Warga Lokal Diprioritaskan untuk Kelola Wisata Danau Tanjung Sarai

TENGGARONG – Pemerintah Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), menegaskan komitmennya menjadikan Wisata Danau Tanjung Sarai, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat lokal. Komitmen tersebut dibuktikan dengan kebijakan mewajibkan seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan wisata memiliki KTP domisili Kedang Murung.

Kepala Desa Kedang Murung, Junaidy, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut lahir dari kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat. Aturan ini ditujukan agar manfaat ekonomi dari wisata benar-benar dirasakan warga setempat, sekaligus menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Kami sudah sepakat dengan masyarakat untuk UMKM yang berjualan di Desa Kedang Murung, apakah yang stimulan atau yang terus menerus di situ, haruslah ber-KTP Desa Kedang Murung. Kami tidak mengizinkan yang di luar dari Kedang Murung,” jelasnya, Jumat (3/10/2025).

Pengelolaan Danau Tanjung Sarai sendiri dilakukan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) bersama BUMDes. Skema ini tidak hanya menghadirkan pemasukan desa, tetapi juga membuka lapangan kerja baru, mengurangi kenakalan remaja, serta memperkuat UMKM lokal.

“Pemasukan dari wisata sudah lumayan. Artinya, ada peluang untuk UMKM berkembang dan PADes pun ikut meningkat,” ujarnya.

Menurut Junaidy, minat investor untuk menanamkan modal di kawasan tersebut sebenarnya cukup tinggi. Namun, sementara ini desa tetap mempercayakan pengelolaan penuh kepada BUMDes dan Pokdarwis.

“Sebetulnya banyak tawaran investasi, tapi sementara kami tangani sendiri melalui BUMDes dan Pokdarwis. Kalau ada pembicaraan soal kerja sama, itu langsung ditangani mereka karena memang mereka yang mengelola,” jelasnya.

Mekanisme pembagian hasil juga telah diatur dengan regulasi dari pembina di tingkat kabupaten, sehingga pengelolaan berjalan transparan dan akuntabel. Dengan strategi ini, Desa Kedang Murung optimistis Danau Tanjung Sarai bukan hanya menjadi destinasi wisata unggulan, melainkan juga penggerak utama kesejahteraan masyarakat lokal. (Adv)

READ  Warga Panji Tenggarong Rayakan HUT ke-80 RI dengan Tradisi Pawai Obor dan Tumpengan

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img