Beranda blog Halaman 131

Baru Enam Tahun, Perayaan Media Kaltim Disebut Seperti HUT Ke-17

0
Suasana Media Kaltim Network Appreciation Night 2026 di Ballroom Harris Hotel Samarinda, Selasa (14/7/2026). (Hanafi/Media Kaltim)

Leader Talk, Launching Buku, Dan Penghargaan Mewarnai Puncak HUT Ke-6

SAMARINDA – “Untuk ukuran media yang baru berusia enam tahun, acaranya luar biasa. Rasanya seperti perayaan ulang tahun ke-17.”

Pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur Muhammad Faisal itu menggambarkan kemeriahan Media Kaltim Network Appreciation Night 2026 yang digelar di Ballroom Harris Hotel Samarinda, Selasa (14/7/2026) malam. Sejak petang, ballroom dipenuhi pejabat pemerintah, pimpinan DPRD, aparat TNI-Polri, pimpinan BUMN dan BUMD, direksi perusahaan, perguruan tinggi, insan pers, serta berbagai mitra strategis Media Kaltim Network.

Acara yang menjadi puncak Hari Ulang Tahun ke-6 Media Kaltim Network itu tidak hanya diisi penyerahan penghargaan. Rangkaian kegiatan juga menghadirkan Leader Talk, peluncuran buku digital karya CEO Media Kaltim Network Agus Susanto, selebrasi ulang tahun, hiburan, gala dinner, dan ramah tamah. Sekitar 60 tokoh, pimpinan lembaga, kepala daerah, pimpinan korporasi, BUMN/BUMD, dan institusi menerima penghargaan atas kontribusi dan dukungan mereka terhadap perjalanan Media Kaltim Network serta perkembangan ekosistem media digital di Kalimantan Timur.

Sejak pukul 18.30 WITA, tamu mulai memenuhi area registrasi. Suasana semakin ramai ketika para undangan memasuki ballroom dan saling menyapa dalam suasana yang hangat. Di antara tamu yang hadir terlihat Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli, Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Ririn Sari Dewi, Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Muhammad Faisal, Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani, serta sejumlah anggota DPRD kabupaten dan kota.

Hadir pula perwakilan Korem 091/Aji Surya Natakesuma, Polresta Samarinda, Bea Cukai, PLN UID Kaltimra, Kideco Jaya Agung, Berau Coal, Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional Balikpapan, Pertamina Hulu Mahakam, Pertamina Hulu Sanga Sanga, Pupuk Kaltim, Badak LNG, Bankaltimtara, SKK Migas, Multi Harapan Utama, Harris Hotel Samarinda, dan sejumlah mitra lainnya.

Malam itu menjadi ruang pertemuan antara media, pemerintah, legislatif, aparat, dan dunia usaha. Para tamu tidak hanya mengikuti acara, tetapi juga saling berbincang dan memperkuat hubungan yang selama ini telah terjalin.

Dari Tim Kecil Menjadi Lebih dari 50 Karyawan

CEO Media Kaltim Network Agus Susanto mengatakan, 14 Juli menjadi tanggal penting dalam perjalanan perusahaan. Media Kaltim lahir pada 14 Juli 2020 dengan sumber daya manusia yang masih terbatas.

Enam tahun kemudian, Media Kaltim Network tumbuh menjadi jaringan media digital dengan lebih dari 50 karyawan yang tersebar di berbagai daerah.

“Hari ini merupakan puncak peringatan hari ulang tahun kami. Pada 14 Juli 2020, Media Kaltim lahir dengan sedikit sumber daya manusia. Alhamdulillah, sekarang sudah tumbuh menjadi lebih dari 50 karyawan,” ujar Agus.

Ia mengakui perjalanan membangun perusahaan media tidak selalu mudah. Ada tantangan bisnis, perubahan teknologi, kritik, serta masa-masa yang menguji keberlanjutan perusahaan. Namun, seluruh proses tersebut dapat dilalui berkat dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, pembaca, serta para mitra.

“Tentu perjalanan itu tidak mudah. Ada tantangan, kritik, bahkan masa-masa yang menguji kami. Namun, enam tahun ini bisa kami lewati dengan dukungan seluruh stakeholder dan pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Agus menegaskan hubungan media dengan pemerintah dan dunia usaha harus dibangun melalui kolaborasi yang sehat. Pemerintah dan perusahaan membutuhkan media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sebaliknya, perusahaan media membutuhkan dukungan agar dapat menjaga keberlanjutan usaha dan kualitas jurnalistik.

Tema HUT tahun ini adalah ConSixTen, gabungan dari Confidence, Six, dan Consistent. Tema tersebut menjadi penanda perjalanan enam tahun Media Kaltim untuk terus percaya diri menghadapi perubahan dan konsisten menjaga kualitas serta kepercayaan pembaca.

Dewan Pers Ingatkan Ancaman terhadap Media Arus Utama

Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli saat menyampaikan Leader Talk. (Hadi Winata/MKN)

Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Muhammad Jazuli, menjadi salah satu pembicara dalam sesi Leader Talk. Ia mengingatkan industri pers nasional tengah menghadapi tekanan besar akibat perubahan lanskap digital. Media arus utama harus bersaing dengan platform digital, akun media sosial, YouTuber, dan kreator konten yang mampu menyebarkan informasi dengan cepat, tetapi belum dibebani aturan seketat perusahaan pers.

Menurut Jazuli, media profesional wajib tunduk pada Undang-Undang Pers, Undang-Undang Penyiaran, Kode Etik Jurnalistik, ketentuan badan hukum, hingga kewajiban perpajakan.

Sementara itu, platform digital dan kreator konten masih bergerak dalam ruang regulasi yang belum setara.

“Media arus utama harus tunduk pada banyak regulasi, sementara media sosial dan platform digital praktis belum memiliki aturan yang jelas, baik dari sisi konten maupun bisnis. Kalau kondisi ini terus dibiarkan, media mainstream akan semakin sulit bertahan,” ujarnya.

Dewan Pers, lanjut Jazuli, tengah mendorong lahirnya regulasi yang mengatur platform digital dan kreator konten. Koordinasi dilakukan bersama Kementerian Hukum, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Komisi I DPR RI.

Ia menegaskan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, ChatGPT, dan Gemini, tidak dapat dihentikan. Negara harus menghadirkan aturan agar persaingan berlangsung sehat dan media profesional tetap memiliki ruang hidup.

“Perubahan teknologi tidak bisa dibendung. Yang harus dilakukan adalah mengatur agar persaingan berlangsung sehat,” katanya.

Pengaduan ke Dewan Pers Terus Meningkat

Selain ancaman eksternal, Jazuli juga menyoroti persoalan di internal industri pers. Jumlah pengaduan masyarakat terhadap media dan wartawan terus meningkat.

Pada 2024, Dewan Pers menerima sekitar 600 pengaduan. Jumlah tersebut melonjak menjadi 1.285 pengaduan sepanjang 2025. Hingga akhir Juni 2026, laporan yang masuk telah melampaui 700 pengaduan.

“Dari sekian banyak pengaduan yang masuk, mayoritas persoalannya berasal dari media dan jurnalisnya sendiri,” ungkapnya.

Empat pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pemberitaan tidak berimbang, lemahnya verifikasi, praktik suap, dan dugaan pemerasan oleh oknum wartawan.

Menurut Jazuli, informasi yang diterima wartawan belum dapat langsung dianggap sebagai berita. Informasi tersebut harus diuji, ditelusuri, dan dikonfirmasi kepada seluruh pihak yang berkaitan.

“Informasi itu baru bahan dasar berita. Wartawan tetap wajib melakukan penelusuran dan memastikan kebenarannya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik suap dan pemerasan tidak hanya menjadi pelanggaran etik, tetapi dapat masuk ke ranah pidana.

“Wartawan tidak kebal hukum. Kalau sudah masuk unsur pidana seperti suap atau pemerasan, proses hukumnya bisa berjalan,” katanya.

Kepercayaan publik, menurut Jazuli, merupakan modal terbesar perusahaan media. Tanpa kepercayaan, media akan kehilangan pembaca, mitra, dan sumber pendapatan.

“Satu-satunya aset terbesar media adalah kepercayaan publik. Kalau publik sudah tidak percaya, sponsor juga tidak akan datang,” ujarnya.

Tetap Kritis, tetapi Tidak Merusak

Jazuli juga mengajak media tidak hanya mengejar sisi negatif dari sebuah peristiwa. Media harus tetap kritis, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dari pemberitaan.

Menurutnya, jurnalisme tidak hanya berbicara tentang kecepatan, tetapi juga tanggung jawab agar informasi tidak memperbesar konflik atau menimbulkan kerusakan di masyarakat.

“Jurnalisme bukan hanya soal cepat memberitakan, tetapi juga memastikan informasi tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar,” tuturnya.

Dewan Pers memiliki dua tugas utama, yakni menjaga kemerdekaan pers dari intimidasi dan intervensi, sekaligus memastikan wartawan bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Masyarakat juga diminta tidak ragu melapor kepada Dewan Pers apabila menemukan pemberitaan yang dinilai merugikan atau melanggar kode etik.

Pemprov Kaltim: Media Harus Cepat, Berimbang, dan Kreatif

Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Muhammad Faisal saat menyampaikan sambutan mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (Hanafi/Media Kaltim)

Mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Muhammad Faisal memberikan apresiasi atas perjalanan enam tahun Media Kaltim Network.

Faisal mengaku mengikuti perkembangan Media Kaltim sejak awal. Ia masih mengingat ketika Agus Susanto mengajaknya melihat kantor pertama perusahaan tersebut.

“Saya sempat berpikir, apakah media ini bisa berkembang. Ternyata hari ini luar biasa, karyawannya sudah lebih dari 50 orang. Ini pencapaian yang patut diapresiasi,” ujarnya.

Menurut Faisal, terdapat tiga hal penting yang harus dijaga media di era digital, yakni kecepatan, keberimbangan, dan kreativitas.

Arus informasi berlangsung selama 24 jam. Media dituntut bergerak cepat, tetapi tidak boleh mengorbankan akurasi. Masyarakat juga semakin kritis sehingga pemberitaan harus disusun secara berimbang dan objektif.

“Keberimbangan menjadi sangat penting agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.

Faisal juga menyoroti perhatian audiens yang semakin pendek. Konten harus mampu menarik perhatian sejak detik pertama agar tidak ditinggalkan pembaca.

“Kalau dalam tiga detik pertama tidak menarik, pembaca atau pengikut akan langsung meninggalkan konten tersebut. Jadi kreativitas menjadi unsur utama,” ujarnya.

Ia berharap Media Kaltim Network terus berkembang, semakin profesional, dan menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang berkualitas.

Media Menjaga Psikologi Publik dalam Isu Energi

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Kalimantan, Edi Mangun, saat menjadi pembicara Leader Talk. (Hadi Winata/MKN)

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Kalimantan, Edi Mangun, menilai media memiliki peran penting dalam menjaga pemahaman masyarakat di tengah dinamika isu energi.

Menurutnya, kondisi geopolitik dunia berdampak langsung terhadap ketersediaan dan distribusi energi. Isu minyak, gas bumi, dan bahan bakar sangat mudah berkembang menjadi polemik di ruang publik.

Karena itu, media harus menyampaikan informasi berdasarkan data dan fakta agar tidak menimbulkan keresahan.

“Media mampu memberikan edukasi dan pencerahan yang baik sehingga tidak membuat psikologi masyarakat menjadi terganggu,” ujarnya.

Edi mengatakan Pertamina terus berupaya membuka informasi kepada publik. Namun, data yang disampaikan perusahaan sering berkembang menjadi narasi berbeda di media sosial.

Dalam kondisi tersebut, media profesional memiliki peran untuk memverifikasi informasi dan memberikan penjelasan yang utuh.

“Kesetiaan teman-teman wartawan untuk mewartakan dan mengedukasi masyarakat memberikan dampak yang luar biasa terhadap cara masyarakat menyikapi kondisi di lapangan,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Media Kaltim Network yang selama enam tahun konsisten menghadirkan informasi bagi masyarakat.

“Seharusnya mungkin kami yang mengapresiasi Media Kaltim dan teman-teman media lainnya,” ujarnya.

Ketua DPRD Kukar Minta Media Kaltim Tetap Kritis

Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani saat menghadiri Media Kaltim Network Appreciation Night 2026. (Hadi Winata/MKN)

Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani berharap Media Kaltim Network tetap menjadi media yang kritis, objektif, dan mendidik.

Menurutnya, hubungan kemitraan antara DPRD Kukar dan Media Kaltim telah membantu menyampaikan tugas, fungsi, dan kinerja lembaga kepada masyarakat.

“Media Kaltim banyak memberitakan hal-hal positif, memberikan masukan, serta membantu DPRD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” ujarnya.

Ia berharap Media Kaltim terus berkontribusi dalam pembangunan Kalimantan Timur dan Kutai Kartanegara melalui pemberitaan yang mendidik masyarakat.

“Tetap kritis dan menyampaikan informasi yang mendidik sehingga ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.

Enam Tahun Terasa Seperti 17 Tahun

Konsep Media Kaltim Network Appreciation Night 2026 mendapat pujian dari sejumlah tamu. Muhammad Faisal menilai acara yang digelar terlihat jauh lebih matang dibanding usia Media Kaltim Network yang baru enam tahun.

“Untuk ukuran media, acaranya luar biasa. Rasanya seperti ulang tahun ke-17, padahal baru enam tahun,” ujarnya.

Anggota DPRD Kota Samarinda Arie Wibowo juga memberikan pandangan serupa.

“Enam tahun saja sudah seperti ini. Bagaimana nanti tahun-tahun berikutnya. Semoga semakin keren,” katanya.

Pujian tersebut menjadi gambaran bahwa malam apresiasi tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga dikemas dengan konsep yang mampu mempertemukan berbagai kalangan dalam satu forum.

Mitra Menjadi Kunci Perjalanan Media Kaltim

Ketua Panitia HUT ke-6 Media Kaltim Network, Adhi Abdian, mengatakan malam apresiasi digelar sebagai bentuk terima kasih kepada para mitra yang telah mendukung perjalanan perusahaan.

Menurutnya, media tidak dapat berkembang sendiri. Dukungan pemerintah, legislatif, dunia usaha, aparat, komunitas, dan pembaca menjadi bagian penting dari pertumbuhan Media Kaltim Network.

“Tanpa adanya mitra, kami juga akan sulit berkembang,” ujarnya.

Adhi menjelaskan Media Kaltim Network selalu menghadirkan konsep berbeda dalam setiap peringatan ulang tahun. Tahun ini, kegiatan diarahkan untuk merangkul dan memberikan apresiasi kepada para pihak yang selama ini berjalan bersama perusahaan.

Selain malam penghargaan, rangkaian HUT akan dilanjutkan dengan Media Kaltim Corporate Mini Soccer Invitational 2026 pada Sabtu, 18 Juli 2026.

“Kami berharap dukungan seluruh mitra bisa terus berlanjut. Semoga malam ini memberikan kesan dan menjadi awal kolaborasi yang semakin baik,” katanya.

Agus Susanto Luncurkan Buku Digital

CEO Media Kaltim Network Agus Susanto bersama tamu kehormatan saat meluncurkan buku digital. (Abdi/Media Kaltim)

Salah satu momen penting malam itu adalah peluncuran buku karya CEO Media Kaltim Network Agus Susanto.

Buku berjudul “PSU, Banjir, IKN, & Jejak Backpacker: Tahun 2025 yang Penuh Peristiwa” tersebut merupakan kumpulan kolom yang ditulis Agus sepanjang 2025.

Buku itu mengangkat berbagai peristiwa politik, pembangunan, lingkungan, Ibu Kota Nusantara, banjir, hingga catatan perjalanan. Salah satu pembahasan yang mendapat porsi panjang adalah Pemungutan Suara Ulang Pilkada Mahakam Ulu.

“Buku ini sebenarnya kumpulan catatan yang saya tulis di Media Kaltim Network. Ratusan peristiwa saya jadikan satu buku,” ujar Agus.

Buku tersebut dicetak secara terbatas. Namun, versi digitalnya dapat diunduh dan dibaca secara gratis.

“Buku ini akan saya cetak terbatas. Namun, seluruh masyarakat dapat mengunduh dan membacanya secara digital secara gratis,” katanya.

Prosesi peluncuran dilakukan secara simbolis di atas panggung bersama Muhammad Jazuli, Angela Idang Belawan, Ririn Sari Dewi, Muhammad Faisal, Sumurung Basa Silaban, Arie Wibowo, unsur TNI-Polri, serta perwakilan perusahaan, BUMN, BUMD, dan mitra strategis.

Peluncuran buku menjadi bagian dari upaya Media Kaltim Network mendorong budaya literasi sekaligus merawat dokumentasi berbagai peristiwa daerah.

“Berita mungkin hanya dibaca hari ini. Namun, ketika berbagai catatan dihimpun menjadi sebuah buku, ia menjadi dokumentasi, referensi, sekaligus jejak sejarah yang dapat dibaca kembali pada masa mendatang,” ungkap Agus.

Sumurung Silaban: Buku Adalah Tanda Tangan Hidup Jurnalis

Tokoh pers senior Sumurung Basa Silaban saat memberikan pandangan tentang buku dan perjalanan jurnalistik Agus Susanto. (Hanafi/Media Kaltim)

Tokoh pers senior Kalimantan Timur Sumurung Basa Silaban menyebut buku karya Agus Susanto sebagai “tanda tangan hidup” seorang jurnalis.

Menurutnya, tulisan yang dihimpun menjadi buku akan menjadi warisan intelektual dan jejak perjalanan profesi yang tidak mudah hilang. Sumurung mengenang pertemuannya dengan Agus sekitar 20 tahun lalu saat keduanya berada di lingkungan Kaltim Post Group. Saat itu, Agus masih bekerja sebagai desainer iklan sebelum menyampaikan keinginannya menjadi wartawan.

“Saya masih ingat Mas Agus datang kepada saya dan mengatakan ingin menjadi wartawan. Dari situlah prosesnya dimulai,” kenangnya.

Sumurung melihat Agus sebagai sosok yang tangguh dan memiliki integritas.

“Seberapa keras saya membimbingnya waktu itu, dia tidak pernah mengeluh. Saya melihat dia punya potensi besar menjadi jurnalis,” ujarnya.

Meski kerap disebut mentor, Sumurung mengaku tidak pernah merasa menjadi guru. Ia hanya berbagi pengalaman dan pengetahuan yang dimilikinya selama bekerja sebagai wartawan. Menurutnya, keberhasilan Agus membangun Media Kaltim Network merupakan hasil proses panjang, kerja keras, dan kemauan untuk terus belajar.

“Apa yang ditulis Mas Agus di bukunya adalah tanda tangan hidupnya sebagai seorang jurnalis. Apa pun jabatannya sekarang sebagai CEO Media Kaltim Network, dia tetap seorang jurnalis. Tanda tangan itu tidak akan pernah bisa dirampas siapa pun,” tegasnya.

Sumurung juga berharap Media Kaltim Network terus tumbuh menjadi perusahaan pers yang kuat dan independen. Ia mendorong pengembangan podcast serta perluasan liputan hingga tingkat internasional.

“Kalau bermimpi, mimpilah yang besar. Saya berharap suatu hari nanti ada jurnalis Media Kaltim Network yang meliput langsung dari Gedung Putih,” katanya.

Ia juga berharap pendapatan Media Kaltim Network ke depan semakin banyak berasal dari sektor swasta sebagai bagian dari penguatan independensi perusahaan pers.

Berpeluang Menjadi Media Nasional

Pemerhati media sekaligus mantan Ketua PWI Kalimantan Timur, Endro Surip Efendi, menilai Media Kaltim memiliki peluang menjadi pelopor media online nasional yang lahir dari Benua Etam. Endro mengaku mengikuti perjalanan Media Kaltim sejak awal. Menurutnya, fondasi perusahaan tidak lepas dari pengalaman Agus Susanto yang memahami industri media dari berbagai sisi.

“Mas Agus pernah menjadi desainer iklan, layout, lalu wartawan. Jadi ketika membangun media, dia memahami prosesnya dari hulu sampai hilir,” ujarnya.

Endro menilai Media Kaltim berhasil membangun manajemen dan sistem redaksi yang profesional. Kultur media cetak yang mengutamakan ketelitian juga tetap dipertahankan dalam produksi berita digital.

“Media Kaltim lahir dari orang yang memahami media cetak. Kredo media cetak adalah ketelitian. Semua melalui proses editing yang serius,” katanya.

Menurutnya, banyak media online lebih mengutamakan kecepatan dan mengabaikan kualitas. Media Kaltim dinilai mampu menjaga keseimbangan antara kecepatan publikasi dan akurasi.

Ia berharap Media Kaltim memperluas kiprah hingga tingkat nasional, terutama karena selama ini konsisten mengawal perkembangan Ibu Kota Nusantara.

“Saya ingin Media Kaltim menjadi media nasional yang lahir dari Kaltim, sejalan dengan keberadaan IKN,” ujarnya.

Ditutup Gala Dinner dan Ramah Tamah

Setelah sesi Leader Talk, penyerahan penghargaan, peluncuran buku, dan selebrasi HUT ke-6, acara dilanjutkan dengan gala dinner, hiburan, dan ramah tamah.

Para tamu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berbincang dan memperkuat hubungan lintas sektor. Suasana berlangsung hangat hingga akhir acara. Media Kaltim Network Appreciation Night 2026 tidak hanya menjadi seremoni ulang tahun. Kegiatan tersebut menjadi ruang pertemuan pemerintah, legislatif, aparat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan insan pers dalam satu malam.

Enam tahun perjalanan Media Kaltim Network dirayakan dengan penghargaan, kritik, gagasan, dan harapan. Pesan yang muncul dari seluruh rangkaian acara tetap sama: media hanya dapat tumbuh apabila mampu menjaga kepercayaan, mempertahankan profesionalisme, dan membangun kolaborasi yang sehat.

Pewarta: Tim Media Kaltim Network
Editor: Agus S.

Menteri Imipas: Pencekalan Eks Jampidsus Febrie Masih Bersifat Sementara

0
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjelaskan bahwa pencekalan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampisus) Febrie Adriansyah pergi ke luar negeri selama 20 hari masih bersifat sementara.

Sebab, kata dia, pengajuan pencekalan itu diajukan oleh Polda Metro Jaya sebagai penyidik awal kasus yang menjerat Febrie. Sedangkan kini, kata dia, kasus itu telah dialihkan penanganannya ke Kejaksaan Agung.

“Jadi kita kasih 20 hari. Kita tunggu (pengajuan pencekalan) dari Kejaksaan,” kata Agus seusai menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Maka dari itu, menurut dia, Kejaksaan pun akan mengajukan perpanjangan pencekalan terhadap Febrie setelah masa 20 hari selesai.

“Setelah 20 hari nanti akan ada permintaan lagi dari Kejaksaan,” kata dia.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah melaksanakan pencekalan atau pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Selain FA, Ditjenim juga melakukan pencekalan terhadap DR atau Don Ritto, tersangka korupsi lainnya dalam kasus yang sama dengan FA.

“Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (swasta),” kata Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/7).

Pencegahan ke luar negeri terhadap FA dan DR tersebut berlaku selama 20 hari sesuai ketentuan yang berlaku. Hendarsam menambahkan  Imigrasi terus mendukung aparat penegakan hukum dalam setiap permohonan pencegahan. (ANT/KN)

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Kepulauan Sangihe, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

0
Ilustrasi - Seismograph gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/McCarony

JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan peristiwa gempa bumi dengan kekuatan Magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Sulawesi Utara pada Selasa (14/7/2026) malam pukul 22.49 WIB.

Dilansir dari akun X @infoBMKG, pusat gempa dinyatakan berada di laut pada koordinat 5,34 Lintang Utara dan 125,06 Bujur Timur, dengan jarak 198 kilometer barat laut Tahuna, Kepulauan Sangihe.

Gempa tersebut diperkirakan memiliki kedalaman titik pusat gempa bumi mencapai 10 kilometer di bawah permukaan laut.

Dampak guncangan dirasakan dengan intensitas skala Modified Mercalli Intensity (MMI) yang bervariasi di sejumlah wilayah Sulawesi Utara.

Masyarakat di Kepulauan Sangihe merasakan guncangan dengan skala III hingga IV MMI, yang menandakan getaran dirasakan nyata di dalam rumah serta terasa seperti ada truk berlalu.

Sementara wilayah Manado, Minahasa Selatan, dan Minahasa merasakan guncangan dengan skala II hingga III MMI, menandakan getaran dirasakan oleh sejumlah orang dan benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Kendati gempa tersebut tidak dilaporkan berpotensi menimbulkan tsunami, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.

BMKG terus memantau perkembangan situasi dan akan memberikan informasi lebih lanjut jika diperlukan.

Warga di sekitar lokasi gempa diharapkan mengikuti arahan dari pihak yang berwenang dan mengetahui titik-titik aman di sekitar tempat tinggal mereka sebagai langkah antisipasi. (ANT/KN)

Basarnas Evakuasi Jenazah Kru Kapal MV Shandong De Yu di Selat Badung

0
Tim SAR evakuasi jenazah ABK kapal MV Shandong De Yu di Selat Badung, Denpasar, Selasa (14/7/2026). (ANTARA/Ho-Basarnas Bali)

DENPASAR – Basarnas Bali mengevakuasi jenazah kru kapal MV Shandong De Yu yang berada di Selat Badung.

“Tim SAR gabungan melaksanakan evakuasi jenazah kru kapal MV Shandong De Yu asal China, atas nama Zhang Wenli (47) pada hari Selasa,” ucap Kepala Kantor Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya di Denpasar, Selasa (14/7/2026).

Sidakarya terlebih dahulu menjelaskan, Tim SAR melakukan evakuasi setelah mendapat informasi awal pada Senin (13/7) malam sekitar pukul 22.47 Wita.

Saat itu agen kapal dari Benoa Trans Cakrawala Perkasa melaporkan kapal MV Shandong De Yu berangkat dari Cina hendak menuju Australia, namun salah satu kru kapal dicurigai mengalami gangguan kesehatan hingga sesak nafas dan tidak tertolong.

Dalam laporannya kru bernama Zhang Wenli dinyatakan meninggal dunia kurang lebih pada pukul 09.00 Wita kemarin.

Sidakarya menjelaskan karena informasi baru diperoleh pada malam hari, pada pukul 06.55 Wita pagi tadi baru lah Kantor Basarnas Bali memberangkatkan empat personel, ditambah satu personel agen kapal, dan satu personel BBKK menuju lokasi intercept yang sudah disepakati, dengan menggunakan Rigid Inlfatable Boat 02 Denpasar.

Saat itu diketahui posisi kapal berada di Selat Badung, dan setelah berkoordinasi dengan pihak kapal dan agen disepakati titik intercept berada di koordinat 8°43’49.91″S – 115°17’28.42″E.

“Estimasi jarak dari Pelabuhan Benoa sekitar 4.18 Nm heading 111°, selanjutnya petugas siaga menghubungi KSOP Benoa, Balai Kekarantinaan Kesehatan Benoa bersama agen kapal untuk merencanakan proses penjemputan jenazah,” ujarnya.

Selang 15 menit, personel akhirnya sampai di Selat Badung dan merapat ke kapal untuk mengevakuasi WNA tersebut.

“ABK kapal mentransfer jenasah untuk kemudian dibawa menuju Pelabuhan Benoa, pada pukul 07.55 Wita tim SAR gabungan sudah sandar kembali di Pelabuhan Benoa,” kata Sidakarya.

Jenazah Zhang Wenli kemudian dibawa menuju Rumah Sakit Prof Ngoerah Sanglah menggunakan ambulans jenazah.

Dalam misi evakuasi ini, Basarnas Bali turut mengajak tim SAR gabungan dari Lanal Denpasar, Dit Polair Polda Bali, Polsek KP3 Benoa, KSOP Benoa, VTS Benoa, Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Bantu Bea Cukai Benoa, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar – Pos Pelabuhan Laut Benoa, dan Agen kapal PT. Benoa Trans Cakrawala Perkasa. (ANT/KN)

Mendikdasmen Pastikan MPLS Berjalan Aman Pascateror Bom di SD Srengseng Sawah

0
Mendikdasmen Abdul Mu'ti ditemui media usai melepas siswa delegasi olimpiade internasional di Jakarta, Selasa (14/7/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh Indonesia berjalan aman dan tetap menyenangkan pascateror bom di SD Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan.

“Hasil investigasi kepolisian menyatakan ancaman tersebut hanya tindakan iseng, tidak terbukti sebagai ancaman nyata, dan pelaku telah diidentifikasi, serta motifnya masih didalami. Saya sudah mengunjungi langsung sekolah tersebut tadi pagi dan bertemu dengan siswa, kepala dinas pendidikan, hingga guru,” kata Mu’ti di Jakarta pada Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, hasil pemantauan menunjukkan kegiatan MPLS berlangsung normal, siswa tetap ceria, dan tidak terlihat rasa takut di kalangan siswa, orang tua, maupun guru.

“Pemerintah mengarahkan MPLS agar menjadi awal yang menyenangkan bagi peserta didik baru. Pendekatan yang diterapkan adalah humanis dan inklusif. MPLS juga dimanfaatkan sebagai sarana, penelusuran bakat dan minat siswa, membangun motivasi belajar, dan meningkatkan rasa percaya diri,” ujar dia.

Mu’ti mengingatkan kepada seluruh guru, sekolah, dan tenaga pendidik bahwa kebijakan MPLS yang aman dan menyenangkan tersebut berlaku bagi kelas 1 SD, 7 SMP, hingga 10 SMA.

MPLS, menurutnya, menjadi momentum memperkuat budaya sekolah yang aman, nyaman, dan bebas perundungan. Selain itu, sekolah juga didorong membiasakan hidup bersih dan sehat.

“Pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak memberikan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, bahaya dan dampak negatif judi online, cyber bullying (perundungan siber), serta dampak negatif penyalahgunaan teknologi digital,” paparnya.

Tujuan edukasi MPLS tersebut, kata Mu’ti, agar siswa memiliki motivasi tinggi sekaligus kesiapan menghadapi jenjang pendidikan baru.

Sebelumnya, kepolisian mengungkap teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/7), berawal dari pesan pribadi melalui aplikasi WhatsApp yang diterima guru saat upacara hari pertama MPLS.

“Kita dapati bahwa memang informasinya betul, ada WA yang masuk ke guru dan TU,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/7).

Nurma mengatakan pesan WhatsApp tersebut diterima oleh guru kelas 1 dan staf Tata Usaha (TU). Kemudian, mereka melapor kepada kepolisian dan langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun isi pesan WhatsApp tersebut yakni peneror mengancam akan meledakkan bom ke 11 titik sekolah dan meminta pihak sekolah tidak melapor ke polisi.

“Selamat pagi dan salam sejahtera diharap bersiap-siap dengan hitungan menit tempat sekolahan SDN 15 Pagi ini akan meledak dan kami sudah menyiapkan 11 titik,” demikian isi pesan tersebut. Kepolisian telah menyisir dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada hari pertama MPLS, Senin (13/7). (ANT/KN)

Kebakaran Gunung Gombak Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Hutan dan Lahan

0
Kondisi kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan, Desa Sukosari, Kecamatan Kauman, Ponorogo, Jawa Timur, yang diambil menggunakan drone. Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 15 hektare kawasan hutan dan lahan sebelum berhasil dipadamkan petugas gabungan. ANTARA/HO-BPBD Ponorogo

TULUNGAGUNG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (13/6) sore hingga Selasa dini hari, menghanguskan sekitar 15 hektare kawasan hutan dan lahan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo Masun mengatakan, kebakaran mulai terlihat pada Senin (13/7) sekitar pukul 15.00 WIB dan berhasil dipadamkan setelah petugas melakukan penanganan selama kurang lebih delapan jam.

“Api berasal dari bagian bawah lereng kemudian menjalar ke atas. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” kata Masun di Ponorogo, Selasa (14/7/2026).

Menurut dia, kobaran api awalnya membakar sisi utara Gunung Gombak sebelum meluas ke arah barat dan timur, serta sebagian sisi selatan kawasan gunung tersebut.

Proses pemadaman dilakukan secara manual dengan melibatkan personel gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Perhutani, relawan, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.

Petugas menggunakan peralatan sederhana seperti gepyok serta membuat sekat bakar untuk menghambat pergerakan api agar tidak semakin meluas.

“Pemadaman dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan api baru benar-benar padam sekitar tengah malam. Petugas berjibaku selama kurang lebih delapan jam,” ujarnya.

Masun memastikan kebakaran tidak sampai menjalar ke permukiman warga. Meski demikian, lokasi titik api sempat berada cukup dekat dengan rumah penduduk dengan jarak terdekat sekitar 100 meter.

“Api tidak sampai masuk ke permukiman warga, tetapi petugas tetap melakukan pengawasan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru,” katanya.

Selain Gunung Gombak, BPBD Ponorogo juga masih melakukan pendataan terhadap sejumlah titik kebakaran hutan dan lahan lain di wilayah tersebut, di antaranya Kecamatan Sampung, Sambit, dan Balong.

BPBD mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama saat kondisi cuaca kering dan angin kencang.

Masyarakat diminta tidak meninggalkan sumber api di kawasan terbuka yang berpotensi memicu kebakaran.

“Jika terpaksa membuat api untuk keperluan tertentu, pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi,” ujarnya. (ANT/KN)

DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan, Target Rampung Tahun 2026

0
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri) menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan agar segera rampung dan disahkan menjadi undang-undang.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan Komisi IX yang membidangi urusan ketenagakerjaan akan menerima masukan dari berbagai pihak mengenai RUU tersebut pada masa reses pekan depan.

“Komisi IX menyampaikan ada urgensi ketemu dengan beberapa stakeholder (pemangku kepentingan). Usulannya minta kalau harus ada yang dibahas pada masa reses,” kata Cucun dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurut dia, masukan tersebut diperlukan agar RUU Ketenagakerjaan segera dibahas di panitia kerja (panja), badan musyawarah, hingga rapat pimpinan.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Perintah tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 mengenai uji materi Undang-Undang Cipta Kerja yang diucapkan pada Oktober 2024.

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Mahkamah memberi waktu maksimal dua tahun bagi pembentuk undang-undang menyelesaikan perintah tersebut. Artinya, pemerintah dan DPR mesti merampungkan RUU Ketenagakerjaan pada 2026.

Dalam putusan, MK juga mengingatkan pembuatan RUU tersebut harus melibatkan partisipasi aktif serikat pekerja maupun buruh.

Adapun pada momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan parlemen dan pemerintah sudah bersepakat bahwa RUU Ketenagakerjaan disahkan paling lambat akhir tahun ini.

Dia juga mengajak serikat buruh untuk memberikan masukan dalam penyusunan RUU dimaksud. Menurut dia, masukan itu penting agar undang-undang yang dihasilkan nantinya komprehensif.

“Supaya kemudian undang-undang itu tidak mubazir, tidak digugat lagi ke MK,” kata Dasco saat menerima audiensi serikat buruh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5). (ANT/KN)

Menkeu Purbaya Respons Gugatan Patriot Bond di MK, Siapkan Ahli Hukum

0
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026). ANTARA/Bayu Saputra

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi adanya gugatan uji materi (judicial review) terhadap Patriot Bond ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menyiapkan sejumlah ahli hukum.

“Saya kirim ahli-ahli hukum yang betul untuk memastikan bahwa kebijakan kita bisa kita pertahankan dan kita pertanggungjawabkan ke masyarakat di mata hukum,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menkeu mengatakan pemerintah bakal mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan menunggu putusan MK atas permohonan tersebut.

“Kita lihat aja gimana hasilnya. Kita lihat aja gimana hasil gugatannya,” katanya pula.

Sebelumnya, Koalisi Anti-Pencucian Uang Danantara secara resmi mengajukan permohonan pengujian materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi.

Koalisi menilai ketentuan mengenai Obligasi Khusus BPI Danantara berpotensi menciptakan kekebalan hukum yang dapat melemahkan penegakan hukum, menghambat pengawasan perpajakan, serta bertentangan dengan prinsip negara hukum yang dijamin UUD 1945.

Permohonan yang diajukan pada Selasa (14/7) itu menguji konstitusionalitas Pasal 50A ayat (5) dan Pasal 50A ayat (6) UU P2SK.

Menurut pemohon, kedua pasal tersebut memberikan perlindungan hukum yang terlalu luas kepada pembeli Obligasi Khusus dengan mengecualikan mereka dari tuntutan pidana umum, pidana khusus termasuk pidana perpajakan, gugatan perdata, serta membatasi penggunaan data transaksi sebagai dasar pengenaan pajak maupun sebagai alat bukti di pengadilan.

Kuasa hukum para pemohon Muhamad Saleh mengatakan permohonan tersebut tidak mempermasalahkan instrumen investasi negara, melainkan menguji norma yang dinilai memberikan perlakuan istimewa kepada kelompok tertentu, sehingga bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar negara hukum.

“Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) UU P2SK menciptakan sebuah rezim kekebalan hukum yang sulit ditemukan padanannya dalam sistem hukum Indonesia. Negara justru melarang penegak hukum menggunakan data transaksi sebagai alat bukti di pengadilan, melarang otoritas pajak menjadikannya dasar pengenaan pajak, bahkan memberikan perlindungan dari tuntutan pidana dan gugatan perdata. Norma seperti ini tidak hanya menghambat penegakan hukum, tetapi juga bertentangan dengan prinsip equality before the law, due process of law, dan negara hukum sebagaimana dijamin UUD 1945,” kata Saleh. (ANT/KN)

Kejagung Siapkan Tim Penyidik Khusus untuk Tangani Kasus Febrie, KPK Dilibatkan Awasi Proses

0

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn14juli2026/mobile/

Said Iqbal Soroti Dugaan Kelalaian K3 PT Moya, Tiga Pekerja Tewas Diduga Tak Terdaftar BPJS

0
Arsip - Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta, Kamis (9/7/2026). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berlaku bagi seluruh pekerja tanpa membedakan jenis pekerjaan, dan merupakan prinsip utama dalam Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

“Dalam Konvensi ILO tentang K3, perlindungan terhadap keselamatan pekerja adalah prioritas utama, baik pekerja pabrik, pekerja kantoran, buruh, wartawan maupun profesi lainnya. Keselamatan dan kesehatan kerja adalah nomor satu,” kata Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Hal ini ia garis bawahi menyusul dugaan kelalaian K3 yang menyebabkan meninggalnya tiga pekerja, termasuk satu warga negara asing, dalam proyek yang dikerjakan PT Moya Indonesia.

“Ini menyangkut hilangnya nyawa pekerja. Dalam standar ILO, keselamatan dan kesehatan kerja adalah isu yang sangat mendasar. Satu nyawa pekerja pun wajib dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Said Iqbal, dari penjelasan PT Moya terkonfirmasi bahwa perusahaan memang memiliki prosedur K3. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan kelalaian dan pelanggaran ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan konfirmasi dari Direktorat Bina Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwas) Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta, dalam dua hari ke depan akan diterbitkan nota pemeriksaan atas dugaan pelanggaran tersebut.

“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pekerja tersebut ternyata tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh PT Moya. Justru yang kami temukan, salah satu korban atas nama Husin terdaftar pada perusahaan lain, yaitu Railway Construction. Artinya bukan didaftarkan oleh PT Moya. Padahal mereka bekerja melalui rantai subkontrak dengan perusahaan asing asal Tiongkok. Ini sangat berbahaya. Perlindungan K3 tidak memadai, BPJS tidak ada, dan pekerja menjadi sangat rentan,” jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan, jajaran pimpinan PT Moya yang hadir dalam pertemuan menyatakan siap mempertanggungjawabkan perkara tersebut sesuai proses hukum.

“Dari perusahaan mereka menyampaikan siap bertanggung jawab secara hukum dan siap berkoordinasi dengan keluarga korban. Tetapi proses hukum tetap harus berjalan,” katanya.

Selain kasus yang sedang ditangani, Said Iqbal menyebut pihaknya juga akan mendalami dugaan kecelakaan kerja lain yang menyebabkan korban meninggal dalam proyek serupa.

Ia juga meminta agar proses tender proyek tersebut diperiksa secara menyeluruh, mengingat sebelumnya telah muncul berbagai sorotan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengenai pelaksanaannya.

“PT Moya memiliki banyak proyek di berbagai daerah, khususnya proyek-proyek PDAM yang dibiayai APBD. Kami meminta seluruh aspek K3, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta kepatuhan terhadap ketentuan tender diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya. (ANT/KN)