Beranda blog Halaman 146

Cuaca Terik Berkepanjangan, Debit Sungai Tengin Menyusut, Perumda Siaga

0
Foto: Debit air baku Sungai Tengin di Unit Sepaku mulai menurun akibat cuaca terik yang melanda wilayah tersebut. Petugas Perumda Danum Taka rutin membersihkan area pipa hisap agar terhindar dari sampah dan kotoran. (Istimewa)

PPU – Cuaca terik yang melanda Kecamatan Sepaku dalam beberapa pekan terakhir mulai berdampak pada ketersediaan air baku. Minimnya curah hujan menyebabkan debit air baku di Sungai Tengin mengalami penurunan, meski distribusi air bersih kepada pelanggan hingga kini masih berjalan normal.

Kepala Unit Sepaku Perumda Air Minum Danum Taka, Jalil Ardiansyah, mengatakan penurunan debit air dipicu musim kemarau yang mulai dirasakan di wilayah tersebut.

“Untuk debit memang ada penurunan di air baku karena curah hujan sangat kurang. Untuk pelayanan kepada pelanggan sementara ini masih lancar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).

Ia mengatakan kondisi tersebut terus dipantau agar tidak mengganggu pelayanan apabila musim kemarau berlangsung lebih lama.

Sebagai perbandingan, pada Agustus 2023 lalu debit air baku di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sepaku sempat turun hingga 50 sentimeter. Penurunan juga terjadi di sejumlah wilayah lain, seperti Sotek sekitar 5 sentimeter, Waru dan Maridan 10 sentimeter, serta Lawe-Lawe mencapai 25 sentimeter.

Selain penurunan debit air, Perumda juga masih menghadapi kendala berupa kebocoran jaringan pipa distribusi yang dapat mengganggu pelayanan kepada pelanggan.

“Adapun kendala kecil seperti adanya kebocoran pada pipa kami sehingga mengganggu pelayanan kepada pelanggan,” ungkap Jalil.

Salah satu insiden terbaru terjadi di kawasan Patok 90 Kiri, bekas Masjid Lama Desa Tengin Baru. Pipa distribusi berdiameter 4 inci yang tertanam di dalam tanah rusak setelah terkena bucket excavator yang beroperasi di lokasi tersebut sehingga air bersih terbuang dan jaringan mengalami kerusakan.

Untuk mencegah kejadian serupa, Perumda Air Minum Danum Taka Unit Sepaku mengimbau masyarakat maupun kontraktor agar berkoordinasi terlebih dahulu sebelum mengoperasikan alat berat di sekitar jalur pipa.

Dengan demikian, petugas dapat menunjukkan posisi jaringan pipa sehingga pekerjaan dapat dilakukan tanpa merusak infrastruktur distribusi air bersih.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Lapangan Karamba Kembali Berproduksi, PPU Bidik Kenaikan DBH Migas

0
Foto: Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menekan layar sebagai tanda dimulainya produksi perdana Lapangan Karamba yang dikelola Indosino. (Deddypz/Media Kaltim Network)

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyambut dimulainya kembali produksi gas dari lapangan yang kini dikelola Indosino, sebelumnya dikenal sebagai Blok Pandawa. Produksi perdana tersebut diharapkan menjadi momentum kebangkitan sektor migas di daerah sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian PPU.

Bupati PPU, Mudyat Noor, mengaku bersyukur setelah proses yang cukup panjang akhirnya lapangan tersebut kembali berproduksi.

“Alhamdulillah setelah sekian lama akhirnya Indosino yang dulu namanya Blok Pandawa mulai berproduksi lagi. Kita berharap kegiatan ini bisa berjalan lancar dan kapasitas produksinya terus meningkat,” ujarnya.

Menurutnya, keberlanjutan produksi gas akan memberikan berbagai manfaat bagi daerah, mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan penerimaan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), hingga bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang pertama tentu membuka lapangan kerja. Kedua, menaikkan DBH. Ketiga, memberikan tambahan pendapatan daerah. Karena itu fasilitas ini harus kita jaga bersama agar operasionalnya berjalan baik dan berkelanjutan,” katanya.

Mudyat berharap produksi gas dari lapangan tersebut menjadi dasar perhitungan baru terhadap besaran DBH yang diterima PPU, di tengah kebijakan pemerintah pusat yang sedang melakukan penyesuaian penyaluran dana bagi hasil.

“Dengan produksi yang berjalan, otomatis ada perhitungan baru terhadap DBH yang diterima PPU. Kita berharap ini bisa memberikan nilai tambah, baik untuk meningkatkan DBH maupun PAD, khususnya di Kalimantan Timur,” jelasnya.

Selain Indosino, Pemkab PPU juga menaruh harapan terhadap pengembangan Lapangan Wailawi. Menurut Mudyat, wilayah tersebut memiliki karakteristik yang mirip dengan Blok Pandawa karena berada dalam satu hamparan kawasan migas.

Ia berharap Lapangan Wailawi dapat mengikuti jejak keberhasilan produksi yang kini berlangsung sehingga potensi migas di PPU dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

Terkait keterlibatan pemerintah daerah, Mudyat menjelaskan saat ini pengelolaan lapangan masih sepenuhnya berada di bawah operator. Namun, Pemkab berharap dapat memperoleh manfaat melalui skema Participating Interest (PI) sebagai bagian dari hak daerah atas kegiatan usaha hulu migas.

“Nantinya kita berharap melalui PI itu juga bisa ikut meningkatkan PAD. Intinya kita ingin bersama-sama memperkuat ketahanan energi sekaligus ketahanan fiskal di PPU,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mudyat menilai PPU masih memiliki potensi migas yang besar untuk dikembangkan. Namun, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mempromosikan potensi tersebut karena kewenangan sektor hulu migas berada di pemerintah pusat.

Karena itu, ia berharap SKK Migas membuka lebih banyak data dan hasil kajian mengenai cadangan migas di PPU agar dapat menarik minat investor.

“Kita berharap SKK Migas membuka sebesar-besarnya potensi hasil riset yang mereka miliki. Berapa sebenarnya cadangan dan potensi migas di PPU. Kalau data itu terbuka, saya yakin akan semakin banyak investor di sektor oil and gas yang tertarik berinvestasi di Penajam Paser Utara,” pungkasnya.

Pewarta: Deddypz
Editor: Agus S.

Gugus Tugas Reforma Agraria Kubar Diminta Percepat Penyelesaian Persoalan Agraria

0
Foto: Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani, membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026 di Ruang Diklat Kantor Bupati Kutai Barat bersama instansi terkait. (Istimewa)

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026. Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani, di Ruang Diklat Lantai III Kantor Bupati Kubar, Senin (29/6/2026).

Rakor menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPKPP Kutai Barat, Florensius Steven, mengatakan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kutai Barat telah terbentuk sebagai tim lintas sektoral. Namun, tindak lanjut terhadap Surat Keputusan Menteri Kehutanan mengenai pelepasan sejumlah kawasan hutan yang bersinggungan dengan hak pengelolaan masyarakat masih memerlukan langkah konkret.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman seluruh anggota gugus tugas agar pelaksanaan reforma agraria dapat diwujudkan melalui aksi bersama yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Nanang Adriani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan rakor. Ia menegaskan komitmen Pemkab Kubar untuk terus mendukung pelaksanaan reforma agraria sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum atas tanah, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, menyelesaikan konflik agraria, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan.

Menurut Nanang, reforma agraria memiliki arti penting bagi Kutai Barat yang memiliki karakteristik wilayah berupa kawasan hutan, wilayah adat, lahan pertanian, serta kawasan yang berpotensi dikembangkan sebagai investasi.

“Karena itu diperlukan pengelolaan pertanahan yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat, termasuk masyarakat hukum adat,” katanya.

Ia juga menyoroti peran Badan Bank Tanah sebagai instrumen penting dalam penyediaan lahan untuk kepentingan umum, pembangunan nasional, dan pemerataan ekonomi.

“Pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat,” tegasnya.

Melalui rakor tersebut, Pemkab Kutai Barat berharap tercipta kesamaan persepsi dan penguatan koordinasi antarinstansi. Selain itu, diharapkan lahir rekomendasi strategis untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria, penataan aset, serta penetapan potensi tanah Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah di Kabupaten Kutai Barat.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Diduga Hilang Konsentrasi di Tikungan, Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Tunggal

0
Foto: Ilustrasi kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno-Hatta, Bontang Lestari. (AI)

BONTANG – Seorang pelajar berinisial AF (17) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi KT 2774 QI saat dalam perjalanan pulang dari kawasan Pantai Panrita Lopi menuju Simpang RSUD Taman Husada Bontang.

Setibanya di lokasi yang merupakan ruas jalan menikung, korban diduga kehilangan konsentrasi sehingga sepeda motor yang dikendarainya keluar jalur dan menghantam pohon di tepi jalan.

“Benturan keras mengakibatkan korban mengalami luka serius. Warga bersama petugas kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Taman Husada untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).

Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Selain menelan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada bagian depan sepeda motor dengan estimasi kerugian material sekitar Rp2 juta.

AKP Purwo mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, hingga meminta keterangan sejumlah saksi.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi saat berkendara,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat memastikan kondisi fisik tetap prima, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Menurutnya, keselamatan berkendara tidak hanya bergantung pada kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga pada kewaspadaan dan konsentrasi selama berada di jalan.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S.

Menkeu Kaji Ulang Pajak Pencairan JHT

0

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn30juni2026/mobile/

Iran Tolak Usulan Prancis Soal Pembersihan Ranjau di Selat Hormuz

0
Ilustrasi - Asap membubung dari kota Shweikin dan kawasan bukit Ali al-Tahir di Kegubernuran Nabatieh, Lebanon selatan, menyusul serangan udara Israel pada 20 Juni 2026. Serangan tersebut dilancarkan meskipun terdapat kesepakatan antara AS dan Iran. ANTARA/Ramiz Dallah - Anadolu Agency / pri.

ISTANBUL – Iran pada Senin (29/6) menolak proposal yang didukung Prancis untuk bekerja sama dalam pembersihan ranjau di Selat Hormuz.

Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Hukum dan Internasional Kazem Gharibabadi menegaskan bahwa berdasarkan nota kesepahaman Islamabad, operasi pembersihan ranjau di jalur air strategis tersebut akan dilakukan “sepenuhnya oleh Iran”, dan bukan oleh negara lain.

Ia mengatakan bahwa pengaturan paralel atau keterlibatan asing dalam operasi pembersihan ranjau tidak akan diizinkan, menekankan bahwa kondisi saat ini di selat tersebut masih “sensitif dan kompleks.”
“Kami menyarankan Prancis untuk tidak memperumit situasi dengan provokasinya,” kata Gharibabadi di platform media sosial X.

Pernyataan tersebut disampaikan, setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan dalam sebuah unggahan X bahwa Prancis dan Oman telah memutuskan untuk bekerja sama, berkoordinasi dengan para mitra, dalam upaya pembersihan ranjau di Selat Hormuz.

Pembersihan tersebut bertujuan mengamankan jalur maritim dan memastikan jalur pelayaran yang “bebas dan tanpa syarat” melalui selat tersebut.

Macron mengumumkan rencana itu setelah melakukan pembicaraan bilateral dengan Sultan Oman Haitham bin Tariq, selama kunjungan resmi pertamanya ke Paris.

Teheran telah berulang kali menegaskan bahwa pengelolaan navigasi, operasi pembersihan ranjau, dan pengaturan maritim sementara di Selat Hormuz, tetap berada di bawah koordinasi Iran sebagai negara pantai.

Ketetapan tersebut telah diatur berdasarkan Pasal 5 MoU Islamabad, yang ditandatangani secara daring oleh Teheran dan Washington pada 18 Juni lalu untuk memulihkan transit maritim dan menetapkan mekanisme navigasi sementara di jalur air strategis itu.

Selat Hormuz, salah satu titik krusial pelayaran minyak mentah dan gas alam cair global, masih menjadi pusat ketegangan regional sejak pecahnya konflik antara AS, Israel, dan Iran pada 28 Februari 2026. (ANT/KN)

Janice Tjen Singkirkan Unggulan ke-22 Leylah Fernandez, Lolos ke Babak Kedua Wimbledon

0
Petenis Indonesia Janice Tjen. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom/aa.

LONDON – Petenis putri Indonesia Janice Tjen berhasil melalui babak pertama Wimbledon setelah menyingkirkan unggulan ke-22 asal Kanada, Leylah Fernandez, dengan kemenangan 6-1, 7-6(3) di All England Club, London, Senin (29/6/2026).

Janice memastikan tiket ke babak kedua setelah menyelesaikan pertandingan dalam waktu 1 jam 29 menit. Kemenangan itu menjadi hasil impresif mengingat Fernandez merupakan salah satu unggulan turnamen sekaligus finalis US Open 2021.

Janice langsung mengambil inisiatif sejak awal pertandingan. Ia mematahkan servis Fernandez pada gim pembuka dan kembali merebut dua gim servis lawannya untuk membuka keunggulan telak 5-1.

Petenis kelahiran Jakarta 24 tahun silam itu tidak menyia-nyiakan momentum dan kembali mematahkan servis Fernandez pada gim ketujuh untuk menutup set pertama dengan kemenangan meyakinkan 6-1.

Memasuki set kedua, pertandingan berlangsung jauh lebih ketat. Kedua petenis sama-sama mampu mempertahankan servis sehingga skor terus berimbang hingga 6-6 dan memaksa pertandingan ditentukan melalui tiebreak.

Pada tiebreak, Janice tampil lebih tenang dan efektif. Ia unggul sejak awal perolehan poin sebelum menutup pertandingan dengan kemenangan 7-3 untuk mengamankan set kedua sekaligus memastikan langkah ke babak kedua Wimbledon.

Berdasarkan statistik pertandingan, Janice tampil lebih dominan dengan mencatatkan enam ace tanpa satu pun double fault. Ia juga menghasilkan 24 winner dan hanya melakukan 10 unforced error,sementara Fernandez membukukan lima ace, tiga double fault, 20 winner, dan 22 unforced error.

Janice juga lebih efektif dalam memanfaatkan peluang break point dengan mengonversi tiga dari sembilan kesempatan yang diperoleh. Sebaliknya, Fernandez gagal memanfaatkan break point yang didapat dalam pertandingan.

Kemenangan tersebut menjadi modal berharga bagi Janice untuk melanjutkan perjuangannya dalam penampilan debutnya di Wimbledon. Selanjutnya pada babak kedua, Janice menunggu pemenang laga babak pertama antara petenis tuan rumah Mimi Xu atau petenis Australia Daria Kasatkina.

Janice juga akan turun di sektor ganda bersama rekan senegaranya Aldila Sutjiadi. Janice/Aldila akan menghadapi ganda Inggris Harriet Dart/Maia Lumsden dalam babak pertama Wimbledon pada Kamis (2/7). (ANT/KN)

Nabire Batasi Pembelian BBM Subsidi, Sekda: Lindungi Warga dari Praktik Mafia BBM

0
Antrean motor yang membeli pertalite di salah satu SPBU di Nabire, Senin (29/6/2026). (ANTARA/Ali Nur Ichsan)

NABIRE – Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire Yulianus Pasang mengatakan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diterapkan pemerintah daerah sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari praktik mafia BBM.

Yulianus di Nabire, Senin (29/6/2026), mengatakan kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian di lapangan yang menemukan indikasi BBM bersubsidi tidak seluruhnya dinikmati masyarakat, tetapi diduga ditampung dan disalurkan kepada pihak yang tidak berhak atas subsidi.

“Hasil kajian kami di lapangan menunjukkan BBM subsidi justru habis karena para penimbun-penimbun BBM dan dijual kepada pihak yang seharusnya menggunakan BBM non subsidi,” katanya.

Ia mengatakan, selama ini mafia BBM telah menyalahgunakan penyaluran subsidi kepada industri skala besar atau bahkan tambang ilegal.

Padahal kendaraan operasional perusahaan maupun kegiatan industri tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi sehingga pemerintah daerah akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusinya agar tepat sasaran.

Pemkab Nabire telah menertibkan distribusi BBM bersubsidi melalui Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 500.10.1/1061/Sek Tahun 2026 yang berlaku sejak 19 Juni 2026.
Menurut dia, sejak kebijakan penertiban BBM bersubsidi diberlakukan, muncul berbagai informasi yang tidak benar di tengah masyarakat, seperti isu kenaikan tarif ojek hingga beberapa kali lipat maupun kabar adanya penilangan kendaraan di SPBU bagi kendaraan yang tidak berpelat Nabire.

Ia menilai disinformasi tersebut sengaja disebarkan untuk menimbulkan keresahan masyarakat dan mempengaruhi opini publik agar menolak kebijakan penataan distribusi BBM bersubsidi.

“Mereka yang berteriak-teriak soal penertiban BBM di Nabire adalah pemain atau mafia BBM. Karena itu kami akan telusuri mereka,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Polres Nabire untuk menindak tegas pelaku penimbunan BBM apabila ditemukan melanggar ketentuan hukum.

“Soal ini kami tidak main-main. Kalau kami temukan penampung BBM, akan kami proses hukum karena masyarakat tidak boleh terus dirugikan oleh praktik-praktik mafia BBM,” katanya.

Terkait beredarnya informasi kenaikan tarif ojek, ia menegaskan pemerintah daerah tidak mengakui maupun menyetujui tarif yang beredar di media sosial maupun grup percakapan karena perubahan tarif angkutan harus melalui mekanisme resmi.

Menurutnya, kenaikan tarif ojek tidak rasional karena dalam SE Bupati tersebut, pemerintah menerapkan sistem ganjil-genap dalam pengisian BBM subsidi di SPBU.

Kebijakan tersebut telah terbukti mengurangi antrean pembelian BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, sehingga masyarakat kini memiliki kesempatan lebih besar memperoleh BBM subsidi.

“Kami akan memberikan tindakan tegas apabila menemukan ojek yang kasih naik tarif semaunya sendiri,” katanya. (ANT/KN)

Menkeu Kaji Ulang Pajak Pencairan JHT

0
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal mengkaji ulang kebijakan pajak penghasilan (PPh) atas pencairan jaminan hari tua (JHT).

Evaluasi dilakukan untuk memastikan ketentuan yang berlaku tetap sejalan dengan prinsip keadilan bagi peserta.
Purbaya menjelaskan kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/6/2026), bahwa belum ada keputusan final terkait perubahan ketentuan pajak JHT hingga sejauh ini.

Pemerintah masih akan meninjau regulasi yang berlaku saat ini dan membandingkannya dengan praktik terbaik di negara lain.

“Belum. Nanti kita lihat aturan yang ada seperti apa. Dan kita akan juga bandingkan dengan best practice dunia seperti apa,” kata Purbaya.

Menurut dia, pemerintah membuka ruang untuk mengevaluasi apakah perlakuan pajak atas pencairan JHT perlu disesuaikan. Meski demikian, arah kebijakan tetap akan mempertimbangkan aspek fairness atau keadilan bagi seluruh peserta.

“Tapi hanya sih untuk fairness (keadilan), semuanya akan bayar. Dan kita akan cek,” ujar dia menambahkan.

Purbaya menegaskan, pemerintah ingin memastikan kebijakan pajak tidak hanya membebani kelompok tertentu.

Di sisi lain, lanjutnya, evaluasi juga diperlukan agar insentif atau perlakuan khusus tidak justru lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.

Salah satu aspek yang akan ditelusuri adalah profil peserta yang mencairkan JHT dengan nilai di atas Rp50 juta.

Pemerintah akan melihat seberapa besar jumlah peserta dalam kelompok tersebut dan apakah kebijakan yang berlaku saat ini sudah tepat sasaran.

“Itu kan sampai Rp50 juta ya? Kita akan lihat yang bayar di atas Rp50 juta berapa sih. Jangan-jangan saya kasih untuk orang yang kaya aja. Jadi saya akan investigasi,” ujar dia. (ANT/KN)

Refly Harun Minta Hakim Nyatakan Penggeledahan Rumah Roy Suryo Tidak Sah

0
Foto: Pengacara Roy Suryo, Refly Harun memberikan keterangan kepada wartawan. (Istimewa)

JAKARTA – Tim kuasa hukum Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan sejumlah tindakan hukum yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Permintaan tersebut disampaikan dalam sidang perdana praperadilan yang digelar pada Senin (29/6/2026).

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyatakan tindakan penggeledahan di rumah kliennya dilakukan tanpa memenuhi prosedur sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Karena itu, pihaknya meminta majelis hakim menyatakan tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum.

“Menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan termohon terhadap rumah kediaman pemohon adalah tidak sah dan melawan hukum oleh karena tidak didasari oleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat yang berwenang,” kata Refly saat membacakan petitum di persidangan.

Selain mempersoalkan penggeledahan, kubu Roy juga menggugat keabsahan surat perintah penangkapan dan surat perintah penahanan yang diterbitkan penyidik. Menurut mereka, kedua tindakan tersebut bertentangan dengan sejumlah ketentuan dalam KUHAP serta melanggar hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam permohonannya, tim hukum Roy turut meminta agar proses penuntutan dihentikan sementara hingga praperadilan memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. Mereka menilai langkah tersebut penting agar proses hukum pokok perkara tidak berjalan sebelum keabsahan tindakan penyidik diputus pengadilan.

“Menyatakan bahwa berkas penyidikan yang akan atau telah dilimpahkan termohon kepada turut termohon adalah tidak sah dan melawan hukum,” ujar Refly.

Tak hanya meminta pembatalan tindakan penyidik, kubu Roy juga memohon pemulihan hak, harkat, martabat, dan nama baik kliennya apabila permohonan praperadilan dikabulkan oleh hakim.

Sebagai informasi, majelis hakim juga telah menetapkan jadwal persidangan lanjutan. Sidang pada Selasa (30/6/2026) akan beragendakan penyampaian jawaban dari pihak Termohon dan Turut Termohon. Apabila diperlukan, replik dan duplik akan langsung dilakukan pada hari yang sama.

Selanjutnya, pemeriksaan alat bukti dari Pemohon dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/7/2026), disusul pembuktian dari pihak Termohon pada Kamis (2/7/2026). Sementara itu agenda penyampaian kesimpulan atau putusan akan digelar pada Jumat (3/7/2026), sementara putusan praperadilan dijadwalkan dibacakan oleh hakim pada Selasa, 7 Juli 2026. (Fajri/MK/KN)