SAMARINDA – Polresta Samarinda menggelar patroli malam untuk menindak aksi balap liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 20 sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan, mayoritas di kawasan Taman Samarendah, Rabu (2/7/2026) dini hari.
Patroli dipimpin Perwira Pengamat Wilayah (PAMAPTA) II Polresta Samarinda, IPDA Ilham Satria Brajanata, bersama personel piket fungsi lainnya. Operasi menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan arena balap liar.
“Malam ini kami dari piket PAMAPTA II bersama piket fungsi lainnya melaksanakan patroli terkait adanya balap liar yang menjadi keluhan masyarakat wilayah Samarinda. Balap liar ini sangat meresahkan, mulai dari penggunaan knalpot brong hingga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar IPDA Ilham, sekitar pukul 04.30 Wita.
Dari hasil penyisiran, petugas berhasil menghentikan aktivitas para pelaku balap liar dan mengamankan puluhan kendaraan yang seluruhnya menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Sebagian besar kendaraan yang diamankan berasal dari kawasan Taman Samarendah,” katanya.
Sebanyak 20 unit sepeda motor kemudian dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses penindakan.
“Total yang kami amankan ada 20 kendaraan dan semuanya menggunakan knalpot brong,” tegasnya.
Polresta Samarinda memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
Para pemilik kendaraan akan dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku serta diwajibkan menunjukkan kelengkapan surat kendaraan. Selain itu, knalpot brong yang disita akan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.
IPDA Ilham menegaskan patroli serupa akan terus dilakukan sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait gangguan balap liar.
“Harapannya, karena banyak sekali keluhan dari masyarakat terkait adanya knalpot brong yang mengganggu ketenangan dan membahayakan pengguna jalan di wilayah Samarinda, kami sebagai pihak kepolisian selalu merespons cepat laporan-laporan tersebut,” ujarnya.
Ia berharap langkah tersebut mampu menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Tujuannya agar warga Samarinda bisa lebih nyaman dan merasa aman dengan adanya tindakan dan respons kami dalam memberantas balap liar,” pungkasnya.
Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.


