Legislatif Pertanyakan Kelanjutan Wacana Proyek Pelabuhan Peti Kemas dan Industri Ikan

BONTANG – Anggota DPRD Bontang menyoroti sejumlah proyek strategis yang pernah diwacanakan pemerintah, namun hingga kini belum terlihat kejelasan realisasinya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Suharno mempertanyakan perkembangan rencana pembangunan pelabuhan peti kemas dan industri pengalengan ikan, yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.

Pasalnya, kedua proyek tersebut pernah digadang-gadang sebagai peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja baru, bagi masyarakat.

“Ada dua wacana, pelabuhan peti kemas dan pengalengan ikan. Itu bagaimana, saya mempertanyakannya,” katanya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas terkait komitmen pemerintah dalam mengembangkan potensi investasi yang ada.

Ia kembali menegaskan, pihaknya sangat perlu mengetahui sejauh mana progres dari kedua rencana tersebut, apakah masih menjadi prioritas investasi atau justru telah dihentikan.

“Sejauh mana sudah perkembangannya, apakah masih akan dilanjutkan atau tidak. Itu yang masih menjadi pertanyaan bagi saya,” ungkapnya.

Politisi itu menilai kepastian status proyek menjadi penting, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Selain itu, kejelasan investasi strategis juga dinilai dapat meningkatkan kepercayaan calon investor, terhadap iklim usaha di Kota Bontang.

Pertanyaan tersebut mencerminkan perhatian DPRD Bontang terhadap keberlanjutan program-program investasi yang pernah dijanjikan, sebagai bagian dari upaya diversifikasi ekonomi daerah. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

READ  DPRD Kota Bontang Resmi Tetapkan Pansus Tatib 2024-2029
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img