
BERAU — Anggota Komisi II DPRD Berau, Fasra Wisono, mengingatkan pemerintah daerah dan pelaku industri sawit agar tidak mengesampingkan risiko ekologis di balik geliat ekonomi sektor perkebunan. Ia menilai pengelolaan limbah sawit, khususnya limbah cair, masih menjadi persoalan krusial yang harus mendapat perhatian serius.
Fasra mengatakan, keberadaan pabrik dan perkebunan sawit di berbagai wilayah, termasuk di Kecamatan Segah, memang berkontribusi besar bagi perekonomian lokal. Lapangan kerja tercipta, mobilitas ekonomi meningkat, dan pendapatan masyarakat ikut terdongkrak. Namun, manfaat ekonomi itu tidak boleh mengaburkan ancaman lingkungan yang bisa muncul jika limbah dikelola secara asal.
“Limbah cair kelapa sawit adalah ancaman serius kalau tidak dikelola dengan benar. Dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pencemaran air dan tanah merupakan risiko paling besar. Sungai yang tercemar dapat mengganggu kebutuhan air bersih warga, sementara tanah yang rusak akibat limbah industri akan memengaruhi hasil pertanian masyarakat di sekitar area pabrik.
“Petani sangat bergantung pada air bersih dan kondisi tanah yang subur. Kalau lingkungan rusak, ekonomi mereka juga ikut jatuh,” kata Fasra.
Untuk itu, ia mendorong pemkab melakukan pengawasan secara intensif. Ia menekankan perlunya inspeksi lapangan yang rutin serta evaluasi berkala terhadap pabrik-pabrik sawit agar standar pengelolaan limbah benar-benar dipatuhi.
“Kontrol lapangan harus dilakukan konsisten. Jangan menunggu sampai terjadi pencemaran baru bertindak. Pencegahan jauh lebih penting,” tegasnya.
Fasra berharap komitmen pengawasan bukan hanya tertulis dalam regulasi, tetapi benar-benar dijalankan secara disiplin demi menjaga keselamatan lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. (gs/ADV)


