BONTANG – Pemkot Bontang diminta mempercepat penerapan digitalisasi dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, agar semakin memperkecil kebocoran pendapatan. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam.
Menurutnya, penggunaan sistem konvensional seperti karcis manual masih membuka peluang tidak tercatatnya seluruh transaksi sehingga penerimaan daerah belum optimal.
Ia mengusulkan agar pembayaran dilakukan melalui sistem digital, seperti QRIS maupun metode pembayaran elektronik lainnya, sehingga seluruh transaksi dapat terdokumentasi secara transparan.
“Dengan pemanfaatan teknologi dalam sistem pemungutan, dapat menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi sekaligus efektivitas pengelolaan pendapatan daerah,” pungkasnya. (Al/adv)
Editor: Yusva Alam


