Beranda blog Halaman 257

KPK Buka Peluang Panggil Pihak KCIC Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons peluang pemanggilan pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

“Terkait dengan pihak-pihak yang nanti akan diminta keterangan, tentu karena ini masih di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan secara detail pihak-pihak tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK memastikan dalam penyelidikan kasus Whoosh akan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara.
“Karena setiap informasi, data, dan keterangan dari pihak-pihak tersebut akan membantu dalam proses penyelidikan perkara ini,” katanya.

Sementara itu, dia meyakini masyarakat mendukung progres penanganan penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh yang dilakukan KPK.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” katanya.

Ia melanjutkan, “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”

Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.

Setelah itu, Mahfud MD dan KPK saling respons mengenai hal tersebut. Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.

Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025, mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025. (ANT/KN)

Shutdown Pemerintah AS, Gedung Putih Temukan Cara Bayar Gaji Militer

WASHINGTON – Gedung Putih telah menemukan cara untuk membayar gaji personel militer tanpa melalui persetujuan Kongres AS, meskipun pemerintah negara tersebut tengah mengalami penutupan (shutdown), lapor Axios mengutip sumber pemerintahan.

Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih (Office of Management and Budget/OMB) ingin menggunakan 2,5 miliar dolar AS (sekitar Rp41,4 triliun) dari dana perumahan militer yang dialokasikan untuk tunjangan perumahan bagi personel militer dalam “One Big Beautiful Bill” (rancangan undang-undang untuk anggaran yang besar).

Selain itu, mereka juga dikabarkan siap mengambil 1,4 miliar dolar AS (Rp23,2 triliun) dari dana Penelitian, Pengembangan, Uji, dan Evaluasi serta 1,4 miliar dolar AS dari rekening pengadaan Departemen Pertahanan yang biasanya digunakan untuk pembangunan kapal militer.

Salah satu sumber menambahkan bahwa Gedung Putih telah menemukan lebih banyak dana untuk melanjutkan pembayaran gaji personel militer jika penutupan pemerintah berlangsung dalam jangka panjang.

Pemerintahan Trump meyakini bahwa para lawan politiknya tidak akan menggugat Gedung Putih atas keputusan ini karena langkah hukum seperti itu akan sangat tidak populer.

Tahun fiskal baru AS dimulai pada 1 Oktober, tetapi Kongres gagal mengesahkan anggaran, sehingga pemerintah AS tidak dapat beroperasi secara penuh.

Penutupan pemerintah di AS melibatkan penghentian beberapa kegiatan lembaga-lembaga pemerintah yang dibiayai langsung oleh Kongres akibat kurangnya anggaran untuk tahun fiskal berikutnya. Situasi semacam ini jarang terjadi.

Sebelumnya, Trump menyatakan bahwa ia dapat memanfaatkan penutupan pemerintah ini untuk mengurangi jumlah staf dan gaji secara besar-besaran.

Ia juga menuding Partai Demokrat sebagai penyebab kebuntuan anggaran dan menyebut bahwa Gedung Putih sedang memanfaatkan situasi tersebut untuk menghapus program-program yang tidak disukai Partai Republik. (ANT/KN)

Menke­s Budi Tekankan Kolaborasi Global untuk Akses Vaksin yang Adil

0

JAKARTA – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya kolaborasi global untuk memperkuat ketahanan kesehatan dunia, khususnya dalam memastikan akses vaksin yang adil bagi seluruh negara.

Hal ini disampaikan secara virtual dalam pembukaan 26th Developing Countries Vaccine Manufacturers Network (DCVMN) Annual General Meeting (AGM) yang digelar di Bali, Rabu (29/10/2025).

“Kami terus memperkuat kolaborasi dengan mitra regional dan global, seperti Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI), Gates Foundation, Organization of Islamic Cooperation, dan ASEAN Vaccine Security and Self-Reliance untuk memperluas produksi lokal dan memajukan inovasi,” katanya melalui keterangan Bio Farma di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Menurut Budi, pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting bahwa kesehatan global dan perekonomian global saling berkaitan erat.

Dikatakan Budi, keterlambatan distribusi vaksin pada awal pandemi menunjukkan betapa pentingnya memperkuat produksi lokal dan kerja sama lintas negara agar tidak ada wilayah yang tertinggal.

Ia menilai, negara-negara berkembang memiliki potensi besar sekaligus menjadi kunci masa depan industri vaksin global. Dengan memperkuat manufaktur di kawasan ini, kata Budi, produsen tidak hanya menciptakan kedekatan dengan pasar, tetapi juga memperkuat rantai pasokan dan menciptakan nilai jangka panjang yang berkelanjutan.

“Berkat dedikasi para anggotanya, DCVMN mendefinisikan ulang seperti apa manufaktur vaksin global dengan memperluas kapasitas, mengadopsi teknologi baru, dan menjalin kemitraan,” katanya menegaskan.

Dalam forum yang sama, CEO African Pharmaceutical Technology Foundation (APTF), Profesor Padmashree Gehl Sampath, menyoroti tantangan terbesar yang masih dihadapi negara-negara Afrika saat kesulitan dalam akses dan pembiayaan produksi vaksin.

Menurutnya, banyak negara di Afrika masih menghadapi kendala pendanaan, baik untuk riset, pengadaan bahan baku, maupun pengembangan fasilitas manufaktur vaksin.

Untuk itu, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah negara-negara anggota DCVMN, agar kapasitas vaksin di kawasan Afrika dapat tumbuh secara mandiri.

“Saya ingin melihat cara-cara baru dalam pembiayaan, pengadaan vaksin, pembuatan vaksin, untuk menjembatani kesenjangan ini dan memastikan bahwa kita benar-benar memiliki kepastian pasar bagi anggota DCVMN kita dan secara luas di sektor ini,” kata Padmashree.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa APTF saat ini telah berada dalam tahap operasionalisasi dan berharap penyelenggaraan DCVMN selanjutnya, pihaknya dapat sepenuhnya beroperasi dan berpartisipasi aktif dalam upaya membangun kapasitas di kawasan Afrika.

Melalui pertemuan tahunan DCVMN ke-26, para pemangku kepentingan sepakat ketahanan kesehatan global hanya bisa tercapai jika seluruh negara, terutama yang berkembang, memiliki kemampuan dan kemandirian dalam produksi vaksin.

Dengan peran aktif Bio Farma sebagai salah satu anggota kunci dan keterlibatan berbagai mitra internasional, Indonesia berharap jejaring DCVMN dapat menjadi motor penggerak kolaborasi nyata, bukan hanya antarindustri, tetapi juga antarnegara, untuk memastikan tidak ada bangsa yang tertinggal dalam perlindungan kesehatan global. (ANT/KN)

DPRD Berau Dorong Pencegahan Dini Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak

0

BERAU – Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna Kalalembang, menekankan pentingnya penanganan dan pencegahan dini terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak. Ia meminta agar upaya penanggulangan tidak hanya berfokus pada penanganan pascakejadian, tetapi juga pencegahan melalui edukasi sejak dini di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Kalau bicara pencegahan dini maka perhatian itu harus mulai dari rumah, sekolah, dan lingkungan sekitar di mana perempuan dan anak-anak bergaul,” ujarnya.

Ratna menegaskan, kekerasan seksual berdampak panjang terhadap masa depan korban, baik secara psikologis maupun sosial. Karena itu, dibutuhkan kerja sama lintas sektor — mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga keluarga — untuk memastikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak-anak.

“Kami harap dinas terkait nanti melakukan pembinaan ketika ada masalah. Juga yang terkait dengan penanganan karena ini tidak hanya bisa ditangani satu dinas, melibatkan banyak pihak,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan peran penting orang tua dalam memberikan pendidikan yang baik kepada anak. Pemenuhan hak, perhatian, dan kasih sayang menjadi faktor utama dalam mencegah anak terjerumus pada lingkungan yang berisiko.

“Orang tua harus hadir dan memahami kebutuhan anak, karena pembinaan dari keluarga adalah benteng pertama,” tegasnya.

Selain keluarga, Ratna juga meminta sekolah berperan aktif dalam menciptakan lingkungan aman bagi siswa. Ia menekankan agar guru dan tenaga pendidik lebih peka terhadap perubahan perilaku anak yang bisa menjadi indikasi adanya masalah kekerasan.

“Sekolah juga harus menjalankan kewajibannya dengan sungguh-sungguh, supaya hal-hal yang kita tidak inginkan tidak terjadi,” imbuhnya.

Ratna mengakui, perubahan pola asuh di era modern turut membawa tantangan baru. Ia menilai, pola pendidikan masa kini menuntut pendekatan yang lebih komunikatif dan persuasif, bukan lagi cara keras seperti dulu.

“Dulu itu keras tapi masih nurut. Kalau zaman sekarang tidak boleh kita keras lagi karena bisa berdampak hukum. Tapi justru ini tantangan karena pergaulan anak-anak sekarang jauh berbeda,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap perlindungan perempuan dan anak melalui kolaborasi antara instansi terkait, lembaga sosial, dan masyarakat.

“Kita ingin kasus kekerasan seksual bisa dicegah sejak dini. Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.(gs/ADV)

DPRD Ingatkan Pemkab Waspadai Potensi Banjir di Bantaran Sungai Jelang Musim Hujan

0

BERAU – Menjelang puncak musim hujan, DPRD Kabupaten Berau mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada wilayah pesisir, tetapi juga memperhatikan kawasan bantaran sungai dan daerah rendah yang rawan genangan air. Anggota Komisi III DPRD Berau, Sa’ga, menegaskan pentingnya langkah antisipatif sebelum curah hujan tinggi menyebabkan luapan air ke permukiman warga.

Menurutnya, wilayah bantaran sungai sering diabaikan dalam pemantauan, padahal potensi banjir akibat air pasang maupun curah hujan ekstrem sangat tinggi. Ia mengingatkan agar pemerintah melakukan pemetaan daerah rawan dan memastikan saluran air berfungsi optimal.

“Jangan hanya fokus di pesisir. Wilayah bantaran sungai juga harus dipantau karena air pasang bisa berdampak ke sana. Pastikan saluran air lancar agar genangan tidak meluas,” tegas Sa’ga.

Ia menambahkan, sistem drainase di wilayah perkotaan maupun perkampungan perlu ditinjau secara berkala. Pemerintah diminta tidak menunggu terjadinya banjir baru kemudian melakukan pembersihan atau pengerukan saluran.

“Langkah-langkah antisipatif ini harus menjadi protokol tetap. Jangan sampai kesiapsiagaan baru digerakkan setelah bencana terjadi,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan budaya tanggap bencana di tengah cuaca ekstrem dan perubahan iklim yang tidak menentu.

“Kita semua berharap Berau terhindar dari bencana. Tapi kesiapsiagaan harus menjadi budaya. Jangan panik, tapi juga jangan abai,” tutupnya. (gs/ADV)

Pahitnya Menang Lelang Negara (6): Mengawal Laporan Pidana di Polda Kaltim dan Tuntaskan Jalur Perdata di PN Balikpapan

KAMIS, 30 Oktober 2025, menjadi momen penting dalam perjalanan panjang perkara perdata Nomor 91/Pdt.G/2025/PN.Bpp di Pengadilan Negeri Balikpapan. Sidang kesimpulan yang dijadwalkan pukul 12.00 WITA akan menjadi penentu bagi perkara yang telah berlangsung selama berbulan-bulan, dengan berbagai bukti, saksi, dan pemeriksaan setempat yang telah tuntas.

Namun bagi saya, ini bukan sekadar perjuangan di jalur perdata, melainkan juga upaya menegakkan keadilan melalui jalur pidana yang telah saya laporkan ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebagai Tergugat II, saya resmi menyerahkan Kesimpulan Tergugat II melalui sistem e-Court pada 27 Oktober 2025. Dokumen ini memuat seluruh rangkaian argumentasi hukum yang menegaskan posisi saya sebagai pembeli sah hasil lelang eksekusi oleh negara melalui KPKNL Balikpapan.

Seluruh tahapan telah saya penuhi dengan prosedur yang sah dan transparan, mulai dari pendaftaran peserta lelang, penyetoran uang jaminan, penawaran tertinggi, pelunasan, hingga pengajuan balik nama di PN Balikpapan melalui notaris yang terdaftar.

Bukti-bukti pendukung juga telah saya serahkan, antara lain risalah lelang resmi No. 33/13.01/2025-01 tertanggal 18 Maret 2025, bukti pelunasan, pembayaran BPHTB, hingga bukti PBB tahun 2025 yang menunjukkan kepatuhan saya terhadap kewajiban pajak sebagai pemilik baru. Semua ini menegaskan bahwa saya memperoleh objek tersebut melalui jalur hukum yang sah dan beritikad baik.

Namun, fakta lapangan berkata lain. Saat pemeriksaan setempat (descente) pada 10 Oktober 2025, Penggugat secara terbuka mengakui di hadapan Majelis Hakim bahwa dirinya masih menguasai rumah yang secara hukum telah menjadi milik saya. Pengakuan tersebut tercatat dalam berita acara resmi pemeriksaan setempat dan menjadi salah satu bukti paling penting dalam perkara ini. Tindakan itu bukan hanya melanggar asas kepemilikan, tetapi juga berpotensi pidana.

Atas dasar inilah, sebelum pemeriksaan setempat, saya sudah melaporkan tindakan penguasaan tanpa hak tersebut ke Polda Kaltim, dengan dugaan pelanggaran Pasal 167 KUHP, yakni “barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum masuk atau tetap berada di rumah atau pekarangan tertutup milik orang lain diancam pidana penjara.”

Laporan ini telah diterima dan kini dalam tahap penyelidikan. Saya akan terus mengawal proses ini karena jalur pidana ini penting untuk menegakkan norma hukum yang selama ini diabaikan oleh pihak lawan.

Dua jalur hukum kini saya tempuh secara bersamaan. Perdata di PN Balikpapan untuk menegaskan hak kepemilikan, dan pidana di Polda Kaltim untuk memastikan adanya sanksi atas penguasaan ilegal. Langkah ini bukan bentuk perlawanan pribadi, melainkan upaya menegakkan keadilan dan memberi efek jera agar mekanisme lelang negara dihormati serta tidak disalahgunakan.

Saya tetap percaya pada objektivitas Majelis Hakim yang menangani perkara ini. Bukti dari pihak bank, KPKNL, hingga dokumen-dokumen resmi yang saya ajukan telah menunjukkan tidak ada satu pun unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana didalilkan oleh Penggugat. Risalah lelang negara adalah dokumen otentik, dan pembeli beritikad baik wajib dilindungi oleh sistem hukum kita.

Sidang kesimpulan besok bukan sekadar formalitas, melainkan ujian bagi penegakan hukum itu sendiri. Karena bagi saya, perkara ini bukan hanya soal rumah, tetapi soal kehormatan hukum: bahwa hak yang diperoleh secara sah melalui lelang negara tidak boleh dirampas oleh pihak mana pun! (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Ukir Sejarah Baru, Indonesia Tampil Perdana di Ajang Balap Unta

0

JAKARTA – Atlet muda Mohammad Al Fathih Abdillah mencatat sejarah baru bagi olahraga Indonesia setelah menjadi wakil pertama Tanah Air yang berlaga di cabang balap unta pada ajang multievent internasional Asian Youth Games (AYG) 2025 di Bahrain.

“Alhamdulillah, rasanya bangga sekali bisa membawa nama Indonesia. Ini juga pertama kalinya Indonesia ikut serta di cabang balap unta,” ujar Fathih dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Tampil di nomor 500 meter sprint race individual di Equestrian Endurance Village, Fathih bersaing dengan 16 pembalap unta muda terbaik dari berbagai negara Asia.

Meski baru menjalani latihan intensif selama 12 hari di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Fathih tampil percaya diri dan finis di posisi ke-11 dengan catatan waktu 1 menit 6 detik. Ia mengaku belum sepenuhnya menyatu dengan unta yang ditungganginya, mengingat waktu adaptasi yang terbatas dan penggunaan hewan yang disediakan dari penyelenggara.

“Saya masih belum terlalu bonding dengan untanya, karena kami memakai unta dari sini dan waktu adaptasinya terbatas. Tapi pengalaman ini sangat berharga. Saya ingin menjadi atlet balap unta Indonesia pertama yang meraih medali emas di ajang internasional,” kata Fathih.

Balapan yang digelar di tengah teriknya cuaca gurun itu masih didominasi atlet dari Timur Tengah. Dua wakil Uni Emirat Arab, Mohammed Umair Al Rashedi dan Khalifa Alghfeli, tampil dominan dengan mencatat waktu 45 detik dan menempati posisi pertama serta kedua. Adapun posisi ketiga direbut M. Wasmi Sultan Al Balawi dari Arab Saudi dengan 48 detik.

Pelatih tim balap unta Indonesia Wahyu Setiawan menyebut hasil tersebut menjadi tonggak penting bagi perkembangan cabang olahraga baru ini di Tanah Air.

“Walau baru debut, posisi kita tidak terlalu jauh tertinggal. Ini tonggak penting karena belum pernah ada orang Indonesia yang terjun di olahraga ini sebelumnya,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, pihaknya berencana melanjutkan program pembinaan melalui partisipasi dalam sejumlah event dan pelatihan lanjutan di kawasan Timur Tengah.

“Kami juga sedang mencari lokasi di Indonesia yang memungkinkan untuk menggelar kompetisi balap unta agar olahraga ini bisa berkembang di tanah air,” katanya menambahkan.

Partisipasi Fathih menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperluas representasi di cabang-cabang unik dalam ajang olahraga internasional dengan dukungan dari Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) serta komunitas Camel Racing Indonesia. (ANT/KN)

Menkeu Purbaya Pastikan Rasio Utang RI 39,86 Persen Masih Aman

0

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin posisi utang Indonesia yang mencapai Rp9.138,05 triliun, setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), masih dalam level yang aman.

Dalam kegiatan “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia” di Jakarta, Selasa (28/10/2025), Purbaya menjelaskan lembaga pemeringkat menilai kemampuan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator utama, yakni deficit to GDP ratio dan debt to GDP ratio, di mana rekor Indonesia berada di bawah standar kedua indikator tersebut.

Untuk defisit terhadap PDB, misalnya, Uni Eropa dalam perjanjian Maastricht Treaty menetapkan ambang batas sebesar 3 persen terhadap PDB. Sedangkan defisit Indonesia terjaga dalam level di bawah 3 persen, dengan catatan terakhir sebesar Rp371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap PDB per 30 September 2025.

Sementara rasio utang RI yang berada pada level 39,86 persen di bawah ambang batas rasio utang yang ditetapkan Maastricht Treaty sebesar 60 persen terhadap PDB.

“Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” ujar Purbaya.

Bendahara negara pun berjanji akan menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tidak melampaui ambang batas defisit 3 persen. “Dalam waktu dekat nggak akan berubah, nggak akan saya ubah itu, akan saya jaga terus baik tahun ini dan tahun depan,” katanya lagi.

Purbaya baru akan mengevaluasi kebutuhan penyesuaian pendapatan negara dan rasio utang bila perekonomian Indonesia sudah mampu mencetak pertumbuhan 8 persen.

“Kalau tumbuh 7 persen, misalnya, kami pertimbangkan. Perlu nggak kita kurangi pajak? Atau perlu nggak kita kurangi utang atau tambah utang untuk tembus 8 persen? Tapi kan hitungannya jelas di atas kertas. Kalau sudah 7 persen saya naikkan sedikit, orang juga senang,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto merinci utang Indonesia tercatat sebesar Rp9.138,05 triliun per Juni 2025, dengan distribusi pada pos pinjaman sebesar Rp1.157 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp7.980,87 triliun.

Suminto menyebut pemerintah akan merilis data utang secara triwulanan mulai tahun ini, bukan bulanan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kebijakan ini bertujuan memastikan statistik utang lebih kredibel karena disesuaikan dengan ukuran PDB nasional yang dirilis setiap kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS). (ANT/KN)

Menlu: Presiden Prabowo Pulang Lebih Awal dari KTT ASEAN karena Urusan Mendesak

0

KUALA LUMPUR – Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan Presiden RI Prabowo Subianto pulang lebih awal ke tanah air dari kegiatan menghadiri rangkaian KTT ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, karena ada beberapa hal mendesak.

“Karena ada beberapa hal yang mendesak yang menyebabkan beliau harus kembali (ke tanah air),” kata Menlu Sugiono kepada delegasi wartawan Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (28/10/2025).

Keterangan itu disampaikan Menlu menyikapi spekulasi yang menyebut Presiden Prabowo Subianto pulang ke tanah air lebih awal, disebabkan sempat terjadi insiden kesalahan penyebutan nama Presiden RI oleh pengulas acara/komentator media resmi Malaysia, saat momentum siaran langsung kedatangan pemimpin ASEAN di KTT.

Menlu meminta agar tidak ada pihak yang berspekulasi bahwa Presiden Prabowo pulang lebih awal karena kesalahan penyebutan nama. Presiden Prabowo, kata dia, pulang karena ada hal penting di tanah air.

Presiden juga telah memerintahkan dirinya selaku Menteri Luar Negeri, beserta Menko Perekonomian, Menko Polkam, Menko PMK dan Menteri Perdagangan untuk tetap mengikuti rangkaian KTT ASEAN.

“Karena esensi pertemuan-pertemuan ini biasanya diampu oleh Menko Perekonomian dan Menteri Luar Negeri, ya kami yang di depan kemarin,” jelas Menlu.

Dia pun menyampaikan bahwa terkait kesalahan penyebutan nama Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan kepada pihak Malaysia bahwa telah terjadi kesalahan penyebutan nama Presiden RI.

“Kami sampaikan, kami sampaikan kepada pihak Malaysia bahwa terjadi penyebutan nama presiden, dan sepertinya Indonesia bukan satu-satunya (yang mengalami kesalahan penyebutan nama kepala negara),” ujar Menlu.

Sebelumnya, Radio Televisyen Malaysia (RTM) yang merupakan stasiun penyiaran publik milik pemerintah Malaysia melakukan kesalahan penyebutan nama Presiden RI, saat mengulas siaran langsung kedatangan para pemimpin di KTT Ke-47 ASEAN, Minggu (26/10).

Dalam sesi siaran langsung ketibaan para pemimpin ASEAN dan pemimpin dunia di KTT ASEAN, Kuala Lumpur, Minggu, pengulas acara dari RTM menyebut sosok Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Presiden RI Joko Widodo.

Tidak hanya Indonesia, kesalahan penyebutan nama kepala negara oleh pengulas acara RTM, juga menimpa Singapura dan Thailand.

Pihak RTM menyadari kekeliruan itu dan tekah meminta maaf secara tertulis kepada delegasi ketiga negara. (ANT/KN)

KPK Ingatkan Pemprov DKI Percepat Pemulihan Lahan Eks RS Sumber Waras

0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai beberapa poin terkait proses pemulihan lahan bekas Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat yang luasnya mencapai 36.410 meter persegi atau 3,6 hektare.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda mengatakan langkah awal yang perlu dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah segera menyusun perencanaan yang baik mengenai rencana induk pembangunan rumah sakit, zonasi lahan, serta penyiapan akses infrastruktur pendukung, terutama akses jalan.

“Saat ini akses pembukaan jalan yang ada belum memadai untuk mendukung operasional rumah sakit sebagai pelayanan kesehatan top referral hospital (rumah sakit rujukan tertinggi, red.). Untuk itu, dalam memastikan pemanfaatan aset publik berjalan efektif, Pemprov DKI Jakarta perlu berkoordinasi dengan lintas sektor terkait penataan akses jalan menuju lahan eks RS Sumber Waras,” ujar Linda dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Menurut dia, koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.

Oleh sebab itu, Linda mengatakan upaya koordinasi lintas sektor yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan KPK dinilai tidak hanya sebatas kegiatan pemantauan, tetapi menjadi strategi nasional mempercepat pembangunan fasilitas publik yang berorientasi pada kesejahteraan nasional.

“Dengan demikian, pemulihan aset harus dilihat sebagai upaya memperkuat integritas tata kelola dan memastikan aset daerah kembali memberikan nilai manfaat,” katanya.

Dia mengingatkan pentingnya percepatan langkah pengamanan dan pemanfaatan aset yang bernilai hingga Rp1,4 triliun tersebut agar tidak lagi terbengkalai.
Terlebih, pemulihan aset publik bukan hanya mengenai pengelolaan keuangan daerah, melainkan bentuk nyata upaya menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang lebih optimal.

Linda juga mengingatkan bahwa pemulihan lahan bekas RS Sumber Waras, yang kemudian rencananya dibangun rumah sakit tipe A tersebut, juga sejalan dengan kebijakan nasional karena telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu dari 29 proyek strategis nasional (PSN) baru.

Sebelumnya, pada 16 Oktober 2025, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama KPK sempat membicarakan pemulihan aset bekas RS Sumber Waras. Setelah itu, Direktorat Korsup Wilayah II KPK bersama Pemprov DKI Jakarta meninjau langsung pemulihan aset tersebut pada 24 Oktober 2025. (ANT/KN)