BONTANG – Komisi A DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke RS Amalia, Selasa (19/5/2026). Kunjungan tersebut disambut langsung Direktur RS Amalia, dr. Yuniati Arbain bersama jajaran manajemen rumah sakit.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto mengatakan, kunjungan ini bertujuan memantau kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapat layanan medis di tengah kebijakan pemutusan BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat.
Menurut Heri, hasil koordinasi dengan manajemen RS Amalia memastikan rumah sakit tetap menerima pasien meski belum memiliki kepesertaan BPJS.
“Pihak RS Amalia menegaskan tetap akan melayani masyarakat yang ingin berobat, meskipun belum mengantongi BPJS,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena biaya pengobatan masih dapat diakomodasi melalui program Gratispol Pemprov Kaltim maupun bantuan jaminan kesehatan dari Dinsos-PM Bontang.
Komisi A DPRD Bontang juga meminta seluruh rumah sakit swasta mengedepankan sisi kemanusiaan dan tidak menolak pasien yang membutuhkan penanganan medis.
“Tangani dulu pasien dengan baik, urusan jaminan kesehatan bisa diverifikasi kemudian,” tegasnya. (Al/adv)
Editor: Yusva Alam


