Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tokopedia dan TikTok Kolaborasi, Diminta Prioritaskan Produk Lokal

KORANUSANTARA – Kabar gembira untuk pengguna TikTok. Terutama bagi mereka yang menggunakan platform tersebut untuk menjual produknya. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung sinergi yang dilakukan TikTok dan Tokopedia. Kemendag memberi waktu tiga hingga empat bulan untuk uji coba sistem kolaborasi dua perusahaan teknologi tersebut.

“Nanti kita nilai, kita lihat seperti apa. Jadi, TikTok itu bukan e-commerce, yang jualan itu Tokopedia, cuma ini kan teknologinya dan teknisnya perlu uji coba, trial and error,” ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan bahwa upaya kolaborasi dua platform tersebut bertujuan membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bisa kembali menjual produknya di platform itu. Pada masa uji coba yang sedang berlangsung saat ini, dia meminta kedua platform mengutamakan produk-produk lokal.

Selain itu, kolaborasi dua platform tersebut dilakukan sebagai upaya mengatur tata niaga perdagangan elektronik. Khususnya, ekspor-impor untuk melindungi pelaku UMKM di Indonesia.

’’Ini yang kita harapkan, ekosistem yang sedang kita bangun agar e-commerce memberikan manfaat kepada orang lain, kepada UMKM, kepada industri dan negeri. Tata niaga sudah kita perbaiki, kebijakan post border sudah kita tutup,” bebernya.

Mendag menyampaikan bahwa dukungan pemerintah terhadap UMKM dibuktikan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

’’Permendag ini bertujuan menciptakan ekosistem e-commerce yang adil, sehat, dan bermanfaat dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis,’’ urainya.

Terpisah, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memandang, aksi korporasi TikTok dan Tokopedia merupakan hal yang klir. Meski demikian, hal itu tentu menunggu restu dari pemerintah. ’’Mekanismenya business-to-business (b2b) karena TikTok dan Tokopedia tinggal persetujuan,’’ ujarnya.

Bahlil menyebutkan, investasi tersebut nanti dicatatkan di BKPM. Hal itu mengingat induk TikTok di Indonesia adalah ByteDance, perusahaan asal Tiongkok, sebagai pembeli 75 persen saham Tokopedia dan menjadi pengendali baru. ’’Tapi, saya belum melihat itu (pengajuan izin) di atas meja saya,’’ tuturnya. (*)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular