Beranda blog Halaman 132

Tolak Perang Iran, Direktur Kontraterorisme AS Mundur

KANADA – Direktur Pusat Kontraterorisme Nasional Amerika Serikat, Joseph Kent, mengundurkan diri pada Selasa (17/3/2026) dengan menyatakan penolakannya terhadap perang AS yang sedang berlangsung di Iran.

“Saya tidak dapat, dengan hati nurani yang bersih, mendukung perang yang sedang berlangsung di Iran,” tulis Kent dalam surat yang dibagikan di platform media sosial X.

Ia berpendapat bahwa Iran tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap AS dan mengklaim bahwa konflik tersebut dipicu oleh tekanan eksternal.

Kent, seorang veteran yang mengatakan, telah ditugaskan dalam operasi tempur sebanyak 11 kali, juga menyinggung kehilangan pribadi, dengan menyebut dirinya sebagai “Gold Star husband” setelah istrinya yang juga seorang prajurit, tewas dalam perang sebelumnya.

“Saya tidak dapat mendukung pengiriman generasi berikutnya untuk bertempur dan mati dalam perang yang tidak memberikan manfaat bagi rakyat Amerika maupun sebanding dengan pengorbanan nyawa,” tulisnya.

Ia juga mengkritik pejabat Israel dan sejumlah tokoh media Amerika, dengan menuduh mereka menyesatkan pemerintah serta menarik perbandingan dengan perang Irak.

“… Taktik yang sama yang digunakan Israel untuk menyeret kita ke dalam perang Irak yang berakhir bencana, yang merenggut nyawa ribuan putra-putri terbaik bangsa kita. Kita tidak boleh mengulangi kesalahan ini.”

Dalam pesannya kepada Presiden AS Donald Trump, Kent mendesaknya untuk mengubah arah kebijakan.

“Anda dapat membalikkan arah dan menentukan jalan baru bagi negara kita, atau membiarkan kita semakin terjerumus ke dalam kemunduran dan kekacauan,” tulisnya. “Keputusan ada di tangan Anda.”. (ANT/KN)

Sumber: Anadolu

KPK Dalami Motif THR Fantastis Bupati Cilacap untuk Forkopimda

0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami motif Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman (AUL) yang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) untuk forum koordinasi pimpinan daerah atau Forkopimda Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Terkait dengan dugaan uang yang dikumpulkan oleh Bupati Cilacap yang sedianya akan diberikan kepada forkopimda di wilayah Kabupaten Cilacap, tentu ini didalami motifnya, tujuannya, dan rencana pemberian uang itu untuk apa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Budi menjelaskan pendalaman dilakukan KPK karena nilai THR yang akan diberikan oleh Syamsul Auliya memiliki nilai yang fantastis.

“Apalagi nilainya fantastis untuk diberikan kepada tiap-tiap anggota forkominda. Ini nanti kami didalami tujuannya apa. Jangan sampai juga modus-modus pemberian THR ini untuk menutup, misalnya, kalau ada permasalahan di lingkungan pemda (pemerintah daerah) supaya di situ ada konflik kepentingan, kemudian tidak diungkap oleh aparat penegak hukum setempat,” katanya.

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadan.

OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.

Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, serta sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, dia baru meraih Rp610 juta sebelum ditangkap KPK. (ANT/KN)

BI Siapkan Tiga Skenario Intervensi Rupiah Imbas Perang Timur Tengah

0

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) siap melakukan kalibrasi instrumen intervensi rupiah dengan menyesuaikan respons terhadap tiga skenario dampak perang Timur Tengah yaitu jika harga minyak dunia tidak terlalu tinggi, menengah dan tinggi.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan upaya tersebut juga diperkuat dengan menjaga cadangan devisa dan respons kebijakan suku bunga.

“Kami terus mengoptimalkan di moneter tiga instrumen intervensi dengan kecukupan cadangan devisa dan diperkuat dengan kebijakan suku bunga,” kata Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI secara daring di Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Sebagaimana diketahui, kebijakan stabilisasi nilai tukar dijalankan BI melalui triple intervention, yaitu intervensi di pasar offshore melalui Non-Deliverable Forward (NDF), intervensi di pasar domestik melalui spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian SBN di pasar sekunder.

Perry menjelaskan bahwa kalibrasi ketiga instrumen akan bergantung pada seberapa jauh eskalasi perang Timur Tengah berlangsung dan dampaknya terhadap harga minyak, pertumbuhan ekonomi serta inflasi global, pergerakan dolar AS, aliran portofolio keluar dari emerging market, serta tingkat yield US Treasury.

Ia memastikan dalam dua hari terakhir atau selama Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Senin (16/3) dan Selasa (17/3), bank sentral telah melakukan perhitungan skenario untuk menilai kemungkinan durasi, intensitas, dan dampak perang terhadap berbagai indikator ekonomi.

Perry menyebutkan dampak utama pertama adalah pada harga minyak dunia dan rambatannya terhadap pertumbuhan ekonomi serta inflasi global, yang diperkirakan akan menekan pertumbuhan ekonomi global dan mendorong inflasi lebih tinggi.

Pertumbuhan ekonomi dunia pada 2026 diprakirakan akan lebih lambat menjadi 3,1 persen dari prakiraan sebelumnya sebesar 3,2 persen.

Di sisi lain, tekanan inflasi global juga meningkat dari 3,8 persen menjadi 4,1 persen sehingga mempersempit ruang penurunan kebijakan moneter global.

Selain itu, BI juga menakar dampak perang terhadap pasar keuangan global. Perry menyampaikan bahwa aliran modal portofolio asing telah keluar dari negara-negara emerging market, termasuk Indonesia.

Selain itu, tekanan terhadap nilai tukar rupiah juga meningkat seiring penguatan dolar AS. Sementara tingginya imbal hasil (yield) US Treasury berdampak pada suku bunga dan yield obligasi pemerintah di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia.

Seiring dengan perkembangan tersebut, BI dalam pengumuman RDG kali ini tidak menyinggung ruang pemangkasan BI-Rate seperti dalam RDG-RDG sebelumnya.

“Oleh karena itu, dampak perang Timur Tengah ini, itu kenapa kami dalam pernyataan tidak lagi menyampaikan kemungkinan penurunan suku bunga. Itu kami hilangkan dari pernyataan ini karena memang kemungkinan kami akan tetap mempertahankan BI-Rate selama ini untuk memperkuat intervensi dan kecukupan cadangan devisa dan menakarnya ke depan sesuai dinamika yang ada ke depan,” kata Perry.

Pada RDG Maret 2026, BI kembali mempertahankan BI-Rate pada level 4,75 persen. Begitu pula suku bunga deposit facility dan lending facility yang tetap masing-masing pada level 3,75 persen dan 5,50 persen.

BI menyampaikan keputusan ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah, serta menjaga pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.

Langkah ini menandai dipertahankannya BI-Rate sejak Oktober 2025, setelah penurunan sebesar 150 bps sejak September 2024 atau 125 bps sepanjang tahun 2025. (ANT/KN)

Komnas HAM Keluarkan Status Pembela HAM untuk Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Cepat Kasus Kekerasan

0

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami kasus kekerasan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi pada 12 Maret 2026.

Komnas HAM menyatakan telah melakukan pemantauan aktif dan membentuk tim khusus di bawah Subkomisi Penegakan HAM untuk menelusuri peristiwa tersebut.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menegaskan pihaknya mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa Andrie Yunus.

“Komnas HAM mengutuk keras kekerasan yang terjadi terhadap saudara Andrie Yunus, sebagai sebuah kejahatan dan kekejaman yang tidak bisa ditolerir,” kata Saurlin dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).

Dalam proses penanganan, Komnas HAM juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga korban, KontraS, kepolisian, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dari hasil koordinasi tersebut, Komnas HAM memastikan korban telah mendapatkan perlindungan serta dukungan medis dari LPSK.

“Komnas HAM telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti keluarga korban, pendamping (KontraS), kepolisian, serta LPSK untuk memastikan keadilan bagi korban,” kata Saurlin.

Selain itu, Komnas HAM juga melakukan asesmen terhadap status Andrie Yunus sebagai pembela hak asasi manusia. Hasilnya, lembaga tersebut resmi menetapkan Andrie sebagai Pembela HAM melalui surat keterangan yang diterbitkan pada 17 Maret 2026.

Komnas HAM juga mengeluarkan surat perlindungan yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya guna memastikan keamanan korban dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Komnas HAM telah mengeluarkan Surat Keterangan Pembela HAM atas nama Andrie Yunus serta surat perlindungan yang disampaikan kepada Kapolda Metro Jaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komnas HAM mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan.

“Komnas HAM mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara independen, cepat, transparan dan akuntabel,” tegas Saurlin.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi penting untuk mencegah terulangnya kekerasan terhadap pembela HAM serta menghindari praktik impunitas terhadap pelaku pelanggaran hukum.

Pewarta: M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Viral Siswi SMA di Bontang Periksa ke Dokter Kandungan, Diduga Terpapar HPV

0

BONTANG – Sebuah video yang memperlihatkan seorang siswi SMA di Kota Bontang berkonsultasi ke dokter kandungan viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Dalam video tersebut, remaja perempuan itu diduga mengalami kondiloma atau kutil kelamin yang dikenal dengan istilah “jengger ayam”, yang disebabkan oleh infeksi Human Papillomavirus (HPV).

Dokter spesialis kandungan, dr. Fakhruzzabadi, Sp.OG, menjelaskan bahwa kondisi tersebut dapat menyebar cukup luas di area organ intim, bahkan hingga mendekati anus. Ia juga menegaskan bahwa penyakit tersebut termasuk dalam kategori infeksi menular seksual.

“Ini bisa menyebar dari dalam sampai luar, bahkan sampai dekat anus. Penularannya memang dari hubungan seksual, ini akibat virus. Kalau masih ada pasangannya, disarankan untuk ikut berobat juga,” ujarnya dalam video yang beredar.

Dalam percakapan tersebut, remaja itu mengaku masih duduk di bangku kelas dua SMA. Hal ini memicu keprihatinan publik, terutama terkait pergaulan remaja serta minimnya edukasi kesehatan reproduksi.

Dokter juga menyampaikan bahwa penanganan medis terhadap kondisi tersebut dapat dilakukan melalui tindakan laser untuk mengangkat jaringan yang terinfeksi. Namun, tindakan tersebut harus melalui prosedur yang sesuai, termasuk persetujuan dari orang tua karena pasien masih di bawah umur.

“Harus ada orang tua atau keluarga inti yang memberikan persetujuan tindakan. Tidak bisa diwakilkan oleh teman,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran orang tua, sekolah, dan lingkungan dalam memberikan edukasi kesehatan reproduksi kepada remaja. Selain itu, kesadaran terhadap bahaya penyakit menular seksual juga dinilai perlu ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Anggaran Pendidikan Digugat ke MK, CALS Tolak Pembiayaan Program MBG

SAMARINDA – Sejumlah dosen, guru besar, dan peneliti hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) resmi mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam uji materi penganggaran pendidikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan tersebut tercatat dalam Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, 55/PUU-XXIV/2026, dan 100/PUU-XXIV/2026 yang menguji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang-Undang APBN 2026.

CALS menyoroti penggunaan anggaran pendidikan yang dinilai berpotensi dialihkan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menilai langkah tersebut dapat melenceng dari mandat utama penyelenggaraan pendidikan.

Menurut para akademisi, anggaran pendidikan merupakan amanat konstitusi yang harus digunakan secara tepat sasaran untuk mendukung proses belajar-mengajar. Hal itu merujuk pada Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mengatur alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN dan APBD.

“Pengujian ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara tetap berada dalam koridor konstitusi, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara,” ujar Titi Anggraini, dosen Fakultas Hukum UI.

Dhia Al Uyun menambahkan, ketentuan 20 persen anggaran pendidikan merupakan jaminan konstitusional yang tidak boleh ditafsirkan secara longgar.

“Anggaran pendidikan tidak boleh mengurangi alokasi bagi kegiatan inti belajar-mengajar,” katanya.

Sementara itu, Yance Arizona dari Fakultas Hukum UGM menilai pengalihan anggaran ke program MBG berpotensi menghambat pemenuhan hak dasar warga negara, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Ia menegaskan, kebijakan fiskal seharusnya memperkuat pemenuhan hak tersebut secara bertahap, bukan justru mengurangi kapasitas negara dalam menjamin layanan dasar.

Selain itu, CALS juga menyoroti kewenangan pemerintah dalam merinci kebijakan anggaran yang dinilai tidak boleh terlalu luas tanpa batas yang jelas, terutama jika berdampak terhadap arah pendidikan nasional, pengawasan DPR, dan partisipasi publik.

Melalui permohonan ini, CALS menegaskan bahwa perkara tersebut bukan sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan menyangkut penjagaan konstitusi serta arah masa depan pendidikan nasional.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

160 Usulan Pokir Tertahan, Paripurna DPRD Kaltim Diwarnai Perdebatan

SAMARINDA – Rapat paripurna DPRD Kaltim yang digelar Senin (16/3/2026) berlangsung dinamis setelah pembahasan hasil kerja panitia khusus (pansus) kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) memicu perdebatan antaranggota dewan.

Agenda yang semula hanya penyampaian laporan pansus berubah menjadi diskusi alot terkait status hasil kerja tersebut, apakah cukup dicatat sebagai laporan atau perlu segera ditegaskan melalui kesepakatan forum.

Perdebatan dipicu interupsi Muhammad Darlis dari Fraksi PAN-NasDem. Ia menilai laporan pansus tidak cukup hanya dibacakan tanpa penguatan sikap DPRD, mengingat pokir merupakan jalur formal penyaluran aspirasi masyarakat ke dalam perencanaan anggaran.

“Kalau hanya dilaporkan tanpa kesepakatan forum, khawatir usulan yang sudah dihimpun bisa hilang di tengah jalan,” ujarnya.

Dari hasil kerja pansus, tercatat 313 usulan pokir yang kemudian disaring menjadi 160 usulan prioritas. Usulan tersebut disebut telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tinggal menunggu legitimasi DPRD.

Pandangan serupa disampaikan Damayanti dari Fraksi PKB. Ia menilai penyederhanaan usulan oleh pihak eksekutif berpotensi mengurangi ruang politik DPRD dalam memperjuangkan aspirasi konstituen.

“Kalau terlalu mengikuti penyederhanaan dari eksekutif, yang hilang bukan hanya program, tapi fungsi penganggaran dewan,” katanya.

Namun, Ketua Fraksi Golkar Muhammad Husni Fahruddin mengingatkan agar forum tetap mengikuti prosedur. Ia menegaskan bahwa keputusan DPRD tidak bisa diambil secara spontan karena berimplikasi sebagai produk hukum kelembagaan.

“Kalau sudah disepakati forum, itu bukan sekadar sikap politik, tapi produk hukum. Harus hati-hati,” tegasnya.

Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis yang memimpin sidang menjelaskan bahwa hasil pansus belum dapat ditetapkan karena masih harus diselaraskan dengan dokumen RKPD 2027.

Meski demikian, Darlis kembali menegaskan pentingnya kepastian agar hasil penyaringan usulan tidak berhenti sebagai catatan administratif semata.

Dukungan juga datang dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Samsun, yang menilai hasil pansus sudah cukup matang untuk disetujui secara internal, sementara koordinasi teknis bisa dilakukan setelahnya.

Namun, perdebatan akhirnya ditutup dengan keputusan penundaan. Ananda menegaskan paripurna kali ini hanya untuk penyampaian laporan, bukan pengesahan.

Laporan pansus akan dibahas kembali bersama TAPD untuk sinkronisasi sebelum dibawa ke forum paripurna berikutnya.

“Pembahasan kita tunda dan akan dilanjutkan pada paripurna selanjutnya tanggal 30 Maret,” ujarnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Pemkot Bontang Rencanakan Pelebaran Pasar Basah Loktuan

0

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menyiapkan rencana pelebaran area pasar basah di Pasar Taman Citra Mas Loktuan setelah hasil evaluasi lapangan menunjukkan masih adanya titik sempit dan kumuh.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, meski kondisi pasar saat ini sudah membaik dibanding sebelumnya, penataan lanjutan tetap diperlukan untuk meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli.

“Sekarang sudah lebih baik, pedagang juga mulai nyaman. Tidak seperti dulu yang sering mengeluh,” ujarnya.

Namun, ia menilai area belakang pasar masih perlu dibenahi karena kondisi yang sempit dan kurang tertata.

Rencana pelebaran difokuskan pada pembukaan atau penataan ulang bagian belakang pasar agar ruang lebih luas dan kebersihan lebih terjaga.

“Kalau memungkinkan, tembok pembatas di belakang petak pedagang bisa dibuka agar area lebih luas dan tidak terlihat kotor,” jelasnya.

Meski demikian, pelaksanaan proyek tersebut belum dapat dipastikan dalam waktu dekat karena masih menunggu hasil evaluasi teknis.

“Tim teknis akan melakukan kajian terlebih dahulu. Kemungkinan belum tahun ini, bisa saja direalisasikan tahun depan,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Agus S

Tol IKN Dibuka 04.30 Wita untuk Salat Idulfitri di Masjid Negara

0

NUSANTARA – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim membuka akses Jalan Tol IKN lebih awal mulai pukul 04.30 Wita untuk mendukung pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 H perdana di Masjid Negara IKN.

Kepala BBPJN Kaltim Yudi Hardiana mengatakan, kebijakan ini diambil agar masyarakat yang akan melaksanakan salat Id dapat tiba lebih awal dengan perjalanan yang lancar dan aman.

“Akses menuju Masjid Negara IKN dapat ditempuh melalui Jalan Tol Manggar–IKN serta ruas Tol IKN Seksi 1B yang difungsionalkan satu arah ke IKN secara terbatas,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Selain membuka akses lebih awal, BBPJN juga menyiapkan sejumlah dukungan operasional untuk memastikan kelancaran arus kendaraan, seperti penerangan jalan di titik strategis, patroli rutin petugas, pengaturan lalu lintas, serta posko pemantauan di sepanjang jalur tol fungsional.

Langkah ini merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung suksesnya pelaksanaan salat Idulfitri perdana di Masjid Negara IKN.

“Kami berharap masyarakat dapat menuju lokasi dengan lebih mudah sehingga pelaksanaan salat Id berlangsung tertib, aman, dan sukses,” tambahnya.

BBPJN juga mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, mematuhi batas kecepatan maksimal 60 km/jam, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Untuk akses keluar terdekat menuju Masjid Negara IKN, pengguna jalan dapat melalui Jalan Bebas Hambatan (JBH) 6A di kilometer 14, Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Setkab: Pemerintah Siapkan Langkah Efisiensi Anggaran Negara

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn17mar2026/mobile/