Beranda blog Halaman 288

Pemerintah Tindaklanjuti Kasus Keracunan di Program MBG

0

JAKARTA – Pemerintah menindaklanjuti kejadian luar biasa (KLB) keracunan di beberapa lokasi Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memprioritaskan keselamatan anak melalui penguatan tata kelola program secara menyeluruh dan sejumlah langkah strategis.

“Saya sampaikan betapa serius perhatian Bapak Presiden terhadap masalah ini. Atas petunjuk Presiden, kami bergerak cepat. Keselamatan anak adalah prioritas utama. Insiden ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus bangsa,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Sejumlah langkah strategis pemerintah yakni pertama, menutup sementara Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk dilakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh.

Kedua, melakukan evaluasi terhadap disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG, tidak terbatas pada lokasi terdampak. Ketiga, memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait kualitas air dan pengelolaan limbah, yang kini diawasi secara nasional.

Langkah keempat adalah memastikan keterlibatan lintas sektor, di mana kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam program MBG diminta aktif berperan dalam proses perbaikan.
Kelima, mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif.

“SLHS sebelumnya bersifat administratif, tapi kini wajib. Tanpa itu, potensi kejadian serupa bisa terulang. Kami tidak ingin itu terjadi lagi,” ujar Zulhas.

Terakhir, pemerintah meminta Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengoptimalkan peran puskesmas dan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) untuk melakukan pemantauan rutin dan berkala terhadap pelaksanaan MBG di daerah.

Zulkifli Hasan menegaskan seluruh langkah diambil secara terbuka dan akuntabel agar masyarakat yakin makanan dalam program MBG benar-benar aman, sehat, dan bergizi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya percepatan Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh dapur MBG guna memastikan standar kebersihan, kualitas sumber daya manusia, dan proses pengolahan makanan yang aman dan layak bagi masyarakat.

Dia menjelaskan dalam waktu satu bulan ke depan, proses percepatan ini harus selesai.

“Kami dan pemerintah daerah akan bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengontrol proses persiapan makanan mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian makanan. Semua proses ini sudah disepakati bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.

Rapat koordinasi lanjutan dijadwalkan pada Rabu mendatang untuk mengevaluasi progres perbaikan.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri akan menggelar rapat teknis bersama kepala daerah, kepala Dinas Pendidikan, dan kepala Dinas Kesehatan, yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, BGN dan jajaran pemerintah terkait lainnya. (ANT/KN)

Badai Tropis Bualoi Hantam Filipina, 26 Tewas dan Ribuan Jiwa Terdampak

FILIPINA – Setidaknya 26 orang tewas, 14 masih hilang, dan 33 lainnya luka-luka akibat Badai Tropis Bualoi di Filipina, lapor Philippine News Agency, Ahad (28/9/2025).

Dewan Nasional Penanggulangan Risiko Bencana menyatakan bahwa 738.714 keluarga atau 2.797.706 jiwa terdampak hujan lebat, banjir, dan longsor yang disebabkan oleh siklon tropis yang oleh warga setempat dikenal sebagai Opong, Nando, dan Mirasol ini.

Dewan mencatat bahwa 46.611 keluarga (163.317 jiwa) kini berada di 2.680 pusat evakuasi. Sementara 31.448 keluarga (118.957 orang) menerima bantuan di luar pusat tersebut.

Wilayah Cagayan Valley melaporkan delapan warganya tewas, Bicol sembilan orang, Cordillera Administrative Region empat orang, Luzon Tengah dan Visayas Tengah masing-masing dua orang, serta Visayas Timur satu orang.
Cuaca ekstrem merusak 8.916 rumah. Pemerintah telah menyalurkan bantuan tunai kepada 149.675 keluarga melalui lembaga nasional dan pemerintah daerah.

Pada Jumat, Bualoi membawa hujan lebat dan angin kencang ke wilayah tengah Filipina dan Luzon selatan. Kondisi ini menambah risiko bagi warga di Bulacan yang masih terdampak banjir.

Badai ini menyusul Topan Super Ragasa yang melanda negara itu dalam beberapa hari sebelumnya, yang menewaskan lebih dari 20 orang di Taiwan dan Filipina.

Di samping itu, Kota Sanya, di Provinsi Pulau Hainan, China selatan, berada dalam status siaga tinggi saat Bualoi mendekat, lapor Xinhua News.

Bandara Sanya menangguhkan semua penerbangan dari pukul 9 pagi hingga 9 malam, dan 36.842 orang telah direlokasi. Sekolah-sekolah di sejumlah wilayah ditutup sepanjang hari.

Bualoi bergerak ke barat laut dengan kecepatan 25–30 kilometer per jam dan diperkirakan akan melewati dekat pantai selatan Hainan sebelum menghantam Vietnam utara-tengah pada malam Ahad. (ANT/KN)

Sumber: Anadolu

KPK Ungkap Mantan Staf Ahli Menaker Minta Mobil dari Agen TKA

0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional era Menaker Yassierli, Haryanto, meminta satu unit kendaraan roda empat atau mobil kepada agen tenaga kerja asing (TKA).

“Ditemukan fakta bahwa tersangka dimaksud juga meminta kepada salah seorang agen TKA untuk dibelikan satu unit kendaraan roda empat di sebuah dealer di Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Haryanto merupakan salah satu dari delapan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Budi mengatakan agen TKA tersebut telah membeli satu unit mobil bermerek Toyota Innova dan saat ini KPK menyita kendaraan tersebut.

“Penyitaan-penyitaan aset yang diduga terkait ataupun berasal dari dugaan tindak pidana korupsi ini dibutuhkan untuk proses pembuktian perkara sekaligus upaya awal dalam optimalisasi asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara, red.),” katanya.

Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019–2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.

KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

Apabila RPTKA tidak diterbitkan Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan demikian, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014–2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024.

KPK lantas menahan delapan tersangka tersebut. Kloter pertama untuk empat tersangka pada 17 Juli 2025, dan kloter kedua pada 24 Juli 2025. (ANT/KN)

Pemkab Berau Pastikan Gizi Merata Lewat Program Makan Ikan


BERAU
– Upaya memastikan akses pangan bergizi merata terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Melalui program Safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), sebanyak 1.500 paket ikan segar didistribusikan ke wilayah pedalaman yang jauh dari akses laut.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menjelaskan bahwa distribusi ini merupakan bentuk adaptasi dari kegiatan Manutung Jukut yang sebelumnya menyiapkan 3,7 ton ikan.

Ikan tersebut kemudian dialihkan menjadi paket distribusi, masing-masing berisi 2,5 kilogram, untuk dibagikan ke Kecamatan Segah dan Kelay.

“Banyak kampung di Berau yang sulit menjangkau ikan laut. Dengan program ini, kami ingin memastikan tidak ada kesenjangan gizi. Anak-anak, ibu hamil, hingga masyarakat di pedalaman harus tetap bisa menikmati protein hewani dari laut,” ujarnya.

Menurutnya, program ini menjadi jawaban atas tantangan distribusi pangan di Kabupaten Berau yang memiliki kondisi geografis beragam, mulai dari pesisir, pedalaman, hingga dataran tinggi.

“Program ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya konsumsi ikan sebagai sumber protein hewani yang terjangkau,” pungkasnya. (adv/srn/set)

Pemkab Berau Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Beasiswa

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah penyaluran beasiswa bagi mahasiswa asal Berau yang menempuh pendidikan di berbagai kota di Indonesia.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menyampaikan bahwa program beasiswa ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap generasi muda yang tengah berjuang menempuh pendidikan tinggi.

“Beasiswa ini adalah investasi jangka panjang. Kita ingin memastikan putra-putri Berau bisa menyelesaikan pendidikannya tanpa terbebani masalah biaya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, dukungan Pemkab tidak hanya sebatas pembangunan fisik atau infrastruktur, melainkan juga pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan.

Ia berharap, mahasiswa penerima beasiswa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya dan kelak kembali membangun daerah.

“Mahasiswa hari ini adalah pemimpin masa depan. Karena itu, pemerintah ingin hadir untuk memastikan mereka bisa fokus belajar dan menyelesaikan studinya,” tutupnya. (adv/srn/set)

“Tepuk Sakinah”, Inovasi Bimbingan Pernikahan untuk Keluarga Tangguh

0

BONDOWOSO – Pernikahan adalah perjalanan panjang seumur hidup bagi dua insan dengan latar belakang berbeda, yang kemudian bersepakat untuk hidup bersama dalam suka dan duka.

“Hidup bersama dalam suka dan duka” adalah frasa indah penuh rasa romantis yang praktiknya, tidak semuanya mewujud nyata, seperti bait tersebut. Faktanya, tidak sedikit pasangan itu tidak berdaya untuk mempertahankan janji suci yang mungkin tak terucap itu.

Gelombang hidup atau badai yang seringkali datang tidak terduga dalam pelayaran bahtera keluarga, membawa dua insan yang awalnya bersepakat saling mencintai itu harus menyerah pada keadaan, dengan cara berpisah.

Beban jiwa dari prahara keluarga yang berujung pada perceraian itu bukan hanya menimpa lelaki dan perempuan yang mantan pasangan itu, melainkan juga menimpa anak-anak mereka. Bahkan, anak-anak itu lebih berat menanggung beban batin akibat perceraian orang tuanya.

Anak-anak korban perceraian orang tua sering terjebak dalam rasa terabaikan, rendah diri, dan berujung pada kondisi jiwa yang terus menerus terguncang karena terlalu banyak larut dalam pikiran berlebih atau overthinking.

Kondisi kejiwaan anak-anak muda yang menjadi korban perceraian itu pada akhirnya berujung pada kondisi negara dan bangsa secara keseluruhan.

Mereka yang seharusnya menjadi pemegang estafet perjalanan panjang bangsa ini tumbuh menjadi generasi yang kurang tangguh, bahkan ikut memperpanjang kerapuhan keluarga di masa berikutnya, ketika mereka yang belum selesai dengan dirinya, juga harus memasuki masa berumah tangga. Teori psikologi menyebutkan bahwa anak-anak yang dulunya menjadi korban, pada akhirnya juga menjadi pelaku.

Jika tidak tertangani dengan baik, luka batin seorang anak akibat perceraian orang tua, akan berpotensi menjadi pelaku perceraian di masa mendatang. Atas dasar logika sebab akibat ini , maka program pembinaan perkawinan menjadi sangat penting bagi anak-anak muda, sebelumnya mengikuti ijab kabul di depan penghulu.
Tepuk Sakinah

Menghadapi kenyataan itu, negara tidak pernah tinggal diam. Negara selalu hadir untuk menyiapkan mental dua insan yang akan menuju jenjang pernikahan, salah satunya lewat bimbingan perkawinan (bimwin) yang dijalankan oleh Kementerian Agama.

Agar memiliki daya tarik bagi pasangan calon pengantin, Kemenag terus mencari formula bimbingan yang sesuai dengan kejiwaan anak-anak muda. Salah satu materi dalam bimbingan perkawinan itu adalah “Tepuk Sakinah” yang saat ini viral di media sosial, hingga menjadi perbincangan hangat warganet.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad mengatakan inovasi kreatif “Tepuk Sakinah” dibuat agar calon pengantin mengingat dengan mudah lima pilar membangun keluarga sakinah.

Melalui metode riang itu para calon pengantin lebih mudah mengingat dan tentu dipraktikkan dalam hidup berkeluarga.

Bunyi dari lagu Tepuk Sakinah itu adalah, “Berpasangan, berpasangan, berpasangan. Janji kokoh, janji kokoh, janji kokoh. Saling cinta, saling hormat, saling jaga, saling ridlo. Musyawarah untuk sakinah”.

Lagu Tepuk Sakinah itu dibawakan dengan diikuti gerakan tangan, tubuh dan kaki, sehingga mudah untuk diingat.

Pada dasarnya lagu itu diambil dari lima pilar keluarga sakinah yang diformulasikan oleh Kementerian Agama, yakni zawaj (berpasangan), mitsaqan ghalidzan (janji kokoh), mu’asyarah bil ma’ruf (saling cinta, hormat, menjaga, dan berbuat baik), musyawarah, serta taradhin (saling rida).

Dalam zawaj ada prinsip keadilan, kesetaraan, dan kesalingan. Pada prinsip ini, mengingatkan agar dalam keluarga tidak ada diskriminasi, terutama suami terhadap istri, meskipun tidak menutup kemungkinan diskriminasi itu juga terjadi dari istri kepada suami.

Pilar ini menjawab persoalan budaya kolektif yang seharusnya menjadi fondasi dalam pernikahan, malah justru menjadi masalah, terutama dalam masyarakat penganut budaya patriarki. Dalam budaya ini, suami sering kali harus diposisikan sebagai “raja”.

Ketika si “raja” mampu bersikap bijak dan adil, tentu pendasaran pernikahan di atas budaya ini tidak ada masalah. Peran itu tetap bisa dijalankan dengan sangat fleksibel, sehingga antara suami dengan istri sama-sama berposisi sebagai “raja”, sehingga saling menghormati dalam kesetaraan.

Hanya saja, dalam praktiknya, pernikahan dalam budaya laki-laki berada di posisi lebih tinggi dari perempuan, sering kali menimbulkan masalah. Baik suami maupun Istri sama-sama menjadi korban dari harapan yang tidak sejalan.

Si istri merasa diperlakukan tidak adil karena hidupnya tidak nyaman, dana pada saat bersamaan, si suami juga demikian. Dengan latar belakang patriarki, si suami berharap mendapatkan perlakuan istimewa dari istri, namun kenyataannya, sikap istri tidak sesuai dengan harapan.

Lewat Tepuk Sakinah, mengingatkan kepada calon pengantin bahwa perilaku yang didasari oleh budaya komunal itu tidak harus dijalankan secara kaku. Tugas-tugas di dalam rumah tangga bisa dikerjakan bersama, berdasarkan kesepakatan atau dengan pilar musyawarah.

Kalaupun, nantinya telanjur menjadi masalah, kenyataan itu bukanlah kiamat bagi satu keluarga. Ketika pasangan teringat pada Tepuk Sakinah, yakni pada aspek mitsaqan ghalidzan (janji kokoh), maka masalah-masalah itu tetap bisa dimusyawarahkan, tentu dengan kepala dingin.

Untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, maka pasangan suami istri itu bisa kembali berpegang pada pakem Tepuk Sakinah, yakni taradhin (saling rida).

Prinsip berpegang pada janji yang kokoh, bermusyawarah, serta saling ridlo itu tentu memerlukan keterampilan jiwa suami-istri yang harus terus menerus dilatih.

Keterampilan suami istri untuk saling menerima seapa-adanya itu ibarat belajar naik sepeda angin ketika kita masih anak-anak. Keterampilan itu bisa dijalankan lewat praktik kontinu yang bersifat trial and error atau “mencoba dan salah”.

Begitulah kita saling belajar, sehingga jiwa menjadi terampil untuk terus saling memahami dan menerima. Kalau dalam konsep Islam, seorang suami yang mengidolakan istrinya seperti Siti Aisyah, maka dirinya harus me-Muhammad, terlebih dahulu. Artinya, hanya perilaku suami yang mendekati sikap Rasulullah Muhammad Saw yang berhak mengharapkan istri “sempurna”, layaknya Siti Aisyah.

Sejatinya, belajar berumah tangga itu tidak ada finalnya. Berkeluarga adalah ruang belajar sepanjang hayat.

Karena itu, lewat fasilitator yang telah disiapkan, Kementerian Agama memberikan pembinaan lanjutkan bagi pasangan setelah menikah, seperti Sekolah Relasi Suami-Istri (Serasi), Konsultasi, Mediasi, Pendampingan, Advokasi (Kompak), serta Layanan Bersama Ketahanan Keluarga Indonesia (Lestari).

Semua program itu muaranya adalah menyiapkan keluarga yang kuat dan berkualitas, sehingga melahirkan generasi penerus yang juga kuat dan berkualitas. Apalagi, Indonesia telah menyiapkan visi Generasi Indonesia Emas 2045. (ANT/KN)

BGN Tanggapi Kritik Menu MBG: Spageti dan Burger Permintaan Siswa

0

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan spageti dan hamburger merupakan menu permintaan dari para siswa yang menjadi salah satu cara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mengatasi siswa yang bosan dengan nasi sebagai sumber karbohidrat.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam menanggapi kritik dari salah satu ahli gizi yang menilai bahwa menu MBG bukan berasal dari makanan lokal, contohnya pada penyajian spageti dan burger.

“Mohon maaf ada yang mengkritik, ‘Masa ada spageti? Masa ada burger diberikan, apa gizinya? Jadi itu, mohon maaf, itu tidak selalu. Jadi anak-anak SPPG ini punya kreativitas, kreativitas gini ayo, biar enggak bosan makan nasi,” kata Nanik dalam jumpa pers yang diselenggarakan di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Nanik menjelaskan bahwa para siswa diperbolehkan untuk mengajukan permintaan menu MBG yang akan mereka konsumsi. Namun, menu permintaan itu hanya boleh sekali dalam seminggu.

Menurut Nanik, menu spageti dan burger menjadi bentuk kreativitas salah satu SPPG di daerah agar siswa tidak bosan makan nasi.

Ia menekankan bahwa makanan yang khusus diminta siswa itu bukan menu harian.
Di sisi lain, Nanik juga menjelaskan bahwa siswa di daerah terluar mungkin saja mengetahui spageti dan burger dari media sosial, sehingga menu tersebut lah yang diminta ke SPPG untuk dimasak.

“Mungkin dia nontonnya di TV atau nonton di YouTube ya, terus kemudian ingin makan apa, satu minggu itu boleh request satu kali. Jadi anak-anak boleh request satu kali, supaya enggak bosan dengan makanan ini. Jadi itu tidak day to day kita berikan seperti itu,” kata Nanik.

Sebelumnya, Ahli Gizi Tan Shot Yen mengungkapkan kekhawatirannya dengan menu MBG yang terdiri atas burger dan spageti, alih-alih makanan lokal dari daerah setempat.

Ia meminta BGN dapat mengalokasikan 80 persen menu MBG merupakan makanan lokal, contohnya menu ikan kuah asam di wilayah Papua, dan kapurung yang dikonsumsi oleh siswa di Sulawesi. (ANT/KN)

Wamendagri Minta Pemda Percepat Realisasi APBD 2025

0

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk segera meningkatkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, untuk mencapai target, maka perputaran uang di daerah melalui kemaksimalan dari belanja daerah adalah faktor utama,” kata Bima dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Ia menegaskan, percepatan realisasi APBD menjadi kunci untuk menggerakkan sektor ekonomi, menambah lapangan kerja, hingga mempercepat pembangunan infrastruktur.

Bima juga mengingatkan agar pada triwulan ketiga tahun ini, realisasi belanja daerah semestinya sudah mencapai minimal 70 persen untuk belanja modal dan barang/jasa, serta 75 persen untuk belanja pegawai.

“Nah, sekali lagi ini adalah target minimal dari capaian realisasi belanja daerah,” ujarnya.

Meski secara umum realisasi pendapatan daerah menunjukkan capaian positif, Bima menyoroti masih rendahnya realisasi belanja di sejumlah daerah.

Ia mencontohkan ada daerah dengan pendapatan yang tinggi, tapi belanjanya belum berjalan optimal. Karena itu, ia meminta Pemda yang realisasi belanjanya masih rendah agar segera mengambil langkah percepatan.

Di lain sisi, Bima memaparkan sejumlah faktor yang mempengaruhi rendahnya realisasi belanja. Hal itu mulai dari keterlambatan penetapan APBD, lambatnya proses pengadaan barang dan jasa, hingga keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Ia menekankan pentingnya peran kepala daerah untuk turun langsung memantau perkembangan realisasi belanja di setiap perangkat daerah.

“Kita mendorong Bapak-Ibu sekalian untuk, terutama kepala daerah atau [kepala] dinas terkait, untuk melakukan pendataan dan mendorong lebih cepat proses pengadaan barang dan jasa, agar belanjanya bisa maksimal,” kata Bima.

Dalam kesempatan itu, Bima juga berdialog dengan para perwakilan Pemda yang hadir. Dialog tersebut untuk menggali lebih jauh persoalan yang dihadapi daerah dalam merealisasikan APBD, sekaligus mencari solusi agar penyerapan anggaran dapat dipercepat. (ANT/KN)

Jenazah Korban Penembakan KKB di Asmat Ditemukan Mengambang di Sungai

0

JAYAPURA – Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres Asmat dan anggota TNI, Jumat (26/9), mengevakuasi jenazah Indra Guru Wardana, yang menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Ulakin, Distrik Kolf Braza, Kabupaten Asmat, Papua Selatan.

Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, Jumat mengatakan pencarian terhadap jasad korban dilakukan karena saat anggota melakukan olah tempat perkara kejadian (TKP) termasuk saat memeriksa puing-puing rumah korban tidak ditemukan jasadnya.

Saat olah TKP dilakukan Kamis (25/9), memang tidak ditemukan jenazah korban yang ditembak KKB, Senin (22/9) sebab setelah menembak, para pelaku berjumlah enam orang yang membawa senjata api laras panjang saat itu langsung membakar rumah korban.

Dia mengatakan pencarian terhadap jasad korban dilakukan dengan menyusuri sungai dari Kampung Binam Distrik Suator menuju Kampung Ulakin Distrik Kolof Braza.

“Jasad korban ditemukan mengambang di sungai dekat pohon dengan tubuh diikat di bagian perut dan dada pada mesin katinting. Diduga korban sengaja diikat oleh KKB untuk mempersulit pencarian,” kata AKBP Wahyu Basuki.

Setelah ditemukan jenazah tersebut, kata Wahyu, langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Suator untuk divisum dan diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan. (ANT/KN)

Menko Yusril Minta Proses Hukum Tersangka Demo Rusuh Dipercepat

0

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta aparat kepolisian mempercepat proses hukum terhadap tersangka dalam aksi demo yang berakhir rusuh pada akhir Agustus 2025.

Pesan itu disampaikan Menko Yusril dalam jumpa pers seusai rapat koordinasi dengan Bareskrim Polri mengenai pembahasan tindak lanjut penangkapan massa usai aksi demonstrasi di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

“Pesan saya kepada Bareskrim, supaya proses ini kita lakukan lebih cepat. Lebih cepat akan lebih baik, walaupun tidak mengurangi kehati-hatian kita, kecermatan kita, dalam melakukan penyidikan, apalagi sampai pelimpahan perkara ke kejaksaan nantinya,” katanya.

Yusril menjelaskan bahwa hingga saat ini, terdapat 997 orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa kerusuhan saat demonstrasi itu.

Jumlah tersebut terdiri atas 971 orang tersangka tindak pidana umum dan 26 orang tersangka tindak pidana penghasutan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Yusril, dari ratusan tersangka itu, tidak banyak yang hasil penyidikannya dinyatakan lengkap (P21).

“Sangat sedikit, ya, baru ada enam kasus yang di-P21 yang dilimpahkan ke kejaksaan dan ada sekitar 15 itu masih bolak-balik dari kejaksaan ke polisi,” tuturnya.

Dia menyebut proses hukum terhadap para tersangka penting untuk dipercepat agar mereka tidak ditahan berlarut-larut.

Meski masih dibenarkan oleh undang-undang, Yusril mengatakan penahanan dalam waktu yang lama akan membuat perasaan tidak nyaman bagi tersangka maupun keluarganya.

“Yang penting harus kita percepat dan polisi menyanggupi untuk mempercepat ini, walaupun memang tidak mudah melakukan ini,” ujarnya.

Yusril menjelaskan pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Bareskrim Polri pada Jumat ini untuk mendapatkan informasi mendalam terkait perkembangan penanganan aksi demonstrasi yang berujung rusuh tersebut.

Ia mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi agar proses penyidikan dan penanganan perkara dilakukan secara sistematis, cepat, dan tepat.

“Dan kami ingin juga memastikan bahwa semua proses itu telah dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum acara yang berlaku dengan menjunjung tinggi dan menghormati hak-hak asasi manusia terhadap para tersangka,” ucap Menko Yusril. (ANT/KN)