngurusin beras, itu harus sampai ke masyarakat dengan harga yang benar. Kita fokus isi pasar. Jadi beras Bulog itu pasti akan keluar untuk penuhi kebutuhan masyarakat luas. Saya pastikan keluar banyak sesuai keperluan,” imbuh Arief.

Perum Bulog sendiri memastikan tidak ada kelangkaan beras, baik untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maupun beras premium, di toko ritel modern, dalam kondisi aman.

Dalam inspeksi mendadak oleh Bulog bersama Satuan Tugas Pangan Polri di Alfamart, Indomaret, dan Grand Lucky di kawasan Radio Dalam, Jakarta, Minggu, Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan penyaluran beras SPHP berjalan lancar dan stok yang selalu terjaga.

“Jadi kami dari pemerintah sudah semaksimal mungkin untuk menyalurkan beras-beras, baik SPHP maupun beras premium ke ritel-ritel yang ada di Jakarta dan sekitarnya, maupun di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali, NTT, termasuk juga yang ada di Maluku maupun yang ada di Papua,” kata Rizal.

Menurut dia, beras-beras tersebut, khususnya SPHP dijual dengan harga sesuai dengan ketentuan pada Rp62.500 per 5 kilogram. (ANT/KN)

Presiden Prabowo Sampaikan Surat Terima Kasih kepada 5 Menteri Terkena Reshuffle

0

JAKARTA – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan Presiden  RI Prabowo Subianto memberikan surat ucapan terima kasih kepada lima menteri Kabinet Merah Putih yang terkena perombakan (reshuffle).

Dalam unggahan akun Instagram Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet), Minggu (14/9) malam, Teddy menuturkan dirinya bertemu dengan kelima menteri Kabinet Merah Putih yang telah menyelesaikan tugas itu, untuk memberikan surat dari Presiden tersebut.

“Sedikit cerita dari minggu lalu. Berjumpa dengan lima menteri Kabinet Merah Putih yang telah menyelesaikan tugas. Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan surat khusus dari Presiden Prabowo Subianto,” kata Teddy.

Dia mengatakan surat tersebut disusun langsung oleh Presiden Prabowo sebagai ungkap terima kasih atas dedikasi dan kontribusi besar para menteri selama menjalankan amanah sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih.

Dalam foto-foto yang diunggah, Teddy berfoto dengan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Budi Gunawan, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Selanjutnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo serta mantan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.
Pada Senin (8/9), Presiden Prabowo, merombak kabinet Merah Putih dengan mengganti lima menteri.

Posisi Menteri Keuangan kini ditempati Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri P2MI dijabat Mukhtarudin, dan Menteri Koperasi diisi Fery Juliantono.

Jabatan Menko Polkam dan Menpora belum diumumkan penggantinya. Namun, Presiden Prabowo telah menunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam ad interim. (ANT/KN)

Pahitnya Menang Lelang Negara (5): Pertarungan Bukti di Ruang Sidang

DALAM empat tulisan terdahulu, saya telah memaparkan kronologi hingga perdebatan replik dan duplik. Kini perkara lelang rumah di Perumahan Regency memasuki fase paling menentukan: sidang pembuktian. Perjalanan panjang ini akhirnya sampai pada titik di mana semua pihak tidak lagi sekadar berargumen, melainkan harus menunjukkan bukti nyata untuk memperkuat posisinya.

Sebelum sidang pembuktian digelar, baik Penggugat maupun para Tergugat diwajibkan lebih dulu mengunggah daftar bukti melalui sistem e-Court. Proses digital ini menjadi syarat agar dokumen diverifikasi dan dapat dibacakan resmi dalam persidangan.

Pada Kamis (4/9), Penggugat lebih dulu menyerahkan sebelas bukti (P-1 hingga P-11). Di antaranya price list rumah sejenis sebagai pembanding harga, surat keterangan lunas dari Bank BJB, hingga korespondensi terkait risalah lelang. Semua itu ditujukan untuk meyakinkan majelis hakim bahwa lelang cacat hukum, pemberitahuan lelang terlambat, dan hak mereka diabaikan.

Kamis (11/9/2025), ruang sidang Pengadilan Negeri Balikpapan dipenuhi bundel-bundel tebal. Giliran para Tergugat—Bank BJB sebagai Tergugat I, saya selaku Tergugat II, dan KPKNL sebagai Tergugat III—resmi mengajukan bukti masing-masing.

Majelis hakim memimpin jalannya sidang pembuktian perkara lelang rumah di PN Balikpapan

Sidang berjalan padat karena majelis hakim menangani beberapa perkara sekaligus. Saat perkara kami dipanggil, para pihak bergantian maju menyerahkan dokumen. Lembar demi lembar diperiksa dengan saksama: risalah lelang, kuitansi pembayaran, sertifikat hak milik, hingga salinan undang-undang. Semua berlangsung formal, namun terasa jelas bahwa inilah titik krusial yang akan menentukan arah perkara.

Bank BJB sebagai Tergugat I menyerahkan 31 bukti. Dokumen kredit, surat peringatan wanprestasi, hingga permohonan lelang ditunjukkan untuk memperkuat bahwa bank menjalankan hak eksekusi atas jaminan kredit macet. Bukti-bukti tersebut menunjukkan bahwa kreditur berhak mengeksekusi, lelang dilakukan sesuai UU Hak Tanggungan, dan tetap sesuai prosedur.

Dari pihak saya sebagai Tergugat II, sebanyak 12 bukti resmi diajukan. Termasuk kuitansi pembayaran lelang, risalah lelang dari KPKNL, sertifikat hak milik, IMB, hingga bukti pembayaran BPHTB. Fakta dari bukti yang diajukan memperkuat bahwa saya membeli secara resmi, melunasi kewajiban, dan tidak memiliki hubungan hukum dengan Penggugat. Kedudukan saya jelas sebagai pembeli beritikad baik yang dilindungi undang-undang.

KPKNL sebagai Tergugat III turut mengajukan 19 bukti. Di antaranya UU Hak Tanggungan, PMK 122/2023 tentang Petunjuk Lelang, surat permohonan lelang dari Bank BJB, hingga pengumuman lelang di surat kabar. Bukti-bukti ini mempertegas bahwa lelang dilaksanakan atas permintaan kreditur, diumumkan terbuka, dinilai penilai independen, dan dituangkan dalam risalah resmi. Tidak ada prosedur yang cacat.

Tahap pembuktian ini menjadi titik krusial. Di sinilah majelis hakim akan menilai secara objektif, apakah dalil Penggugat memang berdasar atau justru runtuh di hadapan bukti para Tergugat.

Fase ini benar-benar menguji konsistensi hukum. Yang saya minta: jalankan aturan, lindungi hak pembeli beritikad baik, tanpa terjebak narasi emosional. (bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

7 Tahun Mangkrak, Eks Bandara Temindung Jadi Sarang Narkoba dan Prostitusi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

SUDAH tujuh tahun sejak Bandara Temindung ditutup pada 23 Mei 2018. Saat itu, Gubernur (alm) Awang Faroek Ishak resmi memindahkan seluruh operasional penerbangan ke Bandara APT Pranoto. Sejak penutupan itu, lahan eks Temindung seluas 13 hektare seakan dibiarkan terbengkalai. Ironis, di tengah derasnya aliran APBD Kaltim yang berlimpah saat itu, pemerintah justru gagal mengelola aset berharga ini.

Saya masih ingat betul, terakhir kali masuk ke kawasan eks Bandara Temindung pada Agustus 2023. Kala itu, Media Kaltim Network bersama Dandim 0901/Samarinda menggelar Dandim Cup 2023 di runway Temindung.

Rangkaian acaranya luar biasa lengkap: ada lomba drag race motor di lintasan bekas runway yang sangat representatif, safety riding motor Harley Davidson, bazar UMKM, fashion show sporty competitionmodern dancer sporty competition, kontes modifikasi motor, hingga live musik band top 40. Sebagai puncak, ada jalan sehat Merah Putih Media Kaltim dan lomba 17-an untuk masyarakat sekitar.

Pengalaman itu menunjukkan bahwa eks bandara bukan sekadar lahan tidur. Tempat ini punya daya tarik. Punya daya dorong ekonomi, sosial, sekaligus olahraga. Runway yang dulunya dipakai pesawat bisa dimanfaatkan untuk ajang otomotif. Area lapangannya sanggup menampung ribuan warga untuk jalan sehat. Atmosfernya bahkan mampu menghidupkan UMKM lewat bazar. Singkatnya, Temindung sangat layak menjadi ruang publik representatif.

Sayangnya, setelah itu kawasan ini kembali muncul di pemberitaan dengan wajah berbeda. Bukan karena prestasi, melainkan karena razia narkoba, prostitusi, hingga aktivitas liar. Ironis, aset yang pernah menjadi pusat kebanggaan kota, kini lebih sering diberitakan sebagai sarang penyakit masyarakat. Termasuk pada Minggu (14/9/2025) dini hari tadi, Satpol PP kembali menggerebek kawasan ini dan mengamankan tujuh remaja, baik laki-laki maupun perempuan.

Sejumlah remaja diamankan petugas gabungan saat razia di kawasan eks Bandara Temindung, Minggu (14/9) dini hari.

Padahal, sejak awal wacana pemanfaatan sudah digagas. Ada opsi menjadikannya pusat bisnis seperti Kemayoran. Ada pula wacana melelang dan menggandeng swasta, dengan penilaian aset Pemprov Kaltim dan Kemenhub oleh DJKN. Pemkot Samarinda bahkan pernah mengusulkan agar sebagian kawasan dijadikan polder penampungan air untuk mengurangi banjir, dengan pusat bisnis berdiri di atasnya. Gagasan banyak, tapi eksekusi nyaris tak ada.

Setiap kali aparat melakukan razia, kita makin sadar bahwa lahan ini dibiarkan mangkrak. Bangunan kosong berubah fungsi jadi tempat maksiat. Terminal dan hanggar yang dulu ramai kini tinggal cerita horor. Lebih parah lagi, muncul bangunan liar, warung tak berizin, bahkan oknum yang berani mengintimidasi aparat saat ditertibkan.

Pertanyaannya, siapa yang salah? Apakah Pemprov Kaltim yang lamban mengambil keputusan? DPRD Kaltim yang lemah dalam pengawasan? Atau masyarakat yang permisif membiarkan kawasan strategis ini berubah menjadi titik gelap kota? Jawabannya bisa beragam. Namun satu hal pasti: pemilik aset, dalam hal ini Pemprov Kaltim, memikul tanggung jawab utama.

Hari ini Kaltim bicara soal Ibu Kota Nusantara (IKN), soal peradaban baru dan smart city. Tetapi di jantung Samarinda, kita gagal memberi contoh pengelolaan aset publik. APBD triliunan, tetapi tak satu pun dialokasikan untuk memaksimalkan Temindung.

Eks Bandara Temindung adalah bukti nyata kegagalan manajemen aset daerah. Bukti lambannya eksekusi perencanaan, sekaligus potret birokrasi yang berjalan di tempat. Jika pemerintah serius membangun keberlanjutan, tidak seharusnya butuh tujuh tahun hanya untuk menentukan nasib satu kawasan.

Kini waktunya menjawab. Bukan dengan wacana, bukan dengan razia yang sekadar jadi rutinitas, melainkan dengan langkah nyata. Jadikan eks Bandara Temindung kembali bernilai, kembali hidup, dan benar-benar menjadi kebanggaan warga Samarinda, bukan sekadar berita buruk yang terus berulang. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

13 OPD Kosong Dibidik, Wali Kota Neni Siapkan Gerbong Mutasi

ADA satu hal yang selalu saya amati setiap kali seorang kepala daerah baru saja dilantik. Mereka biasanya mulai menimbang siapa saja yang akan duduk di jabatan strategis. Saya menyebutnya “kabinet daerah”. Meski berbeda dengan “kabinet presiden”, perannya sama vital. Namun demikian, mutasi tidak bisa dilakukan seketika. Ada aturan, mekanisme, dan batas waktu yang harus dipatuhi.

Seperti di Kaltim, pasca resmi dilantik 20 Februari 2025 lalu, para kepala daerah tidak bisa serta-merta mengganti atau merotasi pejabat. Regulasi jelas mengatur bahwa setiap pergeseran jabatan harus melalui prosedur formal. Mulai dari job fit, rekomendasi KASN, hingga izin Badan Kepegawaian Negara. Rambu ini penting agar wajah birokrasi berubah bukan karena selera, melainkan karena kinerja.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Pasal 73, menegaskan mutasi antarjabatan sah sepanjang sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberi kewenangan kepada kepala daerah untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat, meski tetap dibatasi aturan teknis lain.

PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 mempertegas bahwa jabatan pimpinan tinggi wajib diisi lewat seleksi terbuka dengan rekomendasi KASN. Bahkan, Surat Edaran Mendagri menutup ruang mutasi enam bulan sebelum masa jabatan berakhir tanpa izin Mendagri.

Dengan landasan hukum itu, kepala daerah di Kaltim sejatinya sudah bisa melakukan mutasi sejak 21 Agustus 2025. Faktanya, baru Kutai Timur dan Kutai Barat yang sudah menggulirkan, sementara lainnya masih menunggu.

Tiga hari lalu saya sempat menghubungi Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Ia menjawab singkat, “Mungkin minggu depan.” Jawaban itu memberi sinyal bahwa Bontang sebentar lagi akan menggelar mutasi gelombang pertama. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, juga mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Menurutnya, prioritas memang mengisi jabatan kosong, meski peluang rotasi tetap terbuka. “Itu hak prerogatif kepala daerah,” ujarnya. Uniknya, Wakil Wali Kota Agus Haris justru belum tahu. “Kalau soal itu, saya belum dengar,” katanya ketika saya temui beberapa hari lalu di Perpustakaan Bontang.

Data BKPSDM mencatat ada lima jabatan eselon II, delapan jabatan eselon III, dan sepuluh jabatan eselon IV yang kini hanya dijabat pelaksana tugas. Semuanya tersebar di 13 OPD. Posisi strategis yang kosong antara lain Kepala DKUMPP, Kepala Dishub, Kepala Bapperida, Kepala Disdik, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum.

Proses job fit akhir Agustus lalu menjadi pintu masuk. Sekda Bontang, Aji Erlynawati, memastikan hasil seleksi sudah diserahkan kepada kepala daerah. Pemerintah bahkan telah bersurat ke BKN untuk mengurus izin pelantikan. Dengan kata lain, daftar sudah ada di meja wali kota, tinggal menunggu keputusan politik birokrasi.

Dalam praktik politik lokal, mutasi kerap dimaknai bukan hanya sekadar perombakan birokrasi, tapi juga pengisian “kabinet” dengan orang-orang yang dianggap berjasa dalam memenangkan Pilkada.

Loyalitas dan kedekatan politik sering kali berjalan beriringan dengan pertimbangan kinerja. Itulah sebabnya, publik biasanya menyoroti siapa saja yang akan masuk gerbong. Apakah mereka murni dipilih karena kompetensi atau ada faktor balas budi politik yang ikut bermain.

Pelantikan pejabat di Kutai Barat (Kubar) dan Kutai Timur (Kutim) memberi pesan kuat bahwa birokrasi daerah harus bergerak. Bupati Frederick Edwin di Kubar melantik 70 pejabat administrator dan pengawas pada 22 Agustus, menegaskan integritas dan profesionalisme sebagai kunci.

Sementara di Kutim, Ardiansyah Sulaiman merotasi delapan pejabat eselon II demi memaksimalkan kinerja perangkat daerah. Dari dua daerah ini kita belajar, mutasi bukan sekadar formalitas, melainkan momentum untuk mempercepat kerja.

Bontang kini menanti giliran. Neni–Agus Haris sudah menyiapkan strategi. Job fit dijadikan instrumen, bukan sekadar seremonial. “Kami ingin berbenah,” kata Neni, memberi sinyal bahwa perombakan ini bukan akhir, melainkan awal konsolidasi birokrasi.

Mutasi pejabat bukan sekadar pergeseran kursi, tapi jadi penentu arah dan visi pemerintahan. Bagi ASN, ini ajang pembuktian. Bagi masyarakat, harapan akan pelayanan yang lebih baik. Dan bagi kepala daerah, inilah ujian pertama: apakah mutasi digerakkan oleh integritas dan kompetensi, atau hanya kompromi politik. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Kaltim Butuh Lebih Banyak Wakil Seperti Hetifah

Jumat (12/9/2025) siang, dalam perjalanan dari Samarinda menuju Bontang, saya mendapat kabar dari Alfian, Tenaga Ahli Bu Hetifah. Ketua Komisi X DPR RI itu ternyata punya agenda di Hotel Equator Bontang untuk menghadiri pelatihan penguatan kapasitas UMKM.

Sayangnya, Bu Hetifah tidak bisa hadir langsung karena ada kegiatan bersamaan di Jakarta. Namun, beliau tetap menyempatkan diri menyapa peserta melalui Zoom.

Bagi saya, itu bukan hal sepele. Justru di situlah terlihat konsistensi: hadir meski terbatas, tetap menyapa meski dipisahkan jarak.

Dalam banyak kesempatan, Bu Hetifah selalu meminta agar setiap kegiatannya di Kaltim diinformasikan ke Media Kaltim. Saya tentu menyambut positif. Sebab di antara anggota DPR RI dari Dapil Kaltim, peran beliau untuk daerah ini sangat terasa. Dari memperjuangkan anggaran pusat hingga mendukung berbagai kegiatan besar di daerah. Kiprahnya nyata.

Karena itu, saya berharap suatu saat beliau bisa hadir langsung di Bontang, singgah ke kantor Media Kaltim, dan berdiskusi panjang tentang isu-isu penting. Termasuk soal pemangkasan dana transfer yang kini menjadi keresahan bersama.

Media Kaltim menyerahkan cinderamata kepada staf Hetifah Sjaifudian saat kunjungan singkat di Bontang.
Momen akrab bersama staf Hetifah Sjaifudian, Diky Nugraha dan Siti Aminah, di kantor Media Kaltim Bontang.
Staf Hetifah Sjaifudian menyerahkan cinderamata balasan kepada Media Kaltim sebagai simbol silaturahmi.

Meski tak sempat hadir, Jumat malam itu Bu Hetifah tetap menitip pesan agar dua stafnya, Diky Nugraha dan Siti Aminah, singgah ke kantor kami sebelum melanjutkan perjalanan ke Samarinda.

Jujur, kedatangan mereka agak mengejutkan karena tanpa pemberitahuan sebelumnya. Tapi justru dari situ saya melihat perhatian Bu Hetifah. Komunikasi dengan masyarakat dan media lokal tetap dijaga, bahkan di tengah agenda padat dan kondisi kesehatan yang kurang fit. Hal seperti ini jarang saya temukan dari wakil rakyat lain.

Pertemuan singkat itu kami isi dengan obrolan ringan tentang agenda Bu Hetifah, termasuk program yang digelar sore harinya di Bontang. Kami juga bertukar cinderamata sebagai simbol silaturahmi. Saya menyerahkan bingkisan Media Kaltim, sementara staf Bu Hetifah juga membawa buah tangan untuk kami.

Setelah saya kirimkan beberapa foto momen tersebut lewat WhatsApp, Bu Hetifah langsung merespons dengan ucapan terima kasih dan menyatakan harapannya agar ada kolaborasi event berikutnya bersama Media Kaltim.

Dalam sambutan daringnya di Hotel Equator, Bu Hetifah menegaskan UMKM adalah tulang punggung perekonomian lokal. Ia menekankan bahwa Bontang bukan hanya kota industri, tetapi juga punya potensi besar di bidang kuliner, produk kreatif, dan kerajinan tangan.

Peserta pelatihan UMKM berfoto bersama narasumber, panitia, dan fasilitator usai sesi pembukaan di Hotel Equator Bontang.

Dengan strategi digital marketing yang tepat, UMKM Bontang bisa menembus pasar nasional bahkan internasional.

Ia juga mengapresiasi kehadiran narasumber dari BRIN serta praktisi digital marketing, sembari mendorong para pelaku UMKM segera mempraktikkan ilmu yang didapat. “Ilmu yang diperoleh jangan hanya dicatat, tapi segera dipraktikkan. Saya yakin UMKM Bontang mampu naik kelas dan menjadi kebanggaan Kaltim,” ujarnya.

Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, Bu Hetifah menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung pemberdayaan UMKM, ekonomi kreatif, dan literasi digital. Komisi X, kata dia, tidak hanya membahas soal pendidikan dan kebudayaan, tetapi juga bagaimana masyarakat bisa lebih sejahtera.

Saya melihat inilah standar yang seharusnya dimiliki seorang wakil rakyat. Hadir, peduli, konsisten, dan memberi manfaat nyata. Bu Hetifah tidak sekadar bicara, tetapi berbuat.

Ia membuka ruang, memperjuangkan anggaran, mengawal isu strategis, dan menjaga komunikasi dengan daerah pemilihannya.

Selain Bu Hetifah, saya juga melihat ada sosok lain yang tak kalah vokal, yakni anggota DPD RI Sofyan Hasdam. Dari akun TikTok-nya, kita bisa melihat bagaimana ia konsisten menyuarakan isu Kaltim, termasuk soal ketidakadilan pembagian DAU dan DBH.

Keduanya memberi contoh bahwa wakil rakyat bukan hanya hadir di gedung parlemen, tetapi juga hadir di tengah rakyat, menyuarakan kepentingan daerah, dan konsisten menjaga integritas perjuangan.

Dalam situasi fiskal yang penuh tantangan, Kaltim butuh lebih banyak wakil seperti Bu Hetifah. Wakil yang tidak hanya menunggu disorot, tapi aktif menyoroti dan memperjuangkan kepentingan daerahnya. Seyogyanya, seperti inilah wakil yang kita harapkan untuk Kaltim: konsisten, berpihak, dan benar-benar menjadi suara daerah di pusat. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kuota Haji ke Eks Menag Yaqut

0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima aliran dana kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni melalui perantara.

“Semuanya itu masih ditelusuri dan didalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikutip dari Antara, Jumat (12/9/2025).

Oleh sebab itu, kata dia, KPK memanggil, memeriksa, atau meminta keterangan dari para saksi, baik dari pihak-pihak di Kementerian Agama maupun tidak.

“Supaya penyidik juga mendapatkan informasi yang utuh dan kredibel terkait dengan dugaan aliran uang,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan KPK saat ini belum dapat menyampaikan siapa saja pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana kasus tersebut, termasuk jumlah yang diterimanya.

“Jadi, secara umum yang bisa kami sampaikan adalah adanya dugaan aliran uang kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. (ANT/KN)