Mitigasi Kebocoran PAD, Pemkot Didorong Segera Terapkan Digitalisasi Pemungutan Pajak dan Retribusi

BONTANG – Pemkot Bontang diminta mempercepat penerapan digitalisasi dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, agar semakin memperkecil kebocoran pendapatan. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam.

Menurutnya, penggunaan sistem konvensional seperti karcis manual masih membuka peluang tidak tercatatnya seluruh transaksi sehingga penerimaan daerah belum optimal.

Ia mengusulkan agar pembayaran dilakukan melalui sistem digital, seperti QRIS maupun metode pembayaran elektronik lainnya, sehingga seluruh transaksi dapat terdokumentasi secara transparan.

“Dengan pemanfaatan teknologi dalam sistem pemungutan, dapat menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi sekaligus efektivitas pengelolaan pendapatan daerah,” pungkasnya. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

READ  Dicalonkan Sebagai Pengganti Agus Haris, Riski Bakal Jadi Anggota Dewan Termuda
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img