Beranda blog Halaman 105

KPK OTT Bupati Tulungagung, 16 Orang Diamankan

0

TULUNG AGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 16 orang orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
“Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Walaupun demikian, Budi belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait identitas 15 orang lainnya.

“Kami akan update (beri tahu, red.) terus perkembangannya,” katanya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama pada 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, yakni terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.

OTT ketujuh, diumumkan pada 3 Maret 2026, atau saat bulan Ramadhan. KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

OTT kedelapan, atau masih di bulan Ramadhan. KPK pada 10 Maret 2026, mengumumkan menangkap dan kemudian menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025-2026.

OTT kesembilan, dan masih di Ramadhan, dilakukan KPK pada 13 Maret 2026 dengan menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Syamsul Auliya kemudian menjadi salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.

OTT kesepuluh, dilakukan pada 10 April 2026 di wilayah Tulungagung, Jawa Timur. (ANT/KN)

Nilai Penataan PJU Belum Optimal

0

BERAU – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, M Ichsan Rapi, mendesak adanya sinkronisasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau dan Dinas Perhubungan (Dishub) Berau terkait penataan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah perkotaan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul temuan di lapangan yang menunjukkan adanya pemasangan PJU dengan jarak terlalu rapat di sejumlah titik. Sementara di lokasi lain, masih banyak lampu jalan yang mati dan belum mendapat perbaikan dalam waktu lama.

Menurut Ichsan, kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya perencanaan serta pengawasan dari kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut. Ia menilai perlu adanya penyelarasan data serta evaluasi menyeluruh agar penataan PJU lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Kalau kita lihat di beberapa titik perkotaan, jarak antar PJU itu terlalu dekat. Tapi masih banyak juga lampu yang mati dan tidak segera diperbaiki. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, baik DPUPR maupun Dishub,” ujarnya.

Terkait hal itu, ia menegaskan pemasangan lampu yang terlalu rapat berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, baik dalam tahap pembangunan, pembayaran listrik, maupun biaya pemeliharaan rutin. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah, setiap program menurutnya harus benar-benar berbasis kebutuhan nyata dan didukung kajian teknis yang matang.

“Penataan harus berdasarkan kajian teknis yang jelas. Jangan sampai anggaran habis untuk pemasangan di titik yang sebenarnya sudah cukup terang, sementara di wilayah lain justru masih kurang penerangan,” tegasnya.

Selain persoalan jarak pemasangan, Ichsan menyoroti lambannya penanganan terhadap PJU yang mati. Ia mengaku menerima cukup banyak keluhan masyarakat terkait lampu jalan yang tidak menyala hingga berbulan-bulan tanpa perbaikan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan serta meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas di malam hari.

“Lampu yang mati harus segera ditindaklanjuti. PJU ini menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat. Jangan dibiarkan berbulan-bulan tanpa perbaikan,” katanya.

Sebagai langkah pembenahan, Ichsan mendorong dilakukannya pendataan ulang seluruh titik PJU di kawasan perkotaan, termasuk pemetaan kondisi lampu yang masih berfungsi dan yang perlu penggantian. Ia mengusulkan penerapan sistem pemeliharaan rutin dengan mekanisme respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Menurutnya integrasi data antara DPUPR dan Dishub Berau sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun perencanaan yang tidak sinkron.

“Kita ingin penataan PJU lebih efektif dan efisien. Yang terlalu rapat bisa dikaji ulang dan yang mati segera diperbaiki. Intinya pelayanan kepada masyarakat harus jadi prioritas,” jelasnya. (adv)

Perbaikan Steenkolen 1912 untuk Jangka Panjang

BERAU – Revitalisasi (proses menghidupkan/perbaikan) kawasan bersejarah Steenkolen 1912 di Kecamatan Teluk Bayur terus menjadi perhatian DPRD Kabupaten Berau.

DPRD Berau menilai penataan kawasan yang menyimpan jejak sejarah pertambangan batu bara tersebut harus dibarengi dengan rencana pemanfaatan jangka panjang agar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang telah melakukan penataan dan menjaga bangunan-bangunan tua di kawasan itu. Menurutnya pelestarian situs bersejarah merupakan bagian penting dalam mempertahankan identitas daerah.

“Kami sangat mengapresiasi Pemkab Berau yang telah memperhatikan dan menjaga situs bersejarah seperti Steenkolen 1912. Ini adalah bagian dari identitas sejarah Berau yang harus dipertahankan,” ujarnya.

Ia menilai pemasangan gerbang di depan bekas kantor camat menjadi langkah awal yang positif dalam proses penataan kawasan. Namun, Agus mengingatkan agar revitalisasi tidak berhenti pada aspek estetika semata.

“Penataan fisik kawasan ini harus disertai dengan pemanfaatan yang jelas agar bangunan-bangunan ini tidak hanya menjadi simbol tanpa fungsi,” tegasnya.

Menurut Agus, sejumlah bangunan lama di kawasan tersebut masih memiliki nilai historis yang kuat dan sangat potensial dikembangkan menjadi destinasi wisata sejarah sekaligus sarana edukasi bagi generasi muda. Di antaranya gedung bioskop tua dan kantor camat lama yang dinilai masih layak difungsikan kembali.

“Ada beberapa titik bangunan yang sangat bernilai, seperti gedung bioskop dan kantor camat. Bangunan-bangunan ini bisa dimanfaatkan kembali dan menjadi bagian dari pengembangan kawasan sebagai tempat wisata sejarah yang edukatif,” jelasnya.

Selain itu, ia kembali mendorong agar pemanfaatan gedung bekas SMP Teluk Bayur yang telah diusulkan sejak tahun lalu dapat direalisasikan pada 2026 mendatang. Menurutnya bangunan tersebut dapat dijadikan pusat kegiatan kreatif, galeri sejarah, atau ruang publik yang mendukung pengembangan kawasan secara menyeluruh.

“Kami sudah mengusulkan pemanfaatan gedung eks SMP Teluk Bayur sejak tahun lalu. Kami berharap ini dapat menjadi prioritas dalam pembangunan tahun 2026,” katanya.

Agus menegaskan optimalisasi kawasan bersejarah Steenkolen 1912 bukan hanya tentang menjaga warisan budaya, tetapi membuka peluang pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Teluk Bayur. Dengan konsep yang terintegrasi dan berkelanjutan, kawasan tersebut diyakini mampu menjadi magnet baru bagi wisatawan lokal maupun luar daerah.

“Dengan perencanaan matang dan berkelanjutan, saya yakin kawasan itu bisa menjadi salah satu destinasi unggulan yang membanggakan masyarakat Berau,” tandasnya. (adv)

Targetkan Berau Mandiri Pangan

BERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, kembali menegaskan pentingnya pemanfaatan lahan yang belum tergarap secara maksimal sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan daerah. Ia menilai Kabupaten Berau memiliki potensi besar di sektor pertanian yang hingga kini belum dikelola secara optimal.

Menurut Sumadi, masih banyak lahan yang sebenarnya produktif dan dapat diolah untuk pertanian, namun belum mendapat sentuhan pengelolaan serius. Kondisi tersebut harus segera direspons dengan kebijakan konkret agar potensi tersebut tidak terbuang sia-sia.

“Kita sudah sampaikan bahwa banyak lahan yang sebenarnya bisa dikelola. Ini bukan lahan tidur, tapi memang belum digarap secara serius,” ujarnya saat di temui di Kantor DPRD Berau.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan ketahanan pangan tidak bisa hanya bergantung pada pasokan dari luar daerah. Berau menurutnya memiliki peluang besar untuk memenuhi kebutuhan pokok secara mandiri apabila pengelolaan lahan pertanian dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

Ia turut mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau agar memberikan perhatian lebih pada sektor pertanian, termasuk melalui peningkatan alokasi anggaran bagi Dinas Pertanian. Kata Sumadi, dukungan tersebut penting untuk memastikan ketersediaan pupuk, bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), serta penguatan kelembagaan petani melalui koperasi.

“Kalau kita ingin serius membangun ketahanan pangan, maka dukungan anggaran harus jelas. Pupuk, peralatan, hingga penguatan koperasi petani harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Sumadi mengakui saat ini sudah ada perkembangan positif dalam pemanfaatan lahan. Program penanaman padi di Berau disebut telah berjalan di area seluas 895 hektare. Bahkan pemerintah daerah tengah merencanakan pembukaan dan pengembangan lahan baru untuk memperluas produksi pertanian lokal.

Selain itu, ia mengapresiasi langkah Perum Bulog (Bulog) yang mulai menyerap hasil panen petani Berau. Kebijakan tersebut dinilai mampu memberikan kepastian pasar dan menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani.

Namun, Sumadi mengingatkan dukungan infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah. Gudang penyimpanan hasil pertanian yang representatif sangat dibutuhkan guna menjaga kualitas hasil panen sekaligus menjamin ketersediaan stok dalam jangka waktu lebih lama.

“Penyerapan sudah mulai bagus, tapi kita juga harus siapkan gudang yang memadai. Jangan sampai hasil panen melimpah tapi penyimpanannya tidak maksimal,” katanya.

Ia berharap percepatan pengelolaan lahan dan penguatan sistem pendukung pertanian dapat menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya kemandirian pangan di Kabupaten Berau.

“Kita ingin Berau mandiri secara pangan, agar kebutuhan pokok tidak terus bergantung pada pasokan luar daerah,” sebutnya. (adv)

Pemerintah Kaji Skema “War Ticket” Haji, Jamaah Bisa Berangkat Tanpa Antrean

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.koranusantara.com/

  1. 📱 Versi Mobile
    https://digital.koranusantara.com/kn11apr2026/mobile/

Trump Ultimatum Sekutu Eropa, Minta Kerahkan Militer Amankan Selat Hormuz

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn10apr2026/mobile/

Menhub Tegaskan Kenaikan Tiket Pesawat Maksimal 13 Persen

0

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan kenaikan harga tiket pesawat oleh maskapai tidak boleh melebihi batas maksimal 13 persen sesuai kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan.

Dudy menjelaskan pemerintah telah menetapkan rentang kenaikan harga tiket pesawat berada pada kisaran 9 hingga 13 persen, sehingga maskapai diharapkan mematuhi aturan tersebut tanpa mengambil keuntungan berlebihan.

“Kita kan berharap sebagaimana kemarin sudah diumumkan bahwa range untuk kenaikan (harga tiket pesawat) itu adalah 9-13 persen. Nggak boleh lebih dari itu,” kata Menhub dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Kamis (9/4/2026) malam.

Menurut Dudy, berbagai stimulus telah diberikan pemerintah guna menekan biaya operasional maskapai, termasuk kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah serta penyesuaian komponen biaya tambahan (fuel surcharge) yang diperbolehkan naik.

Selain itu, pemerintah juga memberikan keringanan berupa pembebasan biaya suku cadang pesawat, sehingga secara keseluruhan tidak ada alasan bagi maskapai untuk menaikkan harga tiket di luar batas yang telah ditentukan.

“Karena apa? Kebijakan pemerintah PPN itu sudah ditanggung. Kemudian fuel surcharge juga kita izinkan untuk naik sampai 38 persen. Suku cadang dibebaskan,” jelas Menhub.

Ia menambahkan pemerintah telah melakukan perhitungan matang terkait struktur biaya industri penerbangan, sehingga kenaikan harga tiket pesawat yang wajar seharusnya tetap berada dalam kisaran 9-13 persen.

“Jadi mestinya penerbangan atau industri airline tidak punya alasan lagi untuk menambah kenaikan. Kita sudah menghitung kenaikannya mestinya hanya 9-13 persen,” beber Dudy.

Kementerian Perhubungan juga terus melakukan pemantauan terhadap implementasi kebijakan tersebut oleh maskapai, sebagaimana sebelumnya dilakukan saat periode angkutan Lebaran guna memastikan tidak terjadi pelanggaran di lapangan.

“Dan alhamdulillah selama lebaran kemarin hampir saya nggak pernah dengar lagi adanya keluhan mengenai kondisi tiket kemarin pada saat Lebaran. Jadi itu kita monitor betul-betul,” ucapnya.

Namun demikian, ia menegaskan pemerintah tidak mengatur tiket kelas bisnis karena segmen tersebut diperuntukkan bagi konsumen tertentu, sehingga mekanisme harga diserahkan sepenuhnya kepada pasar.

“Jadi itu kita monitor betul-betul. Kecuali bisnis ya, kita nggak mengatur bisnis. Itu kan bisnis buat orang yang mampu,” tutur Menhub.

Pemerintah menjaga keseimbangan penyesuaian tarif tiket pesawat guna melindungi daya beli masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan industri penerbangan nasional tetap sehat dan berdaya saing.

Hal itu dilakukan sebagai langkah mitigasi strategis dalam menghadapi kenaikan harga avtur akibat dari lonjakan harga minyak mentah dunia pasca dinamika geopolitik di Timur Tengah.

Adapun salah satu kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yakni melakukan penyesuaian komponen fuel surcharge (FS) menjadi 38 persen di mana sebelumnya 10 persen untuk pesawat jet dan 25 persen untuk pesawat propeller (baling-baling).

Dudy menyampaikan kebijakan itu merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menjaga harmonisasi antara keberlangsungan industri penerbangan dan perlindungan masyarakat sebagai konsumen. (ANT/KN)

Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penopang Utama Target Pertumbuhan 5,5 Persen

0

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 dapat mencapai 5,5 persen.
“Untuk kuartal pertama kita optimistis lebih besar atau sama dengan 5,5 persen.

Kemudian kalau di akhir tahun lebih besar sama dengan 5,4 persen sesuai dengan perkiraan APBN,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan proyeksi tersebut masih sangat bergantung pada dinamika global yang saat ini masih diliputi ketidakpastian.
Pemerintah akan terus menyesuaikan kebijakan ekonomi dengan perkembangan global, termasuk dampak konflik Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi stabilitas harga energi dan rantai pasok.

Meski demikian, lanjut Airlangga, pemerintah tetap mempertahankan baseline pertumbuhan ekonomi 2026 di kisaran 5,4 persen sebagaimana dipatok dalam APBN.

Lebih lanjut, dirinya merinci asumsi tersebut juga mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia. Ia menyebutkan rata-rata harga minyak yang dibeli Indonesia berada di kisaran 76 dolar AS per barel.

“Setiap 1 dolar kenaikan BBM kan kira-kira dampaknya terhadap APBN sekitar Rp6 triliun lebih sedikit. Nett ya antara gaining export komoditas yang harga tinggi dikurangi dengan jumlah subsidi itu kira-kira Rp6 triliun. Jadi kalau angka-angka seperti itu masih bisa di absorb oleh APBN,” jelasnya.

Adapun usai Rapat Kerja Pemerintah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4), Menko menyampaikan bahwa optimisme pertumbuhan ekonomi didukung oleh kuatnya fundamental domestik, khususnya konsumsi rumah tangga yang berkontribusi sekitar 54 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dari sisi fiskal, kinerja APBN hingga kuartal I 2026 juga menunjukkan tren positif.

Penerimaan pajak hingga Maret tercatat meningkat 14,3 persen menjadi sekitar Rp462,7 triliun, sementara sektor manufaktur masih berada dalam fase ekspansi.

Selain itu, ketahanan pangan nasional dinilai tetap terjaga. Produksi beras pada 2025 mencapai 34,7 juta ton, dengan stok beras Perum Bulog saat ini sekitar 4,6 juta ton.

Pemerintah juga terus menyiapkan kebijakan strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi, salah satunya melalui implementasi program biodiesel B50 yang mulai berlaku 1 Juli 2026.

“Kebijakan B50 diperkirakan memberikan penghematan anggaran hingga Rp48 triliun,” kata Airlangga.

Di sisi lain, pemerintah berkomitmen menjaga disiplin fiskal, termasuk mempertahankan rasio utang di level 40 persen terhadap PDB, di bawah batas maksimal undang-undang sebesar 60 persen.

Selain itu, defisit anggaran juga ditargetkan tetap terjaga di kisaran 3 persen hingga akhir tahun. (ANT/KN)

Pramono Anung Ancam Pecat PPSU Terkait Pemalsuan Laporan JAKI

0

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya segera menggelar rapat “town hall meeting” dengan seluruh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menyusul pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat dengan foto rekayasa di aplikasi JAKI.

Pramono mengungkapkan bahwa rapat tersebut digelar pada pekan depan di Balai Kota.

“Minggu depan saya akan meminta untuk semua PPSU dan yang berkaitan dengan JAKI kita akan mengadakan town hall di sini. Saya akan menyampaikan dan memberikan peringatan kepada siapa pun yang melakukan itu, kami tidak akan memberikan maaf. Langsung kami berhentikan,” kata Pram, sapaan akrabnya, saat ditemui di Balai Kota, Kamis (9/4/2026).

Menurut Pramono, kejadian pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat menggunakan foto kecerdasan buatan (AI) pada aplikasi JAKI di Kalisari, Jakarta Timur, bukan yang pertama kali dan bahkan dilakukan oleh oknum yang sama.

Oleh karena itu, ia langsung mengambil tindakan tegas mulai dari pencopotan lurah hingga kepala seksi (kasi) yang lalai dalam pengawasan.

“Kami sudah mengidentifikasi PPSU-nya, lurahnya kami copot termasuk kasi-kasinya. Ini wajah Jakarta. Kepercayaan warga adalah yang utama,” papar Pramono.

Selain Kalisari, Pramono menegaskan kejadian serupa di Jakarta Selatan terkait manipulasi laporan dengan “time lapse” juga sedang ditindak.

Pramono pun memastikan bahwa insiden tersebut tidak membuat laporan warga ke JAKI menurun.

Menurutnya, dasbor aduan dipantau setiap hari dan angka partisipasi warga tetap stabil.

Kendati demikian, kasus manipulasi itu tetap dianggap sebagai pelanggaran berat yang merusak kredibilitas layanan publik.

“Pokoknya semua yang melakukan itu, mau di Jakarta Selatan, Kalisari, atau di mana saja, tidak ada kompromi,” pungkasnya. (ANT/KN)

Riza Chalid Jadi Tersangka Lagi, Kejagung Intensifkan Pengejaran

0

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan terus mengejar Mohammad Riza Chalid (MRC) setelah bos minyak tersebut kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah.

“Kami tetap bekerja sama dengan pihak Interpol, terutama Interpol Indonesia, untuk berusaha mendatangkan saudara MRC,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa Riza Chalid berada di luar Indonesia.

Ia pun memastikan Kejagung terus berkomunikasi dengan satuan kerja terkait, yakni NCB Interpol Indonesia, guna melacak keberadaan tersangka tersebut.

Pada Kamis (9/4/2026) malam, Kejagung mengumumkan penetapan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) tahun 2008-2015, yaitu:

1. Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku beneficial ownership Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources (GER).
2. IRW selaku pihak swasta atau direktur perusahaan-perusahaan milik Riza Chalid.
3. BBG selaku Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina dan jabatan terakhir selaku Managing Director Pertamina Energy Service.
4. AGS selaku Head Of trading Pertamina Energy Services periode 2012–2014.
5. MLY selaku Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd. Periode 2009–2015.
6. NRD selaku Crude trading Manager pada Pertamina Energy Services Pte Ltd.
7. TFK selaku mantan Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina dengan jabatan terakhir Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
8. Adapun Riza telah masuk dalam Red Notice Interpol (RNI) setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. (ANT/KN)