KORANUSANTARA – Beragam reaksi bermunculan pasca ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
”Tangkap Firli! Tangkap Firli!’’ teriakan tersebut terdengar ketika puluhan orang berunjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 22 November 2023. Sambil membawa poster tuntutan, massa yang terdiri atas para mantan pegawai KPK dan aktivis antikorupsi itu mengadakan syukuran. Mereka merayakan penetapan Firli sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, aksi teatrikal pun digelar. Beberapa orang tampak membawa raket dan jagung rebus. Mereka bersalaman di depan gedung KPK dengan memakai topeng muka Firli Bahuri dan SYL. Simbol bahwa Firli berkomplot dengan SYL. Dua orang itu disebut sama-sama melakukan pemerasan.
Perayaan tak sampai di situ. Di selasar gedung KPK, dua gerobak nasi goreng diborong. Semua boleh makan gratis. Di gerobak, tertempel poster bertulisan: Bermula dengan nasi goreng, kita akhiri dengan nasi goreng.
”Simbol nasi goreng ini bukti. Bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan hanya dengan memasak nasi goreng,’’ terang Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) M Praswad Nugraha.
Mereka menyentil sikap Firli yang pada 2020 unjuk kebolehan memasak nasi goreng. Saat itu, Firli menyebut, setiap pindah tugas baru dirinya memang unjuk kebolehan dengan memasak. Yang disebutnya sebagai hobi itu.
Sebagai penutup, para alumnus KPK dan koalisasi masyarakat antikorupsi itu duduk di bawah pohon di depan gedung. Dua tukang cukur yang disewa lantas menyalakan mesin pemotong rambut. Dan jadilah mereka diplontos. Botak.
”Ini simbol membersihkan. Jadi, kami mengilustrasikan bahwa ini momentum KPK harus dibersihkan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,’’ ucap Ketua KPK 2011–2015 Abraham Samad seusai cukur gundul. Menurut dia, orang-orang seperti Firli akan merusak marwah KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan, kedatangan mereka ke KPK untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. Dalam hal ini, pemberantasan laku korupsi di tubuh KPK sendiri. ”Kami juga ingin menyatakan bahwa tidak ada yang namanya serangan balik koruptor,’’ tegasnya. Dalam beberapa kali konferensi pers sebelumnya, Firli memang menyebut bahwa tuduhan pemerasan kepada dirinya merupakan serangan balik para koruptor. Namun, Yudi menegaskan, yang menimpa Firli saat ini adalah buah dari perbuatannya sendiri.
Massa juga meminta agar KPK segera memisahkan hubungan dengan Firli. Sebab, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Firli otomatis sudah nonaktif dari jabatan ketua KPK. ”Itu artinya tidak boleh lagi ada bantuan bantuan hukum,’’ paparnya.
Hal itu berbeda saat Firli diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi. KPK boleh membantu dengan memberikan pendampingan hukum. (*)