Beranda blog Halaman 121

Tekankan Pendidikan Harus Merata

BERAU – Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk memberikan perhatian khusus terhadap sektor pendidikan di daerah pelosok. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak boleh hanya berfokus di wilayah perkotaan, melainkan harus merata hingga ke pelosok Kabupaten Berau agar fasilitas pendidikan terpenuhi dengan baik.

Dirinya menyoroti berbagai persoalan terkait pendidikan, termasuk minimnya sarana penunjang seperti ruang kelas, meja, kursi, dan juga kurangnya jumlah tenaga pendidik di beberapa sekolah.

Politisi Partai Hanura itu menyatakan bahwa jika persoalan sektor pendidikan tidak segera ditangani dengan baik, kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) patut dipertanyakan, karena hal ini menyangkut kualitas pendidikan di Bumi Batiwakkal.

“Segala persoalan terkait pendidikan, termasuk kekurangan sarana dan tenaga pengajar, harus didata dan dianggarkan dengan alokasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah,” tegas Suriansyah.

Ia juga menambahkan bahwa penanganan masalah ini harus dilakukan dengan cepat, karena kekurangan sarana belajar berpengaruh langsung terhadap kenyamanan siswa di dalam kelas. Selain itu masyarakat juga memiliki hak yang sama.

Suriansyah menyebutkan bahwa masih ada sekolah-sekolah yang kekurangan ruang belajar, ruang guru, fasilitas penunjang lainnya, hingga ketersediaan WC yang layak. Menurutnya, hal-hal semacam itu harus segera diselesaikan, setidaknya begitu laporan diterima.

“Ruang kelas yang menampung banyak siswa seharusnya segera mendapatkan perhatian, terutama jika masalah ini dibiarkan terlalu lama. Disdik harus melakukan evaluasi dan pendataan secara berkala,” pungkasnya. (adv)

Sidak Gunung Telihan, DPRD Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

0

BONTANG – Komisi A DPRD Bontang turun langsung ke lapangan untuk memastikan validitas data masyarakat miskin di Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat.

Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya mencocokkan laporan yang diterima dengan kondisi riil di lapangan. Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan warga yang masuk kategori penerima bantuan benar-benar layak dan telah menerima haknya.

“Yang kita pastikan pertama itu kelayakan. Apakah benar masuk kategori atau tidak. Kemudian, apakah mereka sudah menerima bantuan atau belum,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, selama ini DPRD menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait bantuan sosial yang belum diterima. Namun setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa sebagian warga sebenarnya telah mendapatkan bantuan, hanya saja dalam bentuk program yang berbeda.

“Ada yang dapat PKH, ada yang dapat BLT. Nah, ini yang sering tidak dipahami masyarakat. Mereka merasa tidak dapat, padahal dapat bantuan lain,” jelasnya.

Dari hasil peninjauan di Bontang Barat, sebagian besar proses administratif seperti pembuatan virtual account untuk pencairan bantuan telah hampir rampung. Saat ini, tahap yang tersisa adalah penyaluran dana ke rekening penerima.

“Kalau di Bontang Barat, rata-rata sudah selesai. Tinggal penyaluran saja,” tambahnya.

Ia menegaskan, kegiatan sidak ini penting untuk memastikan data kemiskinan terus diperbarui secara berkala, sehingga program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Penulis: Syakurah
Editor: Agus S

Warga Keluhkan Biaya Rujukan, Dinkes Tegaskan Layanan Harus Gratis

0

TENGGARONG – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam layanan kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pusban) Desa Semayang, Kecamatan Kenohan, mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar).

Dinkes memastikan akan menelusuri keluhan warga dan tidak segan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

Keluhan mencuat setelah sejumlah warga mengaku dimintai biaya dalam pengurusan administrasi kesehatan, khususnya surat rujukan. Padahal, layanan tersebut seharusnya diberikan secara gratis.

Salah satu warga menyebut nominal pungutan tidak seragam dan berbeda antar pasien. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pelayanan.

“Kalau memang ada aturan nominalnya tidak masalah, asal sama rata. Ini berbeda-beda. Mertua saya dimintai Rp15 ribu, saya Rp20 ribu, sementara keluarga lain tidak dimintai,” ujarnya.

Keluhan lain juga muncul terkait biaya pendampingan berobat yang disebut mencapai ratusan ribu rupiah dan terjadi lebih dari satu kali.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kukar, Waode Nuraida, menegaskan tidak ada dasar bagi tenaga kesehatan untuk menarik biaya dari masyarakat dalam layanan pengobatan.

“Tidak boleh. Tidak ada alasan pustu meminta bayaran. Mereka sudah digaji, apalagi sekarang sudah ada program berobat gratis bagi warga Kukar yang menggunakan KTP,” tegasnya.

Ia menjelaskan, seluruh layanan kesehatan di puskesmas maupun pustu pada prinsipnya gratis bagi warga yang memiliki KTP Kukar dan terdaftar dalam BPJS Kesehatan.

Selain itu, sistem rujukan juga telah berbasis digital dan mengikuti standar operasional prosedur, sehingga tidak seharusnya ada biaya tambahan.

“Rujukan itu harus melalui dokter di puskesmas dan sekarang sudah berbasis online, itu gratis selama menggunakan BPJS,” jelasnya.

Meski demikian, Dinkes mengakui ada beberapa layanan di luar pengobatan, seperti pemeriksaan kesehatan untuk keperluan administrasi kerja, yang memang dapat dikenakan biaya.

Namun, pungutan di luar ketentuan tetap tidak dibenarkan. Dinkes memastikan akan memanggil pihak terkait untuk melakukan klarifikasi.

“Kalau terbukti ada pelanggaran, tentu akan kami tegur. Bahkan jika berulang, bisa dilakukan tindakan lebih tegas,” pungkasnya. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Virtual Account Hampir Rampung, BLT Segera Disalurkan

0

BONTANG – Progres penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Bontang menunjukkan capaian signifikan. Hingga saat ini, sekitar 75 persen proses administrasi telah diselesaikan, khususnya pada tahap pembuatan virtual account bagi penerima manfaat.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, menyebut capaian tersebut menjadi indikator bahwa penyaluran bantuan segera memasuki tahap akhir.

“Sekarang sudah sekitar 75 persen untuk virtual account. Setelah itu selesai, langsung masuk ke tahap penyaluran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pencairan BLT dimulai dari pembuatan virtual account oleh penerima. Setelah rekening aktif, dana bantuan akan langsung ditransfer tanpa jeda waktu yang lama.

“Begitu virtual account selesai, langsung bisa disalurkan. Tidak menunggu lama,” tambahnya.

Dari total sekitar 460 penerima, lebih dari 300 warga telah menyelesaikan proses pembukaan rekening. Saat ini, sekitar 340 penerima sudah siap, sementara sisanya ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Saat ini sudah sekitar 340 yang selesai. Tinggal sekitar 100-an lagi,” jelasnya.

Pemkot Bontang optimistis seluruh proses penyaluran BLT dapat diselesaikan dalam bulan ini, seiring percepatan yang terus dilakukan di lapangan.

“Insyaallah bulan ini selesai semua,” tegasnya.

Meski demikian, masih terdapat kendala administratif, terutama karena sebagian warga belum hadir sesuai jadwal untuk membuka rekening. Untuk mengatasi hal tersebut, pihak bank bersama pemerintah menerapkan layanan jemput bola.

“Untuk lansia atau yang sakit, bank turun langsung ke rumah. Jadi kita pastikan semua bisa terlayani,” katanya.

Dengan percepatan yang dilakukan, pemerintah berharap seluruh penerima dapat segera merasakan manfaat bantuan secara tepat waktu dan tepat sasaran. (MK)

Penulis: Syakurah
Editor: Agus S

Rakor Porprov Digelar, Paser Nyatakan Kesiapan Jadi Tuan Rumah

0

PASER – Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur (Kaltim).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim bersama Dispora kabupaten/kota serta KONI se-Kaltim.

Dalam sambutannya, Ikhwan menyampaikan bahwa pada prinsipnya Paser siap menjadi tuan rumah jika Porprov dilaksanakan tahun ini, dan akan lebih siap lagi apabila digelar tahun depan.

“Pada prinsipnya kami siap, namun kami memahami kondisi kabupaten kota lain yang mungkin tengah kesulitan menyesuaikan anggaran agar dapat berpartisipasi dalam momen Porprov kali ini,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ia berharap rakor tersebut dapat menjadi ruang diskusi bersama untuk mencari solusi terbaik, sehingga pelaksanaan Porprov dapat berjalan sukses dengan partisipasi seluruh daerah di Kaltim.

“Kami sangat menginginkan suksesnya penyelenggaraan dengan hadirnya seluruh peserta dari kabupaten/kota se-Kaltim,” katanya.

Lebih lanjut, Ikhwan menegaskan bahwa Pemkab Paser bersama jajaran terkait, dengan dukungan penuh KONI dan pemerintah provinsi, terus mempersiapkan berbagai aspek penyelenggaraan secara maksimal.

Ia menargetkan Porprov VIII Kaltim yang digelar di Paser nantinya tidak hanya sukses sebagai penyelenggara, tetapi juga mampu mencetak prestasi.

“Kami tetap ingin Porprov ke-8 Kaltim menjadi Porprov terbaik yang pernah diselenggarakan di Kalimantan Timur. Kami selaku tuan rumah ingin sukses sebagai penyelenggara dan sukses prestasi,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Nash
Editor: Agus S

Infrastruktur Hulu Kukar Disorot, Mahasiswa Turun ke Jalan

0

TENGGARONG – Kerusakan infrastruktur jalan di wilayah hulu hingga desa tertinggal di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memicu aksi protes. Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) turun ke halaman Kantor Bupati Kukar, Kamis (2/4/2026), menyuarakan tuntutan perbaikan jalan dan pemerataan pembangunan.

Koordinator Lapangan aksi, Ibnu Sayyaf Sabilil Haq, menegaskan bahwa persoalan infrastruktur, khususnya jalan rusak, menjadi isu paling mendesak yang harus segera ditangani pemerintah daerah.

Salah satu titik yang disorot adalah Jalan Poros Kenohan yang mengalami kerusakan parah. Jalan tersebut merupakan akses vital menuju Kecamatan Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang, namun kondisinya dinilai membahayakan pengguna jalan karena banyak lubang dan sering menyebabkan kendaraan terguling.

“Adapun tuntutan kami berfokus pada dua hal utama. Pertama, perbaikan infrastruktur jalan, khususnya di daerah hulu dan hilir,” ujarnya.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti lemahnya perawatan terhadap fasilitas yang telah dibangun. Mereka menilai pembangunan tanpa diikuti pengelolaan yang baik membuat fasilitas cepat rusak dan tidak optimal dimanfaatkan masyarakat.

“Kedua, kami menuntut agar pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fasilitas, tetapi juga memperhatikan perawatan dan pengelolaannya,” lanjutnya.

Mahasiswa juga mengaitkan persoalan ini dengan ketimpangan pembangunan, termasuk di sektor pendidikan. Mereka menilai masih terdapat kesenjangan signifikan antara fasilitas di wilayah perkotaan dan desa.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan kekecewaan karena Bupati Kukar tidak hadir menemui massa. Mereka mengaku telah beberapa kali melakukan aksi, namun belum pernah mendapatkan kesempatan berdialog langsung.

“Untuk aksi hari ini, kami cukup kecewa karena Bupati Kutai Kartanegara tidak dapat menghadiri massa aksi,” katanya.

Surat permohonan audiensi sebenarnya telah dikirim sejak Selasa (31/3/2026), namun hingga aksi berlangsung belum ada kepastian jadwal pertemuan.

Mahasiswa memastikan akan kembali mengirimkan surat audiensi dalam waktu dekat dan membuka kemungkinan aksi lanjutan jika tidak ada respons konkret dari pemerintah daerah.

“Ke depan, kami akan kembali mengirimkan surat permohonan audiensi dalam dua hingga tiga hari ke depan,” tegas Ibnu.

Mereka berharap tuntutan yang disampaikan tidak berhenti sebagai formalitas aksi, melainkan ditindaklanjuti melalui dialog langsung dan solusi nyata dari pemerintah daerah. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Gedung Sekolah Terbakar, Pemkot Samarinda Prioritaskan Perbaikan Darurat

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda bergerak cepat merespons kebakaran yang menghanguskan sebagian bangunan SMP Negeri 2 Samarinda. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pembangunan kembali ruang kelas yang terdampak masuk kategori darurat dan tidak bisa ditunda.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan lagi sekadar prioritas pembangunan, melainkan kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani.

“Bukan lagi prioritas, tapi amat sangat mendesak. Dalam keadaan darurat seperti ini, fasilitas kegiatan mendesak sudah memenuhi syarat untuk kita jalankan segera,” tegasnya.

Terkait pendanaan, Pemkot akan segera berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan penyesuaian anggaran. Sejumlah pos non-vital direncanakan akan digeser guna memastikan percepatan pembangunan kembali fasilitas pendidikan tersebut.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, dengan menempatkan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama pelayanan publik.

Foto: Saat pemadam berupaya memadamkan sisa-sisa api yang masih menyala di atap ruangan kelas. (Dimas/Media Kaltim)

Selain fokus pada pembangunan fisik, Andi Harun memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan tanpa gangguan. Ia menyebut beberapa skema darurat tengah disiapkan dan akan diputuskan melalui rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan.

Beberapa opsi yang dipertimbangkan antara lain penerapan sistem shift menggunakan ruang kelas yang masih tersedia, peminjaman gedung milik instansi atau sekolah lain, hingga penyewaan fasilitas sementara yang layak digunakan untuk kegiatan belajar.

“Yang pasti, kegiatan belajar mengajar tidak boleh berhenti. Besok kami rapatkan dengan teman-teman di Pemerintah Kota untuk menentukan apakah kita akan pinjam gedung, sewa, atau opsi lainnya,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan masih melakukan pendataan terkait total kerugian serta jumlah ruang kelas yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.

Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya untuk memastikan hak pendidikan siswa tetap terpenuhi, sekaligus mempercepat pemulihan fasilitas sekolah agar dapat kembali berfungsi secara optimal. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Satpol PP Samarinda Bongkar Trik Baru Penjual Miras Ilegal

SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali mengungkap praktik peredaran minuman keras (miras) ilegal dengan modus baru yang cukup mengecoh. Dalam operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang digelar di kawasan Jalan KS Tubun dan Jalan Imam Bonjol, petugas berhasil menyita sebanyak 410 botol miras dari dua lokasi berbeda.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengungkapkan bahwa pelaku kini tidak lagi menyimpan miras di dalam warung atau gudang, melainkan memindahkannya ke dalam kendaraan yang diparkir di badan jalan.

“Modusnya seperti biasa, namun ada temuan baru. Salah satu penjual menyimpan miras di dalam mobil. Di gudangnya kosong, tapi mobilnya penuh. Ini yang harus kami cermati,” ujarnya.

Petugas yang melakukan penggeledahan di dua titik target operasi langsung mengamankan ratusan botol dari berbagai merek. Selain itu, Satpol PP juga memberikan surat panggilan serta Berita Acara Penyitaan (BAP) kepada pemilik barang di lokasi.

Anis menilai, lemahnya efek jera menjadi salah satu faktor utama maraknya pelanggaran serupa yang berulang. Denda yang dijatuhkan selama ini dinilai terlalu ringan, sehingga tidak memberikan tekanan bagi pelaku.

“Kalau cuma denda Rp100 ribu sampai Rp500 ribu, tidak ada efek jera. Kami berharap ada sanksi yang lebih tegas dari pengadilan,” tegasnya.

Ia juga memastikan seluruh proses penindakan di Satpol PP tidak dipungut biaya. Proses hukum selanjutnya akan berjalan melalui mekanisme pengadilan setelah barang bukti dilimpahkan.

Lebih jauh, Satpol PP tidak menutup kemungkinan adanya tindakan lanjutan terhadap pelaku, termasuk evaluasi izin usaha. Pasalnya, warung yang dijadikan tempat praktik ilegal tersebut sejatinya hanya memiliki izin sebagai usaha kelontong, bukan penjualan minuman beralkohol.

“Kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait perizinan. Jika melanggar, bisa saja dilakukan penyegelan,” jelasnya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di markas Satpol PP Samarinda dan akan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebelum dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.

Operasi ini menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah kota terus memperketat pengawasan terhadap peredaran miras ilegal, sekaligus mengingatkan pelaku usaha agar tidak menyalahgunakan izin yang dimiliki. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Peran Vital Disdukcapil Tak Sejalan dengan Dukungan Anggaran

0

SANGATTA – Peran strategis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan dalam Forum Perangkat Daerah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Meski menjadi fondasi hampir seluruh layanan publik, instansi ini justru dinilai masih minim dukungan anggaran.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menegaskan bahwa secara regulasi pihaknya memang tidak masuk kategori pelayanan dasar. Namun secara fungsi, Disdukcapil menjadi pintu utama bagi berbagai program pemerintah.

“Memang kami bukan pelayanan dasar, tapi semua membutuhkan Disdukcapil. Semua berawal dari data kependudukan, dari KTP dan dokumen lainnya,” ujarnya.

Pandangan tersebut mendapat dukungan dari peserta forum. Disdukcapil dinilai sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan manfaat paling luas karena menjadi basis data bagi layanan sosial, kesehatan, hingga pendidikan.

Bahkan, dalam forum muncul usulan agar alokasi anggaran Disdukcapil ditingkatkan hingga 10 persen dari APBD Kutim. Usulan ini juga diperkuat perwakilan forum RT yang menilai fungsi Disdukcapil bersifat wajib secara praktik.

“Walaupun bukan pelayanan wajib secara aturan, tapi fungsinya wajib. Semua butuh Disdukcapil,” ujar salah satu peserta.

Di sisi lain, upaya digitalisasi layanan Disdukcapil mendapat apresiasi. Sistem pelayanan dinilai semakin cepat, rapi, dan profesional, serta mulai menjangkau hingga tingkat desa.

Namun, tantangan masih besar. Dari total 139 desa di Kutim, masih terdapat warga—terutama kelompok rentan seperti keluarga berisiko stunting—yang belum memiliki KTP elektronik.

Kondisi ini menjadi persoalan serius karena tanpa dokumen kependudukan, warga berpotensi tidak terdata dan tidak dapat mengakses program pemerintah.

“Digitalisasi sudah bagus, tapi bagaimana membantu kalau mereka tidak punya KTP? Mereka tidak masuk dalam sistem,” ungkap peserta forum.

Selain itu, forum juga menyoroti pentingnya transparansi data layanan kepada publik serta penguatan program jemput bola agar menjangkau wilayah terpencil.

Forum Perangkat Daerah menegaskan bahwa kekuatan data kependudukan menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Tanpa data yang akurat dan menyeluruh, program pemerintah berisiko tidak tepat sasaran.

“Kalau datanya kuat, program pasti tepat sasaran. Tapi kalau masih ada warga belum punya KTP, ini yang harus jadi perhatian serius,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S

Bupati PPU Minta WFH ASN Dikaji Ulang, Pelayanan Jadi Pertimbangan

0

PENAJAM PASER UTARA – Wacana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat respons kritis dari Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang, terutama bagi pemerintah kabupaten/kota yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Menurutnya, penerapan WFH masih memungkinkan di tingkat pemerintah provinsi. Namun, kondisi berbeda terjadi di daerah yang setiap hari berinteraksi langsung dengan kebutuhan warga.

“Kalau di tingkat pemerintah provinsi mungkin masih bisa, tetapi pemerintah kabupaten/kota ini berhadapan langsung dengan masyarakat. Kalau ASN WFH, nanti muncul anggapan ASN makan gaji buta,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ia menegaskan bahwa kebijakan dari pemerintah pusat bersifat koordinatif dan perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab pelayanan yang tidak bisa sepenuhnya dijalankan secara jarak jauh.

Mudyat menilai keberadaan ASN di kantor masih menjadi kebutuhan utama masyarakat, khususnya dalam layanan administrasi dan aktivitas ekonomi yang berjalan setiap hari.

“Konsep pelayanan itu sederhana. Selama bank masih buka, ASN juga harus ada. Kalau bank buka tapi ASN tidak ada, masyarakat pasti mengeluh,” jelasnya.

Sebagai alternatif, ia mengusulkan pola kerja yang lebih adaptif dibandingkan WFH penuh. ASN tetap bekerja di kantor sejak pagi hingga waktu zuhur, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan langsung di tengah masyarakat.

“Mulai jam 8 pagi sampai zuhur bekerja di kantor. Setelah itu turun ke masyarakat, melakukan pendataan dan pembinaan sesuai bidang masing-masing. Itu lebih efektif dibandingkan WFH,” katanya.

Menurutnya, skema tersebut tidak hanya menjaga kualitas pelayanan, tetapi juga memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Terkait alasan efisiensi bahan bakar minyak (BBM) yang kerap menjadi dasar WFH, Mudyat menilai masih banyak alternatif lain yang bisa dilakukan tanpa mengurangi kehadiran ASN di kantor.

Ia juga mengingatkan potensi penurunan disiplin kerja jika WFH diterapkan, terutama pada hari Jumat. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada menurunnya pelayanan sejak hari sebelumnya.

“Kalau WFH hari Jumat, biasanya Kamis sudah mulai kosong. Ini yang harus dipikirkan karena pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu,” tambahnya.

Mudyat menegaskan bahwa kebijakan nasional perlu diterjemahkan sesuai karakter daerah. Pemerintah kabupaten/kota membutuhkan formula khusus agar efisiensi tetap tercapai tanpa mengorbankan pelayanan publik.

“Harus ada rumusan tertentu. Kita tetap mendukung efisiensi, tapi pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Deddypz
Editor: Agus S