
BERAU — Polemik penamaan Bandara Kalimarau kembali mengemuka. Namun bagi Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, isu tersebut tidak layak menjadi fokus utama di tengah banyaknya kebutuhan pembangunan yang lebih mendesak. Ia menegaskan bahwa perubahan nama bandara sama sekali tidak membawa dampak signifikan bagi pelayanan publik maupun kemajuan daerah.
Rudi mengakui wacana penggantian nama menjadi Raja Alam Sultan Alimuddin bukan hal baru. Ia bahkan termasuk pihak yang dulu mengusulkan nama tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap sejarah Kesultanan Gunung Tabur dan Sambaliung.
“Nilai sejarah kerajaan memang patut dijaga. Pengaruhnya besar terhadap identitas Berau,” ujarnya.
Namun, ia menekankan bahwa penerimaan masyarakat juga menjadi faktor penting. Sebagian warga, khususnya di Teluk Bayur, tetap ingin nama Kalimarau dipertahankan karena sudah terlanjur melekat dan dikenal luas sebagai identitas bandara.
Rudi menambahkan, dari perspektif teknis dan administratif, mengganti nama bandara bukan perkara sederhana. Identitas Kalimarau sudah tercantum dalam berbagai dokumen penerbangan nasional maupun internasional. Maskapai yang beroperasi dengan pesawat berbadan besar seperti Boeing 737 pun tercatat menggunakan kode dan nama yang telah berlaku selama ini.
“Kalau dipaksakan, justru berpotensi memunculkan kerumitan administrasi dan tidak sedikit biaya yang dibutuhkan,” tegasnya.
Menurutnya, pembenahan layanan, peningkatan kualitas fasilitas, serta upaya menjadikan Kalimarau sebagai bandara bertaraf internasional jauh lebih penting untuk diprioritaskan ketimbang sekadar memperdebatkan nama.
“Bukan berarti kita mengabaikan nilai sejarah. Tetapi kebutuhan pembangunan harus tetap diutamakan. Perubahan nama bandara belum jadi urgensi,” pungkasnya. (adv)


