MPPA, Inovasi Layanan Satu Pintu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Kukar

TENGGARONG – Korban kekerasan perempuan dan anak di Kutai Kartanegara (Kukar) ke depan tidak perlu lagi berpindah-pindah instansi untuk mendapatkan perlindungan maupun pemulihan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar tengah menyiapkan Mall Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA) sebagai pusat layanan terpadu.

Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menjelaskan bahwa MPPA akan mengusung konsep one stop service atau layanan satu pintu yang menangani kasus dari hulu hingga hilir, termasuk pemulihan kondisi sosial dan ekonomi korban.

“Kita berharap MPPA bisa segera terealisasi. Ini bukan hanya layanan terintegrasi untuk perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, tapi juga menjadi wadah pelayanan menyeluruh bagi masyarakat yang mengalami kondisi tidak menguntungkan,” ungkap Hero.

MPPA tidak hanya fokus pada penanganan kasus kekerasan, tetapi juga memberdayakan keluarga yang terdampak, terutama bila faktor ekonomi menjadi pemicu kekerasan.

Hero menambahkan, integrasi layanan ini akan melibatkan berbagai instansi dan pemangku kepentingan, sehingga proses bantuan dapat diakses lebih cepat dan efisien.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam menjalankan program Kukar Idaman, khususnya untuk memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi kelompok rentan.

“Di MPPA nanti akan kita rancang kolaborasi penanganan dan pemberdayaan,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor: Muhammad Rafi’i

READ  Bupati Kukar Sentil Oknum Kades yang Manfaatkan Potensi Desa untuk Bisnis Pribadi
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img