Beranda blog Halaman 23

Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran, Tiga Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

0

JAKARTA – Sebanyak tiga orang mengalami luka akibat kebakaran yang menimpa permukiman di kawasan Pasar Jiung Kemayoran, Jakarta Pusat, dan ketiganya kini sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat.

“Ada tiga orang yang mengalami korban luka,” kata Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Menurut dia, saat ini ketiga korban sudah dirawat di dua rumah sakit berbeda yaitu dua orang di RS Hermina Kemayoran dan satu lainnya dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo.

“Untuk dua korban yaitu Puput dan Dika dirawat di RS Hermina sementara Suparno di RSCM,” ujarnya.

Sebelumnya, kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Kampung Pasar Jiung, Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (1/6/2026) malam sekitar pukul 20.55 WIB.

Dinas Gulkarmat DKI Jakarta mengerahkan 35 unit mobil pemadam dengan 165 personel untuk menjinakkan api yang diduga dipicu oleh korsleting listrik.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara memastikan bahwa sumber air di lokasi memadai.

“Alhamdulillah sumber air cukup,” ujar Bayu. (ANT/KN)

Imigrasi Awasi Kasus Penganiayaan WN Brunei di Blok M, Pelaku Terancam Pidana dan Deportasi

0

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memonitor kasus penganiayaan warga negara Brunei Darusallam di Blok M, dan memastikan pelaku yang juga warga negara asing (WAN) dapat diproses secara pro justicia maupun administrasi keimigrasian.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan setiap WNA yang melanggar hukum di Indonesia akan menghadapi konsekuensi sesuai koridor hukum yang berlaku. Tidak ada yang lepas dari pertanggungjawaban.

“Kasus penganiayaan warga negara Brunei Darusallam di Blok M masuk radar kami. Pelaku sudah ditangkap polisi. Kasusnya adalah tindak pidana umum, bukan tindak pidana keimigrasian. Jadi domain pertama ada di sana (Polri),” kata Hendarsam yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Pelaku penganiayaan berinisial MIA (33) dan korban berinisial MHF (30), keduanya merupakan warga negara Brunei Darusallam. Kasus ini dipicu adu mulut itu mengakibatkan korban tewas setelah dihantam menggunakan botol kaca oleh tersangka.

Hendarsam menjelaskan, tindak pidana umum merupakan domain kepolisian, dan Imigrasi tidak mendahului proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut dia, Imigrasi menunggu proses hukum yang berjalan. Setelah itu, imigrasi masuk dengan langkah yang sesuai, baik pro justicia maupun tindakan administratif termasuk deportasi terhadap pelaku.

“Kalau dilimpahkan ke kami, yang kami lakukan bisa pro justicia, kemudian bisa juga tindakan administratif,” ujarnya.

Dia menyebut, mekanisme ini bukanlah keterlambatan, tetapi cara kerja yang benar. Setiap warga negara asing yang melanggar hukum di Indonesia tidak akan pergi begitu saja.

Mekanisme normal, kata dia, proses pidana berjalan, vonis dijatuhkan, masa hukuman dijalani, baru kemudian deportasi dilakukan.

Namun jika kepolisian punya pendapat berbeda, imigrasi siap menyesuaikan koordinasi lintas institusi tetap berjalan.

“Imigrasi untuk rakyat bukan berarti longgar terhadap pelaku kejahatan,” kata Hendarsam menegaskan. (ANT/KN)

Mulai Berlaku Penuh Juni 2026, DHE SDA Diprediksi Perkuat Likuiditas Valas

0

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyatakan kebijakan baru devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) berpotensi memperkuat likuiditas valuta asing (valas) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Kebijakan DHE SDA yang mulai berlaku penuh pada Juni 2026 berpotensi memperkuat posisi likuiditas valas Himbara secara signifikan,” kata Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF M Rizal Taufikurahman saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (1/6/2026).

Dengan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor SDA di dalam negeri, Rizal berpendapat aliran dolar dari sektor batu bara, industri kelapa sawit (crude palm oil/CPO), mineral, dan migas yang selama ini banyak tersimpan di luar negeri akan lebih banyak masuk ke sistem perbankan nasional.

Rizal menyebut kondisi itu penting mengingat tekanan eksternal sepanjang 2026 masih cukup tinggi, tecermin pada volatilitas rupiah yang sempat bergerak mendekati Rp17.000–17.300 per dolar AS. Selain itu, juga terjadi penurunan cadangan devisa dari sekitar 151,9 miliar dolar AS menjadi sekitar 148,2 miliar dolar AS pada akhir Maret 2026.

“Tambahan likuiditas dolar di Himbara dapat memperkuat CASA valas, kapasitas trade finance, dan memperbesar ruang intervensi pasar valas domestik tanpa terlalu membebani cadangan devisa Bank Indonesia,” tambahnya.

Rizal juga menilai sentimen pasar cenderung positif bagi saham Himbara, karena berpotensi memperkuat struktur pendanaan dan potensi pendapatan treasury di tengah suku bunga global yang masih tinggi.

Namun, Rizal menyoroti, dampak efektivitas kebijakan ini tetap sangat bergantung pada desain implementasi dan kepercayaan pelaku ekspor.

Jika skema penempatan DHE dianggap terlalu kaku dan tidak kompetitif dari sisi fleksibilitas maupun imbal hasil (yield), maka terdapat risiko eksportir melakukan penyesuaian transaksi, termasuk pengalihan penempatan devisa ke luar negeri atau praktik underinvoicing.

Di samping itu, konsentrasi likuiditas valas di Himbara juga berpotensi memicu ketimpangan likuiditas di industri perbankan nasional, terutama bagi bank swasta yang selama ini mengandalkan dana eksportir.

Karena itu, kata Rizal, DHE SDA memang dapat menjadi penyangga penting untuk memperkuat ketahanan eksternal dan stabilitas sektor keuangan, tetapi tidak otomatis menjadi solusi tunggal menjaga rupiah.

“Faktor fundamental seperti arus modal asing, kredibilitas fiskal, yield Surat Berharga Negara (SBN), serta persepsi investor terhadap prospek ekonomi Indonesia tetap menjadi penentu utama stabilitas sektor keuangan nasional,” ujarnya. (ANT/KN)

Pemuda Harus Diberi Ruang Berkontribusi Memajukan Pembangunan Kota Bontang

BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi PDI Perjuangan, Winardi, menilai pemuda seharusnya diberi ruang untuk berkontribusi dalam memajukan pembangunan di Kota Bontang.

Ia menegaskan bahwa pemuda harus ditempatkan sebagai motor penggerak pembangunan daerah, bukan sekadar pelengkap dalam berbagai kebijakan pemerintah.

Menurut Winardi, regulasi kepemudaan yang sedang dibahas harus mampu menjawab tantangan zaman dengan memberikan perhatian terhadap penguatan kewirausahaan, inovasi digital, pengembangan kreativitas, serta membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi generasi muda dalam pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Pemuda Bontang memiliki potensi besar. Karena itu pemerintah harus hadir memberi ruang, fasilitas, dan dukungan nyata agar mereka bisa berkembang dan berkontribusi bagi daerah,” ungkapnya. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

OPD Dinilai Sering Kirim Utusan Tak Sesuai Pembahasan saat Kunker Dewan

BONTANG – Pejabat atau staf yang dikirim oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat mendampingi kunjungan kerja (kunker) DPRD kerap tidak sesuai dengan permasalahan yang akan dibahas. Hal itu dikeluhkan Anggota DPRD Bontang, Heri Keswanto.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja DPRD Kota Bontang yang berlangsung di Pendopo, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota, Jumat (29/5/2026) lalu.

Menurutnya, kehadiran perwakilan OPD yang tidak sesuai dengan bidang atau topik yang dibahas membuat diskusi dan pertukaran informasi tidak berjalan maksimal.

“Sama juga saat kunjungan kerja di luar daerah. Lain yang dibahas, lain yang dikirim jadi tidak fokus dalam pembahasan. Mungkin itu menjadi catatan,” jelasnya.

Heri berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dapat lebih cermat dalam menentukan pejabat atau staf yang ditugaskan mengikuti agenda kunjungan kerja. Dengan demikian, setiap hasil pembelajaran dan rekomendasi yang diperoleh dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang bermanfaat bagi pembangunan daerah.

Ia juga menilai bahwa koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif akan mendukung efektivitas berbagai agenda pemerintahan, termasuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan kegiatan kunjungan kerja. (Al/Adv)

Editor: Yusva Alam

Winardi: Pemuda Bontang Butuh Fasilitas untuk Salurkan Bakat

BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi PDI Perjuangan, Winardi menilai para pemuda membutuhkan wadah atau tempat untuk menyalurkan kemampuan atau bakat yang dimiliki.

Wadah ini dirasa mampu meningkatkan kapasitas SDM pemuda di Kota Taman.

Menurutnya, keberadaan ruang kreatif dan pusat aktivitas kepemudaan menjadi kebutuhan yang mendesak. Fasilitas tersebut dinilai dapat menjadi wadah bagi anak muda untuk mengembangkan kemampuan, bakat, serta meningkatkan daya saing di tengah perkembangan teknologi dan ekonomi kreatif.

Selain itu, pembangunan sarana olahraga, pusat ekonomi kreatif, hingga fasilitas pengembangan keterampilan juga perlu, menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang inovatif dan produktif. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Satlantas Kubar Siapkan Operasi Patuh 14 Hari, ETLE Dominasi Penindakan

0

SENDAWAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Barat akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan fokus utama penertiban pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.

Kasat Lantas Polres Kutai Barat AKP Muhammad Syafe’i mengatakan sasaran utama operasi kali ini adalah kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor, pelat nomor yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis (Spektek) Korlantas Polri, hingga kombinasi huruf dan angka yang tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Fokus kami pelat nomor tidak standar dan kendaraan yang tidak menggunakan pelat. Itu pelanggaran yang paling mudah dilihat dan rawan disalahgunakan,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Ia menjelaskan, pola penindakan dalam Operasi Patuh Mahakam 2026 akan mengombinasikan sistem elektronik dan penindakan langsung di lapangan. Sebanyak 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE atau tilang elektronik, 30 persen melalui tilang konvensional, dan 10 persen berupa teguran simpatik yang bersifat edukatif.

Menurut Syafe’i, operasi ini tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku.

Petugas nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik rawan pelanggaran, persimpangan padat, kawasan perkantoran, serta ruas jalan yang memiliki tingkat aktivitas kendaraan tinggi di wilayah Sendawar dan sekitarnya.

“Operasi Patuh Mahakam 2026 tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tetapi kami juga akan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lalu lintas,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara, termasuk memasang pelat nomor resmi sesuai standar yang telah ditetapkan Korlantas Polri.

“Patuhi aturan berlalu lintas. Pasang pelat nomor sesuai standar Korlantas. Jangan sampai terkena tilang hanya karena hal-hal yang sebenarnya bisa dihindari,” tegasnya.

Satlantas Polres Kutai Barat berharap melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, tingkat disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kutai Barat. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Mimbar Bebas Mahasiswa di Balikpapan Angkat Isu Transparansi dan Hak Angket DPRD

0

BALIKPAPAN – Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur menggelar kegiatan mimbar bebas di Kota Balikpapan, Senin (1/6/2026), sebagai bagian dari sosialisasi dan konsolidasi menuju agenda aksi jilid III yang akan digelar dalam waktu dekat.

Kegiatan tersebut diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur dan berlangsung di ruang publik Kota Balikpapan secara tertib.

Ketua aksi, Rahman Fathurrahman, mengatakan kegiatan itu bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran publik terhadap sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan yang menjadi perhatian mahasiswa.

Menurutnya, aksi jilid III nantinya akan menjadi kelanjutan dari berbagai tuntutan yang sebelumnya telah disuarakan mahasiswa dalam aksi-aksi terdahulu.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran publik mengenai berbagai persoalan tata kelola pemerintahan yang menjadi perhatian mahasiswa saat ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah isu utama yang akan kembali diangkat dalam aksi mendatang. Di antaranya dorongan audit terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, penguatan upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta penguatan fungsi pengawasan DPRD Kalimantan Timur.

Mahasiswa juga menyoroti pentingnya penggunaan hak angket DPRD sebagai instrumen pengawasan apabila ditemukan kebijakan pemerintah daerah yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Selain itu, kami juga menyoroti pentingnya penggunaan hak angket oleh DPRD Kaltim sebagai instrumen pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah apabila ditemukan persoalan yang memerlukan pendalaman lebih lanjut,” katanya.

Kegiatan mimbar bebas tersebut melibatkan mahasiswa dari sejumlah kampus, di antaranya Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Universitas Mulawarman, Universitas Kutai Kartanegara, Politeknik Negeri Balikpapan, Universitas Balikpapan, dan beberapa perguruan tinggi lainnya.

Balikpapan dipilih sebagai lokasi pertama dalam rangkaian sosialisasi dan konsolidasi lintas daerah. Setelah itu, aliansi mahasiswa berencana melanjutkan kegiatan serupa ke sejumlah kabupaten dan kota lain di Kalimantan Timur, termasuk Kutai Kartanegara.

“Kami ingin membangun gerakan yang tidak hanya terpusat di Samarinda, tetapi juga melibatkan mahasiswa dari seluruh daerah di Kalimantan Timur,” tegas Rahman.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar 50 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Selain menyampaikan orasi, mahasiswa juga membuka ruang diskusi mengenai transparansi kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga penguatan fungsi pengawasan lembaga legislatif.

Melalui kegiatan itu, Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur berharap partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan semakin meningkat demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan publik. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Satresnarkoba Bontang Bongkar Dugaan Peredaran Obat Terlarang

0

BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang kembali mengungkap kasus peredaran obat terlarang di wilayah Kota Bontang. Seorang pria berinisial AI (38) diamankan petugas Unit II Satresnarkoba Polres Bontang di kediamannya di Jalan Lumba-Lumba, RT 27, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 07.46 Wita.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat terlarang jenis pil berlogo LL.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 234 butir pil berlogo LL, satu unit telepon genggam merek Nokia, dua bal plastik klip bening, satu lembar plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp100 ribu, serta sebuah tas abu-abu merek MS Glow yang digunakan untuk menyimpan barang-barang tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Larto mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil pengembangan informasi yang diperoleh petugas dari seorang pria berinisial Ja.

Dari keterangan yang diperoleh, pil berlogo LL tersebut diduga dibeli dari tersangka AI. Berbekal informasi tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi ratusan butir pil berlogo LL beserta barang bukti lainnya,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Menurut Larto, tersangka mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Setelah itu, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bontang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Saat ini Satresnarkoba Polres Bontang masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat terlarang tersebut di wilayah Kota Bontang. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

OJK Ingatkan Bahaya Eksploitasi Data Pribadi di Platform Ilegal

SAMARINDA – Kemudahan akses layanan keuangan digital ternyata belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai pengelolaan keuangan yang aman dan sehat. Kondisi tersebut membuat generasi muda masih rentan menjadi sasaran praktik judi online maupun pinjaman online ilegal yang kini semakin masif melalui berbagai platform digital.

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menilai peningkatan literasi keuangan menjadi langkah penting untuk menekan risiko tersebut, khususnya di kalangan pelajar, mahasiswa, dan komunitas muda yang aktif menggunakan teknologi digital.

Kepala Divisi Layanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional OJK Kaltim Kaltara, Ali Ridwan, mengatakan perkembangan teknologi memang membuka akses lebih luas terhadap layanan keuangan. Namun di sisi lain, kondisi itu juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menjalankan aktivitas keuangan ilegal.

“Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental, hubungan sosial, produktivitas, bahkan masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya beberapa hari lalu.

Menurut Ali, kemampuan masyarakat dalam memahami dan menggunakan layanan keuangan secara bijak menjadi kunci untuk menghindari berbagai bentuk penipuan dan aktivitas ilegal di sektor keuangan.

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,46 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan berada di angka 80,51 persen.

Sementara pada kelompok pelajar dan mahasiswa, tingkat literasi keuangan tercatat sebesar 61,76 persen dengan tingkat inklusi mencapai 84,42 persen.

Angka tersebut menunjukkan generasi muda cukup aktif memanfaatkan layanan keuangan digital, namun belum seluruhnya memiliki pemahaman kuat terkait pengelolaan keuangan yang sehat dan aman.

Ketua Forum Talenta Muda Kalimantan Timur, Andi Angkasa Putra, menilai judi online menjadi salah satu ancaman terbesar yang kini dihadapi generasi muda.

Menurutnya, berbagai promosi yang menjanjikan keuntungan instan sering kali menjadi pintu masuk yang akhirnya menjerat pengguna ke dalam masalah keuangan berkepanjangan.

“Godaan mendapatkan kekayaan secara instan memang sangat besar, tetapi dampaknya bisa sangat fatal. Data pribadi dapat dieksploitasi, rekam jejak keuangan dapat bermasalah, bahkan masa depan bisa hancur karena keputusan yang salah hari ini,” katanya.

Ia mengingatkan pentingnya membangun pola pikir yang berorientasi pada kemandirian finansial melalui pendidikan, keterampilan, dan perencanaan keuangan yang matang, bukan melalui cara-cara instan yang berisiko tinggi.

OJK Kaltim Kaltara juga mendorong generasi muda untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital yang memanfaatkan rendahnya literasi keuangan masyarakat.

Selain memahami produk keuangan yang legal, masyarakat juga diharapkan mampu menjaga keamanan data pribadi dan identitas digital agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Meningkatnya literasi keuangan dinilai menjadi salah satu benteng utama dalam menghadapi maraknya judi online, pinjaman ilegal, serta berbagai bentuk penipuan digital yang kini semakin menyasar kelompok usia muda. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S