Beranda blog Halaman 20

Saeful Rizal Sebut Penanganan ABK Butuh Keterlibatan Semua Pihak

BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Saeful Rizal menyebut penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

Menurutnya, DPRD dapat mendukung melalui penganggaran, pemerintah bertugas menjalankan program, sementara media berperan menyebarluaskan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Ia berharap sinergi tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta pelayanan yang lebih baik bagi anak-anak yang membutuhkan pendampingan khusus.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Semua pihak memiliki peran untuk memastikan anak-anak mendapatkan perhatian dan dukungan yang optimal,” pungkasnya. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Jumlah Pasien Terapi Melonjak, Autis Center Butuh Tambahan Tenaga Terapis

BONTANG – DPRD Bontang mengungkapkan bahwa Autis Center Bontang membutuhkan tambahan tenaga terapis. Hal ini menyusul melonjaknya jumlah permintaan layanan terapi.

Keterbatasan tenaga terapis dinilai menjadi salah satu kendala utama yang menyebabkan antrean pelayanan semakin panjang.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan tingginya kebutuhan terapi tidak sebanding dengan jumlah sumber daya manusia yang tersedia. Akibatnya, sejumlah keluarga harus menunggu dalam waktu yang cukup lama untuk mendapatkan jadwal terapi bagi anak mereka.

Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan bertambahnya anak-anak yang beralih ke layanan terapi milik pemerintah daerah. Banyak di antaranya merupakan anak berkebutuhan khusus yang sebelumnya mendapatkan layanan melalui skema jaminan kesehatan.

“Sekarang yang datang ke Autis Center semakin banyak. Informasinya, ada layanan terapi yang tidak lagi dijamin setelah anak berusia di atas tujuh tahun sehingga mereka mencari alternatif layanan di sini,” kata Heri.

Ia mengungkapkan, antrean pelayanan saat ini sudah cukup panjang. Bahkan ada orang tua yang harus menunggu hingga beberapa bulan untuk memperoleh jadwal terapi karena keterbatasan tenaga yang tersedia.

“Ini menjadi perhatian karena ada kekosongan pelayanan yang cukup lama. Orang tua tentu berharap anak mereka bisa segera mendapatkan pendampingan terapi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Autis Center Bontang tetap menerima anak yang membutuhkan terapi tanpa membatasi usia tertentu. Namun kapasitas layanan sangat bergantung pada jumlah terapis yang ada.

Dalam pelaksanaannya, satu terapis umumnya menangani satu anak dalam satu sesi. Sistem tersebut diterapkan agar proses terapi berjalan maksimal dan sesuai kebutuhan masing-masing anak.

“Pekerjaan terapis cukup berat karena membutuhkan fokus dan pendampingan secara intensif. Biasanya satu terapis menangani satu anak dengan jadwal yang sudah diatur per sesi,” jelasnya.

Karena itu, Komisi A menilai penambahan tenaga terapis perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengurangi daftar tunggu yang terus bertambah dari waktu ke waktu. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Komandan Kodaeral XIII Resmikan Gedung Pati Unus di Lanal Balikpapan

0

BALIKPAPAN – Komandan Kodaeral XIII Sumarji Bimoaji melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Pangkalan TNI Angkatan Laut Balikpapan, Selasa (2/6/2026). Kunjungan yang berlangsung hingga 4 Juni 2026 tersebut difokuskan pada penguatan sinergitas antar-instansi serta peninjauan kesiapan satuan di wilayah strategis Kalimantan Timur.

Dalam kunjungan tersebut, Laksda TNI Sumarji Bimoaji didampingi Ketua Daerah Kodaeral XIII GJK RI, Alvita Bimoaji. Kedatangan rombongan disambut jajaran Lanal Balikpapan dan diawali dengan kegiatan penanaman pohon sawo kecik di area depan Markas Komando Lanal Balikpapan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Selanjutnya, Komandan Kodaeral XIII menerima Laporan Komando (Lapko) dari Komandan Lanal Balikpapan terkait kondisi satuan, kesiapan personel, serta berbagai program yang telah dan akan dilaksanakan.

Salah satu agenda penting dalam kunjungan tersebut adalah peresmian Gedung Pati Unus. Peresmian ditandai dengan pembacaan pernyataan resmi, pemencetan tombol sirine, pemotongan pita oleh Ketua Daerah Jalasenastri Kodaeral XIII, serta penandatanganan prasasti.

Usai peresmian, Laksda TNI Sumarji Bimoaji menggelar tatap muka bersama keluarga besar Lanal Balikpapan. Pada kesempatan itu, ia menyerahkan piagam penghargaan kepada prajurit berprestasi serta memberikan tali asih kepada warakawuri, anak yatim, dan orang tua anak berkebutuhan khusus (ABK).

Laksda TNI Sumarji Bimoaji menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan personel sekaligus mempererat hubungan dan koordinasi antar-lembaga di Kalimantan Timur, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika strategis seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara.

“Kunjungan kerja ini tidak hanya bertujuan untuk meninjau kesiapan dan fasilitas pangkalan seperti Gedung Pati Unus yang baru saja kita resmikan, tetapi juga untuk mempererat tali silaturahmi dengan keluarga besar Lanal Balikpapan. Kami ingin memastikan kesejahteraan dan moril prajurit tetap terjaga dengan baik,” ujar Sumarji Bimoaji.

Menurutnya, soliditas internal dan sinergitas antar-instansi menjadi faktor penting dalam mendukung tugas-tugas pertahanan dan keamanan di wilayah Kalimantan Timur yang memiliki peran strategis sebagai kawasan penyangga IKN.

Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara TNI AL dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah demi menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan nasional. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Kasus Eks Hotel Tirta Kembali Memanas, Kuasa Hukum Rohmat Minta Keadilan

0

BALIKPAPAN — Tim Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Bareskrim Polri turun langsung ke Polda Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti perkembangan penanganan kasus dugaan tambang ilegal dan perusakan lingkungan di kawasan eks Hotel Tirta, Balikpapan.

Kedatangan tim Wasidik tersebut merupakan tindak lanjut dari gelar perkara khusus yang sebelumnya digelar di Biro Wasidik Bareskrim Mabes Polri pada 30 April 2026 lalu. Gelar perkara itu dilakukan setelah adanya pengaduan dari terpidana Rohmat Harsono bersama kuasa hukumnya terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang telah menjerat Rohmat.

Kuasa hukum Rohmat, Efi Maryono, mengatakan pihaknya sejak awal telah melaporkan dugaan tindak pidana di bidang mineral dan batu bara (minerba) yang melibatkan sejumlah pihak. Namun, dalam proses hukum yang berjalan, hanya kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

“Kami menginginkan keadilan karena perbuatan ini sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh Rohmat. Klien kami bekerja atas perintah dan seizin pemilik lahan. Tetapi mereka yang diduga terlibat justru tidak tersentuh hukum sama sekali,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Menurut Efi, karena laporan tersebut tidak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan di tingkat daerah, pihaknya kemudian mengadukan persoalan itu ke Biro Wasidik Mabes Polri. Langkah tersebut berujung pada pelaksanaan gelar perkara khusus yang menghadirkan pelapor, kuasa hukum, pihak terlapor, hingga Rohmat yang mengikuti proses melalui sambungan video dari lembaga pemasyarakatan.

“Dalam gelar perkara khusus itu ditemukan sejumlah hal yang mengarah pada apa yang selama ini kami laporkan, yakni adanya pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab dalam perkara ini,” jelasnya.

Efi menyebut kedatangan tim Wasidik ke Polda Kaltim berpotensi menghasilkan rekomendasi maupun arahan kepada penyidik Ditreskrimsus untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang muncul selama gelar perkara khusus.

Ia menilai peluang munculnya tersangka baru sangat terbuka apabila seluruh fakta yang terungkap dalam persidangan dan gelar perkara ditindaklanjuti secara menyeluruh.

“Kemungkinan pasti ada tersangka baru. Karena tindak pidana ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja. Ini dilakukan oleh banyak orang dan kami berharap semua pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum,” tambahnya.

Efi berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tidak hanya menjerat pelaku lapangan.

“Perkara ini harus terang-benderang. Jangan hanya mengorbankan rakyat kecil. Semua yang bersalah harus diproses sehingga masyarakat dapat melihat penegakan hukum berjalan secara adil,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Efi juga menyampaikan terima kasih kepada Kabareskrim, Kepala Biro Wasidik, Kapolda Kaltim dan Dirkrimsus Polda Kaltim atas perhatian terhadap perkara tersebut.

Sementara itu, salah satu pelapor, Nizar Firdaus, mendesak aparat penegak hukum segera menindak pihak-pihak yang menurutnya menjadi aktor utama dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Menurut Nizar, Rohmat hanya menjadi korban dari aktivitas yang diduga dikendalikan oleh pihak lain.

“Hengki CS harus ditangkap karena Rohmat hanya korban dari kegiatan aktivitas ilegal galian C mereka. Kegiatan itu mengakibatkan keluarga saya harus pindah dan berdampak terhadap lingkungan di area sekitar,” ujar Nizar.

Ia berharap proses hukum yang kini mendapat perhatian langsung dari Mabes Polri dapat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Kasus dugaan tambang ilegal dan perusakan lingkungan di kawasan eks Hotel Tirta sebelumnya telah menyeret Rohmat Harsono hingga divonis dua tahun penjara. Namun, pelapor dan kuasa hukum menilai masih terdapat pihak lain yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas tersebut sehingga perlu dimintai pertanggungjawaban hukum.

Turunnya tim Wasidik Bareskrim Mabes Polri ke Polda Kaltim menjadi sorotan baru dalam penanganan kasus ini. Langkah tersebut diharapkan dapat memperjelas arah penyidikan dan membuka peluang pengungkapan aktor lain yang diduga terlibat dalam perkara tambang ilegal yang telah menjadi perhatian publik di Balikpapan. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Investor Domestik Jadi Penyelamat Saat Asing Jual Bersih Rp1,37 Triliun

SAMARINDA — Bursa Efek Indonesia mencatat penguatan signifikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan Selasa (2/6/2026). Indeks domestik ditutup naik 1,11 persen atau bertambah 68,05 poin ke level 6.195,43.

Perdagangan hari ini berlangsung dinamis. IHSG dibuka pada level 6.210,00 dan sempat menyentuh posisi tertinggi harian di angka 6.264,26. Meski sempat terkoreksi ke level terendah 6.143,62, tekanan jual berhasil diimbangi aksi beli investor domestik hingga indeks kembali menguat menjelang penutupan perdagangan.

Berdasarkan data pasar yang dihimpun dari Refinitiv, mayoritas sektor perdagangan berada di zona hijau. Sektor infrastruktur, basic materials, dan energi menjadi sektor dengan penguatan tertinggi sepanjang sesi perdagangan.

Sebaliknya, sektor teknologi, konsumer primer, dan kesehatan tercatat mengalami koreksi tipis.

Penguatan IHSG kali ini paling banyak ditopang saham PT Barito Renewables Energy Tbk dengan kode saham BREN milik konglomerat Prajogo Pangestu. Saham BREN tercatat menjadi top mover dengan kontribusi sekitar 28 indeks poin dan nilai transaksi mencapai Rp1,19 triliun.

Selain BREN, saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masing-masing turut menyumbang sekitar 12 indeks poin terhadap penguatan IHSG.

Saham lain yang ikut menopang pergerakan indeks antara lain PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), hingga PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR).

Meski IHSG menguat, investor asing tercatat masih melakukan aksi jual bersih (net foreign sell) sebesar Rp1,37 triliun di pasar reguler. Data perdagangan menunjukkan nilai jual asing mencapai Rp10,94 triliun, sedangkan nilai beli asing berada di angka Rp9,57 triliun.

Di tengah tekanan jual asing tersebut, investor domestik justru mendominasi perdagangan dan menjadi penopang utama stabilitas pasar. Total transaksi investor domestik mencapai 57,98 persen dari keseluruhan aktivitas perdagangan, dengan nilai beli Rp14,84 triliun dan nilai jual Rp13,46 triliun.

Dominasi investor lokal juga terlihat dari frekuensi transaksi yang mencapai 75,89 persen dari total aktivitas pasar, jauh di atas porsi investor asing yang berada di angka 24,11 persen.

Pelaku pasar kini menanti sejumlah data makroekonomi dan kebijakan moneter global yang diperkirakan akan memengaruhi arah pergerakan IHSG dalam beberapa hari ke depan. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diminta Diusut Tuntas

0

JAKARTA — Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyambut positif putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan terkait penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Perwakilan TAUD, Muhammad Al Ayubbi, mengatakan putusan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara tuntas sekaligus memberikan kepastian hukum bagi korban.

“Kami sangat mengapresiasi putusan ini. Karena ini memberikan angin segar bagi proses penegakan hukum di Indonesia dan juga terutama Andrie Yunus untuk mendapatkan keadilan dan juga kepastian hukum,” ujar Ayubbi di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, selama ini terdapat ketidakjelasan terkait kelanjutan penanganan perkara setelah sebagian proses hukum berjalan di peradilan militer. Karena itu, putusan praperadilan dinilai penting untuk memastikan seluruh rangkaian kasus tetap diusut secara menyeluruh.

TAUD menegaskan proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat penegak hukum diminta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor intelektual maupun pihak yang diduga mendanai aksi penyerangan tersebut.

“Proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara tuntas dan utuh untuk mengungkap pelaku dan juga aktor intelektual, bahkan termasuk penyandang dana yang menyerang Andrie Yunus hingga saat ini,” katanya.

Sebelumnya, hakim tunggal Suparna mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan TAUD. Dalam amar putusannya, hakim memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum atas laporan polisi terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Putusan tersebut kini menjadi perhatian publik karena dinilai dapat membuka ruang pengusutan yang lebih luas terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia tersebut. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Hakim Sebut Informasi Berbeda di Polda Metro Jaya Bikin Korban Bingung

0

JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyoroti adanya dugaan miskomunikasi di lingkungan Polda Metro Jaya terkait penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Suparna, saat membacakan putusan praperadilan yang diajukan Andrie Yunus di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

“Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang diuraikan di atas, ternyata ada miskomunikasi di antara institusi Termohon,” kata Suparna dalam persidangan.

Hakim menjelaskan, berdasarkan keterangan penyidik, proses penyidikan perkara tersebut secara administratif masih berjalan dan belum dihentikan secara resmi karena belum diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Namun di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI menyatakan berkas perkara beserta barang bukti telah diserahkan kepada Pusat Polisi Militer TNI.

Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers pada 1 April 2026. Saat itu disebutkan kewenangan penyidik kepolisian dianggap selesai setelah hasil penyelidikan dan barang bukti dilimpahkan kepada Puspom TNI.

“Kami menegaskan kembali bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan dan saat ini kewenangan penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya sudah sampai di situ, menyerahkan hasil penyelidikan dan barang bukti secara digital dan seterusnya,” ujar hakim saat membacakan kutipan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Menurut majelis hakim, perbedaan informasi yang disampaikan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya bagi pelapor yang menunggu kepastian hukum atas laporan yang diajukannya.

“Hal yang demikian membuat masyarakat terutama korban menjadi bingung dan menganggap bahwa dengan dilimpahkannya barang bukti ke Puspom TNI, tugas Termohon telah selesai,” ujar Suparna.

Meski demikian, hakim menegaskan bahwa berdasarkan fakta persidangan, proses penyidikan perkara secara administratif masih berlangsung karena belum ada penghentian resmi terhadap perkara tersebut.

Majelis hakim juga menilai pelimpahan barang bukti kepada Puspom TNI tidak menghapus kewajiban penyidik untuk tetap memberikan informasi dan kepastian hukum kepada pelapor terkait perkembangan penanganan kasus. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Terminal Penumpang dan Kargo Samarinda Disiapkan Pindah ke Palaran

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mulai mematangkan rencana besar pemindahan aktivitas Pelabuhan Yos Sudarso ke kawasan Palaran. Relokasi tersebut mencakup terminal penumpang maupun terminal barang atau kargo sebagai langkah mengurai kepadatan di pusat kota sekaligus mengoptimalkan kawasan pesisir Palaran.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan rencana tersebut telah dipaparkan kepada Andi Harun untuk dilakukan pendalaman secara teknis dan strategis.

“Kita kan ada rencana memindahkan Pelabuhan Yos Sudarso, baik itu terminal penumpang dan juga terminal barang atau kargo. Ini kita akan pindahkan ke daerah Palaran. Tadi paparan dari Pak Wali Kota untuk dipaparkan secara detail,” ujar Manalu usai pertemuan, Selasa (2/6/2026).

Untuk terminal penumpang, pemerintah memastikan lokasi tetap mengacu pada skema yang telah masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) di kawasan Palaran. Sementara terminal kargo masih dalam tahap pembahasan karena terdapat beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan.

“Untuk terminal kargo, itu ada dua opsi. Dan satu lagi kalau mungkin bisa digabungkan di TPK dan terminal penumpang. Ada tiga opsi inilah yang menjadi pembahasan. Cuma kita harus masuk dulu ke RIPN (Rencana Induk Pelabuhan Nasional),” jelasnya.

Pemkot Samarinda menargetkan terminal penumpang di kawasan baru tersebut dapat mulai beroperasi pada 2027. Infrastruktur sisi laut disebut telah selesai dibangun menggunakan dana APBN, sehingga fokus berikutnya adalah penyelesaian akses jalan dan pembangunan fasilitas sisi darat.

“Kalau penumpang, tadi arahan Pak Wali target 2027. Karena sisi lautnya sudah terbangun dengan anggaran APBN. Tinggal akses jalan, lalu dilanjutkan lagi pembangunan sisi darat seperti ruang tunggu terminal,” katanya.

Terkait dukungan APBD Kota Samarinda, Manalu menyebut pemerintah daerah akan lebih fokus pada pembebasan lahan dan pembangunan akses jalan menuju kawasan pelabuhan baru.

“Kalau dari APBD tinggal pembebasan lahan sama pembangunan fisik jalannya,” tambahnya.

Meski menjadi penggagas dan penyedia akses infrastruktur, Dishub Samarinda menegaskan pengelolaan operasional pelabuhan nantinya tidak berada di bawah pemerintah kota. Pengoperasian akan dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang memperoleh konsesi resmi dari Kementerian Perhubungan.

“Kalau pengelola tidak oleh Dishub. Nanti ada Badan Usaha Pelabuhan, bisa Pelindo atau BUP lain yang mendapat konsesi dari Kementerian Perhubungan,” pungkas Manalu.

Pemindahan pelabuhan ini diharapkan menjadi bagian dari penataan transportasi dan logistik Kota Samarinda sekaligus memperkuat kawasan Palaran sebagai pusat aktivitas maritim baru di Kalimantan Timur. (MK)

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S

Tim Gabungan Fokus Penyisiran Hilir Sungai pada Hari Ketiga Operasi Pencarian

0

SANGATTA – Upaya pencarian terhadap Rifki (22), karyawan PT DSN Group yang dilaporkan hanyut di Sungai Melenyu 2, Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, masih terus dilakukan.

Memasuki hari ketiga pencarian, Selasa (2/6/2026), tim gabungan memperluas area penyisiran hingga ke bagian hilir sungai setelah korban belum berhasil ditemukan selama dua hari operasi sebelumnya.

Kapolsek Muara Wahau, Sumartono, mengatakan pencarian pada hari pertama dan kedua telah dilakukan secara maksimal sejak pagi hingga sore hari. Namun derasnya arus sungai menjadi tantangan utama di lapangan.

“Pencarian kemarin dilakukan hingga pukul 18.00 WITA. Karena korban belum ditemukan, hari ini tim gabungan kembali melanjutkan penyisiran dengan memperluas area pencarian ke arah hilir sungai,” ujarnya.

Dalam operasi pencarian tersebut, sebanyak lima personel Polsek Muara Wahau diterjunkan bersama 15 personel keamanan PT DSN Group, empat penyelam tradisional, serta sekitar 10 warga yang turut membantu proses pencarian.

Selain menggunakan perahu untuk menyusuri aliran sungai, tim juga melakukan pemantauan dari tepian sungai dan memeriksa sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi korban tersangkut akibat terbawa arus.

“Seluruh unsur yang terlibat terus berkoordinasi untuk memaksimalkan pencarian. Namun kami tetap mengedepankan faktor keselamatan personel mengingat kondisi arus sungai yang cukup deras,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Saat itu korban bersama tiga rekannya pergi ke Sungai Melenyu 2 untuk berekreasi.

Menjelang sore, korban bersama rekan-rekannya berenang menyeberangi sungai menuju daratan di seberang. Setelah sempat beristirahat, korban bersama dua rekannya kembali berenang menuju lokasi tenda di sisi awal sungai.

Namun saat berada di tengah sungai, Rifki diduga mulai kehabisan tenaga dan tidak mampu melawan derasnya arus hingga akhirnya terbawa aliran sungai dan hilang dari pandangan.

Rekan-rekannya sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, namun korban tidak berhasil ditemukan sehingga laporan kemudian disampaikan kepada pihak berwenang.

Hingga hari ketiga operasi pencarian, tim gabungan masih terus berupaya menemukan korban. Sementara itu, istri korban, Musdalifah, bersama anggota keluarga lainnya diketahui masih bertahan di sekitar posko pencarian sambil menunggu kabar terbaru.

“Kami turut prihatin atas musibah ini. Semoga korban segera ditemukan. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika berenang atau beraktivitas di sungai yang memiliki arus deras,” pungkas Sumartono. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Muhsin Palinrungi Dipercaya Pimpin Alumni FSIKP UMI Lima Tahun ke Depan

0

NUSANTARA – Muhsin Palinrungi resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi, dan Pendidikan (FSIKP) Universitas Muslim Indonesia periode 2026–2031 dalam Musyawarah Komisariat (Muskom) yang digelar Sabtu (30/5/2026).

Muhsin yang saat ini menjabat Direktur Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Otorita Ibu Kota Nusantara menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan oleh teman-teman,” ujarnya usai terpilih.

Dalam pidato perdananya, Muhsin menegaskan kepengurusan baru membutuhkan kolaborasi kuat antaralumni untuk membawa organisasi semakin berkembang.

“Kita butuh super tim. Saya mengamati beberapa teman kita sangat kompeten. Kita bisa lihat dari narasi-narasi di grup selama ini,” katanya.

Muhsin terpilih setelah melalui proses penjaringan calon secara terbuka. Dalam forum tersebut, ia memperoleh dukungan terbanyak sehingga pimpinan sidang menawarkan penetapan secara mufakat dan kekeluargaan yang kemudian disepakati peserta Muskom.

Diketahui, Muhsin merupakan alumni Sastra Inggris UMI yang menyelesaikan pendidikan strata satu pada 1997. Ia kemudian melanjutkan studi Community Development di La Trobe University pada 2007 dan menyelesaikan pendidikan doktoral administrasi publik di Universitas Negeri Makassar.

Selain aktif di birokrasi, Muhsin juga memiliki rekam jejak prestasi dan penghargaan di bidang pemerintahan. Ia pernah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X Tahun 2011 serta Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2022 dari Presiden Republik Indonesia.

Saat bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, Muhsin juga meraih penghargaan Pegawai ASN Teladan Kategori Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2022 dan sejumlah penghargaan inovasi daerah tingkat Kabupaten Paser.

Terpilihnya Muhsin diharapkan mampu memperkuat soliditas alumni FSIKP UMI sekaligus menghadirkan program-program kolaboratif yang berdampak positif bagi alumni, kampus, maupun masyarakat luas. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S