Wali Kota New York Desak AS Dukung ICC dan Tangkap Netanyahu

NEW YORK – Wali Kota New York Zohran Mamdani mendesak pemerintah federal Amerika Serikat (AS) untuk mendukung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menangkap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu.

“Pemerintah Amerika Serikat memiliki kemampuan untuk bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional dan melaksanakan surat perintah tersebut, dan itu adalah sesuatu yang ingin saya lihat terjadi,” kata Mamdani kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Ia menyampaikan pernyataan tersebut setelah meminta pemerintah kota untuk meninjau semua undang-undang yang berlaku terkait surat perintah ICC.

Meskipun pemerintah New York tidak memiliki wewenang independen untuk menegakkan surat perintah tersebut, Mamdani mengatakan ia percaya pemerintah federal dapat memfasilitasi penangkapan Netanyahu.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Israel Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baru-baru ini, Mamdani menyebut Netanyahu sebagai “penjahat perang” dan mengatakan pemimpin Israel itu tidak diterima di New York.

Mamdani juga mengatakan bahwa, sebagai warga Amerika, ia percaya AS bertanggung jawab atas korban jiwa di Gaza karena warganya ikut “membayar bom yang menyebabkan kematian” mereka.

Seruan Mamdani ini sangat bertentangan dengan posisi Presiden AS Donald Trump, yang pada Senin (20/7) menegaskan bahwa Netanyahu “tidak akan ditangkap” selama berada di AS. (ANT/KN)

READ  Bicara di KTT ASEAN-GCC, Presiden Jokowi Sampaikan Isu Ekonomi hingga Kemanusiaan
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img