Legislatif Usulkan Regulasi Tenaga Kependidikan Non Guru Dapat Insentif

BONTANG – DPRD Bontang mendorong adanya regulasi, untuk pemberian insentif bagi sejumlah tenaga kependidikan selain guru.

Langkah tersebut dilakukan, sebagai bentuk penghargaan terhadap seluruh unsur yang terlibat dalam mendukung proses belajar mengajar di lingkungan sekolah.

DPRD Bontang menilai, keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada peran guru, tetapi juga tenaga pendukung yang bekerja di balik layar.

“Pendidikan yang berkualitas tidak hanya ditopang oleh guru, tetapi juga seluruh tenaga pendukung di sekolah. Karena itu, perlu adanya regulasi yang memberikan kepastian dan penghargaan terhadap kontribusi mereka,” ungkap Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal.

Menurutnya, regulasi yang tengah disusun ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, sekaligus menjamin penghargaan yang layak bagi seluruh tenaga pendidikan yang berkontribusi, terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

“Intinya jangan hanya guru yang mendapatkan insentif, tenaga pendukung lainnya harus kita beri apresiasi juga demi berlangsungnya pemberian pendidikan ke anak-anak kita,” tutupnya. (Al/Adv)

Editor: Yusva Alam

READ  Dewan Ingatkan Pemkot Bontang Soal Pembagian Bonus Atlet Harus Adil
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img