Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bantah Jadi Beking Al Zaytun, Moeldoko: Memangnya Saya Preman, Enak Aja!

JAKARTA – Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun rupanya menyeret nama Moeldoko. Kepala Staf Kepresidenan tersebut dituding sebagai pelindung pesantren sehingga seakan-akan tidak tersentuh hukum. Moeldoko menepis isu itu. Meski demikian, dia tidak mengelak pernah datang ke pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu.

”Memangnya saya preman kok jadi beking? Enak aja,” kata Moeldoko yang ditemui di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. Ketika ditanya terkait kedekatannya dengan Panji Gumilang, dia justru mempertanyakan alasan tidak boleh dekat.

Moeldoko berdalih bahwa hubungan dengan Panji Gumilang sebatas kerja. ”Kami harus pandai membangun komunikasi. Apalagi, tugas kepala staf kepresidenan itu harus pandai berkomunikasi dengan siapa pun. Kan gitu,” ucapnya. Konteks komunikasi dengan Panji, menurut dia, adalah misi politik dan komunikasi publik.

Moeldoko menyatakan bahwa dirinya baru dua kali ke Al Zaytun. Pertama, saat dia menjabat Pangdam. Lalu, ketika dia menjadi kepala staf kepresidenan. Di sana dia menyampaikan ceramah kebangsaan. ”Ya kan domainnya itu,” ujarnya.

Ketika ditanya pendapatnya saat berkunjung ke Al Zaytun, Moeldoko menyatakan yang terlihat adalah norma-norma kebangsaan berjalan di pondok pesantren itu. Bahkan, lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan. Nilai Pancasila juga dibicarakan. ”Tapi kan saya tidak mengerti apa yang terjadi secara utuh di dalam,” ujarnya.

Dia juga mendorong agar lembaga terkait bertindak. Misalnya, ketika dinilai ada penyimpangan agama karena berkaitan dengan Islam, MUI wajib bertindak. Moeldoko minta agar kasus ini tidak berlarut-larut. ”Karena apa? Karena kan ada ribuan anak yang dididik di sana. Kan gelisah itu anak-anak di situ. Harus ada kepastian dari kita,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan, kasus Al Zaytun sudah ditangani Kemenko Polhukam. ”Ditunggu saja hasilnya,” katanya di sela kunjungan kerja di Kebumen, Senin, 26 Juni 2023. Sejak awal, dia memang menugaskan Kemenko Polhukam untuk mengambil keputusan soal polemik Pondok Al Zaytun.

Pada bagian lain, tim investigasi kasus Al Zaytun yang dibentuk Pemprov Jawa Barat sudah melayangkan rekomendasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah meminta MUI mengeluarkan fatwa soal dugaan penyimpangan ajaran agama dalam ajaran-ajaran di Pondok Al Zaytun. Sebab, fatwa adalah domain MUI. Bukan dari instansi pemerintahan.

Rekomendasi lainnya adalah tim investigasi meminta pemerintah pusat segera mengambil tindakan atau sikap konkret. Dengan begitu, polemik Pondok Al Zaytun tidak berkepanjangan. Ketua Tim Investigasi KH Badruzzaman mengatakan, tindakan tegas itu bisa berupa tindakan hukum. Selain itu, keputusan administrasi terkait Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan. Dia juga mengungkapkan, selama proses tabayun, Panji Gumilang tidak kooperatif kepada tim. (kn)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular