Beranda blog Halaman 148

Polisi Bongkar Modus Timbun Sabu di Dalam Tanah, Dua Tersangka Masuk Tahap II

0
Foto: Barang bukti sabu yang diduga disembunyikan dengan cara ditimbun di dalam tanah dalam pengungkapan kasus oleh Polsek Bengalon. (Istimewa)

SANGATTA – Modus peredaran narkotika dengan cara menimbun sabu di dalam tanah berhasil diungkap jajaran Polsek Bengalon. Dua pria berinisial ZG dan ZA kini menjalani proses hukum setelah diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 16,16 gram.

Kapolsek Bengalon AKP Helmi S. Saputro menjelaskan, ZG lebih dahulu diamankan di Jalan Poros Tepian Indah–Rantau Pulung, Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi kemudian mengamankan ZA di kawasan SP 8 Jalan Belimbing, Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung.

Pengungkapan kasus ini menarik perhatian karena kedua terduga pelaku diduga menggunakan modus transaksi yang tidak lazim. Barang bukti sabu tidak diserahkan secara langsung, melainkan ditimbun di dalam tanah. Lokasi penyimpanan kemudian diketahui melalui isyarat-isyarat khusus yang telah disepakati.

“Modus transaksi dilakukan dengan cara menimbun barang bukti di dalam tanah dan menggunakan tanda-tanda tertentu untuk menunjukkan lokasi penimbunannya,” ungkap Helmi, Sabtu (27/6/2026).

Saat ini proses hukum terhadap kedua tersangka telah memasuki tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kutai Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Helmi menegaskan Polsek Bengalon berkomitmen menindak tegas setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya tanpa memandang modus yang digunakan.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Bengalon tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

Komisi IV Minta Penanganan HIV Diperkuat, Tolak Normalisasi Perilaku Berisiko

0
Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, saat diwawancarai. (Abdi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Lonjakan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Samarinda yang berdasarkan hasil skrining didominasi kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL) mendapat perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda. DPRD kini mengkaji berbagai langkah pencegahan, mulai dari penguatan regulasi hingga wacana penyediaan fasilitas rehabilitasi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan hasil skrining Dinas Kesehatan menunjukkan kelompok LSL menjadi penyumbang tertinggi penularan HIV di Samarinda. Kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur.

“Ini menjadi perhatian kita. Ketika melakukan kunjungan di beberapa daerah, termasuk di Kalimantan Timur seperti Balikpapan dan Kutai Timur, hasil skrining menunjukkan penularan tertinggi saat ini justru pada kelompok LSL. Termasuk di Kota Samarinda. Ini menjadi warning bagi kita,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Menurut Ismail, fenomena tersebut harus ditangani melalui pendekatan kesehatan masyarakat, edukasi, dan upaya pencegahan agar angka penularan tidak terus meningkat.

“Jangan sampai kemudian ada normalisasi perilaku yang berisiko terhadap penularan penyakit. Yang harus kita lakukan adalah memperkuat upaya pencegahan dan penanganannya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya memutus rantai penularan, mengingat sebagian besar kasus terjadi pada usia produktif yang memiliki mobilitas tinggi.

Karena itu, Komisi IV mengusulkan pembentukan fasilitas rehabilitasi sebagai salah satu alternatif pendampingan bagi pengidap HIV agar memperoleh layanan kesehatan, pembinaan, dan edukasi secara berkelanjutan.

“Makanya ada usulan bagaimana kalau dibuat panti rehabilitasi. Tujuannya agar mereka mendapatkan penanganan, pembinaan, dan menyadari pentingnya menjaga kesehatan serta mencegah penularan,” jelasnya.

Selain itu, DPRD Samarinda juga membuka peluang menyusun regulasi daerah yang berorientasi pada penguatan upaya pencegahan dan kepatuhan terhadap pengobatan. Menurut Ismail, regulasi tersebut lebih diarahkan pada sanksi administratif dan peningkatan kepatuhan terhadap layanan kesehatan, bukan pidana.

“Kalau kita bicara Perda, bukan soal sanksi pidana, tetapi bagaimana mendorong pencegahan. Yang kita inginkan adalah penularannya tidak semakin meluas,” katanya.

Ia menyebut jumlah kasus HIV di Kota Samarinda saat ini telah mencapai sekitar 4.000 kasus sehingga diperlukan langkah yang lebih komprehensif melalui kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

Skrining Masif Jadi Kunci Tekan Penularan TB dan HIV di Samarinda

0
Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih. (Abdi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda terus memperkuat strategi penemuan kasus aktif tuberkulosis (TB) dan Human Immunodeficiency Virus (HIV) melalui skrining secara masif. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pengobatan sekaligus memutus rantai penularan, terutama pada kelompok usia produktif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih, mengatakan indikator keberhasilan penanganan TB dan HIV bukan semata-mata dilihat dari menurunnya jumlah kasus, tetapi dari kemampuan menemukan penderita lebih cepat agar segera mendapatkan pengobatan.

“Prinsip di Kementerian Kesehatan adalah penemuan penderita. Semakin cepat ditemukan melalui skrining, maka semakin cepat pula diobati. Jadi jangan dibalik pemahamannya,” ujarnya.

Menurut Ismed, peningkatan jumlah kasus yang tercatat dari tahun ke tahun tidak selalu menunjukkan kondisi yang semakin buruk. Hal itu justru menandakan sistem deteksi dini berjalan lebih optimal.

“Kalau angka penderita meningkat, itu karena skrining kita semakin kuat. Dengan skrining yang baik, penderita lebih cepat diketahui sehingga pengobatan bisa segera dilakukan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan mayoritas kasus TB maupun HIV yang ditemukan di Samarinda berasal dari kelompok usia produktif, yakni sekitar 20 hingga 40 tahun.

“Kalau dari data yang ada, baik TB maupun HIV, mayoritas ditemukan pada usia produktif,” katanya.

Hingga pertengahan tahun 2026, Dinkes Samarinda mencatat sekitar 184 kasus baru HIV. Dari jumlah tersebut, lebih dari 140 orang telah menjalani terapi antiretroviral (ARV).

“Penemuan kasus baru sampai Juni sekitar 184 kasus, dan yang sudah menjalani pengobatan sekitar 140 orang,” ungkapnya.

Berdasarkan faktor risiko, Ismed menyebut penularan HIV di Samarinda masih didominasi melalui hubungan seksual berisiko, termasuk pada kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL). Menurutnya, pola tersebut juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

“Kalau dilihat berdasarkan faktor risiko, yang terbesar memang berasal dari perilaku seksual berisiko. Hampir sama dengan tren nasional,” ujarnya.

Selain memperkuat skrining, Dinkes juga terus mengedukasi keluarga pasien, khususnya penderita TB, agar memahami cara mencegah penularan di lingkungan rumah.

“Kalau ada penderita TBC di dalam rumah, keluarga harus diberikan edukasi bagaimana berinteraksi dengan aman agar penularan bisa dicegah,” katanya.

Ismed menegaskan TB merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila pasien disiplin menjalani pengobatan hingga tuntas. Karena itu, masyarakat diminta tidak memberikan stigma kepada penderita dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala.

“Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati. Kuncinya adalah skrining dan kepatuhan menjalani pengobatan,” tegasnya.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Workshop, Barang Curian Dijual

0
Foto: Dua pria berinisial GPJ (39) dan AM (42) yang diamankan Polsek Balikpapan Utara terkait kasus pencurian di sebuah workshop di Kilometer 14. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Utara mengungkap kasus dugaan pencurian disertai perusakan yang terjadi di sebuah workshop di Kilometer 14, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Dua pria berinisial GPJ (39) dan AM (42) diamankan sebagai terduga pelaku.

Kapolsek Balikpapan Utara Kompol M. Rezsa mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan hilangnya sejumlah peralatan workshop pada Kamis (25/6/2026). Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua terduga pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, keduanya diduga mengambil berbagai peralatan workshop, termasuk mesin kerja dan perlengkapan lainnya. Barang-barang tersebut kemudian dijual,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Kompol Rezsa, uang hasil penjualan barang curian diduga digunakan kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi hingga berfoya-foya.

Selain mengakibatkan kerugian materi, aksi para pelaku juga menyebabkan kerusakan pada bangunan workshop.

“Selain mengambil berbagai peralatan, terdapat unsur perusakan saat menjalankan aksinya. Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap bahwa GPJ dan AM merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam perkara serupa. Penyidik kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana lain dengan pola yang sama.

“Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Balikpapan Utara. Penyidik terus melengkapi berkas perkara dengan mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi guna memperkuat proses hukum,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polsek Balikpapan Utara juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik workshop dan tempat usaha, untuk meningkatkan sistem pengamanan dengan memasang kamera pengawas (CCTV), memperkuat kunci pengaman, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.

Tak Hanya Tangkap Pelaku, Ditresnarkoba Kini Perkuat Edukasi dan Rehabilitasi

0
Foto: Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu (berbaju merah) saat menjadi pembicara pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menerapkan strategi baru dalam penanganan tindak pidana narkotika. Pendekatan yang sebelumnya berfokus pada penegakan hukum kini diperluas melalui upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi secara terintegrasi.

Perubahan strategi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Kaltim agar penanganan kasus narkotika tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, mengatakan sejak 2026 pihaknya mengimplementasikan tiga strategi utama, yakni edukasi masif mengenai bahaya narkoba, strategi preventive strike untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika, serta penguatan layanan adiksi dan rehabilitasi bagi penyalahguna.

“Salah satu implementasi strategi preventive strike adalah evaluasi Program Kampung Bebas Narkoba,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Program yang pertama kali diluncurkan pada 2023 di kawasan Jalan Pesut itu kini dievaluasi secara menyeluruh. Ditresnarkoba bersama jajaran Polresta turun langsung meninjau posko Kampung Bebas Narkoba di kantor kelurahan sekaligus berdialog dengan lurah, ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Menurut Romylus, keberhasilan program tersebut ke depan tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Kaltim juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, terutama anak-anak dan perempuan. Dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), proses pemeriksaan dilakukan dengan prosedur khusus yang mengedepankan perlindungan hak-hak mereka.

Sebagai bentuk komitmen, Polda Kaltim juga tengah menyiapkan ruang pemeriksaan yang ramah anak dan ramah perempuan.

Di sisi lain, pendekatan rehabilitasi terus diperkuat melalui reaktivasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Dari 35 IPWL yang tersebar di Kalimantan Timur, sebagian besar sebelumnya belum beroperasi secara optimal.

“Untuk mengatasinya, Ditresnarkoba Polda Kaltim menggandeng Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur melakukan reaktivasi seluruh IPWL. Program yang telah berjalan sekitar tiga pekan itu mulai menunjukkan hasil,” jelasnya.

Untuk pertama kalinya sejak 2011, kepolisian berhasil merujuk seorang penyalahguna narkotika melalui mekanisme rehabilitasi wajib ke Puskesmas Mekarsari, Balikpapan. Sebelumnya, fasilitas kesehatan tersebut hanya melayani rehabilitasi secara sukarela.

Keberhasilan tersebut diharapkan menjadi langkah awal menghidupkan kembali seluruh IPWL di Kalimantan Timur sekaligus memperkuat penyelamatan penyalahguna narkotika melalui pendekatan rehabilitatif, sejalan dengan semangat keadilan restoratif dalam penanganan perkara narkotika.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.

Turnamen Padel Bergengsi Digelar di Samarinda, Diikuti 506 Atlet

0
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro melakukan pukulan pertama sebagai tanda dibukanya Kapolda Kaltim Padel Cup 2026 di Lapangan Aubry Padel, Samarinda. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro resmi membuka Kapolda Kaltim Padel Cup 2026 di Lapangan Aubry Padel, Jalan Juanda 6, Samarinda, Sabtu (27/6/2026).

Turnamen yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut diikuti 506 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Kejuaraan berlangsung selama empat hari, mulai 25 hingga 28 Juni 2026, dengan mempertandingkan enam kategori, yakni Men Open, Mixed Amateur, Silver, Men Bronze, Men Lower Bronze, dan Women Lower Bronze.

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro mengatakan Kalimantan Timur mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah kejuaraan nasional yang masuk dalam kalender resmi Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI).

“Ini adalah salah satu kalender PBPI. Nilai poinnya paling tinggi untuk kejuaraan level nasional yang ada di PBPI, yakni 240 poin. Ini membuktikan bahwa Kalimantan Timur memiliki potensi besar sebagai pusat pengembangan olahraga padel di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Endar, perkembangan olahraga padel yang semakin pesat, khususnya di kalangan generasi muda, perlu didukung dengan kompetisi yang berkualitas. Melalui kejuaraan ini diharapkan lahir atlet-atlet berbakat yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Turnamen ini juga diikuti atlet dari berbagai provinsi, termasuk Pulau Jawa dan Makassar. Kehadiran peserta dari berbagai daerah menunjukkan Kapolda Kaltim Padel Cup 2026 telah menjadi salah satu ajang yang diperhitungkan dalam kalender kompetisi padel nasional.

“Kejuaraan ini juga menjadi sarana silaturahmi. Kami percaya hubungan yang terjalin melalui olahraga dapat menjadi modal positif dalam menjaga situasi keamanan dan kondusivitas di Kalimantan Timur,” tambahnya.

Kapolda juga mengajak seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas dan terus meningkatkan kemampuan melalui latihan yang berkelanjutan. Ia optimistis pembinaan yang konsisten akan mampu melahirkan atlet-atlet padel berprestasi dari Kalimantan Timur.

Kejuaraan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekosistem olahraga padel yang semakin berkembang di Kalimantan Timur.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Tes Fisik Jadi Modal Awal Atlet Pencak Silat Samarinda Bidik Prestasi di Porprov

0
Foto: Atlet Pencak Silat Kota Samarinda menjalani tes fisik sebagai bagian dari persiapan menghadapi Porprov Kalimantan Timur 2026 di Paser. (Istimewa)

SAMARINDA – Tim Pencak Silat Kota Samarinda terus mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur 2026 yang akan berlangsung di Kabupaten Paser pada November mendatang. Salah satu tahapan yang dijalani adalah tes fisik bagi seluruh atlet di Gedung Silat Folder, Samarinda, Sabtu (27/6/2026).

Tes fisik tersebut bertujuan mengukur tingkat kebugaran, daya tahan, kekuatan, kecepatan, hingga kemampuan fisik para atlet sebagai dasar evaluasi tim pelatih dalam menyusun program latihan berikutnya. Hasil pengukuran akan menjadi acuan untuk menyesuaikan intensitas latihan agar setiap atlet mencapai performa terbaik saat tampil di Porprov.

Selain aspek teknik dan fisik, pembinaan atlet juga menitikberatkan pada pembentukan karakter dan kedisiplinan sebagai fondasi utama meraih prestasi.

Ketua Komisi Disiplin Tim Pencak Silat Samarinda, Imam Nawawi, menegaskan disiplin menjadi faktor penting yang membedakan atlet berprestasi dengan atlet yang gagal berkembang.

“Orang yang disiplin memiliki peluang lebih besar untuk berhasil dibandingkan orang yang berbakat tetapi malas dan tidak disiplin. Di dalam disiplin terdapat konsistensi, dan konsistensi dalam berlatih akan menghasilkan peningkatan kemampuan secara bertahap. Atlet yang terus berlatih dengan tekun dapat mengalahkan mereka yang hanya memiliki semangat besar, tetapi tidak mampu menjaganya dalam jangka panjang,” ujarnya.

Sementara itu, jajaran pelatih yang dipimpin Pelatih Senior Supiansjah bersama Lembaga Pelatih Asrul Rosyidi terus memberikan pendampingan intensif agar setiap atlet berkembang sesuai target yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) yang dikomandoi Hendra Wakhyu Hidayat memastikan seluruh program latihan disusun berdasarkan hasil evaluasi yang terukur. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas atlet secara menyeluruh, baik dari sisi teknik, fisik, maupun mental bertanding.

Melalui rangkaian persiapan yang sistematis dan disiplin latihan yang terus dijaga, Tim Pencak Silat Samarinda optimistis mampu tampil kompetitif sekaligus mempertahankan tradisi prestasi pada Porprov Kalimantan Timur 2026 di Kabupaten Paser.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Andi Faiz Kenang Perjuangan Bangkitkan Golkar, Targetkan Sembilan Kursi pada 2029

0
Foto: Ketua DPD Partai Golkar Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat menyampaikan sambutan pada Musda VIII DPD Partai Golkar Kota Bontang di Hotel Grand Mutiara. (Dwi S/Media Kaltim)

BONTANG – Ketua DPD Partai Golkar Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengenang perjalanan kepemimpinannya selama lima tahun terakhir yang diwarnai berbagai tantangan politik. Meski sempat menghadapi dinamika internal maupun eksternal, ia menilai kerja keras seluruh kader berhasil membawa Partai Golkar bangkit dan memperkuat posisinya di Kota Bontang.

Perjalanan kepemimpinan Andi Faiz tercermin dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg). Saat pertama kali memimpin DPD Partai Golkar Bontang pada 2019, partai hanya meraih lima kursi di DPRD Bontang. Pada Pileg 2024, jumlah tersebut meningkat menjadi tujuh kursi untuk periode 2024–2029.

Tak berhenti di situ, Andi Faiz memasang target lebih tinggi dengan membidik sembilan kursi DPRD Bontang pada Pileg 2029 sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi Partai Golkar di parlemen.

Dalam Musyawarah Daerah (Musda) VIII DPD Partai Golkar Kota Bontang, Andi Faiz menjadi satu-satunya kader yang mendaftarkan diri sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bontang periode berikutnya.

Saat menyampaikan sambutan dalam Musda VIII, Andi Faiz mengungkapkan bahwa ketika pertama kali dipercaya memimpin partai pada 2019, kondisi Golkar tidaklah mudah. Saat itu, Golkar baru saja mengalami kekalahan pada pemilihan kepala daerah.

“Lima tahun lalu perjuangan seluruh kader Partai Golkar di Bontang begitu berat. Saya menjadi ketua partai dengan berbagai tantangan, di mana saat itu Partai Golkar kalah dalam pemilihan kepala daerah,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Ia mengaku banyak pihak meragukan kekuatan Partai Golkar saat itu. Namun, dukungan dari jajaran DPD Partai Golkar Kalimantan Timur menjadi salah satu faktor yang membuatnya mampu menjalankan amanah sebagai ketua.

“Untuk pengurus DPD I Provinsi Kaltim, Bapak Gubernur, dan terkhusus Pak Sekjen yang saat itu mendukung saya, membesarkan saya, dan memberikan amanah menjadi Ketua Golkar Bontang lima tahun lalu, saya sampaikan rasa terima kasih,” katanya.

Menurut Andi Faiz, hasil kerja keras seluruh kader mulai terlihat. Ia menilai soliditas partai menjadi modal utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Golkar.

“Alhamdulillah kita bisa melihat sendiri bagaimana kerja keras kita bersama, selalu solid untuk Bontang,” ucapnya.

Ia menegaskan Partai Golkar memilih fokus memberikan manfaat kepada masyarakat daripada menanggapi berbagai isu yang berkembang.

“Tidak ada yang perlu diragukan. Kita menebarkan semua kebaikan dan manfaat kepada masyarakat. Insyaallah masyarakat yang menilai. Semakin tinggi dan semakin besar pohon, tentu semakin besar tantangannya,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S.
Editor: Agus S.

Duta Perumdam Tirta Sendawar Siap Jadi Ambassador Air Bersih di Kutai Barat

0
Direktur Perumdam Tirta Sendawar, Untung Surapati (empat dari kanan), berfoto bersama para pemenang Pemilihan Duta Perumdam Tirta Sendawar 2026 pada malam Fashion Show Porda Perpamsi VII Kalimantan Timur di Taman Budaya Sendawar (TBS), Kutai Barat. (Dok. Istimewa)

SENDAWAR – Perumdam Tirta Sendawar Kabupaten Kutai Barat menggelar malam Pemilihan Duta Perumdam Tirta Sendawar 2026 yang dirangkai dengan Fashion Show di panggung utama Taman Budaya Sendawar (TBS), Jumat (26/6/2026) malam.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian utama Pekan Olahraga Daerah (Porda) VII Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Provinsi Kalimantan Timur, di mana Kabupaten Kutai Barat dipercaya menjadi tuan rumah.

Para finalis tampil di hadapan dewan juri dan masyarakat. Penilaian tidak hanya didasarkan pada penampilan, tetapi juga wawasan, kemampuan komunikasi, serta karakter yang mencerminkan nilai-nilai pelayanan Perumdam Tirta Sendawar.

Direktur Perumdam Tirta Sendawar, Untung Surapati, mengatakan duta yang terpilih akan menjadi wajah sekaligus representasi Perumdam dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelayanan air minum.

“Duta Perumdam yang terpilih nantinya akan menjadi ambassador Perumdam Tirta Sendawar. Mereka diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pelayanan air minum, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara Perumdam dengan masyarakat,” ujarnya.

Untung berharap para duta mampu menjadi generasi muda yang berkarakter, komunikatif, dan inspiratif.

“Mereka akan menjadi mitra strategis Perumdam dalam memberikan edukasi, memperkuat citra pelayanan, dan mengajak masyarakat mendukung pengelolaan air minum yang berkelanjutan di Kutai Barat,” tandasnya.

Adapun hasil Pemilihan Duta Perumdam Tirta Sendawar 2026 sebagai berikut:

– Duta Putra 2026: Paranael
– Duta Putri 2026: Zenia Asmara Syahri
– Wakil I Putra: Steven Antoni Mikael
– Wakil I Putri: Agita Guena Martha
– Wakil II Putra: Markael Gabriel
– Wakil II Putri: Tiara Radisti
– Best Intelegensia: Rizki Ahmad
– Duta Favorit 2026: Forlita Anastasia Yosephine

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Plaza Seremoni IKN Sabet Penghargaan Internasional, Kualitas Landscape hingga Ruang Publik Diakui Dunia

0

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn27juni2026/mobile/