Bupati Kukar Sentil Oknum Kades yang Manfaatkan Potensi Desa untuk Bisnis Pribadi

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, soroti oknum kepala desa (kades) yang memanfaatkan potensi desa untuk keuntungan pribadi. Meski tidak secara gamblang menyebutkan nama, ia mengatakan masih ada oknum kades yang mengelola potensi wilayahnya atas nama pribadi.

Hal ini ia sampaikan lantaran saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tengah berupaya serus mendorong pemerintah di tingkat desa maupun kelurahan agar terus berupaya mengoptimalkan potensi, untuk dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah masing-masing.

Berbagai upaya seperti mendorong pembentukan lembaga seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk turut mendukung optimalisasi potensi desa. Paling baru, Pemkab Kukar juga telah membentuk Koperasi Merah Putih di 237 desa dan kelurahan di Kukar.

“Hari ini kan ada beberapa oknum kades kan bisnisnya menggunakan potensi desanya, makanya BUMDes juga tidak jalan. Jadi saya minta mari komitmen bersama menjalankan Koperasi Merah Putih ini tidak lain maksudnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya, Selasa (10/6/2025).

Ia ingin memastikan agar lembaga-lembaga yang telah terbentuk untuk meningkatkan potensi di masing-masing wilayah bisa berjalan dengan baik sebagaimana fungsinya masing-masing. Bukan justru saling bersinggungan atau bahkan menjadikan keduanya tidak berjalan.

“Di Kukar ini juga sudah banyak BUMDes yang berjalan. Jangan sampai ini nanti justru BUMDes tidak terkelola dengan baik dan Koperasinya juga jalan,” sebut Edi Damansyah.

Ia juga memastikan bahwa tidak akan ada tumpang tindih kepentingan ataupun sistem pengelolaan. Karena koperasi akan lebih berfokus pada pengelolan menejerial sektor usaha yang dikembangkan oleh setiap anggotanya.

“Karena BUMDes itu kan mengelola salah satu usaha untuk menambah Pemdapatan Asli Desa (PADes). Tapi kalo Koperasi ini kan lebih kepada para anggotanya,” serunya. (Adv)

READ  Sunggono Dorong Penyuluh Pertanian Jadi Agen Transformasi Menuju Kukar sebagai Lumbung Pangan

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img