Situasi Atambua Kondusif Pascabentrok Warga dan Polisi Saat Eksekusi Lahan

KUPANG – Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur yang merupakan wilayah perbatasan RI-Timor Leste menyatakan bahwa situasi keamanan di Kota Atambua, sudah kondusif pascabentrok antara warga dengan aparat kepolisian di daerah itu.

“Saat ini situasi kamtibmas sudah stabil dan sudah aman kembali,” kata Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa dari Belu, Jumat (5/12/2025).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan terakhir bentrok antara warga dengan Polisi yang menjaga eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Belu pada Jumat (5/12) siang hingga sore.

Sebelumnya Upaya aparat dalam mengamankan proses eksekusi dua bidang tanah di Halifehan, Kelurahan Tenukiik, dan Nekafehan, Kelurahan Tulamalae, Kabupaten Belu, Jberlangsung tegang.

Proses hukum yang dipimpin Pengadilan Negeri Atambua itu sempat mendapat penolakan dari pihak termohon hingga menyebabkan dua petugas terluka.

Dia menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan surat resmi Panitera Pengadilan Negeri Atambua Nomor 1443/PAN.PN.W26-U10/HK2.4/XII/2025, sebagai tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor 18/Pdt.G/2013/PN.Atb yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kapolres Gede mengatakan kondusifnya situasi tersebut berkat kerja sama antara kepolisian dengan pihak terkait sehingga kondisi jadi aman.

Selain itu kondisi keamanan tersebut terjadi juga akibat keputusan dari Pengadilan negeri Atambua untuk menghentikan proses eksekusi lahan di daerah itu.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan Untuk memastikan proses eksekusi lahan berjalan aman, aparat mengerahkan kekuatan besar dari berbagai unsur dengan total 325 personel, terdiri dari, Polres Belu, TNI, Brimob, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, Damkar dan instansi lainnya.

Menurut Kabid humas, Kapolres Belu memimpin langsung pelaksanaan pengamanan agar seluruh prosedur berjalan sesuai SOP dan potensi gangguan dapat dicegah sejak awal.

READ  Perangkat PJU di Bypass Mandalika Kembali Dicuri, Jalan Gelap Gulita

Dari sejumlah video yang beredar, sejumlah orang melakukan aksi memblokade jalan lalu, membakar sejumlah barang di tengah jalan.

Perbuatan tersebut mengakibatkan arus transportasi yang melintasi lokasi kejadian terpaksa memutar balik arah. Beberapa massa justru melemparkan bom molotov ke aparat kepolisian sehingga dua anggota polisi terpaksa dilarikan ke rumah sakit. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img