Beranda blog Halaman 201

BPK Tegaskan Pemda Wajib Tindak Lanjuti Temuan Maksimal 60 Hari

0
Penyerahan LHP dan LKPD oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim kepada pimpinan daerah se-Kaltim. Foto: Abdi/MKN

SAMARINDA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Kaltim, Senin (25/5/2026).

Penyerahan berlangsung di Auditorium Nusantara Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim dan dipimpin langsung Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto. Dokumen LHP diterima para Ketua DPRD, wali kota, bupati, maupun perwakilan pemerintah daerah masing-masing.

Dalam sambutannya, Suharyanto menegaskan penyerahan LHP merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim ini dilakukan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan dilakukan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

Meski mayoritas daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK tetap menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola keuangan daerah.

“Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK tidak hanya mengungkapkan opini atas LKPD, tetapi juga mengungkapkan kondisi-kondisi yang ditemukan terkait kelemahan SPI dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Secara keseluruhan, BPK Kaltim mencatat terdapat 204 temuan dengan total 591 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Beberapa persoalan yang menjadi sorotan meliputi:

Penatausahaan aset tetap yang belum memadai.

Pengelolaan belanja barang dan jasa yang kurang optimal.

Kesalahan penganggaran.

Pengelolaan belanja modal yang belum maksimal.

Pengelolaan pendapatan daerah yang kurang optimal.

Pengelolaan utang belanja yang belum memadai.

Meski demikian, BPK memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah karena selama proses pemeriksaan telah menunjukkan itikad baik dengan menindaklanjuti sejumlah temuan, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran senilai lebih dari Rp36,5 miliar.

“Sebelum LHP diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada seluruh entitas atas Konsep Hasil Pemeriksaan (KHP) BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan,” ungkap Suharyanto.

BPK juga mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti daerah sepenuhnya bebas dari potensi penyimpangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan.

“Opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan. Namun hal ini bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari,” tegasnya.

Adapun 10 daerah di Kaltim yang kembali meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yakni:

Kota Samarinda

Kota Balikpapan

Kota Bontang

Kabupaten Kutai Kartanegara

Kabupaten Kutai Timur

Kabupaten Kutai Barat

Kabupaten Berau

Kabupaten Paser

Kabupaten Penajam Paser Utara

Kabupaten Mahakam Ulu

BPK juga mengingatkan seluruh kepala daerah wajib menyampaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. (MK)

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S

JPSN Dorong Penindakan Tegas terhadap PKS Nakal

0
Sekjen JPSN, Budi Darmansyah saat menghadiri kegiatan mahasiswa PPU yang tergabung dalam GMNI. Foto: Budi for MKN

NUSANTARA – Sekretaris Jenderal Jaringan Petani Sawit Nasional (JPSN), Budi Darmansyah, menilai harga ideal Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit berada di angka Rp3.000 per kilogram agar petani memperoleh keuntungan yang layak.

Menurut Budi, dengan harga tersebut petani masih bisa mendapatkan keuntungan bersih sekitar Rp1.000 per kilogram setelah dikurangi berbagai biaya operasional.

“Dari tiga ribu itu, seribu rupiah bisa didapatkan petani per kilogram. Tentunya keuntungan yang lumayan bagi petani,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Ia merinci, dari harga Rp3.000 tersebut sekitar Rp400 digunakan untuk upah panen, kemudian Rp500 hingga Rp600 untuk biaya angkutan mobil lansir, serta sekitar Rp1.000 untuk biaya perawatan dan pemeliharaan kebun sawit.

Namun kondisi di lapangan saat ini justru jauh dari ideal. Budi menyebut harga TBS di tingkat petani sempat anjlok hingga kisaran Rp800 per kilogram sehingga dinilai sangat memberatkan petani.

“Bisa-bisa dibiarin nggak dipanen. Dipakai upah panen saja sudah separuh habis untungnya. Nah, ini harus betul-betul pemerintah sikapi,” tandasnya.

Sebagai solusi, JPSN menyarankan dua langkah kepada pemerintah. Pertama, membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik BUMN di setiap kabupaten untuk menjaga stabilitas harga. Kedua, melakukan penindakan tegas terhadap PKS yang memainkan harga TBS tanpa acuan yang jelas.

“Kami menyarankan itu ke pemerintah. Lalu bupati bikin satgas pantau harga untuk antisipasi adanya permainan harga di lapangan,” jelasnya.

Budi mengatakan JPSN merupakan organisasi yang aktif memperjuangkan kepentingan petani sawit di Indonesia dan turut mengawal berbagai isu strategis perkebunan.

Di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), harga TBS pekan lalu bahkan sempat turun di angka Rp1.000 per kilogram sebelum perlahan naik kembali ke kisaran Rp1.300 hingga Rp1.800 per kilogram pada awal pekan ini.

Sementara di Kecamatan Babulu, harga TBS saat ini berada di kisaran Rp1.500 per kilogram, padahal sebelumnya sempat menyentuh Rp2.800 per kilogram.

Anjloknya harga TBS di berbagai daerah disebut dipicu respons pasar terhadap rencana kebijakan ekspor satu pintu Crude Palm Oil (CPO) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI), BUMN baru yang akan menjadi eksportir tunggal sejumlah komoditas SDA.

Kebijakan tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna DPR RI dan rencananya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

DPRD Mahulu Dorong BPJN Percepat Konektivitas Wilayah Perbatasan

0
Ketua DPRD Mahakam Ulu, Devung Paran. Foto: Istimewa

UJOH BILANG – Ketua DPRD Mahakam Ulu, Devung Paran, meminta pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) segera merealisasikan pembangunan jalan penghubung dari Kecamatan Long Bagun menuju Kecamatan Long Pahangai dan Long Apari.

Menurut Devung, infrastruktur jalan di wilayah hulu Sungai Mahakam masih menjadi perhatian serius karena memiliki peran vital sebagai jalur utama aktivitas masyarakat di wilayah perbatasan.

“Infrastruktur jalan penghubung dari Kecamatan Long Bagun menuju Kecamatan Long Pahangai dan Long Apari masih menjadi perhatian serius. Ruas jalan tersebut merupakan urat nadi masyarakat di hulu Sungai Mahakam,” ujar Devung, Senin (25/5/2026).

Ia menegaskan pembangunan akses jalan tersebut bukan sekadar proyek fisik, tetapi kebutuhan mendesak untuk mendukung akses ekonomi, distribusi pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan.

“Kehadiran jalan darat akan membuka konektivitas, menekan harga kebutuhan pokok, memperlancar distribusi barang, serta memperkuat ketahanan wilayah perbatasan demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan,” tegasnya.

Selain mendorong pembangunan ruas jalan menuju Long Pahangai dan Long Apari, Devung juga meminta BPJN mempercepat penyelesaian pembangunan ruas jalan Tering–Ujoh Bilang yang hingga kini masih banyak dikeluhkan masyarakat.

Menurutnya, kondisi jalan tersebut sangat memengaruhi mobilitas warga maupun distribusi logistik menuju ibu kota Kabupaten Mahakam Ulu.

“DPRD Mahakam Ulu terus mendorong pemerintah pusat melalui BPJN agar pembangunan akses jalan di wilayah perbatasan dapat segera terealisasi dan menjadi tonggak penting dalam membuka keterisolasian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Program Pertanian Kodim Kubar Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Anggota

0
Dandim 0912 Kutai Barat Letkol Inf Doni Fransisco bersama Ketua Persit KCK Cabang LXII Dim 0912 Kubar, Tata Doni Fransisco saat panen perdana Kompi Produksi di Kampung Lay. Foto: Istimewa

SENDAWAR – Kompi Produksi Kodim 0912 Kutai Barat melaksanakan panen perdana hasil pertanian dan peternakan di Kampung Lay, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0912 Kutai Barat, Letkol Inf Doni Fransisco, didampingi Ketua Persit KCK Cabang LXII Dim 0912 Kubar, Tata Doni Fransisco.

Turut hadir Danki Kompi Produksi Kapten Inf Rahman, anggota Kompi Produksi, personel Kodim 0912 Kubar, serta anggota Persit KCK Cabang LXII Dim 0912 Kubar.

Pada panen perdana itu, sejumlah komoditas pertanian berhasil dipanen dari lahan seluas lima hektar yang dikelola personel Kompi Produksi. Komoditas yang dipanen meliputi tomat, jagung, dan kedelai.

Dandim bersama Ketua Persit juga turun langsung ke lahan untuk ikut memanen bersama anggota. Usai panen pertanian, rombongan melanjutkan peninjauan ke area peternakan ayam petelur yang turut dikelola Kompi Produksi Kodim 0912 Kubar.

Mereka melihat langsung proses pemeliharaan ayam petelur, mulai dari pemberian pakan hingga pengelolaan hasil ternak. Dandim dan Ketua Persit juga ikut memanen telur ayam yang menjadi salah satu program unggulan satuan tersebut.

Dandim 0912 Kubar Letkol Inf Doni Fransisco mengatakan panen perdana tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Kodim dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Keberadaan Kompi Produksi tidak hanya menjadi sarana pembinaan satuan, tapi juga wadah meningkatkan kemampuan dan produktivitas anggota di bidang pertanian maupun peternakan,” ujarnya kepada pewarta, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, hasil panen tersebut merupakan buah dari kerja keras, semangat kebersamaan, serta dedikasi seluruh anggota yang selama ini mengelola lahan pertanian dan peternakan.

Ia berharap program Kompi Produksi dapat terus berkembang dan memberi manfaat bagi ketahanan pangan di wilayah Kutai Barat sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota maupun masyarakat sekitar.

“Program Kompi Produksi diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kutai Barat sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Java Jazz 2026 Hadir dengan Konsep Baru dan Venue Baru di PIK 2

0
Konferensi pers menjelang gelaran festival musik “myBCA International Java Jazz 2026” di Jakarta, pada Senin (25/5/2026). (ANTARA/Sri Dewi Larasati)

JAKARTA – Gelaran festival musik myBCA International Java Jazz 2026 akan menandai transformasi untuk menghadirkan konsep dan pengalaman berbeda bagi penikmat musik, termasuk perpindahan venue penyelenggaraan.

Presiden Direktur PT Java Festival Production, Dewi Gontha mengatakan bahwa transformasi berarti membuat sesuatu yang baru. Setelah bertahun-tahun menggunakan venue sebelumnya, perpindahan lokasi baru ini diharapkan memberi kesempatan lebih besar untuk mengeksplorasi ide-ide kreatif yang belum dapat direalisasikan.

“Sehingga tahun ke-21 ini secara tampilan very fresh, very interesting. Secara kreatif juga space-nya kita jauh lebih banyak untuk bisa berkreasi. Secara fasilitas penunjukan juga mereka jauh lebih besar-besar. Kita pingin coba offer sesuatu yang baru bagi audiens kita,” kata Dewi dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin (25/5/2026).

Adapun perhelatan myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan berlangsung pada 29, 30, dan 31 Mei 2026 di NICE (Nusantara International Convention Exhibition) PIK 2, Jakarta Utara.

Konsep baru di festival myBCA International Java Jazz 2026, lanjut Dewi, memang perlu dicoba terlebih dahulu karena menjadi pengalaman perdana di venue baru. Pihaknya pun masih mempelajari respons pengunjung terhadap berbagai konsep baru yang dihadirkan di tahun ini.

Dewi mengatakan dalam gelaran festival musik tersebut akan menghadirkan sejumlah fasilitas baru seperti glambot untuk berfoto di area red carpet, spot foto gratis, hingga vending machine merchandise yang dapat digunakan langsung oleh pengunjung.

Untuk membantu pengunjung, penyelenggara telah menyediakan shuttle untuk alternatif transportasi menuju venue yang bisa dipantau melalui website dan media sosial resmi festival.

“Jadi banyak banget yang sebelumnya belum ada kita bawa ke sini. Kita ada museum of foys, kita kerja sama dengan Sony Group bahkan ada bikin space besar banget yang masuk ke situ juga macam-macam. Jadi bukan hanya Sony Music aja tapi ada film juga. Kita ada area lounge yang dulunya enggak pernah ada. Itu mesti jadi experience sendiri,” imbuh dia.

Adapun festival musik jazz terbesar di Indonesia ini juga akan diwarnai musisi baik dalam negeri maupun luar negeri. Sejumlah penampil atau line up gelaran Java Jazz yang ke-21 itu termasuk Jon Batiste, Wave to earth, 5 Petani, Billyrrom, Citrus sun , Close Counters , Dave Koz and Friends Wummer Horns.

Kemudian, Di Steffano, Earth, Wind and Fire Experience by Al Mckay, Elfa’s, Singers , Funky Times , Justin – Le schultz, Justking Jones, Lisa Simone, Niko Niko Tan Tan, RAN, Robot Swing, Slank, Thee Sacred Souls, Yufu, Ziva Magnolia.

Hingga, Ella Mai, Aku Jeje, Aron!, Greybox Ensemble, Frank McComb, Jenevieve, Jo Soegono, Joao Sabia , Maliq & D’Essentials, Matthew Sayersz & Marckesia Karim, Nitatadi, Rafi Suditmam feat Rara Sudirman Sore Ze Band, The Groove feat Tiara Effendy, The Lantis, Traffic Jam, Wijaya 80, dan Yura Yunita. (ANT/KN)

KPK Dalami PNBP Dermaga dan Hauling Tambang dalam Kasus Rita Widyasari

0
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026). ANTARA/Rio Feisal

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo untuk didalami tentang PNBP sektor pertambangan.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi perihal PNBP penggunaan jetty atau dermaga, dan hauling (pengangkutan material tambang, red.),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Budi menyampaikan pernyataan tersebut setelah Wawan Sunarjo memenuhi panggilan KPK pada Senin pagi pukul 09.32 WIB, yakni sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait metrik ton produksi baru bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Sebelumnya, pada 28 September 2017, KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di wilayah Kutai Kartanegara, Kaltim.

Rita diduga menerima uang suap sejumlah Rp6 miliar terkait pemberian izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

KPK pada 16 Januari 2018, menetapkan Rita Widyasari bersama Khairudin sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.

Pada 6 Juni 2024, KPK mengungkapkan telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya, lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek selama penyidikan kasus tersebut.

Pada 19 Februari 2025, KPK mengungkapkan Rita Widyasari juga diduga menerima jutaan dolar Amerika Serikat terkait pertambangan batu bara, yakni hingga sekitar 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

Setahun kemudian atau 19 Februari 2026, KPK mengumumkan tiga korporasi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait metrik ton produksi baru bara di Kutai Kartanegara. Mereka adalah PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS). (ANT/KN)

Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor-Impor Sejumlah Perusahaan

0
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (25/5/2026). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

JAKARTA – Kejaksaan Agung mengungkapkan sedang melakukan penyidikan soal dugaan adanya manipulasi nilai dokumen perdagangan ekspor-impor (trade misinvoicing) yang dilakukan sejumlah perusahaan.

Temuan dugaan manipulasi nilai dokumen ekspor-impor itu sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Kamis (21/5).

“Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang lakukan penyidikan. Itu mungkin sekitar satu bulan yang lalu. Data dari Menkeu itu melengkapi data yang ada di kami,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Ia juga mengatakan bahwa beberapa pihak telah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

Akan tetapi, Syarief belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai penyidikan kasus ini.

“Nanti kami sampaikan. Sementara itu dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengecek tiga pengapalan pada 10 perusahaan secara acak.

Perusahaan tersebut bergerak di sektor industri kelapa sawit (crude palm oil/CPO).

“Mereka kelihatan sekali melakukan manipulasi harga ekspor ke Amerika Serikat,” ujar Purbaya.

Meski tidak bisa menyebutkan nama 10 perusahaan tersebut, Purbaya memberikan contoh manipulasi faktur perdagangan yang dilakukan salah satu perusahaan.

Misalnya, sebuah perusahaan mencatatkan harga ekspor senilai 2,6 juta dolar AS, sedangkan harga yang dibayarkan pengimpor di Amerika Serikat 4,2 juta dolar AS.

“Jadi, 57 persen lebih rendah. Ada yang lebih gila lagi, satu perusahaan lagi, di sini ekspor 1,43 juta dolar AS. Di sana (impor) 4 jutaan dolar AS. Berubah harganya 200 persen. Kita mau deteksi kapal per kapal,” jelas Purbaya. (ANT/KN)

Akademisi Minta PBB Investigasi Pencegatan Kapal Relawan Gaza oleh Israel

0
Arsip foto - Pewarta Foto Republika Toudy Badai Rifan Billah (kiri) bersama ibunya saat keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Minggu (24/5/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./nym.

JAKARTA – Akademisi Hubungan Internasional Universitas Brawijaya Abdullah Assegaf mendorong pemerintah melayangkan nota protes ke PBB, terkait penahanan dan kekerasan pasukan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.

“Indonesia bisa menyampaikan nota protes ke PBB, Dewan Keamanan PBB harus mengadakan rapat keamanan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Israel,” kata Abdullah di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (25/5/2026).

Dia menilai langkah yang dilakukan oleh Israel terhadap relawan GSF sesungguhnya melanggar hukum humaniter internasional dan hukum laut internasional.

“Indonesia juga bisa mendorong investigasi internasional dengan membentuk tim investigasi independen terkait pelanggar yang dilakukan oleh Israel,” ujarnya.

Lebih lanjut, para relawan GSF yang di dalamnya termasuk sembilan WNI itu menjalankan misi kemanusiaan ke Jalur Gaza.

Israel, lanjutnya, tak bisa menangkap relawan yang datang ke area konflik untuk memberikan bantuan kepada masyarakat sipil terdampak perang.

“Dalam hukum perang warga sipil harus dijaga dan bantuan bagi sipil tidak boleh dicegah karena peperangan memberikan dampak terhadap kelangkaan, krisis, sampai kemiskinan,” ujarnya.

Abdullah juga menyampaikan titik pencegatan kapal yang ditumpangi GSF oleh pasukan Zionis Israel masuk ke dalam wilayah laut internasional.

Menurutnya, laut internasional merupakan jalur lintas damai sehingga tidak boleh terjadi ancaman dari kekuatan militer.
Dia pun mempertanyakan alasan keamanan yang digunakan sebagai dasar oleh Israel untuk melakukan tindakan pencegatan kapal dan penahanan kepada para relawan.

“Padahal sejak awal sudah disampaikan kalau ini adalah kampanye kemanusiaan dengan relawan dari berbagai negara,” tuturnya.

Sebanyak sembilan WNI yang tergabung di Global Sumud Flotilla 2.0 sebagai relawan telah kembali ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu (24/5).

Kepulangan para relawan dilakukan melalui upaya evakuasi oleh Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI sebagai langkah perlindungan. (ANT/KN)

DPR Minta KBIHU Tak Ambil Alih Peran Kemenhaj dalam Layanan Haji

0
Seorang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) meninjau fasilitas tenda jamaah calon haji Indonesia di Mina, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (23/5/2026) waktu setempat. ANTARA FOTO/Citro Atmoko/YU

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji/Umrah (KBIHU) untuk tidak mengambi alih peran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), tetapi fokus mendampingi jamaah haji dalam pelaksanaan ibadah.

“Kalau memang ada oknum KBIHU yang melakukan pelanggaran, tentu harus dievaluasi dan ditindak sesuai aturan yang berlaku agar tidak merugikan jamaah,” kata Dini di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Dia menyampaikan hal itu guna merespons adanya permasalahan KBIHU yang mematok kaveling khusus di tenda jamaah haji.

Menurut dia, semua pihak perlu melaksanakan tugasnya masing-masing agar tak membingungkan jamaah haji.
Menurut dia, KBIHU perlu mendalami kembali regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dalam aturan itu, menurut dia, KBIHU berfungsi memberikan bimbingan dan pendampingan ibadah haji maupun umrah sesuai standardisasi yang ditetapkan pemerintah.

Sejauh ini, dia pun menilai bahwa Kemenhaj sudah mempersiapkan tenda untuk pelaksanaan puncak haji dengan optimal.
Persiapan yang dilakukan, kata dia, mulai dari kapasitas tenda hingga kelayakan fasilitas di dalam tenda.

“Kenyamanan jamaah terus menjadi perhatian dalam persiapan jelang puncak haji, meskipun masih terdapat oknum-oknum nakal yang mencoba memanfaatkan situasi terkait fasilitas tenda,” kata dia.

Untuk itu itu, dia memastikan Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan pengawasan agar fasilitas tenda yang disiapkan benar-benar sesuai standar dan dapat memberikan kenyamanan bagi jamaah haji Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencopot penanda yang dipasang secara sepihak oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pada sejumlah tenda di Arafah, Kamis (21/5).

Selain tindakan tegas tersebut, Kemenhaj juga menegur syarikah yang membiarkan tempelan itu terpasang. Sejumlah tenda yang dikelola oleh syarikah Rakeen maupun Duyuful Bait didapati memiliki tempelan nama kloter dan tulisan KBIHU.

Pada kertas yang ditempel di pintu masuk tenda, KBIHU bahkan mencantumkan logo syarikah agar terkesan sebagai penempatan resmi.

Jumlah jamaah haji Indonesia tahun ini (musim haji 1447 H/2026 M) ditetapkan sebanyak 221.000 jamaah, terdiri 203.320 jamaah haji reguler (92 persen) dan 17.680 jamaah haji khusus (8 persen).

Dari kuota reguler tersebut juga termasuk, petugas haji daerah (PHD) sebanyak 1.050 orang, pembimbing KBIHU sebanyak 685 orang dan jamaah reguler murni sebanyak 201.585 orang.

Provinsi dengan kuota terbesar adalah Jawa Timur sebanyak 42.409 jamaah, kedua, Jawa Tengah (34.122 jamaah) dan ketiga Jawa Barat sebanyak 29.643 jamaah. (ANT/KN)

TNI Evakuasi 44 Pendulang Emas dari Pegunungan Bintang akibat Ancaman OPM

0
Warga berada di Pelabuhan Tanah Merah Boven Digoel, Papua Pegunungan setelah melarikan diri dari kawanan OPM di Kampung Kawe, Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Minggu (24/5/2026) (ANTARA/Ho-Pen Koops Habema)

JAKARTA – TNI melalui Koops Habema mengevakuasi 44 warga pendulang emas yang melarikan diri dari Kampung Kawe, Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan karena takut akan keberadaan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang sedang beroperasi di wilayah tersebut, Minggu (24/5).

“Evakuasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil yang terdampak situasi gangguan keamanan di wilayah pedalaman Papua Pegunungan,” kata Kepala Penerangan Koops Habema Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Walau demikian, Wirya tidak menjelaskan secara rinci kronologi mereka bisa melarikan diri dari kawanan OPM.
Wirya hanya menjelaskan proses evakuasi bermula ketika ke 44 warga itu sampai di Pelabuhan Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel menggunakan tiga unit long boat dari Kampung Kawe, Distrik Awimbon.

Setibanya di Pelabuhan Tanah Merah, seluruh warga langsung mendapat pengamanan dan pendampingan dari personel Koops TNI Habema bersama aparat gabungan guna menjalani pendataan, pemeriksaan, dan pengamanan lanjutan.

Setelah mendampingi para warga, personel Koops Habema langsung meningkatkan pengamanan di beberapa wilayah untuk memastikan masyarakat aman.

“Koops TNI Habema bersama aparat terkait terus berupaya memastikan situasi keamanan tetap kondusif serta meningkatkan langkah-langkah pengamanan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan lanjutan,” kata dia.

Wirya memastikan hingga saat ini ke 44 warga telah mendapat pelayanan terbaik dari jajarannya.

Hingga saat ini, pihaknya terus memperkuat sinergi antar aparat terkait untuk memastikan seluruh wilayah aman dari aktivitas OPM. (ANT/KN)